Lindungi Hak Konstitusi WNI, Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga Belajar Konstitusi Bersama Mahkamah Konstitusi Untuk Tegakkan Iklim Keadilan Negeri
Laporan: Wiwin Fauziyah, Editor: Hijri
Jakarta, mahkamah Konstitusi-Masih dalam prosesi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga pada hari ke-2 Rabu (21/06/2023) melakukan kunjungan studi ke Mahkamah Konstuitusi (MK) Republik Indonesia. Sebanyak 120 mahasiswa dan 8 dosen pendamping diterima di Aula gedung 1 MK-RI oleh Ananthia Ayu Devitasari selaku Asisten Ahli Hukum Konstitusi Ahli Madya 2.
Cholida Hanum, M.H. selaku ketua Prodi HTN menjelaskan dalam sambutannya bahwa KKL ini diharapkan mencapai tujuan untuk mendukung pendidikan yang mengacu pada kebutuhan lapangan kerja. Kunjungan pada MK diharapkan mahasiswa memahami secara langsung tata cara untuk menjadi Hakim di MK RI, mengetahui kode etik Hakim di MK RI, mengetahui peran MK RI dalam mengawal konstitusi sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan mengetahui tentang gambaran sengketa yang ditangani oleh MK RI.
Menyambut dengan sangat baik, Ananthia memaparkan dari sejarah MK yang pada awalnya berasal dari gagasan Muh Yamin dengan mengusulkan Balai Agung. Hingga akhirnya setelah 20 tahun MK diakui secara konstitusi sejak 2003 di tengah masyarakat Indonesia. Keberadaan MK lahir melalui konstitusi UUD NRI 1945, yaitu sebagai penafsir tunggal dan final.
Ananthia mengatakan sebuah kalimat justice delayed justice denied, artinya terlambat memberi keadilan juga merupakan bentuk lain ketidakadilan. Karena pada dasarnya keberadaan MK untuk melindungi hak konstitusi WNI. Selanjutnya transparansi birokrasi dan segala tugas fungsi yang dimiliki MK dapat diakses dengan mudah pada Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi.
Pesan kepada mahasiswa UIN Salatiga sebagai penutup acara kunjungan, “Percaya bahwa masa depan bangsa Indonesia cerah meskipun ada kerikil dan rintangan. Jangan habiskan masa muda dengan hal yang tidak berguna”. ujarnya.