Asah Kemampuan Komunikasi Hingga Etika Pers, MCFS Gelar Media Center Training and Development
Salatiga, (5 Mei 2026) – Media Center Fakultas Syari’ah (MCFS) menggelar kegiatan Media Center Training and Development (Mebistrad) sebagai bentuk pelatihan jurnalistik bagi anggota dan mahasiswa. Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 di aula Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dan dihadiri oleh Wadek III, Sukron Ma’mun dan Pembina MCFS, Aini Rahmania.
Melanjutkan komitmen dalam mencetak jurnalis kampus yang kompeten, MCFS menghadirkan empat pemateri dalam Mebistrad. Annisa Denti Papita, ketua panitia Mebistrad mengatakan bahwa pelatihan ini memberikan bekal teknis dan teoretis bagi anggota MCFS untuk menghadapi tantangan media modern.
“Kegiatan MEBISTARD menjadi langkah awal dalam membentuk dan mengembangkan kapasitas anggota Media Center di bidang jurnalistik, komunikasi publik, dan produksi konten kreatif,” ungkapnya.

Sesi pertama dibuka dengan materi host, presenter, dan podcaster yang disampaikan oleh Linda Karmelia. Dalam pemaparannya, dia menekankan bahwa kunci utama seorang pemandu acara adalah kemampuan riset dan penguasaan materi yang mendalam untuk membangun koneksi dengan audiens.
Tidak kalah pentingnya, aspek visual dalam pemberitaan dibedah oleh Ahmada Yudhistira Nurilhikam. Dalam materi desain grafis, Ahmada menjelaskan bahwa desain bukan sekadar hiasan, melainkan alat komunikasi visual yang harus mampu menyampaikan pesan secara efektif melalui pemilihan warna, tipografi, dan tata letak yang tepat.
Beralih ke inti jurnalistik, Faiz Alfa memberikan pembekalan mengenai dasar melakukan peliputan dan penulisan berita. Dirinya menyebutkan bahwa akurasi dan kecepatan merupakan hal penting dalam mengolah data lapangan menjadi informasi yang layak konsumsi bagi publik.
Sebagai penutup, Eko Setyo Ary Wibowo membedah payung hukum dan etika jurnalistik. Mengingat MCFS berada di bawah naungan Fakultas Syariah, pemahaman mengenai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi harga mati. Eko mengingatkan bahwa setiap produk jurnalistik harus memiliki dasar hukum yang kuat dan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan serta kebenaran agar terhindar dari sengketa hukum.
Ketua panitia berharap kegiatan ini mampu memberikan bekal pengetahuan bagi anggota MCFS, serta diimplementasikan demi kemajuan organisasi di masa mendatang.
“Peserta diharapkan tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata serta berkontribusi aktif dalam pengembangan Media Center Fakultas Syari’ah,” harapnya.
Kontributor: Muntiatul Badiah (Tim Jurnalistik MCFS)




