Perkuat Wawasan Hukum dan Pelayanan Publik, 96 Mahasiswa HTN UIN Salatiga Kunjungi Ombudsman RI

Jakarta, (15/05/2025)- Sebanyak 96 mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melakukan kunjungan edukatif ke kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (15/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa tentang pengawasan pelayanan publik serta mekanisme hukum administrasi negara.

Dalam sambutannya, wakil Dekan bidang kemahasiswaan dan kerjasama yang sekaligus Ketua Rombongan, Sukron Ma’mun, Ph.D. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari Ombudsman RI.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan ruang pembelajaran baru bagi mahasiswa kami, khususnya dalam memahami maladministrasi serta mekanisme pelaporan pengaduan publik,” ujar Sukron.

Sukron juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama lebih lanjut antara UIN Salatiga dan Ombudsman RI dalam bidang pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.

“Kami sangat senang jika ada tindak lanjut kerja sama untuk meningkatkan kapasitas akademik dan pemahaman hukum publik,” tambahnya.

Anggota Ombudsman RI, Dr. Yohanes Widijantoro, SH., MH., menyambut baik kehadiran para mahasiswa. Dalam sambutannya, Yohanes menekankan pentingnya lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman dalam memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

“Selamat datang di Ombudsman RI. Kami senang karena lembaga ini menjadi salah satu tujuan kunjungan akademik. Semoga kepercayaan publik terhadap pelayanan negara terus meningkat,” ujar Yohanes.

Ia juga menjelaskan latar belakang pembentukan Ombudsman RI yang lahir dari kebutuhan akan pengawasan eksternal yang independen dalam mengawal tata kelola pemerintahan, utamanya dalam mencegah penyimpangan seperti korupsi dan maladministrasi.

Menurut Yohanes, kompleksitas birokrasi dan tantangan geografis Indonesia membuat kehadiran Ombudsman RI semakin penting. Lembaga ini juga telah diakui secara global melalui partisipasinya dalam forum internasional.

Yohanes memaparkan bahwa Ombudsman RI memiliki sejumlah kewenangan strategis, di antaranya:

Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri,
Menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat,
Melakukan pemeriksaan serta klarifikasi,
Memberikan rekomendasi perbaikan sistem dan regulasi,
Menyelesaikan laporan serta mencegah maladministrasi dalam pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI mengawasi seluruh penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh institusi negara, pemerintah, BUMN, BUMD, hingga institusi yang menerima dana dari APBN/APBD, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 44 Tahun 2000 dan Undang-Undang No. 37 Tahun 2008.

Dalam Diskusi Interaktif

Pada sesi diskusi, salah seorang mahasiswa menanyakan isu diskriminasi pelayanan publik di beberapa daerah. Menanggapi pertanyaan tersebut, Yohanes menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki formula penanganan melalui lima langkah strategis:

Penguatan komitmen pimpinan instansi, Penyesuaian standar pelayanan secara adaptif dan berkelanjutan, Perlindungan bagi pegawai dan pelapor, Pengembangan kapasitas SDM serta teknologi informasi, serta Evaluasi pelayanan berbasis indikator kinerja terukur.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap fungsi pengawasan publik dan meningkatkan kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Mengenal Lebih Dekat Mahkamah Konstitusi: Mahasiswa HTN UIN Salatiga Gali Hak Konstitusional Warga Negara

Jakarta, (15/05/2025)– Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pada Kamis, 15/05/2025. Kunjungan ini diterima pada ruang pertemuan MK lantai 8 dipimpin oleh Farhani, M.H. selaku Wakil Dekan I, dan Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Wakil Dekan II, serta turut didampingi oleh sejumlah dosen dan tenaga kependidikan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait peran, tugas, dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam sambutannya, Farhani menyampaikan bahwa mahasiswa HTN UIN Salatiga memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap putusan-putusan MK, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan langsung dari sumbernya.

