Fakultas Syariah Gelar Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H Bersama MAN Temanggung

Temanggung, (27 Januari 2026)- Fakultas Syariah menggelar kegiatan Lokakarya Imsakiyah Ramadan 1447 H bekerja sama dengan MAN Temanggung. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman keislaman, khususnya terkait penentuan waktu ibadah dan kajian fikih imsakiyah menjelang bulan Ramadan.
Lokakarya tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari perwakilan MA, SMA, dan SMK se-Kabupaten Temanggung, serta para penyuluh agama Kabupaten Temanggung. Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran yang penuh serta keterlibatan aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Drs. Abdul Basith, M.Pd.I dan AR Sugeng Riadi, S.Pd., M.Ud. Kedua narasumber menyampaikan materi secara komprehensif terkait konsep imsakiyah, dasar-dasar fikih penentuan waktu salat dan puasa, serta tantangan penyeragaman jadwal imsakiyah di masyarakat.
Drs. Abdul Basith, M.Pd.I dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman ilmiah dan syar’i dalam penyusunan imsakiyah agar tidak menimbulkan perbedaan yang membingungkan umat. Sementara itu, AR Sugeng Riadi, S.Pd., M.Ud menyoroti peran pendidik dan penyuluh agama dalam menyampaikan informasi imsakiyah secara tepat dan moderat kepada masyarakat.
Melalui lokakarya ini, Fakultas Syariah berharap dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan menengah, dan para penyuluh agama dalam meningkatkan literasi keislaman di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah edukatif dan dialogis dalam menyikapi perbedaan praktik keagamaan secara bijak dan ilmiah.

Perkuat Kerjasama: Dosen FaSya Berikan Materi Pengelolaan Jurnal di Unisvet Semarang

Semarang, (26 Januari 2026)-. Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Ivet (Unisvet) Semarang, Dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga, yakni Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H., memberikan materi tentang standarisasi jurnal bereputasi internasional. Dalam kapasitasnya sebagai Editor in Chief Jurnal Ijtihad yang telah terkareditasi SINTA 1 dan terindeks Scopus serta telah memperoleh Quartile 1 (Q1), Chairul Huda dipercaya untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Tata Kelola Jurnal yang diselenggarakan oleh Unisvet Semarang.

Hadir dalam kegiatan ini Rektor Unisvet Semarang (Dr. H. Luluk Elyana, S.PdI., M.Si), para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Program Studi, serta para pengelola jurnal dan dosen di lingkungan Unisvet Semarang.

Dalam sambutannya, Dr. H. Luluk Elyana, S.Pd.I., M.Si, mengatakan; “Pelatihan ini sangat penting dalam rangka memajukan akreditasi dan indeksasi jurnal-jurnal di lingkungan Unisvet Semarang. Hari ini, salah satu indikator perguruan tinggi, dinilai dari capaian jurnalnya. Tata Kelola jurnal yang baik menjadi modal dalam pengelolaan jurnal. Oleh karenanya, Kami berkomitmen untuk terus meiningkatkan mutu akademik dan reputasi ilmiah Unisvet, baik di tingkat nasional maupun internasional, melalui penulisan karya ilmiah sekaligus pengelolaan jurnal. Harapan kongkrit dari pelatihan ini adalah terjadinya peningkatan akreditasi dan kualitas indeksasi jurnal-jurnal di Unisvet Semarang.”

Lebih lanjut, Dr. H. Luluk Elyana, S.Pd.I., M.Si., menjelaskan: “Workshop ini penting juga dalam rangka memperkuat kerjasama antara Unisvet Semarang dengan UIN Salatiga. Fokus kerjasama ini dalam rangka peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.” Tegas Rektor Unisvet Semarang ini.

Sementara itu, dalam paparan materinya, Chairul Huda menjelaskan bahwa kesuksesan pengelolaan jurnal ilmiah didasarkan pada good editorial management yang memuat dua hal, yakni; Pertama, copy editing yang mencakup: grammar, formatting, technical accuracy, style and accuracy. Kedua, substantive editing yang mencakup: state of the art, method, finding, impact.” jelas instruktur moderasi beragama Kemenag RI ini.

