Intan Nuri Mardiyani, Mahasiswa Prodi HKI Angkat Isu Relasi Suami Istri dalam International Mobility Program 2026
Kuala Lumpur, Malaysia (17 September 2026)— Perempuan berpendidikan dan berpenghasilan lebih tinggi, apakah laki-laki harus selalu “di atas”? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat Intan Nuri Mardiyani, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Salatiga, dalam International Mobility Program (IMoP) 2026 di Universiti Malaya, Malaysia, Kamis (17/9/2026).
Bersama sembilan mahasiswa UIN Salatiga dari berbagai fakultas, Intan berkesempatan mempresentasikan gagasan akademik sesuai bidang keprodian masing-masing. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Salatiga tersebut didampingi Kepala LP2M Hammam, Sekretaris LP2M Miftach, Kepala KUI Marisa, dan Kaprodi Sinstek Juwita.
Dalam presentasinya, Intan mengangkat kajian “Does A man have to marry down?” Kajian ini membahas fenomena ketika laki-laki menikahi perempuan yang memiliki tingkat pendidikan, status sosial, atau kondisi ekonomi yang lebih rendah.
Menurut kajian tersebut, perbedaan status antara suami dan istri tidak secara otomatis menunjukkan superioritas salah satu pihak. Konsep qiwamah dalam Surah An-Nisa ayat 34, misalnya, dapat dipahami sebagai tanggung jawab moral dan material dalam keluarga, bukan legitimasi untuk mendominasi pasangan.
“Qiwamah tidak memberikan superioritas dalam martabat manusia, tetapi menunjukkan tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan keluarga,” jelas Intan dalam pemaparannya.
Pembahasan tersebut menjadi relevan dengan perkembangan peran perempuan dalam pendidikan dan ekonomi. Bagi Intan, kajian hukum keluarga Islam perlu terus membaca perubahan sosial agar konsep-konsep dalam hukum keluarga tidak berhenti pada pemahamanbtekstual, tetapi juga mampu menjawab dinamika kehidupan rumah tangga.
Kegiatan di Universiti Malaya juga menjadi ruang bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk membawa isu hukum keluarga ke lingkungan akademik internasional. Associate Professor Dr. Abd Razak bin Zakaria turut menekankan pentingnya kemampuan bahasa Inggris sebagai bekal untuk belajar dan bekerja di berbagai tempat.
Selain presentasi akademik, rombongan UIN Salatiga membahas perpanjangan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universiti Malaya. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Genting Highlands dan diskusi bersama Adiarto, tenaga kependidikan UIN Salatiga yang sedang menempuh studi Ph.D. in Law di Taylor’s University..
Bagi Intan, pengalaman tersebut memperluas perspektif bahwa mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya dituntut memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu mengomunikasikan gagasan hukum Islam dalam ruang akademik yang lebih luas..
Kontributor: Intan Nuri Mardiyani (Mahasiswa HKI 2024)




