Selamat Datang di Website Program Studi Hukum Keluarga Islam
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Salatiga.
.
a. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) dengan memadukan dan menyelaraskan keilmuan syari’ah dan keilmuan hukum berbasis moderasi Islam yang adaptif terhadap teknologi untuk keadilan, kemaslahatan, kesejahteraan dan martabat kemanusiaan;
b. Mengembangkan budaya riset dan publikasi ilmiah dalam bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah) berbasis moderasi Islam yang adaptif teknologi pada level global;
c. Menyelenggarakan pengabdian kepada Masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah) yang berbasis moderasi Islam dan adaptif teknologi
d. Membangun jejaring dengan stakeholder di ranah regional, nasional, dan internasional dalam rangka pengembangan di bidang tri dharma perguruan tinggi di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah).
a. Menghasilkan Praktisi hukum yang responsif sains dan teknologi berbasis moderasi Islam untuk keluhuran martabat kemanusiaan;
b. Menghasilkan Penyelenggara Syari'ah dan kepenghuluan yang responsif sains dan teknologi berbasis moderasi Islam untuk keluhuran martabat kemanusiaan;.
c. Menghasilkan Mediator dan Konsultan Hukum keluarga yang responsif sains dan teknologi berbasis moderasi Islam untuk keluhuran martabat kemanusiaan;
d. Menghasilkan Peneliti Pemula di bidang Hukum Keluarga Islam yang responsif sains dan teknologi berbasis moderasi Islam untuk keluhuran martabat kemanusiaan.
a. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Hukum Keluarga Islam dengan memadukan dan menyelaraskan Hukum Islam dan Hukum positif untuk kemaslahatan, kesejahteraan, dan martabat kemanusiaan;
b. Mengembangkan budaya riset dalam bidang Hukum Keluarga Islam secara multidisipliner, pengabdian kepada Masyarakat dan publikasi Ilmiah baik Tingkat nasional dan internasional;.
c. Mengembangkan Kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta dalam peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.;