Tingkatkan Kerjasama Fasya UIN Salatiga dan PA Ambarawa Melalui MBKM 2026
Ambarawa, (13 April 2026)- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi menyerahkan sejumlah mahasiswa untuk melaksanakan program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Agama (PA) Ambarawa pada Senin, 13 April 2026.
Acara penyerahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan (Wadek 1), Dr. Farkhani S.H.,S.HI.,M.H. didampingi oleh Kepala Laboratorium (Kalab) Fakultas Syariah, Dr.Fahmy Asyhari S.H.,M.H. Rombongan disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan hakim di kantor PA Ambarawa oleh Ketua PA Ambarawa yang mulia bapak Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I.beserta sekretaris PA Ambarawa Bapak Masnan Eri Yanto, S.E..

Dalam sambutannya, Wadek 1 menyampaikan bahwa program MBKM ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa di dunia peradilan. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum Islam di kelas, tetapi juga mampu memahami prosedur litigasi, administrasi perkara, hingga etika profesi hukum secara langsung di lapangan,” ujarnya guna untuk memepersiapkan tantangan kedepannya yaitu di dunia kerja nanti baik sebagai hakim maupun sebagai advokat.
Senada dengan hal tersebut, Kalab Fakultas Syariah menekankan pentingnya kedisiplinan dan menjaga nama baik almamater selama masa magang. Mahasiswa diharapkan dapat membantu tugas-tugas administratif maupun observasi persidangan guna meningkatkan kompetensi mereka sebagai calon praktisi hukum.
Pihak Pengadilan Agama Ambarawa menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bimbingan teknis selama program berlangsung. Penyerahan ini menandai dimulainya kolaborasi intensif antara akademisi dan praktisi hukum untuk mencetak lulusan yang siap kerja dan berintegritas.Selain itu pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan fakta integritas tolak terhadap Tindak gratifikasi yang diinisiasi oleh pihak Pengadilan Ambarawa yang diikuti oleh para peserta magang dan keluarga pihak PA Ambarawa .

