Mahkamah Agung Beri Bekal Khusus Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Untuk Menjadi Bagian Dari Aparatur Peradilan di Indonesia
Laporan: Ali Geno B, Editor: Hijri
Jakarta, Mahkamah Agung-Pada rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Syriah (FaSya) UIN Salatiga dilaksanakan pada tanggal 12-15 Juni 2023 di Jakarta dan Bandung. Salah satu lembaga negara yang menjadi destinasi KKL tersebut adalah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Pada kunjungan hari kedua tanggal 13 Juni 2023, rombongan FaSya yang dipimpin oleh langsung oleh Dr. Heni Satar, S.H., M.Si. selaku Ketua Jurusan Syariah FaSya UIN Salatiga.
Tujuan dari kunjungan ini disampaikan oleh Dr. Heni, “mengharapkan mahasiswa dapat memahami tata cara untuk menjadi pegawai, pimpinan dan majelis hakim MA RI. Memahami kedudukan MA RI dalam sistem tata negara Indonesia. Memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MA RI. Memahami dasar pertimbangan yuridis maupun non-yuridis yang digunakan dalam proses putusan kasasi. Memahami mekanisme pengawasan hakim-hakim oleh MA. Memahami kendala-kendala yang dihadapi oleh MA RI dalam membina hakim dan membersihkan mafia peradilan. Serta mengetahui peran MA dalam memberantas mafia peradilan”.
Rombongan yang terdiri dari mahasiswa berserta para dosen yang bertugas sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan para tenaga kependidikan sebagai pendamping diterima langsung oleh Dr. Musthofa, S.H, M.H. selaku Panitera muda perdata agama MA-RI di ruangan Prof. Mr. Dr. Wirjono Prodjodikuro.
Dalam pertemuan tersebut Musthofa memaparkan terkait kekuasaan kehakiman serta tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia dan peluang untuk berkarir di MA.
“untuk mahasiswa sekalian bersiaplah dalam estafet penegakan hukum di MA, baik sebagai hakim, panitera maupun analis perkara dalam lingkup kekuasaan kehakiman di MA khususnya Peradilan Agama. Ada sejumlah persyaratan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan MA, maka persiapkan diri kalian secepat mungkin agar tidak ketinggalan dengan mahasiswa-mahasiswi dari perguruan tinggi lainnya dalam mengisi pos-pos jabatan di Lingkungan Kekuasaan Kehakiman MA Republik Indonesia, jelas nya.