Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Selenggarakan Pelatihan Legal Drafting

Salatiga, (21/06/2025)- MahasiswaHukum Tata Negara mengadakan acara pelatihan legal drafting dengan Tema “Dari Akademik ke Parlemen, Legal Drafting Sebagai Awal Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan Hukum” yang diikuti oleh Mahasiswa Hukum Tata Negara dan dari prodi lain acara ini berlangsung pada sabtu 21 Juni 2025 di Aula Kampu 2 Fakultas Syari’ah, acara dimulai jam 09.00 WIB.

Sambutan pertama oleh ketua panitia “Tema kali ini tidak hanya seperti slogan saja tetapi tema ini merupakan ajakan kepada teman teman fakultas syari’ah dan juga sebagai perayaan menjembatani akademik dan membekali kita semua buat pembaruan hukum”.

Dinda Nuraeni selaku ketua Himpunan Program Studi Hukum Tata Negara menyampaikan sambutan berisi ucapan terimakasih kepada panitia dan teman teman mahasiswa yang telah hadir mengikuti acara legal drafting. “Saya sangat berharap kepada teman teman ketika pada materi ataupun praktek penyusunan dan lain lain saya harap semuanya dapat melihat dan juga fokus pada kegiatan ini”, harapnya

Sambutan ke tiga dari kaprodi Hukum Tata Negara Cholida Hanum, M.H. mengucapkan apresiasi kepada HMPS Hukum Tata Negara dan Teman teman Mahasiswa Hukum Tata Negara. Menurutnya pelatihan legal drafting merupakan salah satu bentuk profil lulusan Hukum Tata Negara. yang pertama hakim, advokat, jaksa, peradilan perundang undangan acara ini sangatlah lah bermanfaat bisa membekali temen temen semuanya di program studi Hukum Tata Negara khususnya dan mahasiswa fakultas syari’ah, kemudian bisa menjadi calon calon sarjana hukum, selamat belajar selamat menimba ilmu. Mengutip sebuah adagium “ bahwa hukum yang demokratis akan menciptakan hukum responsif, sebaliknya jika hukum itu oratis maka akan berakibat hukum yang diskriminatif “.

Acara dibuka oleh Wadek Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Sukron Ma’mun, Ph.D. Dalam sambutanya beliau berpesan “ belajarlah sesunggunya ilmu itu perhiasan bagi orang yang menuntut ilmu, bagi setiap segala yang terpuji, jadi kalian kalau setiap hari belajar bertambah pengetahuannya”. Sebelum menutup sambutanya Beliau memberikan satu pantun “jalan-jalan ke semarang membeli lumpia, sarapan pagi ditemani secangkir kopi, ikuti pelatihan legal drafting dengan bahagia, semoga bermanfaat suatu saat nanti”

Materi inti pelatihan difokuskan pada prinsip-prinsip dasar penyusunan naskah hukum. Sugeng Pamuji, S.H., M.H., dengan mahir membawakan materi, menjelaskan secara detail teknik dan strategi dalam merumuskan pasal-pasal, klausa, dan poin-poin penting dalam sebuah dokumen hukum. Aini Rahmania S.H., M.H., sebagai moderator, berhasil menciptakan suasana interaktif, mendorong peserta untuk aktif bertanya dan berdiskusi. Sesi tanya jawab yang dinamis menjadi bukti efektifitas metode penyampaian materi.

Bukan hanya teori, pelatihan juga menekankan praktik. Peserta diberikan kesempatan untuk mencoba langsung menyusun naskah hukum sederhana, mendapatkan bimbingan langsung dari pemateri. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat secara langsung dan mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam praktiknya.

Antusiasme peserta sangat tinggi. Mereka aktif berpartisipasi, mengajukan pertanyaan kritis, dan menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kemampuan legal drafting mereka. Hal ini menunjukkan keberhasilan pelatihan dalam mencapai tujuannya, yaitu membekali mahasiswa dengan keahlian yang relevan dan dibutuhkan di dunia kerja, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran mereka sebagai agen perubahan dalam sistem hukum Indonesia. Para peserta berharap pelatihan serupa dapat diadakan kembali di masa mendatang.

