Realisasi Kerja Sama, Bawaslu: Kami Merupakan Perpanjangan Mata MK

Salatiga (09/04/2026)- Fakultas Syari’an UIN Salatiga melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga. Kerja sama ini adalah inisiasi Bawaslu Kota Salatiga dan disambut baik oleh Fakultas Syariah. Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Mushin, M.Si, menyatakan bahwa kerja sama tersebut sangat bermanfaat, khususnya dalam membangun kesadaran pemilu, atau secara garis besar membuka ruang literasi demokrasi dan politik bagi mahasiswa.

“Kami menyambut baik, kerja sama yang diinisiasi oleh Bawaslu, dan ini menjadi ruang pembelajaran secara langsung pada mahasiswa fakultas kami. Tentu kami berterima kasih atas kerja sama ini, terlebih kerja sama ini sifatnya konkrit, yakni kuliah tamu dan projek-projek perkuliahan”, jelas Prof. Ilyya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga hadir langsung di tengah mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai dosen tamu dalam mata kuliah Sosiologi Politik pada Kamis, 9 April 2026. Dalam perkuliahan tersebut, Bawaslu membedah persoalan kepemiluan, sistem keadilan pemilu dan sengketa proses pemilu.

Wakil Dekan, Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyatakan kehadiran Bawaslu di ruang kelas adalah implementasi kerja sama yang telah disepakati antara Fakultas Syariah dan Bawaslu Kota Salatiga.

“Meraka masuk di kelas untuk mengajar satu semester, kebetulan masuk pada mata kuliah yang saya ampu, Sosiologi Politik. Dosen tamu dari Bawaslu bisa mengajar tentang pendidikan demokrasi, persoalan-persoalaan yang timbul pada masa pemilu, termasuk sengketa pemilu. Tentu saja ini sangat baik, karena mahasiswa belajar secara langsung, bahkan praktik penanganan langsung jika terjadi kecurangan pemilu”, jelas Sukron.

Kehadiran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi dengan mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Agenda ini sekaligus menjadi bukti nyata tindak lanjut realisasi kerja sama antara Bawaslu Kota Salatiga dan Fakultas Syari’ah yang telah disepakati pada bulan Februari lalu.

Bintar Lulus Pradipta yang merupakan salah satu dosen tamu dari Bawaslu Kota Salatiga menyampaikan pentingnya peran mahasiswa untuk terjun langsung memantau integritas pemilu di lapangan, terutama dalam mengawal potensi pelanggaran seperti politik uang (money politic).

“Tujuan utama dari kelas ini adalah melibatkan mahasiswa dan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilu. Jika pengawasan hanya mengandalkan Bawaslu, maka demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Mahasiswa harus menjadi pengawas partisipatif, misalnya melaporkan praktik money politic di lingkungannya,” tutur Bintar.

Selain menyampaikan materi, pihak Bawaslu juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan bertanya jawab. Diskusi semakin mendalam saat mahasiswa mempertanyakan posisi Bawaslu dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu yang secara konstitusional berada di ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Merespons hal tersebut, pihak Bawaslu memberikan klarifikasi mengenai peran strategis mereka dalam proses hukum di tingkat pusat.

“Kami merupakan perpanjangan mata atau pihak yang memberikan keterangan resmi kepada MK. Dalam setiap persidangan sengketa hasil, data dan hasil pengawasan yang kami kumpulkan menjadi referensi utama bagi hakim MK untuk memutus perkara secara adil,” jelasnya.

Setelah sesi diskusi berakhir, Bawaslu mengajak seluruh mahasiswa di kelas untuk menjawab kuis yang telah disediakan. Adanya kuis ini merupakan bentuk evaluasi untuk melihat sejauh mana pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah disampaikan. Perkuliahan diakhiri dengan pembagian kelompok dan penugasan oleh Bawaslu.

Sebagai informasi, keterlibatan Bawaslu ini merupakan bagian dari program terstruktur selama satu semester yang akan mengampu tiga mata kuliah, yakni Hukum Partai Politik dan Sistem Pemilu, Sosiologi Politik, serta Hukum Pemerintahan Daerah.

Kontributor: Muntiatul Badiah (mahasiswa HES 2023)