Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Jadi Pembicara Konferensi Internasional di Solo

Surakarta, (05/11/2025)- Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., tampil sebagai salah satu pembicara dalam The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia, and Society yang diselenggarakan di Syari’ah Hotel Solo, Rabu (5/11/2025). Konferensi ini merupakan hasil kolaborasi tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), termasuk UIN Salatiga, yang berkomitmen untuk memperkuat jejaring akademik dalam pengembangan studi hukum Islam dan masyarakat global.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ilyya Muhsin menyampaikan makalah berjudul “Building Family Resilience” yang menyoroti urgensi penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial yang harmonis dan berkelanjutan. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran paling strategis dalam membangun peradaban. “Keluarga yang tangguh tidak hanya ditentukan oleh kemampuan ekonomi, tetapi juga oleh kekuatan nilai, komunikasi yang sehat, serta peran masing-masing anggota dalam menghadapi dinamika kehidupan modern,” ungkapnya di hadapan peserta konferensi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.


Lebih lanjut, Prof. Ilyya menjelaskan bahwa konsep ketahanan keluarga dapat digambarkan secara metaforis seperti sebuah rumah yang kokoh. Fondasinya adalah nilai-nilai kehidupan dan tujuan bersama, pilar-pilarnya berupa fungsi-fungsi keluarga yang saling menopang, sementara atapnya melambangkan kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. “Setiap komponen memiliki peran vital. Jika salah satu bagian rapuh, keseimbangan dan keharmonisan keluarga pun terancam,” tegasnya.
Dalam presentasinya, ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh yang efektif, kemampuan mengelola stres, serta manajemen sumber daya keluarga yang bijak. Ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan regulasi nasional, seperti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 7 Tahun 2022, yang menegaskan tiga komponen utama ketahanan keluarga: legalitas, fisik-ekonomi, dan sosial-psikologis.
“Ketahanan keluarga menjadi pilar utama terbentuknya masyarakat yang damai dan sejahtera. Keluarga harus memiliki sistem kepercayaan yang kuat, pola organisasi yang sehat, serta kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah yang efektif,” tambah Prof. Ilyya yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI).
Partisipasi Prof. Ilyya dalam konferensi ini mencerminkan kiprah Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam kancah akademik internasional. Melalui gagasan-gagasan yang relevan dengan tantangan zaman, Fakultas Syariah berupaya memperkuat kontribusinya dalam pengembangan hukum Islam yang adaptif dan solutif bagi masyarakat global.
Konferensi internasional ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UIN Surakarta, Dr. H. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag., dan dihadiri oleh akademisi, peneliti, serta praktisi hukum dari berbagai negara. Forum ilmiah tahunan tersebut menjadi ajang strategis untuk bertukar ide, memperluas kolaborasi riset, serta memperkaya diskursus hukum Islam dan sosial yang kontekstual dengan perkembangan dunia modern.

Fakultas Syariah UIN Salatiga Berkolaborasi dengan 6 PTKIN Gelar Konferensi Internasional di Surakarta

Surakarta, (05/10/2025) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga berkolaborasi dengan enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya dalam penyelenggaraan The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia, and Society (ICCoLaSS) yang digelar di Syari’ah Hotel Solo pada Rabu–Kamis, 5–6 November 2025.
Konferensi internasional yang mengangkat isu-isu terkini dalam bidang hukum, syariah, dan masyarakat ini merupakan ajang tahunan yang menjadi wadah kolaborasi akademik antara Fakultas Syariah dari berbagai UIN di Indonesia. Tahun ini, UIN Salatiga berkolaborasi dengan UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai tuan rumah, UIN Sunan Kudus, UIN Saizu Purwokerto, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Walisongo Semarang, dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Cirebon.


Kegiatan ICCoLaSS 2025 dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. H. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag., yang mewakili Rektor. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas kampus dalam memperkuat peran perguruan tinggi Islam dalam pengembangan hukum dan syariah di era global. Acara juga diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., dan diikuti sesi panel dengan menghadirkan pembicara internasional seperti Prof. Nadhirsyah Hosen, Ph.D. (Melbourne University), Dr. Haji Azme bin Haji Matali (Universitas Sharif Ali Brunei Darussalam), serta Hamdan Yeewae, Lc., M.A. (JISDA Thailand) dan Narasumber dari Indonesia Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.H dari Universitas Sebelas Maret.
Fakultas Syariah UIN Salatiga turut berperan penting dalam sesi panel utama bersama para dekan fakultas syariah dari enam PTKIN kolaborator. Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., menjadi salah satu narasumber yang memaparkan pandangan akademik terkait penguatan hukum Islam dalam konteks masyarakat global.
Dalam keterangannya, Prof. Ilyya Muhsin menyampaikan bahwa konferensi ini menjadi momentum strategis bagi penguatan jejaring ilmiah antar fakultas syariah di Indonesia.
“Melalui konferensi internasional ini, kita tidak hanya berbagi gagasan, tetapi juga membangun sinergi keilmuan yang berorientasi pada kemaslahatan global. Fakultas Syariah UIN Salatiga berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam yang adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat modern,” ungkap Prof. Ilyya.
Kegiatan ICCoLaSS 2025 diharapkan mampu memperkuat jejaring akademik antar fakultas syariah serta memperluas kerja sama internasional di bidang hukum dan studi Islam kontemporer. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Salatiga dalam mendorong internasionalisasi kampus melalui riset dan forum ilmiah bereputasi global.
Konferensi yang berlangsung selama dua hari tersebut ditutup dengan doa dan harapan agar sinergi antar perguruan tinggi Islam negeri semakin solid dalam menghadapi tantangan perkembangan hukum dan syariah di era modern.

Dokumentasi Kegiatan:

FAKULTAS SYARIAH BERKERJA SAMA DENGAN PUSAT STUDI ISLAM, PEREMPUAN DAN PEMBANGUNAN (PSIPP)

Salatiga, (4 November 2025)- Fakultas Syariah menyelenggarakan acara peresmian kerja sama dengan Pusat Studi Islam, Perempuan Dan Pembangunan (PSIPP).  Acara ini bertempat di  Gedung Aula Fakultas Syariah yang di hadiri oleh Civitas Akademika Fakultas Syariah, Tenaga Pendidik, Karyawan Fakultas Syariah serta pihak Pusat Studi Islam, Perempuan Dan Pembangunan (PSIPP) Ibu Yulianti Mutmainnah, S.H.I.,M.Sos selaku Ketua.

Tepat pukul 10.00 WIB, Fakultas Syariah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) setelah dilakukannya penanda tanganan atas Memorandum of Agreement (MOA) kedua belah pihak.

Adapun isi Memorandum of Agreement (MOA) yang telah tertanda tangani ialah kerjasama perihal pendidikan, penelitian dan pengabdian.  Pada  penelitian dan pengabdian nantinya pihak ITB Ahmad Dahlan akan memberikan bantuan dana penelitian kepada mahasiswa, yang ingin meneliti (kepentingan skripsi) mengenai perihal pentingnya distribusi zakat untuk perempuan korban kekerasan seksual.

Dengan adanya kerja sama ini semua berharap dapat memberikan bekal ilmu untuk Fakultas Syariah terkait isu -isu perempuan korban kekerasan seksual, dan ilmu terkait pendistribuan zakat kepada Perempuan korban kekerasan. Sebagaimana Prof Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si sampaikan dalam sambutannya.

 “Dengan adanya kerja sama ini semoga kita dapat mengambil manfaat nya, yang mana nantinya fakultas syariah akan dapat ilmu terkait isu -isu pereumpuan korban kekerasan seksual, dan ilmu terkait pendistribuan zakat kepada Perempuan korban kekerasan.Dan selain manfaat substantif semoga dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan prestasi fakultas syariah UIN Salatiga”, ujar Prof Dr. Ilyya Muhsi, S.H.I., M.Si.

Tepat Pada Pukul 11.WIB acara peresmian selesai, semua hadirin meninggalkan tempat dengan penuh bahagia.

Kontributor: Muhammad Nur Fadlan (Mahasiswa HTN angkatan 2023)

Implementasi Kerja Sama UNUSIA Jakarta dan UIN Salatiga: Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi Melalui Guest Lecture

Salatiga, (21 Oktober 2025) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik dan mengimplementasikan kerja sama antarperguruan tinggi. Melalui kegiatan Guest Lecture bertajuk “Implementasi Akad Bagi Hasil di Bank Syariah”, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Salatiga berkolaborasi dengan Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta.

Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB hingga selesai ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh mahasiswa serta dosen dari kedua fakultas. Kegiatan ini menjadi langkah nyata implementasi kerja sama akademik antarperguruan tinggi dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan dan penelitian.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Endang Sriani, M.H., selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian penting dari strategi perluasan wawasan dan penguatan kapasitas mahasiswa dalam memahami praktik ekonomi syariah secara komprehensif dan aplikatif.

“Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak akan maksimal tanpa kolaborasi lintas lembaga. Kegiatan seperti Guest Lecture ini adalah bentuk nyata bagaimana pendidikan, penelitian, dan pengabdian bisa dikembangkan secara simultan dengan melibatkan berbagai pihak. Mahasiswa perlu dibiasakan belajar tidak hanya dari ruang kelas, tetapi juga dari interaksi lintas kampus, seperti yang kita lakukan hari ini,” ujar Endang Sriani dalam sambutannya.