Kontributor: Amiratul Hikmah ( Mahasiswa Hukum Keluarga Islam 2023 )

Atasi virus dan Hacker, Rumah Jurnal UIN Palangka Raya berkunjung Ke FaSya UIN Salatiga

Salatiga, (20/06/2025).- Rombongan dari Rumah Jurnal UIN Palangka Raya berkunjung ke UPT TIPD dan Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah UIN Salatiga. Kunjungan ini dalam rangka mengatasi virus dan hacker judi online yang menyerang bebagai website jurnal kampus. Rombongan dari UIN Palangka Raya yakni; Sabarudin Ahmad, M. H. (Ketua Rumah Jurnal); M. Nuruddin Utomo, S.Kom (Ketua Tim IT Jurnal); Sapto Pamungkas, S.Kom (anggota Tim IT).

Ketiganya berkunjung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Pakalan Data (TIPD Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, serta berkunjung ke Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah.

Rombongan diterima oleh Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si (Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga); Bimo Haryo Utomo, M.Kom (Kepala UPT TIPD); Dr. M. Chairul Huda, M.H. (EiC Jurnal Ijtihad); dan Rio Prakoso, S.T (Divisi Pengembangan Sistem Informasi TIPD).

Sabarudin mengatakan: “Kami sengaja berkunjung ke TIPD dan ke Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk belajar mengatasi berbagai virus dan hacker dari situs-situs judi online, agar kerja-kerja kami dalam pengelolaan jurnal dapat berjalan lancar. Selain itu, kami memilih Fakultas Syariah UIN Salatiga sekaligus sebagai kunjungan balasan, mengingat beberapa waktu lalu Dekan FaSya dan tim Jurnal Ijtihad juga telah berkunjung ke tempat kami.” Jelas Editor in Chief Jurnal El-Maslahah ini.

Sementara itu, Prof. Ilyya mengatakan: “Kunjungan ini dalam rangka penguatan pengelolaan jurnal ilmiah pada Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya. Kita bersama-sama belajar mengatasi virus dan hacker.”

Lebih lanjut, Dekan Fasya menejalskan; “Kami juga telah melakukan perjanjian kerjasama kedua lembaga guna meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian, utamanya dalam penguatan jurnal ilmiah. Mengingat, Fakultas Syariah UIN Salatiga memiliki jurnal Ijtihad dan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya memiliki Jurnal El Maslahah. Keduanya telah terindeks Scopus serta meraih quartile 1 (Q1) pada Scimago Journal Rank (SJR).” Jelas Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ini.

Dosen Fasya Uji Kelayakan Disertasi Kandidat Doktor

Semarang, (18/06/2025)- Dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga yakni Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H. menjadi penguji eksternal pada sidang ujian kelayakan disertasi Program Doktor Hukum (PDH) Universitas Diponegoro (UNDIP). Ujian dilaksanakan di Ruang Sidang Lt. 1 Gedung Program Doktor Hukum UNDIP. Chairul Huda menguji kelayakan disertasi mahasiswa PDH UNDIP atas nama Dian Latifiani yang mengangkat tema tentang Budaya Hukum E-Court E-Litigasi pada Pengadilan Agama. Dian Latifiani merupakan mahasiswa sekaligus kandidat doktor hukum UNDIP yang berprofesi sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Hadir dalam ujian kali ini; Dr. Sukirno, S.H., M.Si (Ketua Program Doktor Hukum), Prof. Dr. Yusriyadi, S.H., M.S. (Promotor); Dr. Agus Sarono, S.Ag., M.H. (Co Promotor); Prof. Dr. Esmi Warassih, S.H., M.S. (Penguji Internal); Prof. Ro’fah Setyowati, S.H., Ph.D (Penguji Internal); dan Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H. (Penguji Eksternal).