“Mahasiswa kami sering menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai objek penelitian. Dengan kunjungan ini, mereka bisa belajar langsung bagaimana proses di balik putusan tersebut dan memahami tugas serta fungsi Mahkamah Konstitusi secara lebih komprehensif,” ujar Farhani.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyuluhan yang disampaikan oleh Ina Zuchriyah, Penyuluh Hukum Ahli Madya MK RI. Dalam paparannya, ia membahas tema “Memahami Hak-Hak Konstitusional Warga Negara”, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak dasar yang dijamin dalam UUD 1945 dan peran MK dalam menegakkannya.

Mahasiswa terlihat antusias mengikuti sesi diskusi, yang juga membuka ruang dialog terkait isu-isu ketatanegaraan kontemporer dan tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kewenangannya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam memperkuat pemahaman teoritis dan praktis mahasiswa di bidang hukum tata negara, serta menumbuhkan kesadaran konstitusional sebagai calon sarjana hukum yang profesional dan berintegritas.

Dokumentasi Kegiatan:

FORUM DISKUSI SANTRI GELAR KAJIAN KITAB FATHUL QORIB: MENGUPAS BAB SHOLAT DAN SHOLAT SUNAH

Salatiga (10/05/2025) – Forum Diskusi Santri (FDS), organisasi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga, kembali menggelar kajian rutin bulanan dengan fokus pada pembahasan Kitab Fathul Qorib karya Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 10 Mei 2025, bertempat di Masjid Joglo Al-Ikhsan dan dihadiri oleh seluruh pengurus Forum Diskusi Santri dari berbagai program studi di Fakultas Syariah

Kajian dimulai pukul 08.00 WIB dengan mengangkat tema “Bab Sholat dan Sholat Sunah,” yang merupakan bagian fundamental dalam fiqih ibadah. Kitab Fathul Qorib sendiri merupakan rujukan klasik dalam mazhab Syafi’i yang telah lama menjadi pegangan utama di kalangan pesantren dan perguruan tinggi Islam.

Menariknya, narasumber dalam kajian ini adalah Husnul Hamidiyah, salah satu anggota aktif  Forum Diskusi Santri. Selain sebagai bagian dari forum, keikutsertaannya sebagai pemateri merupakan bentuk latihan sekaligus kontribusi keilmuan dari internal organisasi. Ia memaparkan materi secara runtut dan aplikatif, mulai dari pembahasan syarat dan rukun sholat, waktu-waktu pelaksanaan sholat, hingga jenis-jenis sholat fardhu dan sunah, seperti Sholat Dhuha, Tahajjud, Rawatib, dan Witir.

“Bab ini penting dipahami karena sholat adalah tiang agama. Pemahaman terhadap syarat, rukun, serta jenis-jenis sholat, termasuk yang sunah, akan membantu kita dalam memperbaiki kualitas ibadah harian,” ujarnya dalam pemaparannya.

Dalam kajian ini juga menyinggung hikmah dan keutamaan sholat sunah, seperti sebagai penutup kekurangan sholat wajib dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, peserta diajak untuk mengamalkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menjadi wawasan teoritis.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum FDS, Novia Khoirun Nisa, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang hadir. Ia menekankan bahwa kajian ini bukan hanya agenda rutinitas, tetapi juga sebagai bentuk nyata pembinaan spiritual dan intelektual mahasiswa.

“Terima kasih kepada teman-teman pengurus dan panitia yang telah hadir dan menyukseskan kajian ini. Semoga kajian rutin bulanan ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi juga memberikan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk masa depan. Saya juga mengapresiasi Divisi Kajian dan Diskusi atas konsistensinya dalam menjalankan program ini,” ujarnya.

Novia juga mengajak seluruh pengurus FDS untuk menjalankan program kerja dengan kompak dan saling mendukung, demi kemajuan dan keberlanjutan forum ini sebagai ruang belajar yang aktif dan produktif.

Suasana kajian berlangsung interaktif dengan sesi tanya-jawab seputar praktik sholat fardhu maupun sunah yang sering dipertanyakan dalam kehidupan mahasiswa. Peserta terlihat antusias dan aktif memberikan tanggapan, menandakan semangat belajar yang tinggi di kalangan anggota FDS.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Forum Diskusi Santri menunjukkan konsistensinya dalam menciptakan ruang belajar yang aktif, religius, dan ilmiah di lingkungan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Kajian kitab kuning seperti Fathul Qorib tidak hanya memperkuat pemahaman keagamaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai tradisi pesantren yang relevan dengan kehidupan akademik mahasiswa masa kini.

