Pelatihan Paralegal Untuk Wujudkan Kader Dari Mahasiswa yang Berintegritas
Laporan: Annisa, Sekar, Editor: Hijri
Salatiga, FaSya-“Membentuk Paralegal yang Berintegritas Dalam Mewujudkan Keadilan”, menjadi tema pelatihan paralegal yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) UIN Salatiga. Pentingnya pelatihan ini terselenggara, sehingga dilaksanakan selama 2 hari dari Senin-Selasa, 29-30 Mei 2023 bertempat di Aula Dekanat Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga.Materi pertama pelatihan adalah Sistem Hukum Indonesia. Narasumber materi ini Ahmad Shofiyul Qalbi, S.H. selaku Paralegal Lembaga Konsultasi dan Badan Hukum Islam (LKBHI) UIN Salatiga. Mengupas dan menjelaskan tentang pengertian, komponen, substansi, serta pembagian sistem hukum Indonesia sampai sistem hukum Eropa Kontinental.”Hukum merupakan sistem yang diselenggarakan dalam kegiatan masyarakat supaya teratur, dan hidup aman. Terdapat sistem hukum agama, adat istiadat, civil law, anglo saxon, dan sosialis. Kelima sistem hukum itu merupakan rangakaian hukum yang mewarnai sistem hukum di bumi. Hukum adalah seperangkat aturan yang membatasi tingkah laku manusia yang bila melanggar akan dikenakan sanksi. Sekelompok bagian yang melakukan sesuatu menuju bagain yang sama dinamakan sistem. Dimana ada masyarakat, maka tumbuhlah hukum dan dibutuhkan dalam setiap individu dalam masyarakat”, jelas Shofiyul.Materi kedua adalah Strategi dan Teknis Advokasi yang disampaikan oleh Muhammad Salahuddin, S.H. selaku advokat dan konsultan hukum.”Advokasi adalah upaya pembelaan atau pendampingan untuk mendesak suatu perubahan kebijakan. Aparat penegak hukum terdapat jaksa, polisi, hakim, advokat. Dengan alur penyelesaian masalahnya berupa: 1. Pra ajudikasi (penyuluhan, pemberdayaan, assessment perkara). Ajudikasi terbagi 2 macam yaitu ajudikasi dalam pengadilan dan di luar pengadilan. 2. Post ajudikasi (pendampingan kita sejauh mana dalam suatu perkara atau kasus)Mitigasi (meja hijau),Kemudian untuk pengadilan Negeri adanya tergugat dan penggugat”, jelasnya.Menghadapi dan menjalankan advokasi, penting perlu dimiliki atau skill yang harus dikuasai seorang advokat diantaranya yaitu pemahaman tentang lingkungan, public speaking, harus update, wawancara atau konsultasi, imbuhnya.Materi ketiga pada hari kedua yaitu Keparalegalan yang disampaikan oleh M. Ichsan Hidayat, S.H., selaku Paralegal.Icsan memaparkan bahwa “Paralegal adalah seseorang yang bukan hanya sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman dasar tentang hukum dan hak asasi manusia yang mendayagunakan pengetahuannya itu untuk memfasilitasi ikhtiyar perwujudan hak-hak asasi masyarakat miskin/komunitasnya.” Kemudian materi yang terakhir yaitu Pemetaan Kasus yang disampaikan oleh M. Syifaul Huda, S.H., selaku SHS Lawfirm (Jallu & Associates).Syifaul menjelaskan tentang kewenangan paralegal dan legal opninion, yaitu suatu dokumen tertulis yang dibuat oleh advokat/paralegal untuk kliennya dimana advokat tersebut memberikan/ menuangkan pandangan atau pendapat hukum sebagaimana yang diterapkannya terhadap suatu fakta hukum tertentu dan untuk tujuan tertentu.Dalam pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh HMPS HKI ini juga menjadi daya tarik bagi mahasiswa eksternal. Pelatihan paralegal ini dihadiri oleh lima mahasiswa yang berasal dari INISNU Temanggung.Salah satu mahasiswa INISNU yang hadir dalam pelatihan paralegal ini yaitu saudara Hakim. Menurutnya, dengan adanya pelatihan paralegal ini tentu memberikan kesan tersendiri bagi mereka mahasiswa INISNU. Dengan mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut ini, mereka sangat antusias untuk mengikuti dan tentunya mendapat ilmu baru dari para pemateri yang dihadirkan.Kesan yang didapat dengan mengikuti pelatihan paralegal ini yaitu “senang bisa bertemu orang-orang baru dan bisa bertukar pemahaman” ujar Hakim, mahasiswa INISNU. Kemudian pesan untuk pelatihan paralegal mendatang yaitu “semoga acara ini tetap terus menjadi acara tahunan yang semakin bagus lagi untuk kedepannya” pungkasnya.Kemudian salah satu peserta pelatihan paralegal dari internal UIN Salatiga, yaitu Miftahul Zannah, mahasiswa prodi HKI semester 4, mengatakan “kesan mengikuti pelatihan paralegal ini, ternyata paralegal itu seperti ini, dan bisa mengetahui fungsi dan prosedur menjadi paralegal, serta bisa bertukar pikiran dan mendapat pengalaman baru tentunya”.Tanggapan ketua HMPS HKI, Hanna Fadhillah Isnaini terkait antusias jumlah peserta terhadap pelatihan paralegal ini, “pertama sangat kaget tidak mengira dan pastinya seneng, bangga, bersyukur bisa sebanyak ini, dengan jumlah peserta 45 dari target 30 peserta dan banyak mahasiswa yang sangat bersemangat ingin ikut pelatihan paralegal ini, bukan hanya internal instansi, bahkan eksternal pun juga ada yang ikut” tuturnya.“Harapan dari pelatihan paralegal ini, semoga dari hasil pelatihan ini nantinya dapat mewujudkan seorang paralegal yang benar-benar dapat mewujudkan keadilan yang actual, tentu menjadi tugas kita juga sebagai akademisi, apalagi mahasiswa hukum untuk dapat memberikan layanan/ bantuan hukum kepada masyarakat yang baik” pungkasnya. Selain itu, ketua panitia Pelatihan Paralegal ini, Milla Khumayla Quintana juga menambahkan “Semoga, acara Pelatihan Paralegal ini semakin sukses dan selalu ada pelatihan seperti ini di tiap tahunnya, selain untuk mendapat legalitas juga menambah ilmu pengetahuan serta pengalaman bagi para pesertanya”