Ketua Program Doktor Hukum UNDIP, Dr. Sukirno, S.H., M.Si mengatakan; “Kami menunjuk Dr. M. Chairul Huda, M.H. sebagai penguji eksternal karena Beliau memiliki kepakaran pada bidang budaya hukum. Konsep budaya hukum merupakan salah satu elemen sistem hukum. Ini merujuk pada pemikiran tokoh hukum bernama Lawrence Friedman. Budaya hukum merupakan segenap ide, gagasan, pemahaman, serta tindakan individu-individu berkaitan dengan hukum, baik aparat (internal legal culture) maupun masyarakat (external legal culture). Selain itu, kami juga menilai Chairul Huda memiliki pemahaman tentang hukum Islam. Hal ini sesuai dengan tema naskah disertasi yang diangkat oleh mahasiwa S3 atas nama Dian Latifiana.” Jelas pria kelahiran Pati Jawa Tengah ini.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si. menjelaskan: “Ditunjuknya seorang dosen kami, Dr. Chairul Huda, M.H. sebagai penguji pada ujian kelayakan disertasi, merupakan sebuah kebanggaan sekaligus implementasi perjanjian kerjasama yang telah dibuat oleh Fakultas Hukum UNDIP bersama Fakultas Syariah UIN Salatiga beberapa waktu yang lalu.” jelas Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ini.

Peningkatan Kualitas Riset Mahasiswa HES: UIN Salatiga dan UIN Sunan Kalijaga Perkuat Kolaborasi Akademik

Yogyakarta, (16/06/2025) – Kolaborasi antar perguruan tinggi kembali diperkuat dalam semangat peningkatan mutu akademik. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu yang menghadirkan narasumber dari UIN Salatiga, Senin (16/6), bertempat di Ruang Technoclass FSH UIN Suka.

Mengusung tema “Peningkatan Kualitas Riset dan Publikasi Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah”, kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi kerja sama antar perguruan tinggi berbasis penguatan akademik, riset, dan publikasi ilmiah.

Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Prodi HES UIN Sunan Kalijaga, Ibu Annisa Dian Arini, M.H., yang menegaskan urgensi kegiatan ini bagi mahasiswa. “Kegiatan ini bukan hanya bagian dari agenda akademik, tetapi juga merupakan bekal penting untuk masa depan kalian. Ikuti dengan serius, karena dari sinilah kualitas riset kalian akan bertumbuh,” tegasnya dalam sambutan pembukaan.

Sebelumnya, kegiatan diawali dengan sesi pembekalan magang yang disampaikan oleh Bapak A. Hashfi Luthfi, M.H., Kaprodi HES FSH UIN Sunan Kalijaga. Beliau menekankan pentingnya pengalaman lapangan dan penguatan kapasitas penelitian mahasiswa selama masa studi.

Puncak acara menghadirkan Endang Sriani, S.HI., M.H., C.M., Kaprodi HES UIN Salatiga sekaligus Managing Editor Jurnal Ijtihad, yang menyampaikan materi utama mengenai metodologi dan tren riset Hukum Ekonomi Syariah kontemporer. Dalam pemaparannya, Endang mengajak mahasiswa untuk mulai meneliti isu-isu mutakhir yang relevan dengan dinamika sosial-ekonomi saat ini.

“Riset Hukum Ekonomi Syariah tak lagi cukup hanya normatif-deskriptif. Kita perlu mengadopsi pendekatan transdisipliner, mengangkat isu-isu seperti fintech syariah, halal value chain, sertifikasi UMKM, dan green economy berbasis maqashid syariah. Dari sanalah karya ilmiah akan hidup dan berdampak,” tutur Endang dalam sesinya yang penuh antusiasme.

Acara ini diikuti oleh lebih dari 150 mahasiswa HES angkatan 2023, yang tampak aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Selain menjadi bekal menyusun tugas akhir, kegiatan ini juga membuka wawasan tentang pentingnya membangun karya ilmiah yang kuat, kontekstual, dan terbit dalam jurnal ilmiah bereputasi.

Dengan adanya kuliah tamu ini, kedua institusi memperkuat sinergi dalam pengembangan akademik dan budaya riset di lingkungan perguruan tinggi Islam, khususnya di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang semakin dinamis dan menantang.

Implementasi Kerjasama: Dosen Fasya Menjadi Dosen Tamu di Magister Kenotariatan UNS

Senin, 16 Juni 2025. Bertempat di Ruang Pertamina Gedung 4 Fakultas Hukum UNS, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. selaku dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga memberikan kuliah untuk mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) Universitas Sebelas Maret (UNS). Dr. Chairul Huda, M.H. menyampaikan materi tentang metode penelitian hukum dalam penulisan karya ilmiah tesis maupun artikel jurnal. Sekira 50 mahasiswa MKn Fakultas Hukum (FH) UNS mengikuti perkuliahan ini.

Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama yang telah dijalin bersama Fakultas Hukum (FH UNS). “Kerjasama dengan Fakultas Hukum UNS tertuang dalam surat PKS nomor 1501/UN27.03/HK.07.00/2024. Kegiatan exchange lecture ini merupakan salah satu implementasi kerjasama kedua Lembaga dalam bidang pendidikan,“ jelas Guru Besar dalam bidang Sosiologi Islam ini.

Sementara itu, Dr. Muhammad Rustamaji, M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UNS dalam sambutannya mengatakan; “Selain bentuk kerjasama, kegiatan ini bermanfaat dalam pemahaman tentang metodologi penelitian hukum bagi mahasiswa MKn FH UNS dalam menulis tesis maupun artikel jurnal ilmiah, mengingat ketentuan dan syarat untuk lulus pada program studi MKn telah menerbitkan artikel jurnal bereputasi.”

Sementara itu, Dr. M. Chairul Huda, M.H. dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa kegiatan menulis dapat dikategorikan menjadi dua, yakni ilmiah dan non ilmiah. Menulis ilmiah misalnya menulis laporan penelitian skripsi, tesis, artikel jurnal. Sementara menulis non ilmiah berupa menulis cerpen, novel, dan lain sebagainya. Namun dalam rangka menyelesaikan studi pada Magister Kenotariatan di FH UNS, maka sebaiknya membiasakan diri untuk menulis ilmiah. Dengan menulis kita akan dapat mengikat ilmu pengetahuan pada pemahaman kita,” Jelas editor in chief Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah ini.

BANGUN KESADARAN KRITIS, HMPS HKI SELENGGARAKAN PELATIHAN PARALEGAL 2025  

Salatiga, (16/06/2025)- Tahun 2025 menjadi tahun pilihan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPS) Keluarga Islam untuk selenggarakan Pelatihan Paralegal setelah dua tahun lalu terakhir diadakan Pelatihan Paralegal. Acara Pelatihan Paralegal tahun 2025 mengusung tema “Membangun Kesadaran Kritis melalui Paralegal: Hukum sebagai Alat Kemerdekaan Sosial”. Bertempat di Aula Lantai 3 Fakultas Syariah UIN Salatiga, acara dilaksanakan selama dua hari berturut-turut dari tanggal 16-17 Juni 2025.  

Dengan kuota terbatas, acara tersebut dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Syariah meliputi Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), dan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) tanpa dikenakan HTM atau biaya pendaftaran. Selain itu, juga dihadiri oleh delegasi dari UIN Raden Mas Said Surakarta, Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA Salatiga.

Surya Rahmandani, selaku ketua panitia menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pelatihan Paralegal menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran paralegal  sebagai ujung tombak memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi.

“Peran Paralegal sangatlah penting yaitu sebagai pendamping, pemberi informasi, dan penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum yang berlaku”, tambahnya. Sambutan ditutup dengan pantun, “Pergi ke pasar beli buah mangga, jangan lupa beli pepaya. Mari kita tingkatkan ilmu bersama, agar menjadi paralegal yang bijaksana”.

Ketua HMPS HKI, Yusuf Tauziri mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh segenap elemen Fakultas Syariah, terutama dari LKBH dan jajaran Civitas Akademik Fakultas Syariah. Yusuf bersyukur, pelatihan paralegal bisa terselanggarakan. “Semoga pelatihan paralegal ini bisa membawa nilai besar untuk kemajuan Mahasiswa Fakultas Syariah dan juga menjadi langkah untuk mencetak kader-kader yang bisa bergerak di badan hukum”, harapnya.

Dilanjutkan sambutan dari Kepala Program Studi (Kaprodi) HKI, Dr. Ali Geno Berutu, MA. Hk. mendorong mahasiswa setelah mengikuti pelatihan paralegal untuk bisa kritis sehingga bisa memberikan edukasi, bukan provokasi ditengah-tengah masyarakat. “Tentu harapannya setelah mahasiswa lulus, ada sesuatu yang bisa diberikan kepada masyarakat”, tambahnya.

Sebagai pembuka acara, Sukron Ma’mun, S.H.I., M.Si., Ph.D. selaku Wadek Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama membuka acara dengan bacaan basmallah. Kemudian mengambil kutipan dari kitab Ta’lim Muta’alim yang berisikan, “Belajarlah dengan serius, karena sesungguhnya ilmu pengetahuan itu menjadi penghias bagi orang yang memilikinya dan tanda kemuliaan bagi orang yang memilikinya.”

