Terakreditasi Kemenkumham, Nama Besar LKBHI UIN Salatiga Menarik FaSya IAIN Kudus Berkunjung Ke UIN Salatiga

Salatiga, FaSya– Sejak resmi terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 2021, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN Salatiga mendapat banyak perhatian dan menarik Fakultas Syari’ah (FaSya) di bawah naungan Perguruan Tinggi Islam. Terlebih FaSya yang memiliki lembaga hukum seperti FaSya IAIN Kudus yang berkunjung dan menyaring informasi kisah suksesnya LKBHI UIN Salatiga (Senin, 04-12-2023). Dr. Any Ismayawati, S.H., M.Hum. selaku dekan FaSya IAIN Kudus membawa rombongan yang terdiri Wakil Dekan beserta pengelola dengan jumlah 9 orang berkunjunga ke FaSya UIN Salatiga diterima di Aula Dekanant FaSya.

“LKBHI UIN Salatiga yang sudah terakreditasi membawa daya tarik yang sangat tinggi bagi kami yang juga memiliki lembaga hukum namun masih tertatih untuk mengelolanya semenjak ada kebijakan tentang advocat PNS tidak boleh ber-acara. Sehingga kami sangat tertarik dengan nama besar dari LKBHI UIN Salatiga dengan harapan dapat memperoleh ilmu pengalaman yang banyak dalam keberhasilannya mengelola LKBHI sampai mendapatkan akreditasi dari kemenkumham. Tidak kalah menarik pula LKBHI UIN Salatiga bisa menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga di bawah naungan Kemenkumham, serta memiliki beberapa mediator yang bersertifikat non hakim” ujar Dr. Any dalam sambutannya.

Menyambut baik rombongan IAIN Kudus, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. Selaku Dekan FaSya UIN Salatiga mengajak pengelola FaSya beserta Direktur LKBHI serta segenap tenaka kependidikan. Dalam sambutannya “LKBHI UIN Salatiga termasuk penyumbang Tri Darma Pendidikan tertinggi di lingkungan UIN salatiga. Melalui program terusan dari Kemenkumham yaitu pelayanan bantuan hukum gratis dapat dijalankan dengan maksimal dan baik oleh LKBHI UIN Salatiga. Alumni juga banyak yang tersalurkan untuk bisa diterima bergabung menjadi bagian dari LKBHI atau magang untuk mendapatkan ilmu praktek secara langsung”.

Pada acara inti, Direktur LKBHI UIN salatiga M. Yusuf Khummaini, M.H. memaparkan kilas perjalanan panjang perjuangan LKBHI dari pengajuan akta notaris hingga sukses memperoleh sertifikat akreditasi dari Kemenkumham.

“Sebenarnya saya pribadi terinspirasi pada tahun 2004/2005 saat menemukan plang lembaga bantuan hukum di IAIN Kudus terpapang di atas teras kantornya. Pada tahun itu STAIN Salatiga masih belum memiliki kantor yang membuat kami termotivasi untuk melengkapi sarana dan prasarana agarmenjadi LKBH yang diakui dan maju. Pada tahun 2015 sebenarnya kita ingin menjadi Organisasi Bantuan Hukum (OBH), namun syaratnya ternyata lumayanberat, dengan salah satunya harus memiliki advocat senior. Maka pada waktu itu kita bermusyawarah dengan para alumni senior yang sudah ber-acara menjadi advocat untuk bagaimana berjuang bersama untuk membangun LKHBI menjadi berkembang maju. Sehingga pada tahun 2018, Alhamdulillah kita resmi mengajukan Akta ke notaris dan disetujui untuk menjadi lembaga yang bergerak untuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam hal ini dalah dharma pengabdian kepada masyarakat yaitu memberikan penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan bantuan hukum secara ligitasi maupun non litigasi baik hukum pidana, perdata dan hukum islman kepada masyarakat yang kurang mampu dan tidak mampu. Selama kurang lebih tiga tahun kita berjuang untuk memenuhi syarat agar bisa terakreditasi. Alhamdulillah pada 2021 LKBHI resmi mendapat akreditasi tersebut”.