Dari UIN Salatiga FORMAHII Jateng-DIY 2026 Siap Lahirkan Gerakan Solutif dan Berdampak
Salatiga, 11 April 2026 — Semangat konsolidasi dan penguatan gerakan mahasiswa hukum keluarga Islam tampak kuat dalam agenda Pelantikan Pengurus Forum Mahasiswa Hukum Islam Indonesia (FORMAHII) periode 2026 se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kampus 3 UIN Salatiga, Sabtu (11/4/2026).
Agenda ini menjadi titik penting bagi FORMAHII dalam merawat jejaring intelektual dan organisatoris antar mahasiswa hukum keluarga Islam lintas kampus. Sebanyak 40 calon pengurus dari 17 perguruan tinggi Islam se-Jateng dan DIY resmi mengikuti prosesi pelantikan sebagai nahkoda baru organisasi untuk periode 2026 yang diketuai oleh Afrizal Fadhil Ilyas, S.H.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusias dengan mengundang sejumlah tokoh strategis nasional dan akademik yaitu Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., Ketua PDHKI sekaligus Dewan Penasehat FORMAHII, Prof. Dr. Ilya Muhsin, S.HI., M.Si., serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FORMAHII Ahmad Alwi, S.H. namun dalam waktu yang sama beliau tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Hana Fadhila, S.H. sebagai demisioner FORMAHII ikut serta hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan sambutan dan juga mengambil sumpah calon pengurus, menimbang Ketua Umum DPP Formahii berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Afrizal Fadhil Ilyas menegaskan bahwa pelantikan ini tidak boleh dimaknai sebagai sekadar agenda seremonial atau formalitas belaka. Menurutnya, momentum ini harus menjadi gerbang awal bagi seluruh pengurus untuk melangkah lebih maju, progresif, dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi organisasi maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut, Afrizal menyampaikan keyakinannya terhadap kesiapan dan tanggung jawab seluruh pengurus yang telah dilantik untuk mengemban amanah sesuai bidang tugas masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip kebersamaan, solidaritas, dan sinergi kolektif dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, ia juga berpesan agar kepengurusan tidak terjebak pada banyaknya program kerja secara kuantitas, melainkan lebih mengutamakan kualitas program yang sedikit namun benar-benar terukur, relevan, dan berdampak nyata.
Senada dengan hal tersebut, Hana Fadhila dalam sambutannya menyampaikan bahwa FORMAHII harus hadir bukan hanya sebagai ruang diskusi, tetapi juga sebagai ruang aksi yang melahirkan gerakan nyata. Ia menegaskan bahwa FORMAHII tidak cukup hanya menjadi pihak yang kritis terhadap berbagai persoalan, melainkan juga harus tampil sebagai pemberi solusi yang konstruktif dan solutif.

Lebih dari itu, Hana menekankan bahwa FORMAHII bukan sekadar simbol organisasi, melainkan harus menjadi kekuatan kolektif yang terus bergerak, progresif, dan mampu memberikan kontribusi serta dampak yang berkelanjutan bagi perkembangan mahasiswa hukum Islam di Jawa Tengah dan DIY.
Pelantikan pengurus periode 2026 ini diharapkan menjadi awal lahirnya kepemimpinan yang solid, visioner, dan mampu membawa FORMAHII Jateng-DIY semakin relevan dalam menjawab tantangan zaman.
Kontributor: Encep Bahru Jaman