Beliau menambahkan bahwa kerja sama dengan FEB UNUSIA Jakarta bukan sekadar formalitas akademik, melainkan bagian dari komitmen Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan industri keuangan syariah nasional.

“Kita ingin mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah memiliki pandangan luas, tidak hanya pada tataran normatif, tetapi juga memahami implementasi praktis di lapangan. Karena itu, sinergi dengan Prodi Ekonomi Syariah UNUSIA menjadi penting, terutama dalam bidang kajian akad-akad muamalah seperti mudharabah dan musyarakah yang menjadi ruh dalam sistem perbankan syariah,” lanjutnya.

Sesi inti kegiatan diisi oleh Asyiroch Yulia Agustina, M.E., Ketua Program Studi Ekonomi Syariah FEBI UNUSIA Jakarta. Dalam materinya, beliau menyampaikan topik bertajuk “Implementasi Akad Bagi Hasil di Bank Syariah”, yang menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan kemitraan dalam operasional lembaga keuangan syariah.

Narasumber memulai dengan landasan teologis dari Al-Qur’an dan Hadis. Ia menukil ayat QS. Al-Baqarah ayat 275 yang menegaskan bahwa “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba,” serta hadis Nabi Muhammad SAW: “Keuntungan sejalan dengan tanggungan risiko.” (HR. Ahmad & Abu Dawud). Landasan ini diperkuat oleh kaidah fikih al-ghunmu bi al-ghurmi, yang berarti bahwa setiap keuntungan harus diiringi dengan adanya risiko.

“Konsep bagi hasil dalam ekonomi syariah bukan sekadar mekanisme keuangan, tetapi manifestasi nilai keadilan. Prinsipnya adalah kemitraan sejati — tidak ada pihak yang dirugikan karena setiap keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional. Di sinilah letak keunggulan sistem keuangan syariah dibandingkan sistem konvensional,” jelas Asyiroch.

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa dalam praktik perbankan syariah, akad bagi hasil diterapkan baik pada sisi penghimpunan maupun penyaluran dana. Pada sisi penghimpunan dana, digunakan akad mudharabah dalam bentuk produk seperti tabungan dan deposito. Sementara pada sisi penyaluran dana, bank dapat menerapkan dua jenis akad utama: mudharabah dan musyarakah.

Dalam akad mudharabah, bank bertindak sebagai pemilik modal (shahibul maal), sedangkan nasabah berperan sebagai pengelola usaha (mudharib). Keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati, sedangkan kerugian ditanggung oleh pemilik modal sejauh bukan karena kelalaian pengelola. Adapun dalam akad musyarakah, baik bank maupun nasabah sama-sama menanamkan modal dan berbagi risiko serta keuntungan berdasarkan proporsi kontribusi masing-masing.

“Akad bagi hasil inilah yang membedakan bank syariah dari bank konvensional. Kalau bunga ditetapkan di awal dan tidak mempertimbangkan hasil usaha, maka bagi hasil bersifat dinamis, tergantung pada kinerja nyata. Dengan demikian, sistem ini lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah,” papar Asyiroch.

Meskipun sistem bagi hasil memiliki nilai filosofis yang tinggi, Asyiroch juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam implementasinya di perbankan syariah di Indonesia. Di antaranya adalah masih tingginya ketergantungan bank pada akad jual beli (murabahah) karena risikonya lebih rendah, kesulitan dalam verifikasi laporan keuangan nasabah, kurangnya sumber daya manusia yang ahli dalam analisis proyek bagi hasil, serta preferensi nasabah terhadap imbal hasil tetap.

“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis bagi hasil masih kecil porsinya dibandingkan akad jual beli. Ini bukan karena konsepnya lemah, tapi karena secara manajerial dan teknis, bank masih menghadapi tantangan dalam meminimalkan risiko moral hazard dan meningkatkan kepercayaan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Asyiroch menawarkan sejumlah strategi pengembangan, antara lain penguatan good governance dalam pembiayaan bagi hasil, peningkatan literasi keuangan syariah bagi masyarakat, digitalisasi laporan usaha agar lebih transparan, serta kolaborasi dengan lembaga penjamin pembiayaan syariah.

“Bank syariah perlu menyiapkan sistem audit syariah yang kuat, serta memanfaatkan teknologi digital untuk memonitor kinerja nasabah secara real time. Dengan begitu, risiko bisa ditekan dan akad bagi hasil akan lebih mudah diterapkan secara luas,” tegasnya.

Sesi berikutnya diisi dengan tanya jawab yang berlangsung antusias. Para peserta dari UIN Salatiga dan UNUSIA Jakarta saling bertukar pandangan tentang praktik bagi hasil dalam dunia perbankan syariah. Melalui kegiatan ini, UIN Salatiga dan UNUSIA Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada nilai-nilai syariah. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi perguruan tinggi Islam lainnya dalam memperkuat integrasi ilmu dan amal di era ekonomi digital yang terus berkembang.

Prof. Ilyya Muhsin Sampaikan Lima Aspek Penting Penelitian dalam Webinar Pascasarjana UIN Suska Riau

Salatiga, (14/10/2025)- Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.S.I berkesempatan mengisi webinar yang diselenggarakan Prodi Hukum Keluarga Islam S3 UIN Sultan Syarif Kasim Riau bertema “Teori-teori Sosial sebagai Analisis Penelitian Hukum Keluarga Islam.” Webinar ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025 melalui via Zoom dihadiri lebih dari 150 pesera dari berbagai kalangan akademisi. Selain Prof. Ilyya, ada juga narasumber Rektor Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Sos., S.Ag., M.Si.

Kedua narasumber memaparkan pentingnya menggunakan perspektif teori-teori sosial untuk memperkaya dan memberikan kedalaman analisis pada penelitian, terutama dalam konteks dinamika masyarakat modern dan isu-isu kontemporer.        

“Terkait dengan penggunaan teori Fungsionalisme Struktural, Fenomenologi, atau teori-teori sosial secara umum memang menarik. Jadi, salah satu pentingnya menggunakan teori-teori sosialuntuk membedah Hukum Islam atau lebih spesifiknya Hukum Keluarga Islam memudahkan peneliti untuk mencari kebaruan,” ujar Prof. Ilyya.

Beliau juga menyampaikan aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam Penelitian. Pertama, Menentukan tema sesuai dengan bidang keilmuan. Kedua, Tema memiliki Research Problem. Ketiga, Ada fokus yang diteliti. Keempat, Ada Teori yang nanti membantu fokus mencari data termasuk untuk menganalisis bahkan menyusun kesimpulan. Terakhir kelima, Memastikan sudah diteliti orang atau belum

“Ketika lima aspek sudah kita pahami, teori sudah kita pegang, kita paham teorinya, maka lima puluh persen riset itu sudah selesai bagi saya,” tambahnya.

Prof. Dr. Jumni Nelli, M.Ag. Kepala Prgram Studi Doktoral S3 Hukum Keluarga Islam UIN Suska Riau menjelaskan bahwa webinar ini merupakan bagian dari Upaya Pascasarjana UIN Suska Riau dalam meningkatkan kualitas Penelitian dan Akademik, Khususnya bagi Mahasiswa Program Studi S3 Hukum Keluarga Islam. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum diskusi ilmiah yang terbuka bagi berbagai kalangan akademisi.

“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi dan kontribusi nyata bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan khusunya dalam Studi Hukum Keluarga Islam dan pendekatan sosial,” Harapnya.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Angkatan 2022

Fasya UIN Salatiga Lakukan Pendampingan Jurnal di Pascasarjana UIN Padang

Padang, (06/10/2025)- Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga (Prof. Dr. ilyya Muhsin, S.HI., M.Si) Bersama Editor in Chief Jurnal Ijtihad (Dr. M. Chairul Huda, M.H.) melakukan pendampingan jurnal di lingkungan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang pada Jumat-Ahad, 3-5 Oktober 2025. Hadir dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Ahmad Wira, M.Ag., M.Si., Ph.D (Direktur), Wakil Direktur (Prof. Dr. Elfia, M.Ag), Dr. Aulia Rahmat, M.A.Hk (Ketua Panitia) beserta sekira dua puluh orang pengelola jurnal di lingkungan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang.

Dalam kegiatan yang bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, Sumatera Barat ini, Prof. Ilyya menjelaskan bahwa prestige dan citra perguruan tinggi era saat ini salah satunya dengan reputasi jurnal yang di kelola.

Lebih lanjut Prof. Ilyya mengatakan; “Jurnal bereputasi merupakan tower akademik sebuah perguruan tinggi. Alhamdulillah, Kami sangat bersyukur, dalam versi Scimago Journal Rank (SJR), Jurnal Ijtihad yang dikelola oleh Fakultas Syariah UIN Salatiga merupakan jurnal dengan peringkat pertama di dunia bidang religious studies, peringkat pertama Asia bidang Law, dan peringkat pertama di Indonesia untuk semua bidang.” jelas Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ini.    

Sementara itu, dengan mengutip Elsevier (2017) Dr. M. Chairul Huda, M.H. menjelaskan bahwa kesuksesan pengelolaan jurnal secara umum berdasarkan tiga faktor: Pertama; Quality Content, artinya setiap artikel yang dipublikasikan oleh jurnal harus memiliki kualitas yang baik, mengikuti etika publikasi, serta berkontribusi bagi kalangan ilmiah internasional. Kedua; Diversity, maksudnya editor dan author berasal dari berbagai negara, jika memungkinkan dari berbagai benua. Ketiga; Relevancy, yakni kesesuaian antara focus and scope jurnal dengan artikel yang dipublikasikan. Sebuah jurnal tidak boleh mempublikasikan artikel di luar aims and scope yang telah ditentukan. Tegas pakar antropologi hukum lulusan S3 UNDIP ini. 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan review terhadap dua jurnal yang dikelola oleh Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, yakni Jurnal Al Ahkam dan Jurnal At Tarbiyah. Kedua jurnal tersebut dibedah baik dari aspek quality content maupun manajemen pengelolaannya. Kedua jurnal ini juga diproyeksikan dapat meningkat, baik dalam hal akreditasi pada portal SINTA maupun terindeks Scopus.

Prof. Dr. Ahmad Wira, M.Ag., M.Si., Ph.D mengatakan: “Kita harus belajar tentang pengelolaan jurnal dari Ijtihad UIN Salatiga. Baik dalam hal pengelolaan, stuktur penulisan artikel yang baik, serta dalam menjaga etika publikasi. Kami berharap jurnal-jurnal di Pascasarjana UIN IM Padang dapat melakukan peningkatan, baik dalam hal akreditasi maupun indekasi. Syukur-syukur bisa mengikuti jejak Ijtihad untuk terindeks internasional Scopus.”  harap Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang ini.

Dekan Fakultas Syariah Sampaikan Kuliah Umum Di UIN Bukittinggi

Bukittinggi, (02 Oktober 2025)- Fakultas Syariah UIN Bukittinggi menyelenggarakan kuliah umum  yang mengusung tema moderasi beragama oleh Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I.,M.Si sebagai narasumber. Kuliah umum diselenggarakan via zoom yang di hadirkan oleh Civitas Akademika Fakultas Syariah UIN Bukittinggi dan di ikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi HTN dan HPI Fakultas Syariah UIN Bukittinggi.

Kuliah Umum mengenai moderasi beragama ialah suatu tema yang sangat perlu di ajarkan kepada mahasiswa, sebab mahasiswa lah yang kelak meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam negeri ini. Dengan hal itu di harapkan terjaganya ketenteraman dan keamanan dalam negeri yang majemuk ini.

Pada kuliah umum ini sambutan Prof. H. Ismail, M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Bukittinggi mengawali serta membuka kuliah  umum ini.

Beliau dalam sambutanya menegaskan bahwa moderat bukanlah mengurangi keimanan dalam beragama melainkan, menghayati agama dengan mengedepankan sikap menghargai dalam kehidupan.

“Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan atau keimanan, melainkan moderasi bergama itu menghayati agama secara seimbang, dengan mengedepan kann sikap saling mengahargai dalam kehidupan” Ujar Prof Ismail.

Prof .Ismail dalam sambutanya pula menyampaikan sebuah harapan, beliau berharap semoga setelah kuliah umum yang telah berlangsung, lahir sosok generasi religius yang toleran, dan berkomitmen untuk menjaga persatuan bangsa.

“Kita berharap dengan adanya kuliah umum ini akan lahir generasi religius yang teloleran, dan berkomotemen untuk menjaga persatuan bangsa” Ujar Prof Ismail. Sambutan ini menjadi simbol di bukak nya kuliah umum ini.

Setelah sambutan di sampaikan, acara inti pun dimulai yakni pemaparan materi oleh Prof. Dr Ilyya Muhsin,S.H.I., M.Si. beliau mengusung topik mengenai perihal moderasi beragama tepatnya berjudul ”Moderasi Beragama Sebagai Counter Radikalisme Di Perguruan Tinggi ”.  

Prof. Ilyya dalam paparanya mejelaskan banyak mengenai moderasi beragama, ciri-ciri sikap radikalisme, menjelaskan ciri atau indikator sikap moderasi bergama bahkan hingga penjelasan kelompok-kelompok yang termasuk kelompok radikal.

Mengenai perihal indikator sikap moderasi beragama, menurut beliau ada empat indikator  yang diantaranya adanya komintmen kebangsaan, adanya sikap anti kekerasan, toleran terhadap perbedaan dan akomodatif terhadap budaya lokal. Kesemuanya itu apabila ada dalam diri seseorang sudah dapat di katakan ia berarti termasuk orang yang moderat.

