KPU Kota Salatiga Kunjungi Fakultas Syari’ah, Awal Kerja Sama Untuk Kedua Instansi
Salatiga (13/04/2026) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan kunjungan ke Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk melakukan kerja sama pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Dekan tersebut membahas rencana kerja sama dalam rangka penguatan pendidikan politik dan literasi demokrasi bagi mahasiswa.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kota Salatiga yang disambut langsung oleh pimpinan Fakultas Syariah, yakni Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D. Fokus pembicaraan mengarah pada pembentukan landasan formal melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis.

Wahyu Budi Utomo, salah satu anggota dari KPU Kota Salatiga menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama jangka panjang dengan institusi pendidikan.
“Jangka selanjutnya kita akan mengadakan MoU kemudian kerja sama dengan UIN Salatiga, kaitannya dengan pendidikan politik bagi mahasiswa,” ungkap Wahyu.
Melalui kunjungan kerja sama ini, KPU Kota Salatiga berharap dapat membangun simbiosis mutualisme dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga, sehingga mahasiswa tidak hanya menjadi objek tetapi juga mitra aktif dalam memperkuat literasi demokrasi. Dalam wawancaranya, Wahyu juga menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk membuang sikap antipati terhadap politik, mengingat kebijakan publik yang memengaruhi kehidupan sehari-hari merupakan produk dari proses politik itu sendiri.

Merespons inisiatif tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyatakan keterbukaan penuh terhadap peluang kerja sama ini. Dia menilai KPU sebagai representasi mekanisme demokrasi yang sangat penting bagi proses pembelajaran mahasiswa, terutama dalam memahami sistem politik di Indonesia.
“Kita menyambut baik itu karena kami berpikir bahwa KPU adalah bagian dari proses demokrasi. Mahasiswa bisa belajar pada KPU terkait berbagai proses demokrasi yang ada di Indonesia, terlebih kita juga memiliki Pemilu Raya (Pemira) di kampus,” tuturnya.
Meski masih dalam tahap awal, kerja sama ini direncanakan mencakup berbagai kegiatan akademik, mulai dari praktisi mengajar di kelas, program magang, hingga penelitian. Pihak KPU juga menyatakan keterbukaannya bagi mahasiswa yang ingin melakukan riset atau menulis karya ilmiah mengenai sistem politik dan kepemiluan.
“Mereka juga terbuka jika ada mahasiswa yang mau magang, penelitian, bahkan mereka senang kalau ada mahasiswa yang mau menulis tentang demokrasi, KPU, atau sistem politik. Ini sangat relevan dengan kita mahasiswa syariah,” tuturnya.
Senanda dengan Wadek 3, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH menyatakan bahwa rencana kerja sama nanti diharapkan bersifat aplikatif dan dapat menguntungkan kedua belah pihak. “Kami berharap kerja sama nanti riil dapat dilakukan dan membawa kebaikan bagi KPU dan mahasiswa kami”, terangnya.
Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiswa HES 2023) dan Zidni Ilman Nafia (Mahasiswa HTN 2024)