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Salatiga Gelar Webinar Politik Bahas Pilkada Tidak Langsung melalui DPRD

Salatiga, (18 Januari 2026) – HMPS Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan Webinar Politik dengan tema “Pilkada Tidak Langsung melalui DPRD: Uji Konstitusionalitas, Representasi Politik, dan Kedaulatan Rakyat”. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik untuk membedah isu politik aktual yang tengah mengemuka di tengah masyarakat terkait arah demokrasi dan sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yakni Bapak Dr. Farkhani, S.H., S.HI., M.H., selaku Wakil Dekan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, serta Bapak Muhlasin, M.H., Tenaga Ahli Fraksi PKB DPRD Kota Salatiga. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tata Negara dan diikuti oleh mahasiswa serta civitas akademika dengan antusias.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum HMPS Hukum Tata Negara, Akhsin Wahibul Irsyad, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa webinar ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap dinamika ketatanegaraan serta pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Aini Rahmania, S.H., M.H. sebagai moderator.

Pilkada Tidak Langsung dalam Perspektif Demokrasi dan Konstitusi

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa isu pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menjadi perbincangan hangat. Wacana ini menguat seiring adanya dukungan dari enam partai politik, sementara satu partai lainnya menyatakan penolakan. Perbedaan sikap tersebut memicu diskursus luas mengenai representasi politik, kedaulatan rakyat, serta masa depan demokrasi Indonesia.

Dr. Farkhani menegaskan bahwa perdebatan Pilkada tidak langsung tidak hanya menyentuh aspek teknis pemilihan, tetapi juga pertanyaan mendasar tentang relevansi demokrasi perwakilan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa secara historis, sistem ketatanegaraan Indonesia tidak sepenuhnya bertumpu pada demokrasi liberal dengan voting langsung, melainkan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa istilah “demokrasi” baru secara eksplisit dimasukkan ke dalam UUD 1945 melalui Amandemen pada tahun 2002, khususnya Pasal 18 ayat (4) yang menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara tegas mengharuskan pemilihan langsung oleh rakyat. Kondisi ini menimbulkan ruang tafsir yang luas dan menempatkan Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga sekaligus penafsir konstitusi.

Kekhususan Daerah dan Trauma Politik Pilkada Perwakilan

Para pemateri juga menyoroti fakta bahwa Indonesia tidak menerapkan sistem Pilkada yang seragam. Beberapa daerah memiliki kekhususan, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak memilih gubernur secara langsung. Hal ini menunjukkan bahwa sistem Pilkada bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Namun demikian, trauma politik masa lalu turut memengaruhi persepsi publik terhadap Pilkada perwakilan. Penolakan besar pada tahun 2014 terhadap UU Nomor 22 Tahun 2014 menjadi bukti kuat bahwa praktik politik uang dan transaksi elite di parlemen daerah masih menjadi kekhawatiran utama masyarakat.

Biaya Politik dan Tinjauan Konstitusional

Bapak Muhlasin menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung yang kerap mendorong praktik politik uang dan berujung pada korupsi. Menurutnya, secara konstitusional, Pilkada tidak langsung tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena termasuk dalam open legal policy pembentuk undang-undang. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan “dipilih secara demokratis”, sehingga baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki legitimasi konstitusional.

Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Borong Juara LKTI Tingkat Kota, Karya Kritis Soroti Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Supremasi Hukum