Ke depannya, FDS berkomitmen untuk terus melanjutkan agenda kajian kitab secara rutin setiap bulan dengan topik-topik fiqih yang variatif dan aktual. Melalui kegiatan ini, FDS berharap dapat membangun generasi mahasiswa yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan siap berkontribusi di tengah masyarakat.

Kontributor : Novia Khoirun Nisa (NIM : 33020220080) Program Studi: Hukum Ekonomi Syari`ah

Dokumentasi kegiatan:

Prolegma SEMA Fakultas Syariah UIN Salatiga Tahun 2025: Masa Sidang Pertama

Salatiga, (08/05/2025)- Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Salatiga menjalankan Program Legislasi Mahasiswa (Prolegma) Tahun sidang 2025 yang bertempat di Aula Lantai 3 Fakultas Syariah. Program SEMA yang dilaksanakan pada Kamis (08/05/2025) dihadiri oleh berbagai elemen organisasi mahasiswa di lingkup Fakultas Syariah, ada Dewan Eksekutif  Mahasiswa (DEMA), tiga Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), yakni Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Ekonomi Syariah (HES), serta tiga Badan Semi Otonom Mahasiswa (BSOM) mencakup Lembaga Kajian Hukum (LKH), Moot Court Community (MCC), dan Forum Diskusi Santri (FDS).

Masa sidang pertama mengangkat agenda pembahasan terkait Pembicaraan tingkat I mengenai Pembahasan rancangan peraturan daerah Fakultas Syariah tentang Organisasi Mahasiswa dibersamai oleh Nazzuma Ihsanudin Yusuf, S.H., mengundang Mahasiswa Fakultas Syariah untuk berpartisipasi dan mengawal proses legislasi demi terciptanya regulasi yang adil, transparan, dan berdaya guna bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga.

 Muhammad Syachfrudin, selaku ketua panitia menjelaskan bahwa Program Legislasi Mahasiswa (Prolegma) adalah Forum pembicaraan dan perancangan peraturan pada tingkat Fakultas yang diprakarsai oleh anggota Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam prosesnya melibatkan seluruh anggota SEMA, mewadahi aspirasi Ormawa, juga memperhatikan rekomendasi dan arahan sivitas akademika mulai dari perencanaan, pembahasan, dan pembicaran.

“Kami juga menunggu aspirasi aktif dari seluruh mahasiswa agar kedepannya peraturan-peraturan yang kami buat benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kemaslahatan mahasiswa Fakultas Syariah secara umum”, tuturnya.

Muhammad Syachfrudin berharap program ini mampu menelurkan sebuah peraturan yang mampu membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi kemajuan Fakultas Syariah.

 “Sekali lagi semoga program ini benar-benar demi kemajuan Fakultas Syariah, maka dari itu silahkan dalam agenda pembicaraan perda ini dapat dimaksimalkan dan dikaji secara mendalam”, pesannya.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa Hukum Keluarga Islam angkatan 2022)

Mahasiswa HES Raih Juara 3 Lomba Insya’ Tingkat Nasional di Kediri

Salatiga, (7/5/2025) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Novia Khoirun Nisa, mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Umum Forum Diskusi Santri (FDS) Fakultas Syari’ah, berhasil meraih juara III dalam lomba Insya’ ‘Arabiy (Menulis Esai Bahasa Arab) yang diselenggarakan oleh Markaz Arabiyah dalam rangka Dies Milad ke-7, pada 6 Mei 2025 di Pare, Kediri, Jawa Timur.

Insya’ merupakan ajang menulis esai ilmiah menggunakan bahasa Arab fushah yang menuntut peserta untuk menyampaikan ide dan gagasan secara sistematis dan argumentatif. Lomba ini tidak hanya mengasah keterampilan menulis dan berpikir kritis, tetapi juga mendorong peserta mengekspresikan pikiran, perasaan, dan pengalaman dalam bahasa Arab yang baik dan benar.

