LKH UIN Salatiga Gelar Clash of Mind Debat Training Session Bertema Revisi KUHP
Salatiga, (5 Juni 2026) — Lembaga Kajian Hukum (LKH) UIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Clash of Mind Debat Training Session dengan mengangkat mosi “Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lebih mengancam kebebasan sipil daripada menciptakan ketertiban hukum” pada Jumat, 5 Juni 2026 di Aula Lantai 3 Fakultas Syariah UIN Salatiga.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga 11.30 WIB ini menghadirkan Rita Latassaqia, S.H., M.H. sebagai pemateri utama. Acara tersebut diikuti oleh mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang hukum, debat, serta pengembangan kemampuan berpikir kritis dan berbicara di depan umum.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun argumentasi hukum yang logis, kritis, dan berbasis data. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai teknik debat yang baik, mulai dari penyusunan materi, penyampaian argumen, hingga strategi dalam mempertahankan pendapat secara akademis.
Suci Nafi’ah, ketua umum LKH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen LKH UIN Salatiga dalam menciptakan ruang diskusi ilmiah yang mampu mengembangkan kapasitas intelektual mahasiswa, khususnya dalam memahami isu-isu hukum yang berkembang di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya mampu memahami substansi isu hukum yang diperdebatkan, tetapi juga memiliki keterampilan berpikir kritis, menyampaikan pendapat secara terstruktur, serta menghargai perbedaan pandangan dalam forum akademik,” ujarnya.
Peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Selain sesi penyampaian materi, acara juga diisi dengan praktik debat secara langsung dan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengasah kemampuan argumentasi serta menerima masukan dari pemateri dan peserta lainnya.
Melalui terselenggaranya Clash of Mind Debat Training Session ini, LKH UIN Salatiga berharap dapat terus menghadirkan program-program edukatif yang mampu meningkatkan kualitas akademik, keterampilan komunikasi, serta wawasan mahasiswa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan sosial di era modern.
Kontributor: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)