Salatiga, (6 Januari 2026)- Mahasiswa Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mendominasi ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat Kota Salatiga yang diselenggarakan oleh Jallu Law School di bawah naungan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Launching Rumah Jurnal Jallu dan Diseminasi Hasil Lomba Karya Tulis Ilmiah yang berlangsung sejak 15 Desember 2025 hingga pekan Awal Januari 2026.
Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, S.HI., M.HI., CM., SHEL, menegaskan bahwa keberhasilan mahasiswa UIN Salatiga mencerminkan kuatnya tradisi intelektual yang berpijak pada keilmuan dan kepekaan sosial.
“Rumah Jurnal Jallu tidak hanya kami rancang sebagai ruang publikasi, tetapi sebagai ekosistem akademik yang mendorong keberanian berpikir kritis, integritas ilmiah, dan keberpihakan pada nilai keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa karya-karya pemenang menunjukkan kualitas analisis hukum yang tidak berhenti pada teks normatif, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan, lingkungan, dan hak asasi manusia.
Sementara itu, Direktur Jallu Law School, Muhamad Ichsan Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa lomba ini merupakan bagian dari strategi pembinaan akademik berkelanjutan.
“Kami ingin mahasiswa terbiasa menulis, berdiskusi, dan mempresentasikan gagasan hukum secara ilmiah. Prestasi mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menunjukkan bahwa kampus mampu melahirkan pemikir hukum muda yang visioner dan progresif,” ujarnya.
Dalam kompetisi tersebut, Juara I diraih oleh tim Galih Aji Nugroho, Akhsin Wahibul Irsyad, dan Siti A’an Zuhriyah (Hukum Tata Negara) melalui karya berjudul “Analysis of the National Strategic Project (PSN) Food Estate in Merauke from the Perspective of Islamic Law, Human Rights, and the Environment”. Dewan juri menilai karya ini unggul karena mampu mengintegrasikan perspektif hukum Islam, HAM, dan lingkungan dalam menilai proyek strategis nasional secara kritis.
Juara II diraih oleh Alayna Mazayadi (Hukum Tata Negara), Zakiyatul Alimah, dan Siti Nur Khofifah (Hukum Keluarga Islam) melalui karya “Banjir di Sumatera sebagai Dampak Degradasi Lingkungan: Tinjauan Kritis dalam Perspektif Maqashid al-Syari’ah”. Tulisan ini dinilai relevan dengan tantangan ekologis nasional dan menawarkan pendekatan normatif-etis berbasis maqashid al-syari’ah.
Adapun Juara III diraih oleh Nderek Beliau dan Siska Dwi Nuraini (Hukum Tata Negara) dengan karya “Analisis Yuridis Kekebalan Hukum Jaksa dalam Pasal 8 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 terhadap Asas Supremasi Hukum dan Equality Before the Law”, yang dinilai kritis dalam menguji konsistensi norma hukum terhadap prinsip negara hukum.
Manajer Bidang Penelitian dan Publikasi Jallu Law School, Fahrurrosin, M.H., menekankan bahwa Rumah Jurnal Jallu hadir sebagai jembatan antara riset akademik dan kebutuhan publik.
“Kami mendorong agar karya mahasiswa tidak berhenti di lomba, tetapi berlanjut ke publikasi ilmiah yang bisa diakses dan dimanfaatkan masyarakat luas,” ungkapnya.
Peluncuran Rumah Jurnal Jallu diharapkan menjadi penguat budaya riset, sekaligus wadah strategis dalam mencetak generasi intelektual hukum yang kritis, solutif, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dominasi mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dalam ajang ini menegaskan peran penting perguruan tinggi dalam menghadirkan gagasan hukum yang relevan bagi pembangunan hukum nasional.

Akselerasi Akreditasi Unggul, Fakultas Syariah UIN Salatiga Studi Banding ke UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Cirebon, (23 Desember 2025) – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola program studi dan mengejar predikat akreditasi “Unggul”, rombongan Fakultas Syariah UIN Salatiga yang dipimpin oleh ketua rombongan Wadek 1 Fakultas Syariah UIN Dr.Farkhani S.H.S.Hi.M.H Salatiga melakukan kunjungan kerja atau benchmarking ke Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,. Kunjungan ini berfokus pada strategi pengembangan prodi muda dan implementasi pendidikan berbasis digital dan bagaimana system managerial yang diterapkan ,Kedatangan rombongan dari Salatiga disambut hangat oleh jajaran pimpinan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati, di antaranya Wakil Dekan (BidangAkademik & Pengembangan Lembaga): Ahmad Rofii, MA, LL.M., Ph.D.Wakil Dekan II, Dr. Izzuddin, MA.  Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) M. Syaoqi Nahwandi, M.H , serta Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), Dr. Mohammad Rana, M.H,Kaprogdi PJJ HKI Akhmad Shodikin S.Ag.M.H.I . Pertemuan yang berlangsung khidmat ini menjadi ajang pertukaran ide terkait tantangan pengelolaan perguruan tinggi di era transformasi siber.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah strategi mewujudkan akreditasi Unggul bagi Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Sebagai prodi yang relatif muda dengan jumlah lulusan yang masih sedikit, HTN menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kriteria kuantitatif. Menanggapi hal tersebut, Dr. Mohammad Rana, M.Hi., menekankan bahwa kunci utama terletak pada manajemen data dan kolaborasi.