Dalam kompetisi ini, Novia menulis esai berjudul “اِسْتِخْدَامُ الذَّكَاءِ الْاِصْطِنَاعِيِّ كَمُسَاعِدٍ فِي التَّعَلُّمِ” (“Pemanfaatan Kecerdasan Buatan sebagai Asisten dalam Pembelajaran”). Esai ini mengangkat pentingnya integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam dunia pendidikan sebagai inovasi untuk mendukung proses belajar yang lebih efektif dan inklusif. Kompetisi ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Proses penilaian dilakukan secara ketat oleh dewan juri yang berfokus pada beberapa aspek penting, seperti ketepatan penggunaan bahasa Arab, kekuatan isi, sistematika penulisan, serta ketajaman argumen yang disampaikan.

Beberapa kampus dan institusi ternama turut ambil bagian dalam ajang ini, di antaranya UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Markaz Arabiyah Madura, dan tentunya UIN Salatiga, serta banyak peserta lain yang berasal dari berbagai penjuru Nusantara.
Di tengah persaingan yang sengit, para peserta tetap menunjukkan dedikasi tinggi, semangat belajar, dan kemampuan terbaik dalam berbahasa Arab, menjadikan ajang ini bukan hanya sebagai perlombaan, tetapi juga ruang tumbuh bagi generasi muda pecinta bahasa Arab di Indonesia.

Dalam wawancara singkat seusai menerima penghargaan, Novia mengungkapkan rasa syukur dan harunya bisa membawa pulang juara dalam ajang nasional ini.

“Alhamdulillah, ini benar-benar di luar ekspektasi saya. Saya menulis dengan sepenuh hati, tapi tidak menyangka bisa meraih juara. Lomba ini bukan hanya tentang menang, tapi juga tentang belajar dan menantang diri untuk berpikir dalam bahasa Arab,” ujar Novia dengan senyum haru.

Novia juga berharap bahwa prestasi ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman mahasiswa lainnya, khususnya di lingkungan UIN Salatiga, untuk tidak ragu mengejar peluang, mengekspresikan gagasan dalam bahasa asing, dan terus belajar di luar kelas.

“Jangan takut mencoba. Menulis itu latihan kesabaran dan keberanian. InsyaAllah, kalau niatnya baik dan sungguh-sungguh, akan ada hasil yang Allah berikan,” pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga mampu berkontribusi dalam dunia akademik dan kebahasaan di tingkat nasional. Melalui dukungan Forum Diskusi Santri (FDS) dan civitas akademika yang aktif membina, prestasi seperti ini diharapkan terus lahir dan menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk berani berkarya, berpikir kritis, serta tampil percaya diri membawa nama baik kampus

Kontributor: Muhammad Dliyaul Fajri (NIM: 33030220024, Program Studi: Hukum Tata Negara)

Universisti Kebangsaan Malaysia Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga

Salatiga, (06/05/2025)- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kedatangan tamu dari Fakulti Pengajian Islam Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pertemuan tersebut berlangsung di Lantai Dua Gedung Dekanat Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Dekan Fakultas Syariah Prof. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., Wakil Dekan Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Sukron Ma’mun, Ph.D., Sekretaris Jurusan Fakultas Syariah, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H., dan beserta jajarannya.

Awal pembukaan disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah dengan mengucapkan selamat datang di Fakultas Syariah, kami segenap civitas akademika dengan senang hati menyambut kehadiran bapak/ibu sekalian. Bekaitan dengan Fakultas Syariah “kami memiliki tiga program studi diantaranya adalah Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara”, tutur beliau. Ketiga program studi tersebut tidak hanya fokus dalam mempelajari hukum positif saja, akan tetapi mengkaji terkait dengan hukum islam juga, karena masih dalam naungan Fakultas Syariah”, tambah Dekan Fakultas Syariah.

Salah satu dosen Universiti Kebangsaan Malaysia Dr. Najah Nadiah Amran menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kami datang ke Salaiga adalah untuk bersilaturami dan mengajak kolaborasi terkait dengan penerbitan jurnal ilmiah. Di samping itu, kami juga ingin menawarkan kepada mahasiswa Fakultas Syariah untuk berbagi pengetahuan dan pengalamannya di bidang hukum islam melalui e-mobility. “Kegiatan e-mobility ini dapat dilakukan secara daring sekurang-kurangnya 14 hari, kalau berkredit nanti bisa menyesuikan fokus mata kuliah”. tutur Dr. Najah Nadiah Amran.

