Pelepasan Wisuda Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Ke-XIII Tahun 2021

Salatiga-FakultasSyariah-Wisuda Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga telah terlaksana (08/04) secara daring. Seperti ktahun sebelumnya dan sudah menjadi agenda rutin, bahwa selesai wisuda institut maka Fakultas Syari’ah (FaSya) menggelar pula pelepasan bagi mahasiswa yang terwisuda, digelar pada Senin (12/04) di Aula secara tatap muka dengan protokol kesehatan masa pandemi. Pada April tahun ini FaSya mewisuda sebanyak 29 mahasiswa, Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) sebanyak 10 mahasiswa, Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) sebanyak 15 mahasiswa, dan Prodi Hukum Tata Negara (HTN) sebanyak 4 mahasiswa.

Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan Hymne IAIN Salatiga, kemudian sambutan oleh 3 (tiga) mahasiswa dari lulusan terbaik dari masing-masing Program Studi (Prodi).

Elya Yuniar, S.H. sebagai mahasiswa terbaik HKI dalam sambutannya “Saya kembali teringat masa orientasi mahasiswa saat akan masuk pada Prodi HKI FaSya IAIN Salatiga, saya akan dibentuk menjadi sarjana hukum yang berintegritas, berbudi luhur, menegakkan nilai-nilai keadilan, serta menjadi penegak hukum yang amanah serta bisa memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. Maka dapat dikatakan bahwa FaSya ini benar-benar menjadi kawah candra dimuka”.

Haniatul Mas’udah, S.H. sebagai mahasiswa terbaik HES dalam sambutannya “FaSya IAIN Salatiga menjadi tempat belajar, berdiskusi, membangun akhlak dan budi pekerti, berinteraksi dan mengabdi kepada masyarakat, serta melakukan penelitian ilmiah untuk mewujudkan Tri Dharma perguruan Tinggi. Keberhasilan kami tidak lepas dari dukungan dan bimbingan seluruh sivitas akademika FaSya IAIN Salatiga dan orang tercinta dihidup kami”.

Adellia Laksita Putri, S.H. sebagai mahasiswa terbaik HTN dalam sambutannya “Moment wisuda ini merupakan salah satu proses belajar kehidupan yang telah berhasil kami lewati. Beribu untaian do’a, usaha, cerita dan perjuangan telah diupayakan agar kami sampai pada titik ini. Adanya ceremonial ini menandakan bahwa para wisudawan akan menanggalkan statusnya sebagai mahasisa dan berganti menjadi alumni FaSya IAIN Salatiga dengan gelar akademik sesuai kompetensi dan kualitas yang diperoleh”.

Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku dekan memberikan sambutan bahwa dalam kondisi pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini, kita masih diberi kesehatan sehingga bisa menghadiri acara pelepasan wisuda angkatan Ke-XIII Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga dengan keadaan sehat. Selaku dekan mewakili seluruh sivitas akademika mengucapkan selamat kepada para wisudawan/ti dengan iringan doa dan harapan ilmu yang telah diperoleh bermanfaat di dunia sampai akhirat”.

Pemberian ijazah dan kenang-kenangan untuk wisudawan/ti menjadi acara selanjutnya. Kemudian acara pelepasan ditutup dengan foto bersama oleh para pimpinan dan wisudawan/ti.

Menilik Nilai Historis untuk Mewujudkan Mahasiswa yang Intelektual, Loyalitas dan Solidaritas dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyah: Mahasiswa HKI Gelar Harlah Ke-XIII

Salatiga-Semarak Harlah Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah (FaSya) IAIN Salatiga pada tahun ini memang sedikit terasa berbeda, efek dari masa pandemi masih terasa sehingga dalam pergelaran kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Secara tatap muka, acara ini berlangsung di dalam masjid Kampus 2 IAIN Salatiga pada Sabtu, 10 April 2021.
Hadir dalam Harlah HKI ke-24 ini, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag selaku Dekan, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H. selaku Sekretaris Prodi HKI dan Rifa Jamaluddin, S.H.I., M.S.I. selaku Dosen FaSya IAIN Salatiga.
Zumrotun dalam pemaarannya menjelaskan”Prodi HKI sejarahnya bernama Ahwalul Syakhasiyyah yang merupakan Prodi tertua di IAIN Salatiga sebelumnya, D3 Perbankan Syariah, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan Sejarah Pendidikan Islam merupakan bagian dari Fakultas Syariah. Setelah menjadi IAIN Salatiga D3 Perbankan Syari’ah masuk ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Prodi IAT danSPI masuk ke Falkultas Usuludin Adab dan Humaniora sedangkan FaSya terdiri dari Prodi HKI, Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Tata Negara (HTN). Lulusan Prodi HKI memeiliki gelar S.H.I (sarjana hukum islam) kemudian berubah menjadi S.Sy (sarjana Syariah) hampir semua lulusan menolak gelar tersebut karena pertimbangan sosial dan filosofis, sehingga meminta untuk diganti kembali. Pada akhirnya tahun 2016 gelar lulusan prodi HKI diganti S.H (sarjana hukum). Fakultas Syariah selain mempelajari mata kuliah hukum pokok  juga mempelajari hukum islam”.
Kemudian loyalitas harus dimiliki semua mahasiswa terdiri dari loyalitas terhadap kampus, masyarakat dan organisasi dalam bingkai ke Indonesiaan. Banyak sekali teori loyalitas dan solidaritas karena hal tersebut termasuk dalam karakter manusia. Sebagai mahasiswa HKI harus mengetahui hukum perkawinan Indonesia walaupun dalam UU Perkawinan sendiri tidak bertentangan dengan fiqh munakahat syari’ah. FaSya bertujuan membentuk mahasiswa yang harmonis, humanis dan kaffah (sempurna belajar) dalam hal ini tidak hanya belajar mengenai teori tapi juga moral. Moral yang baik adalah akhlakul karimah sebagai contoh nyata yaitu mampu bertoleransi, imbuh beliau.

Dorong Awareness Mahasiswa dalam Isu Hukum dan HAM, Dosen Fakultas Syariah IAIN Salatiga Luncurkan Buku Baru

Salatiga-Salah satu dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah (FaSya) IAIN Salatiga, Cholida Hanum, M.H meluncurkan buku “ Hukum dan HAM: Perkembangan dan Perdebatan Masa Kini” Kegiatan launching buku  ini juga dirangkai dengan acara bedah buku yang dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2021, secara luring dan daring. Acara diikuti dari berbagai peserta antara lain mahasiswa, dosen, peneliti, pegiat HAM  dan khalayak umum. Kegiatan yang bekerja sama dengan Perpustakaan IAIN Salatiga tersebut melibatkan narasumber, Ambar Setiyani, S.E., M.S.I (Peneliti Percik Salatiga) dan Cholida Hanum, M.H yang merupakan penulis dari buku ini.

Cholida dalam paparannya menyebutkan bahwa pembuatan buku ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan akademik yang dirasakan oleh penulis, sebab masih sedikitnya buku referensi terkait hukum dan HAM sebagai rujukan para mahasiswa sekaligus pegiat isu HAM di Indonesia. Selain itu, dengan diterbitkannya buku ini menjadi sumbangsih penulis dalam upaya advokasi isu-isu HAM yang semakin menggejala saat ini. Harapan dari penulis, bahwa dengan adanya buku ini dapat meningkatkan awareness bagi mahasiswa sekaligus masyarakat untuk ikut bersinergi dalam menjaga, melindungi dan mengawal Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia.

 

Returness Indonesia, Membongkar Janji Manis ISIS: FaSya IAIN Salatiga Gelar Bedah Buku

Salatiga, Fakultas Syariah– Bedah buku bertema “Returness Indonesia, Membongkar Janji Manis ISIS” yang dilaksanakan di Fakultas Syariah IAIN Salatiga diselenggarakan dengan sangat menarik, Selasa (06-04-2021). Bedah buku kali ini dibuka oleh Rektor IAIN Salatiga yaitu bapak Prof. Dr. Zakkiyudin, M.Ag, beliau sangat mengapresiasi terselengaranya acara bedah buku yang fokus pada radikalisme dikalangan milenial. Beliau berpesan supaya orang tua dan guru bisa memonitoring kegiatan dan pergaulan anak supaya terpengaruh dengan radikalisme.

Senada dengan ungkapan Rektor IAIN Salatiga, Dekan Fakultas Syariah; Dr Siti Zumrotun, M.Ag, juga sangat mengapresiasi kegiatan beda buku kali ini, karena tema yang diangkat merupakan tema yang sedang hangat diperbincangkan, yang mana kasus-kasus terorisme kembali mencuat baru-baru ini dilakukan oleh milenial. Bedah buku ini sangat sesuai karena diikuti oleh mahasiswa milenial. Beliau menghimbau agar mahasiswa lebih cerdas  dalam memilih teman dan pondok pesantren supaya terhindar dari Radikalisme.

Dr. Didik Novi Rahmanto sebagai pemateri pertama sekaligus penulis memaparkan bahwa sikap dan perbuatan yang berkaitan dengan terorisme perlu kita jauhi, karena perbuatan yang mereka lakukan bukan tindakan yang perlu di contoh. Pengeboman misalnya, mereka tidak memperdulikan korban akibat terjadinya pengeboman, tanpa memandang agama, suku dan ras, yang terpenting melakukan jihad versi mereka.

Narasumber kedua adalah Bapak Dr. Ilya Muhsin, M.Si, dalam acara ini beliau bertindak sebagai pembedah buku. Beliau menyampaikan bahwa buku ini terdapat banyak data yang berkaitan dengan kasus terorisme. Ajaran ISIS atau aliran-aliran radikal lain biasanya mencari kekurangan dan celah yang terjadi di Indonesia. Korupsi dan ketimpangan sosial misalnya, celah dan kekurangan tersebut digunakan kelompok mereka untuk memperkuat ideologi memusuhi negara. Mereka memberikan solusi bahwa semua problem itu bisa terselesaikan dengan cara negara Indonesia diganti dengan sistem “khilafah”.

Tidak hanya itu, mereka juga memaknai dan mentafsirkan Al-Quran dan Hadits secara tekstual tanpa melihat sababunnuzul dan sababubulwurud. Mereka memakai perang sebagai suatu kegiatan yang masih bisa dilakukan, padahal sekarang sudah berada pada era perdamaian antar negara. Selain penafsiran, mereka juga meminta kepada anggota yang bergabung dalam anggota ISIS tidak memberiitahukan kepada orang tua dan siapapun. Upaya tersebut membuat mereka menjadi kelompok tertutup.

Dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Undangan Fakultas Syariah IAIN Salatiga Tahun Akademik 2021/2022

Assalamualaikum Wr.Wb.

Telah dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru JALUR UNDANGAN Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Tahun Akademik 2021/2022. Pendaftaran : 01 s/d 30 April 2021, Seleksi Berkas : 01 Mei s/d 16 Juni 2021, dan Pengumuman : 17 Juni 2021.

Pilihan Program Studi:
1. Hukum Keluarga Islam (HKI) Akreditasi B
2. Hukum Ekonomi Syariah (HES) Akreditasi A
3. Hukum Tata Negara (HTN) Terakreditasi B

Pendaftaran jalur undangan secara *on-line bisa langsung mengisi formulir melalui link googleform di bawah ini:

https://forms.gle/dHaARtt3pEyZwJPg7

Adapun Berkas yang harus diupload di google form adalah:
1. Scan Raport 2 Semester Terakhir
2. Scan Kartu Keluarga
3. Scan Kartu Tanda Penduduk
4. Scan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah
5. Scan Sertifikat Juara/Penghargaan (Jika Ada)
6. Foto diri bebas sopan

Contact Person:
Nastangin : 085 641 484 023
Ali Gebe    : 085 697 888 853

Alamat:
Kampus II Fakultas Syari’ah
Jl. Nakula Sadewa VA No. 9 Kembangarum Dukuh Salatiga

NB: Brosur Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Syari’ah dapat di unduh melalui link dibawah ini:

https://syariah.uinsalatiga.ac.id/wp-content/uploads/2021/02/Brosur-syariah-2021-1.pdf

Profil Fakultas Syari’ah bisa dilihat melalui link dibawah ini:

https://youtu.be/MysD1FNtnPU

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Fakultas Syariah IAIN Salatiga Terima Studi Banding dari STIA Al Hidayah Bogor

Salatiga-Fakultas Syariah (FaSya) IAIN Salatiga kembali menerima kunjungan studi banding dari kampus lain. Adalah STAI Al Hidayah Bogor yang kali ini berkunjung melakukan studi banding. Kunjungan studi banding tersebut dilaksanakan pada Kamis tanggal 1 April 2021. Tim STAI Al Hidayah Bogor berjumlah 6 orang yang dikomandani Ketua STAI AL Hidayah yakni Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I dan anggota tim pengunjung lainnya ialah Muhamad Priyatno, M.Pd.I ( Wakil Ketua 1 Bidang Akademik), Dr. Fachri Fachrudin, M.E.I (Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan), Muslim, S.Pd.I., M.M (Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam), Dr. Sujian Suretno, S.Th.I., M.M (Tim LPM STAI Al-Hidayah), Agus Mailana, M.Kom (Kepala IT). Tim STAI Al Hidayah diterima secara langsung oleh Dekan FaSya IAIN Salatiga di Aula  FaSya IAIN Salatiga.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan selama lebih dari 5 jam tersebut, rombongan STAI AL Hidayah Bogor berdiskusi seputar kebijakan-kebijakan yang ada di FaSya IAIN Salatiga dalam pengembangan kampus sehingga menjadi salah satu Fakultas terfavorit di IAIN Salatiga yang merupakan kampus IAIN terbaik di Indonesia.Lebih spesifik studi banding tersebut berkaitan dengan Penyusunan Kurikulum Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Pengelolaan Jurnal di FaSya IAIN Salatiga, serta Proses Sistem Penjaminan Mutu Internal di Prodi HKI maupun Fakultas Syariah .

Sementara itu, Dekan FaSya IAIN Salatiga, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag menanggapi positif dengan adanya studi banding tersebut. Karena banyak hal yang bisa di-sharing-kan di antara kedua lembaga demi kemajuan bersama.

LKBH FaSya IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Salatiga

Salatiga-Pengadilan Agama Salatiga dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama (PA) Kota Salatiga, Rabu (31/03/2021) di Kantor PA Kota Salatiga

Direktur LKBH IAIN Salatiga, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., C.M. dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua PA Salatiga yang telah memberikan ruang mengabdi bagi mediator-mediator non hakim bersertifikat dari LKBH IAIN Salatiga agar bisa bermanfaat bagi para pencari keadilan. Beliau juga berharap perjanjian ini agar bisa terjalin sampai tahun-tahun berikutnya sehingga tujuan mediasi sebagai salah satu sarana penyelesaian perkara bisa tercapai.

Ketua PA Salatiga Drs. Khairuddin, M.H. mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat kepada LKBH IAIN Salatiga yang telah rela membantu masyarakat dari sebelum berbadan hukum hingga telah badan hukum pada tahun 2018 dan hingga saat ini dapat mengabdi sebagai mediator Non Hakim di PA Salatiga. Ucapan terimakasih juga disampaikan beliau karena LKBH IAIN Salatiga bersedia memberikan inovasi pelayanan dengan melakukan mediasi tanpa berbayar di PA Salatiga. Beliau menyampaikan kepada seluruh Mediator Non Hakim agar dalam bekerja selalu berpedoman kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2016, dan memiliki banyak planning dalam melaksanakan mediasi, sehingga mediasi dapat berhasil dilaksanakan (damai).

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan juga oleh, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Panitera Muda PA Salatiga.

Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, mulai tanggal 31 Maret 2021 Pengadilan Agama Salatiga resmi memiliki Mediator Non Hakim sebanyak 8 (delapan) orang sebagai berikut:
1. M. Yusuf Khummaini, SHI., MH., CM.;
2. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., CM.;
3. Nurrun Jamaludin, SHI., MHI., CM.
4. Farkhani, SHI., SH., MH., CM.
5. Cholida Hanum, MH., CM.
6. M. Taufiq Zamzami SHI., MA., CM.
7. Sifaul Amin, SH., MH., CM.
8. Endang Sriyani, SHI., MH., CM.

Sumber: https://www.instagram.com/p/CNSQyIzniR7/?igshid=12diqwyrqzhsg

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Segenap Karyawan dan Dosen Akademika FaSya IAIN Salatiga Dalam Kesibukan Pengabdian Negara Jiwa Dan Raga Harus Tetap Sehat

Salatiga-Tim kesehatan IAIN Salatiga yang sudah memiliki jadwal untuk keliling pemeriksaan kesehatan kesuluruh fakultas, pada Selasa (30/30) mengelar pemeriksaan gratis ke FaSya IAIN Salatiga. Tim yang terdiri dari 1 dokter umum dan 2 tenaga kesehatan secara bergilir memeriksa tekanan darah antrian sivitas akademika FaSya. Mayoritas hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa sivitas akademika yang mengikuti dalam keadaan sehat dan tekanan darah yang stabil. Untuk mendukung kondisi kesehatan tersebut, vitamin tubuh tetap dibagikan agar dapat dikonsumsi sebagai penunjang stamina badan yang lebih fit.

 

Apresiasi baik dari siviatas akademika sampai ke team keamanan kampus 2, yang mengharapkan kegiatan ini bisa terus aktif, dan ucapan terimakasih mengalir dari mereka yang berantusias.

Adanya Polemik Perpres Miras Dema FaSya IAIN Salatiga Gelar Diskusi Kajian Keilmuan “Polemik Pencabutan Perpres Investasi Miras Dalam Prespektif Sosial Dan Ekonomi

Salatiga-Mengenai polemik Peraturan Presiden 10/2020 tentang bidang usaha modal peraturan pelaksana dari UU 11/2020 Tentang cipta kerja dan ditetapkan tanggal 2/02/2021 dicabut lembaran III tanggal 2/03/2021, Departemen Wacana Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah (FaSya) IAIN Salatiga mengadakan diskusi kajian keilmuan mengenai polemik ini yang dilaksanakan pada hari Sabtu, (27-03-2021). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh seluruh peserta diskusi menggunakan media Google Meet, dan secara luring oleh moderator dan pemateri dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Peserta terdiri dari mahasiswa umum, tidak hanya mahasiswa IAIN Salatiga tetapi juga diikuti oleh peserta dari universitas lain seperti STAIA SW Magelang dan Universitas Negeri Semarang.

Hadir sebagai pembicara dalam acara, Ahmadi Hasanuddin Dardiri M.H, (Dosen FaSya IAIN Salatiga) dan Azmi Mirza Safaraz (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Salatiga).

Fany Choirunnisa sebagai moderator, aktif pula menjadi pengurus DEMA dan Mahasiswa Hukum Tata Negara FaSya IAIN Salatiga memaparkan bahwa ”kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian DEMA FaSya terhadap isu-isu yang kemudian perlu dikaji dan diketahui oleh mahasiswa umum, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya evisiensi Peraturan Presiden mengenai miras ini dari aspek sosial dan ekonomi”.

Senada dengan itu, Azmi memaparkan bahwa “apapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah, kami sangat mengharginya, akan tetapi dengan demikian pemerintah harus mempertimbangkan dalam aspek kesehatan, sosial, serta moral bangsa juga bukan hanya dari aspek ekonomi semata. Untuk itu perlu adanya kajian mengenai efektifitas Peraturan Presiden 10/2020 lampiran ke III mengenai miras ini”.

Lebih jelas juga Ahmadi memaparkan, “berbicara masalah investasi jika ditinjau dari aspek ekonomi maka disini akan dilihat dari dua sisi yaitu person dan badan hukum, kemudian jika ditinjau dari  prespektif sociological jurisprudedance maka akan menggunakan teori rekayasa sosial yang dimana didalamnya akan ada dua fokus yaitu fokus pada keilmuan hukum yang berbasis kepada msyarakat kemudian fokus diilmu sosial yang di dalamnya megandung hukum, yang jika kita tinjau terkait investasi maka harus memenuhi beberapa syarat seperti jaringan distribusi dan tempatnya yang khusus karena miras termasuk minuman publik yang kemudian di dalamnya terdapat hukum mengenai aturan-aturan tersendiri dalam pendistribusiannya”.

Sekjen PSPP FaSya IAIN Salatiga: Sinergi Kalangan Akademisi, Polotisi, Maupun RMI NU Dalam Penyusunan Raperda Pesantren Sangat Penting Untuk Pengembangan Pesantren

Silaturahmi Alim Ulama se Jawa Tengah di Pondok Pesantren Edi Mancoro Kabupaten Semarang, Kamis (25/3), hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau yang sering dipanggil Gus Ami.

Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kontribusi pesantren telah diwujudkan bukan hanya saat ini, tetapi sejak Indonesia belum merdeka. Dan peran pesantren bagi pembangunan negara dan bangsa sangat besar.

UU Pesantren yang disahkan pada 2019 yang lalu menjadi salah satu payung bagi kemajuan Pesantren yang sudah berkiprah sangat besar di Indonesia, imbuhnya.

Diskusi persiapan penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pesantren menjadi lagenda setelah sambutan dan silaturahmi para Alim ulama Se Jawa Tengah. Moderator dalam diskusi tersebut Muh Zen ADV (Anggota Komisi E DPRD Jateng), pembicara: Ahmadi H. Dardiri (Akademisi pspp Fakultas Syariah IAIN Salatiga), Kyai Muzammil (PWNU), Kyai Badawi Basyir (PKB).

Sekjen Pusat Studi Peraturan Perundang-undangan (PSPP), Ahmadi H. Dardiri yang aktif pula menjadi dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga, sebagai pembicara dalam diskusi ini memaparkan bahwa “Kami mengharapkan agar ada sinergi dari kalangan akademisi, polotisi, maupun RMI NU dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pesantren di wilayah jawa tengah karena raperda pesantren ini merupakan hal yang sangat penting bagi pengembangan pesantren-pesantren di daerah dalam menunjang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di daerah”.

Hadir dalam silaturahmi ini Syuriah PBNU, KH. Subhan Makmun, Ketua PWNU Jateng, KH. Muzammil, Pengasuh Ponpes Edi Mancoro, KH. Muhammad Hanif, serta Ketua DPW PKB Jateng, KH. Yusuf Chudlory.