“Kunci dalam meraih akreditasi Unggul, meskipun prodi masih muda, adalah ketelitian dalam pelengkapan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Perbanyak dokumen pendukung yang relevan dan pastikan adanya kerja tim yang solid. Tanpa team work yang kuat, data yang melimpah tidak akan tersaji dengan optimal,” ujar Dr. Mohammad Rana.

Lebih lanjut, diskusi berkembang pada cara menarik minat mahasiswa dari luar daerah dan luar negeri guna memperkuat profil prodi. UIN Siber Cirebon menekankan pentingnya program internasionalisasi sebagai salah satu pilar penunjang akreditasi. Dengan memperkuat data terkait kerja sama internasional dan rekognisi dosen di tingkat global, prodi akan memiliki nilai tawar yang lebih tinggi di mata tim asesor.

Selain membahas akreditasi, perhatian peserta benchmarking tertuju pada keberhasilan Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) HKI yang dikembangkan oleh UIN Siber Cirebon. Program ini merupakan program unggulan yang telah berjalan sejak tahun 2023. PJJ HKI dinilai sebagai solusi inovatif dalam memperluas akses pendidikan syariah secara inklusif dan fleksibel bagi masyarakat luas, yang juga berkontribusi pada diversifikasi asal mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga diharapkan dapat mengadaptasi strategi penguatan dokumen akreditasi dan mulai merancang program internasionalisasi yang lebih masif. Sinergi antar-PTKIN ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing lulusan fakultas syariah di kancah nasional maupun internasional.

Informasi lebih lanjut mengenai program akademik kedua lembaga dapat diakses melalui laman resmi Fakultas Syariah UIN Salatiga dan portal berita UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Fakultas Syariah UIN Salatiga Laksanakan Benchmarking Penyusunan SOP di Fakultas Syari’ah UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya, (23 Desember 2025) — Fakultas Syariah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan akademik dan layanan umum ke Fakultas Syari’ah UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Syari’ah UIN Sunan Ampel Surabaya.

Rombongan benchmarking diterima secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., beserta segenap pimpinan fakultas. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola layanan fakultas melalui penyusunan SOP yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ini merupakan bagian dari upaya strategis fakultas dalam menyempurnakan sistem layanan akademik dan umum. Ia menegaskan pentingnya belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Fakultas Syari’ah UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai fakultas yang memiliki tata kelola layanan yang baik dan teruji.

“Kami berharap melalui kegiatan benchmarking ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga dapat memperoleh gambaran komprehensif terkait penyusunan dan implementasi SOP layanan yang efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh civitas akademika,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Ia menekankan bahwa kegiatan benchmarking merupakan wadah strategis untuk saling berbagi pengalaman dan penguatan kelembagaan antar fakultas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

“Penyusunan SOP layanan akademik dan umum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi,” tuturnya.

Prof. Siti Zumrotun mewakili Fakultas Syariah UIN Salatiga membawa Ketua Jurusan Dr. Ali Geno Berutu, M.A.Hk., Dosen M. Taufik Zamzami, M.A., Dosen Nurun Jamaluddin, M.H.I., serta Pranata Laboratorium Pendidikan Hijri Adi Ridwan, M.Pd.I. Dalam sesi diskusi, kedua fakultas membahas berbagai aspek penyusunan SOP, mulai dari pelayanan akademik mahasiswa, administrasi perkantoran, hingga sistem penjaminan mutu internal.