Lebih lanjut, Dr. Nik Abdul Rahim Nik Abdul Ghani selaku research centre for sharia Universiti Kebangsaan Malaysia menyampaikan bahwa kiranya mahasiswa Fakultas Syariah dapat melanjutkan studinya di UKM dengan bidang fokus studi islam atau bidang lainnya yang berkaitan. Tambah beliau untuk mahasiswa harus memiliki jiwa semangat dalam meningkatkan ilmu pengetahuan sebagaimana dikatakan dalam hadis nabi:

“Min husni islamil-mar’i tarkuhu ma la ya‘nihi”, Artinya: Diantara kebaikan islam seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak memberikan kebermanfaatan baginya. “Oleh karena itu, sebagai anak muda ya, harus bisa memanfaatkan waktu yang ada lebih-lebih berlatih jiwa pemimpin agar dapat berguna bagi negara dan bangsa”, jelas Dr. Nik Abdul Rahim.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyambut baik tawaran yang disampaikan oleh pihak University Kebangsaan Malaysia (UKM).

“Jika ada tindaklanjut dari tawaran tersebut tentu akan sangat berharga bagi mahasiswa Fakultas Syariah. Mereka akan memiliki pengalaman dan juga pengetahuan yang lebih beragam, khusus pengalaman dari luar negeri”, tegasnya

Melalui pertemuan kerja sama ini harapannya dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga mampu memperluas wawasan mahasiswa Fakultas Syariah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan integrasi antara ilmu hukum Islam dan hukum positif. Kunjungan kerja sama ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Universitas Kebangsaan Malaysia dan dilanjutakan foto bersama.

Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)

Kunjungi Jurnal Ijtihad: Fakultas Syariah UIN Salatiga Kedatangan Tamu Istimewa

Salatiga, (06/05/2025)- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kedatangan tamu istimewa dari Fakulti Pengajian Islam Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan IA Scholar Fundation (Yayasan Irwan Abdullah Cendikia Yogyakarta). Pertemuan hangat ini berlangsung di Lantai 2 Gedung Dekanat Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Pada pertemuan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah Prof. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., Wakil Dekan Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Sukron Ma’mun, Ph.D dan Editor in Chief jurnal Ijtihad sekaligus Sekretaris Jurusan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H.

Kunjungan ini membahas tentang bagaimana pengelolaan dan sekaligus cara meningkatkan kualitas naskah artikel jurnal. Prof. Ilyya menjelaskan bahwa jurnal Ijtihad fokus dalam kajian hukum islam dan kemusiaan yang saat ini telah terindeks Scopus Q1. “Alhamdulillah baru kemarin jurnal ijtihad kami berhasil meraih Peringkat 1 Dunia Bidang Religius Studies, Peringkat Pertama Asia Bidang Hukum dan Peringkat Pertama Indonesia Untuk Semua Bidang”, ujar Prof. Ilyya.

Lebih lanjut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama menyambut baik kehadiran tamu dari Malaysia dan Yayasan Irwan Abdullah Cendikia Yogyakarta untuk mengenal lebih lanjut terkait dengan pengelolaan jurnal ijtihad, begitu tambahnya.

Kemudian Editor in Chief Jurnal Ijithad meyampaikan bahwa dalam pengelolaan jurnal ini butuh strategi dalam menulis artikel jurnal internasional yang bereputasi dan prosiding terindekds. “Selain dalam segi penulisan yang baik mekanise submit jurnal internasional juga pelu diperhatikan betul”, tegas Chairul Huda.

Melalui pertemuan ini tidak hanya mepererat silaturahmi antar instansi saja, akan tetapi membuka peluang kolaborasi ilmiah lintas negara. Bahkan kami turut membuka peluang bagi para akademisi untuk berkontribusi dalam penulisan jurnal khusnya di ijtihad.

Kunjungan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan buku cetak jurnal ijtihad kepada dosen Universiti Kebangsaan Malaysia dan Founder IA Scholar Fundation Prof. Dr. Irwan Abdullah.

Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Salatiga Laksanakan KKL di Komisi Yudisial RI

Jakarta,(06/05/2025) – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan akademik yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa tentang praktik kelembagaan hukum di Indonesia, khususnya dalam pengawasan dan pembinaan etika hakim.

Acara penyambutan berlangsung di aula pertemuan Komisi Yudisial RI di Jakarta. Rombongan mahasiswa disambut langsung oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Bapak Jumain, S.E., yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Salatiga, Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar langsung di lembaga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas peradilan Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dipilihnya Komisi Yudisial sebagai tujuan KKL memiliki urgensi tersendiri.

“Komisi Yudisial memiliki peran strategis dalam pengawasan etika dan perilaku hakim. Ini sangat relevan dengan pembelajaran mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, yang tidak hanya mempelajari hukum normatif, tetapi juga menekankan pentingnya nilai moral dan etika dalam proses hukum,” ujar Dr. Farkhani.

Sementara itu, Bapak Jumain, S.E. dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsi Komisi Yudisial dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. Ia menekankan bahwa keberadaan KY merupakan bentuk ikhtiar negara untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Mahasiswa diajak untuk memahami mekanisme pengawasan hakim, peran serta masyarakat dalam pelaporan pelanggaran kode etik, hingga proses seleksi calon hakim agung yang bersih dan profesional.

“Mahasiswa sebagai calon intelektual dan praktisi hukum ke depan, perlu memiliki kesadaran tentang pentingnya integritas dalam hukum. Peran KY bukan hanya mengawasi, tetapi juga mendidik masyarakat hukum agar menjunjung tinggi etika profesi,” tegas Jumain dalam penyampaian materinya.

Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sesi diskusi interaktif berlangsung hangat, di mana para mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan pengawasan hakim, kasus-kasus etik, serta peran KY dalam mendorong reformasi peradilan di Indonesia.

Diharapkan melalui penyelenggaraan KKL ini, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan aplikatif mengenai lembaga-lembaga hukum di Indonesia, khususnya Komisi Yudisial. Bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara dunia akademik dan institusi negara dalam mencetak lulusan yang berintegritas dan kompeten di bidang hukum. Sementara bagi masyarakat, keberadaan generasi muda yang memahami pentingnya etika hukum diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab di masa mendatang.

Kontributor: AGB

Dokumentasi kegiatan:

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Kunjungi OJK RI dalam Rangka KKL 2025

Jakarta,(06/05/2025) – Sebanyak 150mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa terkait sistem regulasi dan pengawasan sektor keuangan, khususnya di bidang ekonomi dan perbankan syariah.

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik menyampaikan bahwa : KKL sebagai Jembatan Akademik dan Praktik Lapangan

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah, Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada OJK atas kesediaannya menerima kunjungan mahasiswa. Beliau menegaskan bahwa kegiatan KKL bukan hanya kunjungan biasa, melainkan media belajar strategis bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana lembaga negara menjalankan peran vital dalam sektor keuangan nasional.

“Kami berharap mahasiswa mendapatkan perspektif baru dan memperkuat pemahaman mereka akan pentingnya regulasi dalam mendukung ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” terang Dr. Farkhani.

Materi Mendalam: Peran dan Strategi OJK dalam Keuangan Syariah

Kegiatan KKL diterima oleh Bapak Ivan Guru Setiawan dari OJK, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Galih Adhidarma, M.Ec.Dev. dari Departemen Perbankan Syariah.

Dalam paparannya, Galih menjelaskan latar belakang pendirian OJK, peran dan fungsinya, hingga nilai-nilai strategis lembaga. Ia juga menekankan pentingnya penguatan perbankan syariah melalui inovasi kebijakan, integrasi sistem pengawasan, dan literasi keuangan syariah yang masif di tengah masyarakat.

“Saat ini kami fokus mendorong transformasi digital dan penguatan tata kelola industri perbankan syariah agar mampu bersaing di pasar global,” tegas Galih.

Diskusi Interaktif dan Antusiasme Mahasiswa

Sesi diskusi berlangsung dinamis. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik pengawasan bank syariah, mekanisme penyusunan regulasi, hingga tantangan inklusi keuangan syariah di era digital. Kegiatan ini menjadi ajang pertukaran wawasan dan pengalaman yang memperkaya pembelajaran mahasiswa.