Dalam paparannya beliau juga menjelaskan contoh-contoh kelompok aliran radikalisme yang tersebar di penjuru dunia. Beliau memaparkan lima kelompok aliran radikalisme berserta arah gerak dari masing-masing kelompoknya. Kelompok yang dimaksud dintaranya.

  • Kelompok HTI, memilki arah gerak ingin menggulingkan NKRI dan Menggantikan Khilafah.
  • Kelompok NII , kelompok yang memiliki arah gerak ingin menggulingkan NKRI dan mengganti Negara islam.
  • Kelompok JI, kelompok yang memiliki arah gerak melakukan penyerangan terhadap aset-aset bangsa termasuk warga negara barat.
  • Al Qaeda, Kelompok yang memiliki arah gerak melakukan penyerangan atau pengeboman terhadap aset-aset barat termasuk  warga negara barat.
  • ISI, ISIS ini merupakan kelompok yang memiliki arah gerak yakni melakukan pembunuhan musuh jauh ( Amerika & Sekutu)  dan musuh dekat (umat islam yang menolak bergabung).

”Jika melihat dari arah gerak masing-masing kelompok ini pada akhirnya mereka  menginginkan sebuah negara khilafah” Ujar Prof. Ilyya.

Acara inti ini berjalan selama dua jam dan selama dua jam tersebut tenang dan khidmat menyelimuti acara inti ini. Dua jam lamanya paparan materi dari Prof. Ilyya selaku narasumber, acara berlanjut ke sesi tanya jawab.

Sesi tanya jawab menjadi sesi akhir dalam kuliah umum yang di selenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Bukttingi. Pada sesi ini peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sesi ini, banyak peserta yang melontarkan pertanyaan kepada narasumber. Banyaknya pertanyaan yang di lontarkan perserta membuat suasana makin serius dan tidak terasa tibalah waktu  berakhirnya acara.

Tepat pada pukul 13.00 acara selesai, panitia berharap semoga kuliah umum ini dapat menjadi bekal untuk mahasiswa dan peserta semua, sehingga terjaganya kenyamanan dan keamanan dalam negara indonesia.

Dukcapil Kota Semarang Buka Kerjasama dengan Fakultas Syariah

Salatiga, (01/10/2025) – Fakultas Syariah UIN Salatiga menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang pada Rabu (1/10/2025) di Ruang Dekan, Fakultas Syariah, Kampus II UIN Salatiga. Kunjungan ini membahas penjajakan kerja sama dalam bidang pengembangan profesi mahasiswa.

Rombongan Dukcapil dipimpin oleh Adhi Putra Wicaksono, selaku Kepala Bidang, bersama tujuh staf yaitu Rubi, Kusniadi, Azmy Maticn, Mei Linda, Dina Ismira Dewi, Tri Ayu Vikawati, dan Yusuf. Kehadiran mereka disambut oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Fakultas Syariah, Dr. Sukron Ma’mun, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Siti Zumrotun, serta dosen pembimbing mahasiswa PPL, Nur Mifchan Solichin M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Adhi Putra Wicaksono menyampaikan penawaran kerja sama antara Dukcapil Kota Semarang dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga.

“Kami dari Dukcapil Kota Semarang siap membuka ruang kerja sama dengan Fakultas Syariah. Bagi kami, keterlibatan mahasiswa sangat penting untuk memperkuat pelayanan publik” ujarnya.

Tawaran ini disambut positif oleh Wakil Dekan III, Dr. Sukron Ma’mun, yang menyampaikan keterbukaan fakultas dalam kerja sama.

“Fakultas Syariah pada prinsipnya sangat mendukung program pengembangan profesi mahasiswa. Kerja sama semacam ini akan menjadi peluang berharga untuk meningkatkan pengalaman praktis dan kompetensi bagi mahasiswa kami,” tutur Dr. Sukron Ma’mun.

Pihak Dukcapil juga menyatakan kesiapannya untuk menerima mahasiswa magang atau praktikan sepanjang tahun, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kesepakatan tersebut direncanakan mencakup berbagai program, mulai dari Praktikum Pengembangan Profesi (PPP), Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), hingga bentuk kolaborasi lain yang relevan dengan pengembangan kompetensi mahasiswa.

Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi mahasiswa Fakultas Syariah, kesempatan tersebut dapat memperluas pengalaman praktis, meningkatkan keterampilan profesional, dan memperkuat daya saing di dunia kerja. Sementara bagi Dukcapil, keterlibatan mahasiswa diharapkan menjadi kontribusi nyata untuk mendukung pelayanan publik yang lebih inovatif dan responsif.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta pengantaran rombongan Dukcapil hingga ke depan gedung Fakultas Syariah sebagai bentuk penghormatan.