Melalui kegiatan benchmarking ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga berharap dapat mengadaptasi dan mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam penyusunan SOP layanan fakultas guna meningkatkan kualitas pelayanan akademik dan non-akademik secara berkelanjutan, sekaligus mempererat kerja sama kelembagaan antara kedua fakultas.

Implementasi MoU Antar Fakultas, Dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga Laksanakan Praktik Mengajar di Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo

Ponorogo, (22 Desember 2025) — Kerja sama kelembagaan antara Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari (UIN KAM Basari) Ponorogo terus diwujudkan secara nyata melalui implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antar fakultas. Salah satu bentuk implementasi tersebut adalah pelaksanaan praktik mengajar dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga di Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.

Kegiatan ini diterima secara resmi di Ruang Dekan Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo oleh Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., beserta segenap pimpinan fakultas. Kehadiran para dosen tamu menjadi bagian penting dari penguatan kolaborasi akademik dan peningkatan mutu pembelajaran antar fakultas.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan komitmen Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam mengimplementasikan MoU melalui kegiatan praktik mengajar. Menurutnya, pertukaran dosen dan kolaborasi pembelajaran merupakan langkah strategis untuk memperkaya perspektif keilmuan mahasiswa serta memperkuat jejaring akademik antar fakultas syariah.

Dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga yang mendapatkan kesempatan melaksanakan praktik mengajar di Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo adalah Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., Dr. Ali Geno Berutu, M.A.Hk., M. Taufik Zamzami, M.A., serta Nurun Jamaluddin, M.H.I. Keempat dosen tersebut terlibat langsung dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Selain praktik mengajar, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi akademik dan pertukaran pengalaman terkait pengelolaan pembelajaran, penguatan kurikulum, serta peningkatan kualitas layanan akademik. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan mutu pendidikan di kedua fakultas.

Melalui implementasi MoU ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo menegaskan komitmen bersama untuk terus mengembangkan kerja sama yang berkelanjutan, tidak hanya pada aspek administrasi kelembagaan, tetapi juga pada penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya di bidang pendidikan dan pengajaran.

Fakultas Syariah UIN Salatiga Lakukan Benchmarking Penyusunan SOP di Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo

Ponorogo, (22 Desember 2025) — Fakultas Syariah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking dalam rangka penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan akademik dan umum Fakultas, pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari (UIN KAM Basari) Ponorogo.

Rombongan benchmarking Fakultas Syariah UIN Salatiga disambut langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., beserta segenap pimpinan fakultas. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kolaborasi antar perguruan tinggi keislaman.

Tim benchmarking Fakultas Syariah UIN Salatiga dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Turut serta dalam rombongan tersebut Ketua Jurusan Dr. Ali Geno Berutu, M.A.Hk., dosen M. Taufik Zamzami, M.A., dosen Nurun Jamaluddin, M.H.I., serta Pranata Laboratorium Pendidikan Hijri Adi Ridwan, M.Pd.I.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Beliau menegaskan bahwa kegiatan benchmarking merupakan langkah strategis untuk saling belajar dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan mutu tata kelola fakultas, khususnya dalam penyusunan dan implementasi SOP layanan akademik dan umum. Menurutnya, standar layanan yang jelas dan terukur menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan prima kepada sivitas akademika.

Kegiatan benchmarking ini bertujuan untuk menggali praktik baik (best practices) dalam penyusunan dan penerapan SOP layanan akademik dan umum yang telah dilaksanakan di Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Basari Ponorogo. Melalui kegiatan ini, diharapkan Fakultas Syariah UIN Salatiga dapat memperoleh referensi dan masukan strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola layanan fakultas yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan sivitas akademika.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai tantangan dan strategi pengelolaan layanan fakultas, sekaligus membuka peluang kerja sama lanjutan di bidang akademik maupun pengembangan kelembagaan. Kegiatan benchmarking diakhiri dengan sesi dokumentasi dan pertukaran cendera mata sebagai simbol penguatan silaturahmi antar fakultas.

