Pentingnya Inovasi dan Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Beri Edukasi Mahasiswa Prodi HTN FaSya UIN SAGA
Laporan: Muthohir, Editor: Hijri
Surabaya, Karwil Kemenkumham– Tidak dapat diragukan lagi dalam era globalisasi saat ini. Kekayaan intelektual mencakup hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak desain industri yang melindungi hasil karya intelektual seseorang atau perusahaan. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting karena memberikan insentif bagi inovasi, mendorong investasi dalam riset dan pengembangan, serta mencegah penyalahgunaan atau pencurian karya intelektual.
Karwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mengintensifkan edukasi, khususnya kepada mahasiswa dalam sebuah kegiatan kuliah kunjungan lapangan (KKl) untuk Program Studi Hukum Tata Negara di Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga, Karwil Kemenkumham Jatim memberikan pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenkumham Lantai 2 pada hari Selasa (20/2/2024).
Dengan memberikan edukasi tentang HKI kepada mahasiswa, Kemenkumham membantu membangun generasi yang memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya inovasi dan perlindungan hukum atas karya intelektual mereka. Ini juga dapat membantu mencegah pelanggaran HKI di masa depan, karena mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman tentang hal ini akan lebih cenderung untuk mematuhi aturan dan menghormati hak kekayaan intelektual orang lain.
Nur Ichwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa di Karwil Kemenkumham Jatim terdapat empat divisi, termasuk Divisi Administrasi, Divisi Permasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
“Kemenkumham sendiri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas urusan hukum dan hak asasi manusia,”ungkapnya.
Ichwan menjelaskan bahwa Karwil Kemenkumham merupakan institusi cabang pemerintah pusat yang bertugas membantu penanganan di setiap provinsi.
Beberapa fungsi Karwil Kemenkumham antara lain adalah pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, fasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengkoordinasian operasional unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pelayanan hak asasi manusia.
Haris Nasiroedin memberikan materi tentang pembuatan perundang-undangan, menekankan pentingnya memperhatikan esensi kebijakan agar bermanfaat bagi masyarakat. Dia juga menyebut lima mekanisme dalam pembentukan perundang-undangan.
“Pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) juga dibahas, dengan mengutip UU Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta,”terang Nasioedin.
Ia menambahkan bahwa HKI mencakup berbagai jenis karya, seperti karya tulis, audio visual, musik, fotografi, seni, drama/koreografi, rekaman, dan lainnya. Pentingnya mendaftarkan karya atau inovasi untuk mendapatkan perlindungan hukum juga ditekankan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Karwil Kemenkumham Jatim untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa tentang pentingnya hukum dan hak asasi manusia dalam konteks paska pemilu 2024,”pungkasnya.
Hasil dari kunjungan studi ini, diharapkan mahasiswa hukum FaSya UIN Salatiga sadar pentingnya HKI, mahasiswa juga dapat memanfaatkan peluang untuk mengembangkan karya-karya mereka sendiri dengan lebih percaya diri, karena mereka mengetahui bahwa hak-hak mereka akan dilindungi secara hukum. Edukasi yang diberikan oleh Kemenkumham juga dapat mencakup informasi tentang proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi karya-karya mereka.