Beliau menutup sambutannya dengan pantun, “Pergi ke pasar membeli nangka, dibawa pulang untuk makan bersama. Ikuti pelatihan paralegal dengan seksama, supaya paham dan sadar hukum Indonesia”.

Ada empat materi dalam pelatihan paralegal dimana materi pertama dan materi kedua dilaksanakan pada hari Senin, 16 Juni 2025. Materi pertama mengenai bantuan hukum dan keparalegalan disampaikan langsung dari Kanwil Kemenkum Jateng, Dr. R. Danang Agung Nugroho, S.H., M.H. menjelaskan kehadiran UU Bankum diharapkan mampu menyelesaikan persoalan dalam kehidupan bernegara yakni kesulitan yang dihadapi oleh orang atau kelompok orang miskin dalam mengakses keadilan. Kesulitan ini timbul karena ketidakmampuan orang atau kelompok orang miskin untuk mewujudkan hak-hak konstitusionalnya.

Tata cara mendapatkan bantuan hukum dengan mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi paling sedikit memuat identitas pemohon bantuan hukum dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum. Lalu menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara dan melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, Kepala Desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum. Materi kedua tentang Teknik Penyusunan bagi Paralegal yang diisi oleh Muhammad Salahuddin, S.H. selaku Advokat Jallu Associetes.

Hari kedua tepatnya Selasa, 17 Juni 2025 materi ketiga oleh Muhammad Syaiful Huda, S.H. selaku Advokat Jallu Associetes menjelaskan tentang Struktur Masyarakat. Materi terakhir yaitu Teknik Komunikasi Paralegal yang dijelaskan oleh Muhammad Ichsan Hidayat, S.H. sebagai anggota Pusbakum UIN Salatiga. Setelah semua materi disampaikan, dilanjut Forum Grup Diskusi (FGD) yang dikoordinir oleh panitia acara Pelatihan Paralegal.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa Hukum Keluarga Islam agkatan 2022)

Dosen FaSya ditetapkan sebagai Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara

Jakarta, (15/06/2025)- Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) melantik sejumlah pengurus. Bertempat di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, acara dihadiri oleh ratusan para guru besar, pakar dan para pengajar Hukum Tata Negara dari berbagai kampus di penjuru Nusantara.

Tampak hadir, Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H. M.H. (Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. (Universitas Diponegoro), Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, SH., M.H., Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A. (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil (UIN KH. Ahmad Siddiq Jember) dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Pengangkatan Pengurus Pusat APHTN-HAN ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 02.01/APHTN-HAN/VI/2025. Dalam Surat Keputusan (SK) ini tertera nama salah seorang dosen FaSya UIN Salatiga, yakni Dr. M. Chairul Huda, M.H. yang diberikan amanat untuk menjadi anggota pada Departemen Riset, Publikasi dan Penerbitan.

Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga merasa bangga serta bersyukur atas kepercayaan Pengurus Pusat APHTN-HAN kepada salah seorang dosen FaSya. “Saya berterimakasih kepada Pengurus Pusat APHTN-HAN atas kepercayaan ini. Semoga kami dapat terus berkontribusi dalam bidang ketatanegaraan pada level nasional maupun internasional. Selain itu harapannya dapat mengembangkan berbagai bentuk kerjasama dengan berbagai pihak. Baik dengan kampus lain maupun instansi/Lembaga lain. Era saat ini bukan lagi era kompetisi, tetapi era kolaborasi.” Jelas Guru Besar bidang Sosiologi Islam ini.