Tampil di Podcast UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H., pererat Implementasi Kerjasama

Bandung, (22 Desember 2025) – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga pendidikan tinggi Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kunjungan benchmarking ke Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tanggal 22 Desember 2025. Kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan naskah kerjasama yang telah terjalin sebelumnya guna meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola program studi.

Rombongan UIN Salatiga dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H. Turut hadir dalam rombongan tersebut Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Ibu Endang Sriani, M.H., Kaprodi Hukum Tata Negara (HTN), Ibu Cholida Hanum, M.H., serta jajaran dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dari Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Selain melakukan pertemuan formal dan peninjauan fasilitas, agenda kunjungan menjadi semakin menarik saat Dr. Farkhani didapuk menjadi narasumber dalam kanal Podcast resmi UIN Bandung. Dipandu oleh host Asro, S.Ag., M.H., perbincangan berlangsung hangat namun sarat akan substansi akademik.

Dalam sesi tersebut, Dr. Farkhani membagikan strategi Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi saat ini. Salah satu poin utama yang dibahas adalah persiapan akreditasi dan teknik pemenuhan eviden borang akreditasi yang presisi. Menurutnya, dokumentasi yang sistematis dan berbasis data autentik adalah kunci utama dalam mempertahankan serta meningkatkan predikat unggul program studi.

Diskusi berkembang pada isu krusial mengenai penolakan alumni Syariah bergelar Sarjana Hukum (S.H.) di beberapa lembaga negara. Dr. Farkhani menekankan pentingnya advokasi berkelanjutan dan penyelarasan kurikulum agar kompetensi lulusan Syariah benar-benar setara dan diakui secara luas di dunia kerja formal.

“Alumni kita memiliki kualifikasi yang mumpuni. Kita harus memastikan bahwa secara regulasi dan kompetensi, tidak ada lagi sekat yang menghalangi mereka untuk berkiprah di lembaga negara,” tegasnya.

Dr. Farkhani juga menjelaskan pengalaman Magang dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang dilakukan di Pengadilan Agama yang telah menjalin kerjasama dengan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga.

Fakultas Syariah UIN Salatiga Gelar Penyusunan Renstra Tahun 2025–2029

Salatiga, (18 Desember 2025) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Syariah Tahun 2025–2029 pada Kamis (18/12/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Grand Wahid Salatiga. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pengelola, dosen, dan tenaga kependidikan Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Kegiatan penyusunan Renstra ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan, strategi pengembangan, serta program kerja Fakultas Syariah dalam lima tahun ke depan agar selaras dengan visi dan misi UIN Salatiga serta dinamika perkembangan pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat.

Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh panitia dan pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka melalui sambutan Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa Renstra merupakan instrumen penting dalam menjamin keberlanjutan dan kualitas tata kelola fakultas.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan strategis Fakultas Syariah yang mencakup evaluasi capaian Renstra periode sebelumnya, analisis tantangan dan peluang, serta sinkronisasi dengan kebijakan Renstra UIN Salatiga. Pemaparan ini menjadi dasar bagi peserta dalam memberikan masukan dan rekomendasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan kerja kelompok yang melibatkan seluruh peserta. Setiap kelompok membahas bidang strategis, antara lain:

  1. Bidang Pendidikan dan Pengajaran,
  2. Bidang Penelitian dan Publikasi Ilmiah,
  3. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat,
  4. Bidang Tata Kelola dan Kelembagaan,
  5. Bidang Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana.

Hasil diskusi kelompok selanjutnya dipresentasikan dalam sidang pleno, yang dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan penyempurnaan rumusan program strategis. Seluruh masukan dari peserta dicatat sebagai bahan penyempurnaan dokumen Renstra Fakultas Syariah.

Kegiatan ditutup dengan perumusan kesimpulan dan rekomendasi, serta penegasan tindak lanjut penyusunan dokumen Renstra oleh tim perumus. Diharapkan, melalui kegiatan ini Fakultas Syariah UIN Salatiga dapat menghasilkan dokumen Renstra yang komprehensif, partisipatif, dan implementatif sebagai pedoman pengembangan fakultas dalam lima tahun mendatang.