Kontributor: Siti Maratus Solihah (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)

Managing Editor Ijtihad memberikan pendampingan Internasionalisasi Jurnal di UIN Surai Jiwo Lampung

Lampung, 30 September 2025 — Managing Editor Jurnal Ijtihad, Endang Sriani, S.H.I., M.H.,  menjadi narasumber dalam kegiatan Pendampingan Program Internasionalisasi Jurnal yang diselenggarkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Surai Jiwo Lampung. Acara ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/9), dengan peserta para pengelola jurnal di lingkungan UIN Surai Jiwo Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk meningkatkan kualitas dan reputasi jurnal ilmiah yang dikelola civitas akademika, sekaligus sebagai langkah nyata mendorong pengelola jurnal agar mampu bersaing di tingkat internasional, khususnya melalui indeksasi bereputasi seperti Scopus.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UIN Surai Jiwo Lampung, Prof. Dedi Irwansyah, M.Hum, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Menurutnya, pendampingan internasionalisasi jurnal tidak hanya penting untuk meningkatkan mutu publikasi ilmiah, tetapi juga untuk mendorong reputasi akademik kampus di tingkat global.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap pengelola jurnal di UIN Surai Jiwo Lampung dapat belajar dari pengalaman jurnal-jurnal yang sudah lebih dahulu terindeks Scopus, termasuk dari UIN Salatiga yang bisa disebut sebagai salah satu ‘assabiqunal awwalun’ dalam per-scopus-an di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UIN Surai Jiwo Lampung, Dr. Nurkholis, M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman teknis sekaligus motivasi kepada seluruh pengelola jurnal agar berkomitmen meningkatkan mutu manajemen publikasi.

“Pendampingan ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif kita untuk meningkatkan kualitas dan visibilitas jurnal ilmiah. Harapannya, ke depan jurnal-jurnal yang ada di UIN Surai Jiwo Lampung dapat melangkah lebih jauh menuju indeksasi internasional, sehingga memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Endang Sriani, S.H.I., M.H., selaku Managing Editor Jurnal Ijtihad UIN Salatiga menekankan bahwa perjalanan menuju indeksasi internasional seperti Scopus atau Web of Science bukanlah hal yang instan. Ia menyebut bahwa proses tersebut merupakan buah dari konsistensi, kerja keras, dan komitmen yang panjang. Semangat berbagi yang ia sampaikan didasari prinsip tahadduts bin ni’mah—yakni berbagi pengalaman sebagai bentuk rasa syukur dan kesempatan untuk saling belajar, sembari menyadari bahwa pengelola Ijtihad sendiri masih terus belajar dan berproses.

Menurutnya, upaya internasionalisasi jurnal memiliki makna strategis. Publikasi ilmiah yang bermutu tidak hanya akan meningkatkan kualitas akademik dosen dan peneliti, tetapi juga mengangkat popularitas serta reputasi institusi. Keberadaan jurnal yang terindeks global menjadikannya lebih mudah ditemukan peneliti, meningkatkan potensi sitasi, sekaligus memberi dampak pada percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen. Dengan demikian, internasionalisasi jurnal adalah bagian penting dari penguatan daya saing kampus.

Lebih jauh, Endang menggambarkan pengalaman Jurnal Ijtihad dalam menata sistem pengelolaan. Kualitas peer-review menjadi titik tekan utama, sebab tanpa proses penelaahan sejawat yang ketat dan transparan, sebuah jurnal tidak akan diperhitungkan. Selain itu, konsistensi penerbitan juga krusial; keterlambatan dalam terbitan seringkali menjadi alasan penolakan. Jurnal juga perlu menyiapkan tiga edisi terbaru dengan artikel yang benar-benar siap dipublikasikan sebelum diajukan ke Scopus.

Aspek lain yang tak kalah penting adalah internasionalisasi dewan redaksi dan penulis. Jurnal perlu menampilkan keragaman geografis baik dari tim editor maupun kontributor artikelnya. Lingkup keilmuan atau aims and scope juga harus jelas dan konsisten, sehingga artikel yang dimuat benar-benar mencerminkan fokus dan bidang yang dituju. Website jurnal pun mesti ditata profesional, berbahasa Inggris yang baik, serta menyediakan panduan penulis, pernyataan etika publikasi, dan instruksi untuk reviewer.

Endang menekankan pula perlunya menjaga reputasi dengan cara meningkatkan keterlibatan global. Para editor dianjurkan untuk aktif menulis di jurnal bereputasi dan menyitir artikel dari jurnal yang dikelolanya, sehingga perlahan membangun jaringan sitasi. Di samping itu, penggunaan standar internasional seperti DOI, reference manager, dan metadata berbahasa Inggris merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar. Semua itu harus dilengkapi dengan kepatuhan pada etika publikasi, mengacu pada pedoman COPE, yang menjelaskan secara rinci tanggung jawab penulis, editor, dan reviewer.

Dalam paparannya, ia juga mengingatkan sejumlah alasan umum mengapa jurnal kerap ditolak oleh Scopus. Di antaranya adalah kurangnya sitasi, terbatasnya keberagaman penulis, lemahnya rekam jejak editorial, serta tidak jelasnya ruang lingkup keilmuan yang seharusnya menjadi jati diri jurnal. Oleh karena itu, konsistensi mutu konten menjadi kunci utama. Scopus, kata Endang, tidak hanya menilai aspek teknis, melainkan juga memperhatikan kontribusi jurnal terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dunia.

Dengan gaya lugas, ia menutup sesi presentasi dengan sebuah pesan inspiratif, mengutip Carl Sagan: “The importance of science lies not only in new discoveries, but in the process of understanding and questioning.” Kalimat ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan jurnal menuju pengakuan internasional berawal dari semangat untuk terus bertanya, belajar, dan memperbaiki diri secara berkesinambungan.

Pelatihan Pencegahan Kekerasan Berbasis Komunitas di UMS: Dosen Fasya Tekankan Peran Strategis Satgas dan Komunitas Kampus

Surakarta, (28 September 2025) – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Pada Sabtu, 28 September 2025, UMS menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk “Pencegahan Kekerasan Berbasis Komunitas dan Penguatan Kapasitas bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT)”.

Dalam pelatihan yang diikuti oleh puluhan anggota Satgas PPKPT UMS tersebut, hadir sebagai narasumber utama Cholida Hanum, M.H., seorang Dosen Hukum Fakultas Syariah UIN Salatiga sekaligus aktivis perempuan . Dengan pengalamannya selama bertahun-tahun dalam advokasi hukum dan pemberdayaan korban kekerasan, Cholida membagikan perspektif yang kaya dan berbasis praktik langsung dari lapangan.

Dalam sesi pelatihan, Cholida menekankan pentingnya membangun pendekatan komunitas dalam pencegahan kekerasan seksual, terutama di lingkungan kampus. Ia memaparkan pengalaman LBH yang telah melibatkan paralegal dari enam komunitas dampingan, yang tersebar di berbagai wilayah, sebagai bagian dari strategi advokasi akar rumput.

“Komunitas adalah garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Cholida. “Mereka yang paling dekat dengan korban, mereka yang paling cepat tahu, dan mereka pula yang pertama bisa memberikan dukungan awal.”

Menurutnya, keberadaan komunitas baik formal maupun informal perlu dipupuk, dikembangkan, dan didukung keberlangsungannya. Ia juga menggarisbawahi bahwa di lingkungan perguruan tinggi, mahasiswa dan civitas akademika merupakan aktor utama yang memiliki potensi besar dalam membentuk budaya kampus yang aman dan berpihak pada korban.

Selain membahas pendekatan komunitas, Cholida juga memberikan materi penting mengenai jenis-jenis kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang kemudian diperkuat dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah pentingnya pemahaman yang mendalam tentang konsep persetujuan (consent).

“Satgas tidak hanya harus tahu tentang bentuk-bentuk kekerasan, tapi juga harus mampu mengidentifikasi adanya atau tidak adanya consent dalam interaksi yang terjadi. Ini adalah amanah dari Permendikbudristek yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Pelatihan berlangsung interaktif, diwarnai dengan diskusi dan studi kasus yang menggambarkan berbagai dinamika kekerasan seksual di kampus. Cholida mendorong para peserta untuk tidak hanya melihat kekerasan sebagai kasus hukum, tetapi juga sebagai persoalan relasi kuasa, budaya patriarki, dan ketimpangan sosial yang perlu diurai secara komprehensif.

Menjelang akhir sesi, Cholida memberikan penekanan khusus pada pentingnya pendekatan empatik dalam menangani korban kekerasan. Ia mengingatkan seluruh anggota Satgas PPKPT untuk senantiasa memberikan ruang aman, mendengarkan dengan tanpa menghakimi, serta membangun rasa percaya korban terhadap sistem yang ada.

“Tugas utama Satgas bukan mengadili, tapi melindungi dan memulihkan. Jangan sampai korban mengalami reviktimisasi—yakni trauma tambahan akibat perlakuan buruk dari lingkungan sekitar,” tegas Cholida dalam penutupan sesi pelatihan.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Satgas PPKPT UMS dalam melaksanakan mandatnya, serta memperkuat kolaborasi antara kampus dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya bersama mewujudkan kampus yang bebas kekerasan dan berpihak pada korban.