Harapan dan Penutup

Melalui KKL ini, mahasiswa mendapatkan gambaran nyata mengenai dunia kerja di sektor regulator keuangan. Fakultas berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat jejaring Fakultas Syariah dengan stakeholder eksternal. Ke depan, kami berharap lahir lulusan-lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi syariah nasional,” pungkas Dr. Farkhani.

Kontributor: Kholifatun Nur Mustofa

Dokumentasi kegiatan:

Bangun Kesadaran Hukum Mahasiswa: Dema Fakultas Syariah Adakan Sekolah Advokasi

Salatiga,(29/04/2025)- Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga selenggarakan sekolah advoksi di aula lantai tiga fakultas syariah. Sebanyak 64 pendaftar dari mahasiswa Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga Islam dns Hukum Ekonomi Syariah. Diadakannya sekolah advokasi merupakan bentuk peningkatan kapasitas mahasiswa agar keilmuan yang didapatkan berguna dimasyarakat.

Acara sekolah advoksi ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Sukron Ma’mun, Ph.D., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan Dr. Ali Geno Berutu, MA.Hk.

Sambutan pertama dari ketua ketua Dema Fakultas Syariah M. Abdur Rohman Arif mengatakan bahwa diadakannya sekolah advoksi ini untuk membekali keilmuan mahasiswa fakultas syariah untuk terjun dimasyarakat. “Sebagai agent of change mahasiswa hukum harus punya keahlian dalam bidang advokasi”, begitu tuturnya.

Sambutan yang kedua disampaikan oleh Sukron Ma’mun, Ph.D, beliau mengatakan bahwa sekolah advokasi ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh Dema Fakultas Syariah. “Oleh karena itu, saya menyambut dengan baik terselenggaranya kegiatan ini”, imbuh Wakil Dekan 3 tersebut. Tambah beliau menyampaikan sepatah motivasi dari Abu Daroid yakni:

Innama al-mar’u haditsun ba’dahu, fakun haditsan hasanan liman wa’a. Artinya, sesungguhnya orang akan menjadi cerita setelahnya, maka jadilah cerita yang baik bagi orang yang akan mendengarkannya.

Sambutan terakhir sekaligus membuka acara oleh Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si.,. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa terselenggaranya sekolah advoksi ini merupakan bentuk implementasi Tri dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat. Di samping itu rencana tindak lanjut dari kegiatan ini harus dilaksanakan dengan serius sehingga dapat direkognisi menjadi Kliah Kerja Nyata (KKN).

Kegiatan sekolah advokasi ini menghadirkan tiga pemateri yang berkompeten dalam bidang advokasi. Pemateri pertama disampaikan oleh Ketua Pusat Tazkia UIN Salatiga Dra. Siti Asdiqoh, M.Si., beliau menyampaikan bahwa setiap mahasiswa hari mempunyai inner harmoni yaitu menerima dirinya sendiri dengan bahagia. Sehingga akan membentuk pribadi yang mempunyai mental yang tangguh.

Pemateri kedua disampaikan oleh Ketua Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) UIN Salatiga M. Yusuf Khummaini, S H.I., M.H., C.M., menyampaikan materi terkait dengan teknik dan konsep penyelesaian sengketa baik litigasi dan non-litigasi. “Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa hukum harus tahu aturan main advokasi untuk menegakkan ketimpangan dan ketidakadilan”, begitu ujarnya.

Pemateri terakhir disampaikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Hammam, M.Pd., Ph.D., menyampaikan bahwa sekolah advokasi ini merupakan peran yang sentral bagi mahasiswa sebagai untuk mempersiapkan masa depan bangsa. Oleh karena itu, melalui sekolah advokasi melalui pengabdian masyarakat adalah cara terbaik untuk memberikan pemanahan kepada masyarakat terhadap hak-haknya untuk dilindungi”, Imbuh Ketua LP2M.

Acara sekolah advoksi ditutup dengan  penyampaian Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh panitia sekaligus foto bersama.

Dokumentasi Kegiatan: