Program Pengabdian: Redaktur Jurnal Ijtihad Berikan Academic Writing
Salatiga, (3 Februari 2026). Bertempat di Gedung Aula Pascasarjana UIN Salatiga, Redaktur Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah UIN Salatiga memberikan materi academic writing untuk mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI). Acara Workshop Penulisan Artikel Jurnal ini diikuti oleh sekira empat puluh mahasiswa S2 HKI.
Prof. Dr. Phill. Asfa Widianto, M.A. selaku Direktur Pascasarjana UIN Salatiga dalam sambutannya mengatakan; “Kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka memberikan bekal dalam hal penulisan artikel jurnal kepada mahasiswa S2 HKI. Hal ini mengingat, syarat lulus dalam menempuh program Pascasarjana di UIN Salatiga adalah dengan menerbitkan artikel jurnal yang terakreditasi, selain tentunya juga dengan menulis tesis. Oleh karenanya, peserta diharapkan antusias dan semangat mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir.”

Sementara itu, Dr. Hj. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag. selaku Ketua Program Studi S2 HKI menjelakan bahwa bekal pengetahuan tentang penulisan artikel jurnal diperlukan oleh mahasiswa pascasarjana sejak awal perkuliahan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan kelulusan. “Dengan mempersiapkan artikel jurnal sedari awal perkuliahan, diharapkan mahasiswa dapat lulus tepat waktu”, jelas doktor lulusan UIN Walisongo Semarang ini.
Workshop yang berlangsung secara intensi ini menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kepakaran pada bidang penulisan artikel jurnal. Paparan materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Illya Muhsin, S.HI., M. Si, (Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga) yang berfokus pada Tips and trick dalam penulisan artikel jurnal. Materi kedua disampaikan oleh Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. (Editor in Chief Jurnal Ijtihad) yang menjelaskan tentang pemilihan venue publikasi dan mencari referensi. Serta materi ketiga disampaikan oleh Endang Sriani, M.H. (Managing Editor Jurnal Ijtihad) yang memandu praktik pengoperasian Mendeley sekaligus praktik submit pada open journal system (OJS) jurnal yang terakreditasi SINTA.





