Benchmarking Fakultas Syariah UIN Salatiga: Semangat Kemandirian, Inisiatif dan Kreativitas Universitas Pamulang dalam Pengelolaan Layanan Digital

Laporan: Evy Laily M. , Editor: Nanang

Pamulang (11/07) – Dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan pendidikan berbasis digital, Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, melakukan kunjungan ke Universitas Pamulang pada Kamis (11/7/2024). Kunjungan ini merupakan kelanjutan kunjungan bencmarking sebelumnya ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dalam tema yang sama. Pilihan ke Universitas Pamulang didasari pada realitas perkembangannya yang sangat pesat di samping prestasi digitalisasi layanan yang berhasil dikembangkan sebagai solusi keterbatasan tenaga kependidikan yang dimiliki.

Dalam sambutannya, Dr. Moh. Khusen, M.Ag., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan sekaligus pimpinan rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan yaitu untuk studi perbandingan dan pengembangan tentang layanan digital. Kunjungan ini sekaligus sebagai upaya upgrade wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana memberikan pelayanan yang prima berbasis digital kepada mahasiswa. Bertambahnya SDM baru di Fakultas Syari’ah, khususnya tenaga kependidikan dan teknologi informasi membutuhkan suntikan energi dan motivasi. Kunjungan ini juga merupakah salah satu langkah produktif lembaga untuk mengembangkan lembaga pendidikan meskipun Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dan Universitas Pamulang memiliki pijakan tradisi yang berbeda, di mana Universitas Pamulang merupakan lembaga swasta di bawah yayasan yang secara kebijakan tentu lebih longgar dalam mengembangkan banyak hal.

Kunjungan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga disambut langsung oleh Rektor Universitas Pamulang, Dr. E Nurzaman A.M., M.M, M.Si. didampingi Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Agama Islam beserta Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syari’ah. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pemulang menyampaikan tentang pentingnya kemandirian, inisiatif dan kreativitas lembaga untuk memajukan pendidikan secara lebih luas. Benchmarking antar institusi pendidikan menjadi salah satu cara yang paling mungkin dilakukan sebagai sebuah media untuk saling berbagi dan mendukung pengembangan masing-masing lembaga.

Dalam sessi diskusi, Wakil Rektor I Dr. Ubaid Al Faruq, S.Pd., M.Pd. menjabarkan banyak hal tentang pelayanan akademik berbasis sistem digital di Universitas Pamulang yang terbukti secara efektif dapat mempercepat proses layanan akademik sekaligus mencapai target yang diharapkan, sejak dari administrasi penyusunan jadwal kuliah, presensi kuliah, pergantian kelas, layanan administrasi persuratan hingga bimbingan dan ujian tugas akhir serta wisuda. Belasan ribu jadwal kuliah bagi seluruh mahasiswa di berbagai program studi yang tersebar di tiga lokasi kampus pun bisa diselesaikan hanya dengan satu klik tombol dan hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit.

Digitalisasi semua proses layanan akademik juga memungkinkan semua kegiatan dapat secara langsung terarsipkan, efisien secara keuangan karena paperless, mendukung program green campus karena zero polusi kertas bekas. Keuntungan lain bahwa dengan digitalisasi pelayanan membuat semua hal bisa diakses kembali pada waktu yang berbeda di masa depan serta secara mudah dan luas bisa diakses oleh seluruh sivitas akademika mulai dari pimpinan lembaga, pengelola lembaga, dosen, mahasiswa maupun tenaga kependidikan dalam memenuhi kebutuhan terhadap kewajiban administrasinya masing-masing.

Benchmarking Fakultas Syariah UIN Salatiga: Melirik Kesuksesan Digitalisasi Pelayanan Akademik di Universitas Indonesia

Laporan: Evy Laily M. Editor: Nanang

Depok(10/7)- Digitalisasi dalam dunia pendidikan adalah niscaya mengingat perkembangan pesat teknologi informasi di era ini. Sebagai upaya percepatan input pengetahuan dalam tataran praktis, FaSya berkunjung ke Universitas Indonesia tepatnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Diharapkan dari kunjungan ini ada banyak ilmu baru didapatkan sebagai masukan yang bisa diimplementasikan secara praktis di FaSya, utamanya yang terkait dengan pelayanan kepada mahasiswa dan dosen.

Dr. Moh. Khusen, M.Ag., M.A. selaku Wakil Dekan 2 mengawali kunjungan dengan memperkenalkan rombongan sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Kunjungan diterima langsung oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan ibu Nurul Isnaeni, Ph.D.

Dalam sambutannya, Nurul Isnaeni, Ph.D. memaparkan proses perjalanan digitalisasi pelayanan akademik semenjak masa covid 2019. Pasca covid, digitalisasi pelayanan ini terus dikembangkan seiring dengan kebutuhan mahasiswa di bidang akademik dengan penyesuaian teknologi informasi yang kian maju sekaligus sebagai implementasi konsep paperless. Diantaranya adalah pelayanan persuratan, pendaftaran sidang, informasi perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya.

Didampingi manajer pendidikan, manajer SDM serta tim IT, banyak hal disampaikan secara detail dalam kunjungan kali ini. Di antaranya tentang Prosedur Operasional Baku, Pelayanan Digital dengan SIKES, tentang masa pensiun dan digital juga tentang pengelolaan website.

Tentang POB misalnya, manajer pendidikan FISIP UI menyampaikan setidak ada 28 prosedur operasional baku yang diterapkan di FISIP UI. 28 POB ini disaring dari sekian banyak kebutuhan mahasiswa dan dosen yang bersifat akademis dan rutin ada di setiap tahun. Yaitu 4 POB di tahap persiapan perkuliahan, 8 POB pada tahap perkuliahan inti, 3 POB di tahap ujian dan 13 POB di tahap akhir atau sidang.

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama serta penyerahan kenang-kenangan dari kedua pihak. Harapan dari kunjungan ini adalah terwujudnya peningkatan di bidang pelayanan akademik, utamanya dalam hal konversi pelayanan mahasiswa dan dosen, dari yang manual menuju pelayanan berbasis digital.

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Luncurkan Layanan Masyarakat “AKUR” Bersamaan dengan Bimbingan Teknis Kepala Desa sebagai Peace Maker

Salatiga, (8 Juli 2024) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga secara resmi meluncurkan AKUR (Aduan Konflik dan Upaya Rekonsiliasi), sebuah layanan masyarakat yang berfokus pada pendampingan penyelesaian konflik dan sengketa melalui pendekatan mediasi dan rekonsiliasi. Peluncuran ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Desa sebagai Peace Maker: Penyelesaian Sengketa Tingkat Desa Melalui Mediasi yang diselenggarakan di Hotel Grand Wahid Salatiga.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari kepala desa dan perangkat desa dari Kabupaten Semarang, serta dosen dan mediator Fakultas Syariah UIN Salatiga. Bimbingan teknis bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyelesaikan berbagai konflik sosial, ekonomi, pertanahan, utang-piutang, maupun persoalan kemasyarakatan melalui mekanisme mediasi yang cepat, berkeadilan, dan tetap menjaga keharmonisan sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Siti Zumrotun,M.Ag., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Pendekatan mediasi yang berlandaskan nilai-nilai ishlah (perdamaian) merupakan bagian penting dari budaya hukum yang perlu diperkuat hingga tingkat desa.

Momentum tersebut juga menjadi tonggak penting dengan diluncurkannya AKUR (Aduan Konflik dan Upaya Rekonsiliasi) sebagai layanan masyarakat yang dikembangkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. AKUR hadir sebagai wadah konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi berbagai konflik keperdataan maupun sengketa ekonomi syariah. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap penyelesaian sengketa secara damai dengan didampingi oleh dosen, mediator, dan akademisi yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan mediasi.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Endang Sriani, M.H., menjelaskan bahwa kehadiran AKUR merupakan bentuk komitmen program studi dalam mendekatkan layanan akademik kepada masyarakat. AKUR tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengaduan konflik, tetapi juga menjadi media edukasi hukum, konsultasi bisnis syariah, fasilitasi mediasi, serta penguatan budaya penyelesaian sengketa secara musyawarah dan rekonsiliatif.

Selama kegiatan bimbingan teknis, peserta memperoleh materi mengenai konsep ishlah dalam Hukum Ekonomi Syariah, regulasi mediasi, teknik komunikasi mediator, penyusunan kesepakatan perdamaian, serta mengikuti simulasi penyelesaian sengketa dengan studi kasus batas tanah, utang-piutang, dan bagi hasil pertanian.

Melalui peluncuran AKUR dan penyelenggaraan bimbingan teknis ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah berharap dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun budaya hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perdamaian. Kehadiran AKUR diharapkan menjadi pusat layanan masyarakat yang mampu memberikan solusi atas berbagai konflik secara profesional, mudah diakses, dan berlandaskan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah.

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga menjadi Penguji dalam Sidang S3 Doktor di UMY

Laporan: M Chairul Huda, Editor: Nanang

Jogjakarta (01/07/2024) – Ruang Sidang Direktur Pascasarjana UMY. Program Studi Doktor Politik Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengundang Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Prof. Dr. Ilyya Muhsin,S.HI, M.Si sebagai penguji eksternal dalam ujian akhir mahasiswa doktoral yang mengangkat tema studi berkaitan dengan partai politik Islam di Indonesia.

Prof. Ilyya sudah dikenal sebagai seorang akademisi yang memiliki kontribusi dan pemikiran pada bidang kajian sosial, kemasyarakatan dan politik. Kontribusi Beliau dibuktikan dengan menerbitkan publikasi ilmiah bereputasi nasional dan internasional (Scopus) yang banyak memperoleh perhatian para akademisi. Selain aktif secara akademis, sepak terjangnya tidak hanya dibatasi oleh dinding kampus, tetapi juga aktif dalam pergerakan pada tingkat nasional.

Proses sidang doktoral dilakukan dengan menghadirkan penguji yang sudah teruji kompetensinya. Bertindak sebagai ketua penguji Dr. Hasse Juba, M.A. (Ketua Program Studi Doktor Politik Islam), Prof. Dr. Irwan Abdullah (Promotor), Prof. Dr. Zully Qodir, M.Ag (Copromotor), Prof. Dr. Saifuddin Zuhri Qudsy, M.A. (Penguji), Dr. Mochamad Sodik, M.Si (Penguji), Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si (Penguji), Dr. Phil. Ridlo Al-Hamdi, M.A. (Penguji).

Peran sebagai penguji eksternal yang dilakukan oleh Prof. Ilyya mampu memberikan pandangan baru pada hasil riset yang dipaparkan oleh mahasiswa. Masukan dan kritik dari penguji eksternal diharapkan mampu memberikan kekayaan wawasan dan pembaharuan pemikiran dari sudut pandang sosiologis dan politis yang berguna dalam memandang partai politik Islam secara komprehensif.

Keseriusan Beliau dalam menyiapkan diri sebagai penguji eksternal ditunjukkan dengan persiapan yang matang sejak pra sidang sampai pasca sidang ujian. Pada salah satu statement yang terucap ketika sidang berlangsung diketahui bahwa Prof. Ilyya membaca keseluruhan disertasi sehingga mampu menemukan sudut pandang baru yang akan melengkapi kekurangan disertasi mahasiswa. Keseriusan Beliau juga tampak dari dedikasi yang diberikan dengan hadir 30 menit sebelum sidang dimulai meski harus melakukan perjalanan sekitar 3 jam dari Salatiga ke Yogyakarta.

Keputusan mengundang Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai penguji eksternal adalah sebuah langkah yang sangat patut diapresiasi karena penguji memiliki keahlian sesuai bidang ilmu yang diuji. Prof. Ilyya menguji disertasi mahasiswa atas nama M. Nastain dengan judul “Kegagalan Partai Politik Islam Melahirkan Kader Elite Nasional dalam Pemilihan Presiden Langsung 2004-2019”. Promovendus mampu mempertahankan disertasinya dengan baik dihadapan tujuh penguji yang dihadirkan dari berbagai universitas berbeda. Dalam kesempatan tersebut, Promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar akademik doktor (Dr).

Lebih lanjut, Dr. M. Nastain, M.Ikom menjelaskan; “Kontribusi Prof. Ilyya dalam berbagai bidang akademik semoga mampu memberikan motivasi dan keteladanan bagi akademisi muda untuk selalu meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu dan tidak melupakan dalam membangun jejaring akademik lintas universitas baik dalam skala nasional maupun internasional,” tegas doktor yang memiliki expert pada bidang politik Islam tersebut.

Prof. Ilyya Terpilih Sebagai Ketua Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Masa Bakti 2024-2029

Laporan: M Chairul Huda, Editor: Nanang

Manado, 2-4 Juli 2024– Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si, terpilih menjadi Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) masa bhakti 2024-2029. Pemilihan berlangsung dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PDHKI VI dan The fourth international conference on Islamic family law (the 4th ICoIFL of ADHKI 2024), the second sharia international conference (The 2nd SINCe 2024) yang bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado, 2-4 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar tiga ratusan dosen hukum keluarga dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bertindak sebagai tuan rumah adalah Rektor IAIN Manado (Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI) dan Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado (Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum).

Prof. Ilyya terpilih secara aklamasi dan disepakati oleh seluruh forum menggantikan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A (guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) yang telah selesai masa bhaktinya sejak tahun 2018 hingga 2024. Prof. Khoiruddin menjelaskan bahwa sudah saatnya ada regenerasi dalam kepengurusan. Ia juga mengamanatkan kepada para pengurus baru agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan roda organisasi demi kemajuan bersama. “Insya Allah organisasi dan kebersamaan kita di ADHKI dapat memberikan kemanfaatan akademik, baik bagi pribadi maupun lembaga (kampus) yang menaungi kita,” jelas Begawan Hukum Keluarga ini.

Dalam agenda tersebut juga disepakati peralihan nama yang sebelumnya Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (ADHKI) berubah menjadi Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI). Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Republik Indonesia, Nomor AHU-0004575.AH.01.07 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Ilyya menjelaskan bahwa dedikasi dan kepemimpinan Prof. Khoiruddin telah membawa ADHKI dikenal dan memiliki jaringan luas di seluruh kampus di Indonesia. Bukan hanya PTKI (perguruan tinggi keagamaan), tetapi juga universitas-universitas umum yang memiliki program studi hukum ataupun ilmu hukum. Lebih lanjut Prof. Ilyya mengatakan; “dibawah kepemimpinan guru kita semua (Prof. Khoiruddin), telah banyak para dosen yang menjadi guru besar karena berkat bimbingan dan proses kebersamaan di ADHKI. Kami sebagai pengurus baru berharap Prof. Khoiruddin tetap bersedia untuk menjadi penasehat.” jelas Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga ini.

Implementasi Kerjasama Fasya UIN Salatiga dengan Kampus Uzbekistan Perkuat Jejaring Jurnal Hukum Terindeks Scopus

Laporan: Heru Saputro, Editor: Hijri

Salatiga, FaSya-Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga dengan bangga menerima kunjungan Prof. Bobur Baxtishodovich Sobirov, Ph.D. dari Samarkand Branch of Tashkent State University of Economics, Samarkand, Uzbekistan pada Selasa, 25 Juni 2024. Kunjungan ini ditindaklanjuti dengan FGD yang bertujuan memperkuat kerja sama akademik antara kedua institusi.

FGD ini dilaksanakan di gedung FaSya, Kampus 2 UIN Salatiga, dihadiri oleh Sekretaris Jurusan, Dr. M. Chairul Huda, M.H., serta dosen FaSya, Heru Saputra, M.A. Acara ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperluas jaringan dan penguatan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas pendidikan di FaSya UIN Salatiga. Dekan FaSya UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si yang secara bersamaan sedang menghadiri agenda lain berkenan memberikan sambutan dan arahan melalui panggilan telepon. Diantaranya beliau menyatakan, “Kunjungan Prof. Bobur dan penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kolaborasi akademik dan penelitian antara UIN Salatiga dan Tashkent State University of Economics. Kami berharap, kerjasama ini dapat membawa manfaat yang besar bagi kedua institusi.”

Selain agenda FGD, FaSya UIN Salatiga yang memiliki jurnal terindeks Scopus bernama “Ijtihad” juga menjadi tuan rumah dalam acara konsolidasi dengan beberapa jurnal hukum terindeks Scopus. Acara ini dihadiri oleh para editor dan akademisi, antara lain Dr. Abdul Kadir Jaelani, M.H. sebagai Editor Jurnal Bestuur dan Dosen UNS, Dr. Andre Wijaya, M.H. sebagai Managing Editor Jurnal Hukum dan Dosen Unissula, serta Willy Naresta Hanum, S.H., M.H. sebagai Editor Journal of Human Right Culture and Legal System.

Chairul Huda yang sekaligus menjadi Editor in Chief Jurnal Ijtihad, menyatakan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan visi FaSya UIN Salatiga untuk menjadi Fakultas yang kompetitif dan berkualitas dalam pendalaman dan pengembangan ilmu-ilmu hukum Islam yang berwawasan keindonesiaan demi kemajuan peradaban yang damai dan bermartabat, serta berdaya saing global. “Melalui konsolidasi ini, kami berharap dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan jurnal terindeks Scopus, serta maju bersama untuk berkontribusi di kancah internasional,” tambahnya.

Acara konsolidasi ini juga menjadi sarana bagi para akademisi untuk bertukar ide dan memperkuat jaringan kerjasama di bidang penelitian hukum. Dengan adanya kegiatan ini, FaSya UIN Salatiga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas akademik dan penelitian, serta memperluas jangkauan internasionalnya. Pihak fakultas juga berharap, melalui kunjungan dan konsolidasi ini, dapat tercipta sinergi yang positif dan konstruktif dalam rangka memajukan pendidikan dan penelitian di bidang syariah dan hukum.

Langkah Edukatif: Mahasiswa HTN UIN Salatiga Menyelami Proses Pembuatan Perda Pemerintah Kota Batu

Laporan: Majda Prawiranegara, Nderek Beliau, Editor: Hijri

BATU, FaSya ━ 25 Juni 2024 segenap mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) dari Fakultas Syariah (FaSya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengunjungi Kantor Pemerintahan Kota Batu dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk memperdalam pemahaman mereka tentang tatanan pemerintahan daerah di Kota Batu. Acara dihadiri oleh beberapa pejabat, antara lain Asisten Administrasi Umum Eko Suhartono, S.T, M.T; Kepala Bagian Kota Batu Arif Purwanto, S.Sos; Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Susetya Hermawan, M.Si; Wakil Dekan 1 FaSya Farkhani, S.H.I, M.H; dan Ketua Prodi HTN Cholida Hanum, M.H.

Kunjungan ini diawali dengan sambutan hangat dari pihak Kantor Pemerintahan Kota Batu yang disambut oleh kepala bagian hukum dan tata pemerintahan daerah. Dalam sambutannya, kepala bagian tersebut menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang tata negara dan tata pemerintahan daerah bagi mahasiswa hukum, khususnya dalam konteks aplikatif di lapangan.

Arif Purwanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kota Batu memiliki keunikan dengan adanya tidak hanya kelurahan tetapi juga desa, yang terdiri dari 15 desa dan 5 kelurahan serta 3 kecamatan. Beliau menyoroti pentingnya sinergi antara desa dengan sektor pariwisata untuk mengembangkan desa-desa wisata, dimulai dengan perencanaan yang terstruktur. Beliau juga menekankan bahwa kesejahteraan desa-desa di Kota Batu menjadi fokus utama dalam pembangunan wilayah tersebut. Salah satu daya tarik wisata yang terkenal di Kota Batu adalah Jatim Park 1, 2, dan 3. Namun, dalam mengembangkan potensi wilayahnya, Pemerintah Kota Batu juga menghadapi berbagai kendala. Untuk mengatasi hal tersebut, kami rutin mengadakan forum dengan masyarakat guna mendengarkan masukan dan perkembangan dari setiap wilayah, tegasnya.

Para mahasiswa kemudian diajak untuk mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab tentang berbagai regulasi yang berlaku di Kota Batu, termasuk proses pembuatan peraturan daerah (perda) dan implementasinya dalam kehidupan masyarakat. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana kantor pemerintahan mengelola berbagai aspek tata pemerintahan, termasuk proses administrasi dan penegakan hukum di tingkat lokal.

“Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana konsep-konsep yang dipelajari di kampus diterapkan di lapangan,” ujar salah satu mahasiswa yang terlibat dalam kunjungan ini. “Kami bisa mendapatkan perspektif yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum tata negara diterapkan dalam konteks kehidupan nyata di suatu daerah.”

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih luas dan aplikatif bagi mahasiswa, agar mereka tidak hanya menguasai teori tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi nyata di lapangan.

Setelah selesai sesi kunjungan, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan refleksi dan diskusi kelompok tentang pengalaman yang mereka dapatkan, serta potensi implementasi konsep-konsep yang dipelajari dalam tugas akademik mereka.

Dengan demikian, kunjungan ini tidak hanya menjadi sarana untuk belajar secara langsung, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang peran hukum tata negara dalam membangun tatanan pemerintahan yang baik di tingkat daerah.

Menutup sesi ini, Eko Suhartono, memberikan semangat kepada peserta KKL dengan mengutip, “Jalani hidup dengan penuh keceriaan dan jangan membandingkannya dengan orang lain, karena hidup adalah perjalanan yang unik. Takdir adalah milik Allah, tetapi usaha dan perjuangan adalah milik kita.”

Langkah Nyata Menuju Profesionalisme Hukum: Mahasiswa HTN FaSya UIN SAGA Gali Pengetahuan Praktisi di PTTUN Surabaya

Laporan: Majda Prawiranegara, Nderek Beliau editor: Hijri

Surabaya, FaSya– Fakultas Syariah (FaSya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya pada 24 Juni 2024. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan praktis dan profesionalisme mahasiswa dalam bidang hukum tata negara.

Pembukaan acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, Ketua PTTUN Dr. Istiwibowo, S.H., M.H., Wakil Ketua PTTUN Dr. Disiplin Farel Manoa, S.H., M.H., Sekretaris PTTUN Mardius Septiadi, S.H., Panitera PTTUN H. Apdin Taruna Munir, S.H., M.H. dan rombongan dari Mahasiswa HTN serta pendampingnya antara lain, Wakil Dekan I FaSya Dr. Farkhani, S.H.I., M.H., Kaprodi HTN Cholida Hanum, M.H., dan segenap Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Kunjungan ini, mahasiswa menerima pemaparan materi tentang kekuasaan kehakiman, visi dan misi Mahkamah Agung RI, profil PTTUN Surabaya, serta prosedur penyelesaian sengketa di PTTUN. Acara dibuka dengan sambutannya, Dr. Farkhani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FaSya untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi dalam Hukum Islam dan Hukum Positif.

Dr. Istiwibowo, dalam sambutannya menekankan pentingnya praktik lapangan untuk melengkapi teori yang dipelajari di perkuliahan. Beliau berharap mahasiswa dapat memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara.

Tercatat sebanyak 132 mahasiswa berpartisipasi aktif dalam diskusi yang dipimpin oleh Dr. Disiplin Farel Manoa, yang menjelaskan peran dan fungsi PTTUN sebagai pengadilan tingkat banding dalam peradilan tata usaha negara, serta wilayah kerja PTTUN Surabaya yang mencakup Yogyakarta, Semarang, dan Jawa Timur.

Di akhir sesi, Dr. Farkhani menyimpulkan bahwa diskusi ini telah menguji pemahaman hukum mahasiswa dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan literasi hukum mereka. Selanjutnya KKL di PTTUN Surabaya ditutup dengan sesi foto bersama dan seruan jargon dari kedua instansi. Para dosen dan pejabat PTTUN berharap kegiatan ini akan melahirkan generasi penerus yang kompeten dan profesional dalam bidang hukum.

Memahami Seni Merancang RUU yang Kompetitif: HMPS HTN Gelar Pelatihan Legal Drafting

Laporan: Anisa, Sekar, editor: Hijri

Salatiga, FaSya-Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS-HTN) Fakultas Syariah (FaSya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menggelar pelatihan legal drafting berjudul “Memahami Seni Legislasi untuk RUU yang Berdaya Saing” pada Sabtu, 22 Juni 2024, di Aula FaSya. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa HTN FaSya UIN Salatiga dan Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS) dengan tujuan meningkatkan kemampuan mereka dalam merancang rancangan undang-undang (RUU) yang efektif dan mampu bersaing.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan peserta dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam proses pembuatan legislasi. Cholida Hanum, M.H., selaku Ketua Prodi HTN, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FaSya untuk meningkatkan standar pendidikan hukum di UIN Salatiga serta menyiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dalam dunia legislasi. “Legal drafting merupakan seni yang memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum serta keahlian dalam merumuskan pasal-pasal yang dapat diterapkan secara efektif,” ujar beliau.

Selain itu, kegiatan ini mengundang Prof. Dr. Lita Tyesta ALW, S.H., M.Hum., Guru Besar Bidang Ilmu Perundang-Undangan dari Universitas Diponegoro, untuk memberikan wawasan tentang teknik penyusunan peraturan dan kalimat perundang-undangan. Para peserta terlibat dalam simulasi penyusunan RUU secara kelompok, dimulai dari perumusan masalah hingga presentasi hasilnya di akhir sesi untuk mendapatkan masukan dari narasumber.

Ketua Umum HMPS HTN, Aris Afifudin menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah agar peserta dapat memahami seni legal drafting untuk merancang RUU yang kompetitif. “Kami berharap kegiatan ini dapat membangkitkan semangat mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya program studi HTN, serta memberikan manfaat ilmu yang diperoleh bagi masyarakat umum dan diri sendiri,” tambahnya.

Sesi pelatihan ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab langsung kepada narasumber, yang mendapat tanggapan positif dari peserta. Inisiatif ini menegaskan komitmen UIN Salatiga dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kontribusi di bidang hukum, serta mempersiapkan generasi penerus yang kompeten dalam era globalisasi.

Internasional Short Course Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Hadirkan Mahasiswa dari 6 Negara

Salatiga, (21/06/2024) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga sukses menyelenggarakan kegiatan Internasional Short Course yang berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 13 hingga 21 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa internasional dari berbagai negara, yaitu Indonesia, Uganda, Ghana, Zimbabwe, Madagaskar, dan Filipina.


Internasional Short Course ini bertujuan untuk mengenalkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah kepada dunia internasional, serta membuka ruang dialog dan kerja sama akademik lintas negara. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan materi mengenai sistem hukum ekonomi syariah di Indonesia, perkembangan industri halal, peran perbankan syariah, hingga diskusi interaktif bersama para dosen.
Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah dosen Hukum Ekonomi Syariah, Dewi Rahmawati, M.H., yang menyampaikan materi tentang dinamika hukum ekonomi syariah di Indonesia serta relevansinya dalam konteks global. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai syariah sebagai dasar dalam praktik ekonomi yang adil dan berkelanjutan.


Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Endang Sriani, M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen internasionalisasi program studi dan promosi nilai-nilai ekonomi Islam secara global. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya relevan di Indonesia, tetapi juga memiliki kontribusi penting di ranah global,” ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilya Muhsin, S.Hi., M.Si menyambut baik kehadiran para mahasiswa internasional. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan ke depannya sebagai bagian dari diplomasi pendidikan dan penguatan jejaring internasional.
Kegiatan Internasional Short Course ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kerjasama yang lebih luas antara UIN Salatiga dengan institusi pendidikan tinggi di berbagai negara.