Sinergi untuk Akreditasi: Pusbakum FaSya UIN Salatiga Berikan Kiat Raih Akreditasi Kemenkumham pada Kunjungan PKBH IAIN Cirebon
Penulis: Hijri
Salatiga, FaSya – Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) UIN Salatiga telah menerima kunjungan dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam rangka kolaborasi strategis untuk meningkatkan kualitas dan akreditasi organisasi bantuan hukum (OBH). Kegiatan benchmarking ini berlangsung pada 4 Oktober 2024, bertujuan untuk mempersiapkan PKBH UIN Cirebon dalam proses akreditasi sesuai dengan standar nasional.
Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Gedung Pusbakum UIN Salatiga, melibatkan diskusi mendalam dan sesi berbagi pengalaman antara kedua lembaga. Direktur Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM., beserta tim Advocat serta paralegal menyambut hangat kunjungan ini. Tim PKBH UIN Siber Cirebon, yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Khoirudin, M.H., dan diiringi oleh Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara Novi Fitriani, S.H., M.H., serta Advokat Mohammad Riski Ramadhan, S.H., berkunjung ke Pusbakum UIN Salatiga yang sudah berpengalaman dalam akreditasi pada tahun 2021 lalu.
Ahmad Khoirudin menyatakan, “Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat dan mempermudah proses akreditasi PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aspek layanan hukum kami memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait.”
Sesi pemaparan materi, Yusuf khummaini yang di damping oleh sekretaris Pusbakum Nurun Jammaluidin, M.H., CM. memaparkan tentang standar akreditasi OBH, simulasi layanan bantuan hukum, dan evaluasi kinerja. Tinjauan fasilitas dan sarana yang diperlukan untuk memenuhi kriteria akreditasi juga dilakukan, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum gratis dan berkualitas.
Yusuf Khummaini menekankan pentingnya berbagi pengalaman dalam memperkuat jaringan organisasi Bantuan Hukum (OBH) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). “Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dalam proses akreditasi. Diharapkan kerja sama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua lembaga,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa keberadaan OBH di perguruan tinggi merupakan garda terdepan dalam penegakan supremasi hukum. “Seluruh elemen di kampus harus mendukung peran OBH untuk menciptakan hubungan yang positif dan berkelanjutan demi kemajuan bersama,” jelasnya.
Penutupan kegiatan ini menandai optimisme bahwa sinergi antara Pusbakum UIN Salatiga dengan PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus terjalin, memperkuat layanan hukum di perguruan tinggi, serta memberikan dampak positif dalam pengembangan layanan bantuan hukum di Indonesia.
Dokumentasi Kegiatan: