Kerjasama Fakultas Syariah dan PA Salatiga dalam Implementasi MBKM

Salatiga (25/03/2025)- Fakultas Syariah UIN Salatiga resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Salatiga melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Umar Muchlis PA Salatiga dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan PA Salatiga. Dekan Fakultas Syariah hadir didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama.
 
Dalam sambutannya, Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menyambut baik inisiatif kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa PA Salatiga selalu terbuka bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk mengadakan berbagai kegiatan akademik dan profesional terkait implementasi kerjasama.
 
“Sebagai bagian dari keluarga besar Fakultas Syariah, kita memiliki tanggung jawab untuk mendidik mahasiswa sebagai calon penerus pengabdian di lembaga Mahkamah Agung. Kehadiran mereka sangat penting dalam proses kaderisasi di Pengadilan Agama,” ungkap Ketua PA Salatiga.
 
Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan PA Salatiga dalam menerima mahasiswa yang akan menjalankan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selain itu, para hakim juga bersedia menjadi dosen tamu di Fakultas Syariah jika diperlukan.
 
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya sangat beruntung dapat menjalin kerjasama strategis ini. Ia menekankan bahwa ruang lingkup kerjasama mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
 
“Kami merasa sangat diuntungkan dengan kerjasama ini, terutama mahasiswa. Sebagaimana telah kami diskusikan dengan Bapak Ketua, implementasi MBKM akan segera direalisasikan. Mahasiswa akan menjalankan program MBKM selama satu semester di PA Salatiga. Oleh karena itu, kami berharap dukungan penuh dari Bapak Ketua dan seluruh hakim dalam memberikan bimbingan serta arahan kepada mahasiswa kami,” tegas Prof. Ilyya.
 
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D., yang turut hadir dalam penandatanganan MoU, juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan baik dari PA Salatiga. Ia berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan terus berlanjut dalam berbagai bentuk kolaborasi akademik serta profesional di masa mendatang.
 

LKH Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Gelar Sparing Debat dalam Menghadapi Isu-isu Kekinian

Salatiga (22/03/2025)- Lembaga Kajian Hukum (LKH) Fakultas Syariah UIN Salatiga dan KSM Syariah Law Community (SLC) UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan sparing debat yang sengit dan menarik melalui media Zoom Meet, Sabtu (22/03/2025). Dalam kegiatan ini, diikuti oleh kedua belah pihak dari masing-masing lembaga, yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi yang berminat dalam bidang hukum dan memiliki semangat yang tinggi untuk mengembangkan kemampuan debat mereka.

Kegiatan ini diawali dan dibuka oleh moderator yang sangat berpengalaman dalam mengatur debat. Setelahnya, dilanjutkan dengan sambutan hangat oleh masing-masing ketua umum lembaga. Dalam sambutannya, Ketua Umum LKH UIN Salatiga, Majda Prawiranegara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk membangun kerja sama antara LKH dan SLC, serta mengasah kemampuan debat mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum yang kompleks dan menantang. “Kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk membangun kerja sama antara kedua lembaga, serta meningkatkan kemampuan debat mahasiswa,” kata Majda.

Ketua Umum SLC UIN Raden Mas Said Surakarta, Naswa Kusumawati, juga menyampaikan sambutan yang hangat dan mendukung. Dalam sambutannya, Ketua Umum SLC menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk membangun kerja sama antara kedua lembaga, serta meningkatkan kemampuan debat mahasiswa.

Debat pada babak pertama dimulai dengan mosi “Larangan Penggunaan Tagar Protes sebagai Dasar Pemidanaan”. Tim Tan Malaka dari LKH dan tim Soekarno dari SLC menyajikan argumen yang sangat kuat dan menarik, serta menunjukkan kemampuan debat yang luar biasa dengan menyajikan data dan fakta yang akurat. Pada babak kedua debat, dilanjutkan dengan mosi “Kebijakan RUU Minerba terhadap Perguruan Tinggi dalam Mengelola Tambang”. Tim Laksamana Malahayati dari LKH dan tim Diponegoro dari SLC juga menyajikan argumen yang sangat meyakinkan dan menarik, serta menunjukkan kemampuan analisis yang baik dengan memaparkan perspektif yang beragam dan mendalam.

Setelah debat selesai, alumni dari masing-masing lembaga yang berperan sebagai dewan juri menyampaikan feedback yang konstruktif dan membangun. Ayu Novita Rantika Putri dari LKH dan Kak Alif Arkana dari SLC menyampaikan bahwa kedua tim masih banyak menyisakan waktu, namun secara keseluruhan sudah bagus. “Kedua tim telah menunjukkan kemampuan debat yang baik, namun masih perlu perbaikan dalam hal penyampaian dan penggunaan sumber,” kata Ayu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara LKH dan SLC, serta mengasah kemampuan debat mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum yang kompleks, tambahnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian pesan dan kesan dari kedua belah pihak, menandai akhir dari sebuah perhelatan yang sarat dengan semangat dan intelektualitas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara LKH dan SLC, serta mengasah kemampuan debat mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum yang kompleks.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperluas pengetahuan dan wawasan mahasiswa dalam bidang hukum, meningkatkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah hukum, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kerja sama dan komunikasi efektif dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran mahasiswa dalam bidang hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam mengembangkan kemampuan debat dan kerja sama antara mahasiswa, serta menjadi langkah awal untuk mengadakan kegiatan serupa di masa depan yang lebih inovatif dan berkualitas.

Kontrobutor: Muhammad Hafid Ludfia Musthofani Amin (NIM: 33010220130)

Forum Diskusi Santri Gelar Kajian Kitab untuk Perkuat Keilmuan dan Kebersamaan

Salatiga (19/03/2025) – Forum Diskusi Santri (FDS) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menggelar kajian kitab kuning dalam rangka membekali mahasiswa dengan ilmu fiqh, terutama yang berkaitan dengan ibadah. Kajian kali ini mengangkat Kitab Fathul Qarib, sebuah karya monumental Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi yang membahas secara mendalam berbagai masalah fiqh, seperti ibadah, muamalat, pernikahan, jinayat dan hukuman.

Kajian ini dihadiri oleh seluruh pengurus FDS, kegiatan yang diadakan di kediaman Bapak Erkham Maskuri L.C., M.S.I selaku Pembina FDS yang berlangsung pukul 16.00 WIB. Narasumber dalam Kajian Kitab Fathul Qarib ini adalah M. Himami Kafi, seorang mahasiswa dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Setelah kajian, acara dilanjutkan dengan Khataman Al-Qur’an dan Buka Bersama untuk menambah keakraban antar anggota.

Acara diawali dengan sambutan oleh Pembina FDS yaitu Bapak Erkham Maskuri L.C., M.S.I mengucapkan terimakasih telah menggelar kajian ini, beliau sangat bersyukur karena kegiatan yang telah lama vakum akhirnya dapat kembali terlaksana. Semoga momen ini menjadi kembali semangat belajar dan memperdalam ilmu agama.

Selain itu, beliau juga menekankan dengan adanya FDS lagi, ini adalah momentum yang tepat untuk membangkitkan kembali FDS itu sebagai wadah bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah yang punya semangat untuk mengkaji kitab kuning khususnya. Bahwa yang punya latar belakang pesantren di salatiga, juga mampu untuk menjaga kajian kitab kuningnya yang sudah berlanjut di pesantren sebelumnya dengan mengikuti FDS ini”.

Kemudian sambutan Ketua FDS yang menyampaikan apresiasi atas kepada semua Pengurus FDS yang telah hadir dalam kajian ini. Novia Ketua FDS Fakultas Syari’ah berharap dengan adanya kegiatan ini, kita semakin memahami ilmu fiqh dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam paparan diskusi kitab, M. Himami Kafi menjelaskan mengenai Bab Thaharah tentang bersuci dari fashal 1-3. Fashal 1 menjelaskan jenis air yang suci dan mensucikan, suci tapi tidak mensucikan, serta air najis. Fashal 2 membahas hukum penggunaan wadah, terutama larangan memakai wadah dari emas dan perak. Fashal 3 membahas istinja’, yaitu tata cara membersihkan kotoran setelah buang air dengan menggunakan air atau batu hingga bersih.

Tujuan mempelajari kitab Fathul Qarib adalah untuk memahami dasar-dasar fiqh dalam mazhab Syafi’i secara ringkas dan mudah dipahami. Kitab ini memberikan penjelasan tentang hukum-hukum ibadah seperti thaharah, shalat, zakat, puasa, dan haji, serta masalah-masalah fiqh lainnya. Dengan mempelajari kitab ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai tuntunan syariat, sekaligus memperdalam pemahaman agama secara praktis dan aplikatif.

Dengan adanya kegiatan ini, FDS terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang kondusif bagi pengembangan ilmu dan karakter mahasiswa, sejalan dengan visi UIN Salatiga sebagai pusat studi Islam yang moderat dan berwawasan global. Kedepannya, forum ini akan rutin mengadakan kajian kitab kuning setiap bulan dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Selain itu, format diskusi akan lebih interaktif agar para mahasiswa dapat aktif bertanya dan berdialog, sehingga pemahaman terhadap isi kitab semakin mendalam.

Kontributor: Annisak Wakhiddatun Astutik (Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah 2022), NIM: 33020220106

Lampiran:     

Bukber Ormawa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Upaya Bangun Soliditas dan Spiritualitas

Salatiga (16/03/2025) –  Ormawa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga selenggarakan Buka Bersama (Bukber)  pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 17.00 WIB di RT45 Cafe Salatiga. Bukber seluruh anggota ormawa Fakultas Syariah (Fasya) mencakup SEMA Fasya, DEMA Fasya, HMPS HKI, HMPS HTN, HMPS HTN, dan tak lupa BSOM berseta Media Center Fasya turut hadir dengan tujuan mempererat silaturahmi dan menekankan pentingnya soliditas serta penguatan spiritualitas mahasiswa.

 Acara dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang kemahasiswaan, Alumni dan Akademik, Sukron Ma’mun, Ph.D, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Cholida Hanum, M.H., dan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Endang Sriani, M.H. 

Bukber ini menjadi ajang silaturahmi antar anggota Ormawa dengan pimpinan Fasya.  Selain ramah tamah, acara juga diisi dengan sambutan dari Ketua DEMA dan kultum dari Wadek III.

Acara diawali dengan sambutan Ketua DEMA yang menyampaikan apresiasi atas kepada semua anggota ormawa yang telah hadir dalam acara ini, dan  mengajak seluruh Ormawa untuk saling merangkul. Abdur, Ketua DEMA Fakultas Syariah, berharap adanya kegiatan ini di perkuat lagi untuk menjalankan periode kedepannya.

Wakil Dekan III sebelum kultum Bapak Sukron Ma’mun mengucapkan terimakasih telah menggelar acara yang luar biasa, beliau berpesan kepada seluruh anggota Ormawa untuk memanfaatkan berbagai macam kemungkinan-kemungkinan, baik yang terburuk maupun yang terbaik untuk dihadapi, mengingat situasi yang terus tidak menentu.

Selain itu, beliau mengapresiasi atas kehadiran para mahasiswa dan menekankan pentingnya soliditas,  mengingat ketidakpastian masa depan. “Terima kasih pada semua Ormawa yang telah menyiapkan acara buka bersama ini. Kami sangat mengapresiasi, meskipun tanpa pendanaan dari kampus kalian bisa secara mendanai kegiatan ini”, terang Bapak Wadek III.

Beliau juga menyampaikan rencana pertemuan rutin Ormawa Fakultas, “selapanan” yang akan melibatkan DEMA, SEMA, HMPS, dan para Kaprodi untuk meningkatkan koordinasi dan penguatan spiritual melalui kegiatan keagamaan seperti khataman Al-Qur’an, istighasah, mujahadah, dan shalawat.  Pertemuan pasca-Lebaran juga direncanakan untuk konsolidasi yang berfokus pada aspek spiritual.

Acara Bukber ditutup dengan doa, Bukber ini dinilai sukses dalam mempererat tali silaturahmi dan memberikan motivasi bagi mahasiswa untuk menghadapi tantangan ke depan dengan solid dan berlandaskan nilai-nilai spiritual.  Harapannya, acara serupa dapat terus diadakan untuk memperkuat ikatan dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama mahasiswa.

Kontributor: Amiratul Hikmah (Mahasiswa Hukum Keluarga Islam 2023), NIM: 33010230116

Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syariah UIN Muhammad Yunus Batu Sangkar adakan Guest Lecture Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang

Salatiga (13/03/2025)– Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar acara Guest Lecture secara daring dengan tema Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan yang tertarik dengan kajian hukum keluarga dan penyelesaian sengketa dalam masyarakat.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Illya Muhsin, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, yang membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Illya menyampaikan bahwa topik mengenai penyelesaian sengketa keluarga sangat penting untuk dipahami, terlebih dengan adanya berbagai metode yang digunakan di masyarakat, salah satunya adalah yang berasal dari tradisi masyarakat Minang.

Bapak Arifki Budi Warman, MH, dosen Fakultas Syariah UIN Muhammad Yunus Batu Sangkar, menjadi pembicara utama dalam acara ini. Bapak Arifki memaparkan secara mendalam mengenai praktik penyelesaian sengketa keluarga yang diadopsi dari kearifan lokal masyarakat Minang. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat Minang memiliki tradisi yang kaya dalam menyelesaikan perselisihan keluarga dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan agama.

Selama sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai implementasi metode penyelesaian sengketa keluarga dalam konteks hukum modern, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diadaptasi untuk memecahkan sengketa keluarga di era sekarang.

Acara ini dipandu oleh Dr. Ali Geno Berutu, MA.Hk., dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga, yang dengan penuh keterampilan memfasilitasi jalannya diskusi dan menjembatani antara pembicara dan peserta. Dr. Ali Geno juga memberikan tambahan wawasan tentang bagaimana penyelesaian sengketa keluarga berbasis hukum agama dan adat dapat saling melengkapi dalam menciptakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Acara Guest Lecture ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya pendekatan multidimensional dalam menyelesaikan sengketa keluarga, yang tidak hanya mengedepankan hukum positif, tetapi juga kearifan lokal yang sudah teruji dalam masyarakat. Hal ini menjadi kontribusi penting dalam memperkaya literasi hukum keluarga di Indonesia.

Gelar Kolaborasi: UIN Salatiga Mengadakan Guest Lecture Bersama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Salatiga (13/03/2015)- Fakultas Syariah UIN Salatiga jalin kolaborasi dengan UIN Batusangkar dalam rangka meningkatkan budaya akademik yang berkualitas. Acara yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom diikuti lebih dari 100 peserta baik mahasiswa dan dosen di Indonesia. Guest Lecture yang bertemakan “Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang”, merupakan pembahasan terkait dengan penyelesaian masalah keluarga di Minang, Sumatra Barat.

Acara tersebut dengan resmi dibuka oleh Prof. Ilyya Muhsin, M.Si., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Beliau menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk implementasi kerjasama sekaligus peningkatan pemahaman dalam menyelesaikan permasalahan keuarga di Indonesia. “Meningkatkan budaya akademik dengan diseminasi publikasi karya tulis ilmiah oleh Mas Rifki dapat disebarluaskan kepada masyarakat umum”, begitu ujarnya.

Kagiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Arifki Budia Warman, M.H., selaku dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Jalannya acara tersebut dipandu oleh Dr. Ali Geno Berutu, MA. Hk., Dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Pemaparan materi diawali dengan pembahasan masalah keluarga di Minangkabau berkaitan dengan budaya dan adat-istiadat. Seiring berjalannya waktu, adat dan budaya mereka dalam menyelesaikan masalah keluarga kini mengalami kemunduran. Hal tersebut dilatarbelakangi karena faktor pergeseran pola penyelesaian masalah yang awalnya komunal kini menjadi individual.

Peneyelesaian masalah di Minangkabau mempunyai beberapa cara yakni, melalui otoritas adat, ototritas negara dan otoritas agama. Namun mereka tidak menemukan solusi atau jalan keluar dari ketiga otoritas tersebut. Seperti halnya dalam otoritas agama, salah satu responden pemateri saat penelitian mengeluhkan akan ribetnya mengurus administratif untuk menyelesaikan sengeketa keluarganya ke Pengadilan Agama. “Padahal mengurus masalah penyelasian sengketa keluarga di Pengadilan Agama ini seharusnya mudah”, begitu tuturnya.

Di samping itu, budaya adat Minangkabau terdapat buya atau kiai sebagai otoritas agama yang dapat membantu menyelesaikan masalah keluarga. Namun keberadaannya yang saat ini sudah berkurang. Bahkan ada responden yang bercerita ke ninik mamak selaku pemangku adat di Minangkabau, akan tetapi ia menyerah dengan berbagai masalahnya, sehingga disarankan untuk dapat menyelesaikan sendiri.

Menurut pemateri, dengan kondisi tersebut negara seharusnya lebih masif lagi dalam mengadakan sosialisasi di masyarakat menganai penyelesaian sengketa rumah tangga. Selain itu, negara dapat meningkatkan kolaborasi dengan ketiga lembaga yang ada di dalam masyarakat Minangkabau yakni ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai. ”Melalui kolaborasi tersebut pemateri menyakini dapat memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam pengurangan persoalan rumah tangga dalam masyarakat Minangkabau”, begitu imbuhnya.

Tepat pada Pukul 11.00 WIB acara selesai dan ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama yang dipandu oleh moderator.


Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)

Dekan Fakultas Syariah Sampaikan Mauidhah Hasanah pada Tarawih Silaturahmi Ramadhan

Salatiga (08/03/2025)- Dalam rangkaian kegiatan Tarawih Silaturahmi Ramadan yang diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Salatiga, putaran keempat berlangsung di Masjid Abu Bakar Asshidiq, Jalan Diponegoro. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian ibadah dan tausiyah keagamaan.

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. menyampaikan mauidhah hasanah yang menyoroti pentingnya keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Dalam ceramahnya, Prof. Ilyya menegaskan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan tersebut sebagai tujuan utama dalam kehidupan manusia. Kesuksesan sejati, menurutnya, tidak hanya terletak pada pencapaian duniawi semata, tetapi juga dalam kebahagiaan akhirat.

“Kesuksesan di dunia dan akhirat dapat diraih dengan menjalankan perintah Allah sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an. Salah satu contohnya adalah bagaimana seseorang dapat mengimplementasikan nilai-nilai shalat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Prof. Ilyya.

Ia kemudian merujuk pada Surat Al-Ma’un, yang menekankan bahwa shalat yang benar bukan hanya ritual ibadah semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Menurutnya, seseorang yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai shalat akan memiliki kepedulian terhadap sesama, termasuk terhadap anak yatim dan fakir miskin.

“Surat Al-Ma’un mengajarkan bahwa orang yang benar-benar melaksanakan shalat dengan baik adalah mereka yang memiliki kepedulian sosial. Ini mencerminkan dua bentuk kepedulian, yakni kepedulian terhadap Allah yang bersifat ubudiyah secara vertikal, dan kepedulian terhadap sesama yang bersifat horizontal,” jelasnya.

Kegiatan Tarawih Silaturahmi Ramadan ini turut dipimpin oleh pegawai dari Kementerian Agama Kota Salatiga. Selain dihadiri oleh masyarakat umum, acara ini juga diikuti oleh jajaran pejabat dan aparat pemerintah Kota Salatiga, yang menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai keislaman yang menekankan keseimbangan antara ibadah dan kepedulian sosial semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan inklusif bagi semua.

Pemantauan Studi Mahasiswa, Fakultas Syariah Dorong Mahasiswa Segera Menyelesaikan Studinya

Salatiga( 03/03/2025)- Fakultas Syariah UIN Salatiga mengadakan evaluasi dan pemantauan akademik bagi mahasiswa angkatan 2018 dan 2019 di Aula Fakultas Syariah kampus 2. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di fakultas, termasuk Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Farkhani, S.H.I, S.H., M.H., serta para ketua program studi, yaitu Dr. Ali Geno Berutu, MA.Hk (Hukum Keluarga Islam), Endang Sriani, S.HI., M.H. (Hukum Ekonomi Syariah), dan Cholida Hanum, M.H. (Hukum Tatanegara).

Acara ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Syariah untuk memastikan kelancaran studi mahasiswa, khususnya dalam menyelesaikan tugas akhir mereka. Pemantauan ini bertujuan untuk memberikan dukungan akademik dan non-akademik agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu, sambil mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi selama proses perkuliahan.

Beberapa temuan penting muncul dalam pemantauan ini. Dari sisi akademik, banyak mahasiswa mengalami kesulitan dalam menyamakan persepsi terkait tema penelitian dengan dosen pembimbing. Hal ini menjadi tantangan bagi mahasiswa dalam mengerjakan tugas akhir mereka. Selain itu, masalah non-akademik juga turut ditemukan, di mana beberapa mahasiswa dari angkatan 2019 menghadapi kendala finansial yang mengharuskan mereka untuk bekerja guna membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menanggapi temuan tersebut, pihak fakultas merencanakan beberapa tindak lanjut, antara lain dengan meningkatkan intensitas pembimbingan. Proses pembimbingan yang lebih intensif diharapkan dapat membantu mahasiswa mengatasi kesulitan dalam penelitian dan memastikan mereka mendapat arahan yang jelas. Selain itu, apabila ada kendala dalam pembimbingan, mahasiswa diminta untuk melaporkan langsung kepada ketua program studi. Fakultas juga akan lebih fleksibel dalam menjadwalkan pendaftaran munaqosah agar mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhir dengan lebih baik.

Langkah-langkah tersebut diambil untuk mendukung mahasiswa agar dapat melewati berbagai hambatan yang ada dan mencapai kelulusan tepat waktu.

Implementasi Kerjasama, Universiti Malaya Goes To Fakultas Syariah UIN Salatiga

Salatiga (26/02/2025) – Fakultas Syariah UIN Salatiga kedatangan tamu dari Universiti Malaya dalam rangka student mobility. Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Fakultas Syariah UIN Salatiga yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa. Student mobilty yang bertemakan “Budaya Akademik: Pembelajaran dari Universiti Malaya dan Fakultas Syariah UIN Salatiga” bernuansa sharing season terkait dengan penerapan program-program pembelajaran.

Secara resmi, acara student mobility dibuka oleh Prof. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, beliau menyampaikan bahwa kedatangan dosen dari Universiti Malaya merupakan bentuk pengenalan budaya akademik yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran.

“Universiti Malaya merupakan salah satu universitas peringkat 58 di dunia”, begitu ucapnya. Oleh karena itu, harapan besar mahasiswa Fakultas Syariah dapat melanjutkan studi ke- Universiti Malaya dengan beasiswa. Hingga akhir sambutan Prof. Ilyya memberikan sepatah pantun yakni, “Ubur-ubur ikan lele, Fakultas Syariah keren nduk-lee…”.

Acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh ketiga narusumber yaitu, Nik Rafidah binti Nik Yusoff mahasiswa Doktoral Universiti Malaya, Harlina binti Mohd Ali mahasiswa Doktoral Universiti Malaya dan Sukron Ma’mun, Ph.D selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Syariah UIN Salatiga. Jalannya pemaparan materi tersebut dipandu oleh Satya Daffa Nugraha selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

Pada narasumber pertama disampaikan oleh Nik Rafidah binti Nik Yusoff yang menjelaskan terkait modul pembelajaran dengan konsep STEAM (Sains, Teknologi, Kejuruteraan, Seni dan Matematik). Melalui konsep pembelajaran tersebut diharapakan dapat membangun potensi mahasiswa secara kognitif, afektif dan psikomotorik.

Narasumber kedua oleh Harlina binti Mohd Ali yang menjelaskan terkait e-Modul sebagai sistem literasi untuk meningkatkan minat mahasiswa dalam membaca dan menulis. Maka dari itu diperlukan tiga konsep modul pembelajaran antara lain, meningkatkan kemahiran literasi, pengalaman pembelajaran yang menarik dan menyesuaikan metode pembelajaran.

Narasumber terakhir oleh Sukron Ma’mun, Ph.D yang menyampaikan bahwa, “Para mahasiswa di Fakultas Syariah ini diorientasikan menjadi ahli hukum”, begitu ucapnya. Kelebihan menjadi mahasiswa di Fakultas Syariah dapat menjadi hakim baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Selanjutnya beliau menyampaikan terkait budaya akademik di Indonesia yang mempunyai standarisasi dengan memenuhi SKS (Satuan Kredit Semester) yang sudah ditetapakan masing-masing universitas. Di samping itu, beliau menjelasakan “di Fakultas Syariah mempunyai budaya akademik dengan kecendrungan mendengarkan”, begitu tambahnya.

Terlaksananya acara ini secara tidak langsung mempunyai beberapa tujuan yakni; untuk memperluas wawasan berskala internasional, meningkatkan kompetensi mahasiswa dan mempersiapkan mahasiswa agar mampu bersaing dalam bidang akademik. Berakhirnya acara study mobility ini ditutup oleh Sukron Ma’mun, Ph.D dengan memberikan motivasi kepada para mahasiswa ketika sudah lulus dari Fakultas Syariah dapat melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.


Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)- Editor: Nanang

Dokumentasi Kegiatan:

Pemimpin Redaksi Jurnal Ijtihad berikan Academic Writing untuk para Kandidat Doktor

Purwokerto, (Jum’at, 21 Februari 2025).– Bertempat di Ruang Kuliah Kenotariatan J2 Lt.2 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H. selaku pemimpin redaksi (Editor in Chief) Jurnal Ijtihad sekaligus Sekretaris Jurusan Fakultas Syariah UIN Salatiga memberikan materi academic writing. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED). Sekira tiga puluh mahasiswa angkatan 2024 Program Doktor Ilmu Hukum UNSOED mengikuti academic writing ini dengan penuh antusias dari pagi hingga sore hari.

Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H. selaku Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Hukum UNSOED mengatakan; “Kegiatan academic writing ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan kepada para mahasiswa S3 Ilmu Hukum untuk memahami bagaimana cara menulis artikel jurnal, baik untuk jurnal nasional maupun internasional bereputasi, dan juga untuk proceeding. Tugas akhir mahasiswa PDIH Unsoed selain berupa karya disertasi, juga diwajibkan untuk publish artikel pada jurnal internasional bereputasi (Scopus). Narasumber Academic writing hari ini adalah Dr. M. Chairul Huda, M.H. yang merupakan Editor in Chief Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah UIN Salatiga dan juga Prof. Dr. Abdul Aziz Ns, S.H., M.M., M.H dari Law Journal Centre FH Unsoed. Beliau berdua telah berpengalaman dalam pengelolaan jurnal bereputasi sekaligus memiliki kompetensi dalam penulisan artikel jurnal.” jelas guru besar dalam bidang Hukum Tata Negara ini.

Materi pertama disampaikan oleh Dr. M. Chairul Huda, M.H. dimulai dengan strategi menulis artikel jurnal internasional bereputasi dan proceeding terindeks. Dilanjutkan materi selepas shalat jumat adalah tentang penggunaan artificial intelligence (AI) dan mekanisme submit di jurnal internasional / nasional. Pada sore hari materi yang dibawakan oleh Prof. Abdul Aziz berkaitan tentang strategi pemilihan topik yang menarik untuk jurnal dan pencarian literatur jurnal internasional.

Sementara itu, Dr. M. Chairul Huda, M.H. mengatakan; “Kami berterimakasih karena telah mendapatkan kepercayaan dari Program Doktor Ilmu Hukum untuk sharing dan belajar bersama dengan para kandidat doktor dari Fakultas Hukum UNSOED. Semoga apa yang telah kami sampaikan dalam kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para peserta guna menulis artikel jurnal nasional maupun internasional bereputasi. Harapannya, para kandidat doktor ini dapat segera menyelesaikan studinya tepat waktu, dengan nilai cumlaude dan dengan kualitas karya yang membanggakan.” harap doktor lulusan UNDIP ini.

Seorang peserta kegiatan, Sakinah Pratiwi, M.H. menjelaskan; “Academic writing ini benar-benar bermanfaat bagi kami. Ini dapat menjadi modal kami dalam terus belajar menulis artikel yang akan kami submit pada jurnal nasional maupun internasional bereputasi. Selain itu, kami merasa mendapatkan insight baru tentang bagaimana menulis karya ilmiah termasuk disertasi. Apalagi narasumber yang dihadirkan merupakan pakar dalam penulisan karya ilmiah. Kami menjadi termotivasi untuk lebih serius belajar dan menyelesaikan studi doctoral ini.” Ungkap aparat hukum dari Kejaksaan Negeri Salatiga ini.


(Editor: Nanang)