FORUM DISKUSI SANTRI GELAR BAHTSUL MASAIL: MENGGALI FIQIH, MENYATUKAN TEKS DAN KONTEKS

Salatiga,(14/06/2025)- Pondok Pesantren Al-Muntaha menjadi saksi terselenggaranya Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Santri (FDS) Fakultas Syariah pada tanggal 14 Juni 2025. Acara ilmiah ini diadakan di kediaman Bapak Erkham Maskuri, Lc., M.S.I., selaku pembina FDS. Mengusung semangat kolaboratif dan kecintaan terhadap ilmu, para anggota FDS berkumpul untuk membahas permasalahan fiqh aktual yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Dua permasalahan utama yang diangkat dalam diskusi ini adalah: pertama, mengenai keabsahan penggunaan air hasil daur ulang limbah rumah tangga (seperti air bekas mandi, cuci, atau wudhu) yang telah melalui penyaringan modern untuk bersuci; dan kedua, mengenai hukum air kolam pencuci kaki di masjid yang berubah warna karena kotoran kaki, padahal airnya lebih dari dua qullah. Permasalahan ini memancing semangat analisis dari para peserta yang dibagi dalam empat kelompok untuk berdiskusi dan menyampaikan argumen berdasarkan kitab kuning, terutama Fathul Qorib. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Panitia yang mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Bahtsul Masail sebagai ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperdalam pemahaman terhadap syariat Islam. “Acara ini bukan sekadar tanya jawab, tetapi bentuk komitmen kita terhadap ilmu,” ungkapnya. Ketua Umum FDS, Novia Khoirun Nisa, menyampaikan sambutan penuh makna. Ia menekankan bahwa diskusi bukan soal menang atau kalah, melainkan proses mendengarkan, memahami, dan menyampaikan pendapat dengan adab. “Dalam forum ini kita belajar menjadi santri intelektual bukan hanya paham teks, tetapi juga peka terhadap konteks,” ucapnya.

Bapak Erkham Maskuri, selaku pembina, juga memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa forum ini bukan untuk melahirkan fatwa, melainkan untuk membiasakan diri berpikir ilmiah, karena suatu saat para santri inilah yang akan menjadi tokoh masyarakat. “Kita bukan kiai atau bu nyai, tapi sedang berlatih berpikir dan berdiskusi,” jelas beliau.

Diskusi berlangsung hangat. Kelompok demi kelompok mempresentasikan hasil ijtihad mereka. Kelompok 1 menyampaikan bahwa menurut Fathul Qorib, air daur ulang sah digunakan untuk bersuci jika telah kembali ke sifat asal (warna, bau, rasa seperti air suci). Sementara itu, air kolam yang lebih dari dua qullah tetap dihukumi suci selama tidak berubah sifatnya. Jika berubah, maka menjadi najis. Kelompok 3 menambahkan bahwa teknologi modern dapat menjadi sarana mengembalikan air ke keadaan thahur, sehingga sah digunakan bersuci. Namun, jika air kolam berubah karena najis seperti kotoran kaki, maka tidak lagi dihukumi suci mensucikan. Hasil diskusi kelompok 2 dan 4 juga memberikan warna tersendiri dalam keberagaman sudut pandang peserta.

Setelah pemaparan dari masing-masing kelompok, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan saling menyanggah antar kelompok. Suasana semakin hidup ketika para peserta menyampaikan sanggahan, dalil penguat, dan pandangan kritis berdasarkan referensi kitab kuning yang berbeda. Sesi ini menjadi ruang latihan bagi para anggota FDS untuk berani berargumen namun tetap menjunjung adab dalam menyampaikan pendapat. Sebagai penutup, Bapak Erkham Maskuri memberikan kesimpulan atau pentasih. Beliau menjelaskan bahwa air hasil daur ulang bisa kembali dihukumi suci jika najisnya telah hilang dan sifat air kembali seperti semula. Air yang kotor belum tentu najis, sehingga penilaian ditentukan oleh sebab dan sifatnya. Untuk pertanyaan kedua, beliau menekankan pentingnya menelusuri penyebab perubahan sifat air. Jika karena benda suci seperti daun, maka air tetap suci. Namun jika karena benda najis seperti bangkai, maka air menjadi najis. Beliau juga menjelaskan bahwa kolam yang dimaksud bisa dihukumi secara ikhtiati, yaitu digunakan dengan kehati-hatian, karena posisinya tidak langsung dari sumber najis. Maka, airnya bisa dihukumi antara thahir muthahhir (suci mensucikan) atau thahir ghairu muthahhir (suci tapi tidak mensucikan), tergantung kondisi aktual.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat mahasiswa untuk belajar dan berpikir kritis tetap menyala. Tidak hanya menambah wawasan fiqih, acara ini juga mempererat ukhuwah dan membiasakan berpikir sistematis serta bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. Bahtsul Masail bukan sekadar forum tanya jawab, tapi ruang tumbuhnya santri intelektual yang menjunjung adab, menghargai perbedaan, dan mewarisi semangat keilmuan para ulama.

Kontributor: Annisak Wakhiddatun Astutik (Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah 2022), NIM: 33020220106

Dokumentasi Kegiatan:

Civitas Akademika Fakultas Syariah Gelar Selapanan Rutin di Hari Jum’at Legi

Salatiga, ( 13/06/2025)- Tepat di hari Jum’at Legi Civitas Akademika Fakultas Syariah menyelenggarakan selapanan rutin. Civitas akademika ini terdiri dari dosen, tenaga pendidikan, dan perwakilan semua organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Syariah. Acara tersebut berlangsung di Lantai 2 ruang perkantoran Fakultas Syariah UIN Salatiga. Kegiatan ini diadakan selapanan atau 35 hari sekali dalam hitungan kalender Jawa, sebagai bentuk peningkatan spiritualitas dan penguatan nilai-nilai keislaman.

Acara selapanan dibuka oleh Bapak Sukron Ma’mun, Ph.D selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Syariah UIN Salatiga. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara rutinan selapanan ini mempunyai tujuan untuk memperkuat integritas moral, serta menumbuhkan semangat kebersamaan antara civitas akademika dan mahasiswa. Tidak hanya itu saja acara selapanan ini turut mengikhtiarkan akreditasi Program Studi Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam menuju unggu, sebagaimana disampaikannya dalam sambutannya.

Pelaksanaan selapanan dimulai dengan Salat Ashar berjamaah dan Khatmil Qur’an.. Acara dilanjutkan kembali dengan pembacaan tahlil sekaligus doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Erkham Maskuri, Lc., M.Si., selaku dosen Fakultas Syariah.

Berbagai runtutan acara selapanan mulai dari Khatmil Qur’an, tahlil, salat berjamaah dan doa bersama telah berjalan dengan hikmat. Harapan besar acara selapanan di hari jum’at legi ini dapat berjalan dengan istiqomah.

Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)

Dokumentasi Kegiatan:

HMPS HTN Gelar Law Debate Academy

Salatiga, (12/06/2025)- Bertempat di Ruang Ormawa (Organisasi Mahasiswa) kampus 2 Fakultas Syariah UIN Salatiga, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tata Negara (HTN) menyelenggarakan acara Law Debate Academy: dengan tema “Mahasiswa Cakap Hukum Isu Aktual”, yang diisi oleh Majda Prawiranegara selaku Ketua Badan Semi Otonom (BSOM) Lembaga Kajian Hukum (LKH) periode 2025. Acara terbuka untuk Mahasiswa Fakultas Syariah meliputi Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Keluarga Islam.

Sekar Arum, ketua panitia acara menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan Law Debate Academy bertujuan untuk mewadahi mahasiswa yang ingin berlatih dan meningkatkan kemampuan dalam debat serta memperluas wawsan dan sudut pandang terhadap isu-isu kontemporer.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat menghasilkan output  berupa peningkatan pemahaman mengenai teknis debat, menyusun argumen yang kuat, serta mampu menyampaikan ide secara runtut dan logis dengan kepala dingin”, ucapnya.

 “Berpikir Tegas, Berargumentasi tanpa Emosi”, jargon pembuka acara pelatihan debat yang kemudian dilanjut pemaparan prolog tentang gambaran debat oleh Majda Prawiranegara, Mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara semester 6 menjelaskan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam debat antara lain: ada interupsi, mosi, moderator, time keeper, dewan juri, tim pro, tim kontra, opening and closing statement, penilaian argumentasi, kalimat bidasan, case building, dan limitasi.

”Dalam berdebat kita harus beretika, jangan menyerang secara personal”, pesannya.

Menariknya, peserta bisa mendengarkan penjelasan materi sekaligus menyimak praktik debat secara langsung dari tim debat LKH Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai gambaran debat serta tata cara penyampaian argumentasi. Pelatihan debat Law Debate Academy bukan hanya memberikan kesempatan peserta untuk menyaksikan debat secara langsung, tetapi juga menyediakan ruang praktik debat untuk para peserta yang hadir supaya bisa merasakan nuansa debat secara langsung.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (NIM: 33010220056)