Perluas Jaringan, Fasya IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan PN Purworejo

Pada tanggal 19 Agustus 2020, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Purworejo telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Purworejo dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu Fakultas yang terdapat pada IAIN Salatiga adalah Fakultas Syari’ah, yang dipimpin oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan. Dimana untuk melaksanakan visi dan misi Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga tersebut, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr.Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Negeri Purworejo yang diwakili oleh Sutarno, S.H., M.H Selaku Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PN Purworejo.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga  yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Perkuat Jalinan dan Membuka Kesempatan Kerja Alumni, Fasya IAIN Salatiga Jalin Kerjasama Dengan KEMENAG Boyolali

Boyolali- Pada maasa pandemi berkepanjangan yang tidak tahu kapan berakhirnya tidak menyurutkan semangat Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Salatiga dalam mengembangkan relasi dan kerjasama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenag Boyolali. Kerjasama untuk membangun kesinambungan antar dua lembaga Institusi dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (05 Agustus 2020).

Penandatanganan MOU berlangsung di Kemenag Boyolali, dilakukan langsung oleh Dekan FaSya IAIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Boyolali Drs. Fahrudin, M.Ag.

Dekan Fasya menyampaikan MoU ini bertujuan untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi dan mendukung Praktek Pendidikan lapangan (PPL) mahasiswa Fakultas Syariah.

Kerjasama yang terjalin diharapkan akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya. Sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Pupuk Pemahaman Hukum di Lingkungan Masyarakat, LKBHI IAIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum Ke Tingkat Desa

Tuntang-Pemahaman hukum di masyarakat yang masih kurang untuk membedakan kasus hukum perdata ataupun pidana tidak jarang membuat kalangan tingkat pamong masyarakat dibuat pusing dengan hal tersebut. Kondisi yang kompleks melibatkan unsur bertetangga sampai keluarga sering juga menambah permasalahan hukum yang sulit untuk dimediasi. Melihat keadaan tersebut, LKBHI IAIN Salatiga gelar Penyuluhan Hukum dengan tujuan masyarakat melek hukum di Desa Watu Agung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 28/07/2020.

Dalam acara tersebut diawali dengan penandatangan surat perjanjian kerjasama dan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran perangkat desa mulai dari ketua RW sampai Pejabat Teras Desa.

Problematika kehidupan bermasyarakat yang global, tidak jarang menimbulkan permasalahan yang bisa diperkarakan namun masyarakat masih belum paham tentang pengetahuan tersebut. Sehingga problematika tersebut dilihat FaSya IAIN Salatiga sebagai panggilan untuk pengabdian masyarakat dalam bidang penyuluhan hukum.

Kepala Desa Watu Agung dalam sambutannya menyampaikan, “kesempatan yang sangat bagus bagi seluruh perangkat desa untuk memahami pengetahuan tentang penyuluhan dari LKBHI, kelak harapan kami desa Watuagung menjadi desa yang cerdas dan melek hukum sehingga kemajuan-kemajuan lainnya bisa mengikuti”, ungkap Heru Cahyono SH.

Masyarakat melek hukum sudah saatnya dibudayakan di negara ini, seperti halnya ungkapan Siti Zumrotun sebagai Dekan FaSya IAIN Salatiga melanjutkan pembukaan penyuluhan, “bahwa pengetahuan hukum sangat penting dan dibutuhkan untuk masyarakat agar paham tentang problematika masyarakat yang bisa menjadi perdata atau pidana”.

Dalam sesi pemapara penyuluhan hukum, Nurrun Jamaludin SHI MHI CM SHEL memaparkan, sebagai komponen yang terjun langsung dalam penegakan hukum turut prihatin terhadap cara pandang masyarakat yang semakin kesini tidak semakin progresif. Namun sebaliknya, karena khususnya penyelesaian perkara perdata sebenarnya sudah diatur dalam UU no 30 Tahun 1999 tentang alternatif Penyelesaian sengketa, maka baik sengketa tanah maupun hutang piutang dapat diselesaikan melalu proses perundingan negosiasi dalam forum mediasi.

Perkuat Pemahaman Dunia Peradilan, FASYA IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan PA Kebumen

Syariah.ac.id – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Salatiga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kebumen. Kerjasama dalam rangka menjalin silaturahmi yang berkesinambungan antar dua lembaga (23 Juli 2020).

Bertempat di Pengadilan Agama Kebumen, penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag dan Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr. H. Masduqi, S.H., M.H.

Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag menyampaikan MoU ini bertujuan untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi, PPL mahasiswa Fakultas Syariah dan praktisi hakim mengajar pada mata kuliah peradilan.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Sepakat Memajukan Pendidikan, FASYA IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan PN Surakarta

Pada tanggal 21 Juli 2020, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Surakarta telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Surakarta dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Visi dari MoU ini tidak lain adalah untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan dari proses magang ini mampu meningkatkan kesadaranMahasiswa dalam konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Negeri Surakarta yang diwakili oleh Suprapti, SH., MH, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PN Surakarta

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga  yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Penyerahan Serempak Mahasiswa Magang dari Fak. Syari’ah IAIN Salatiga

Senin  13 Juli 2020 secara serempak Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyerahkan seluruh mahasiswa Magang di instansi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan memperhatikan aturan protokol Covid-19. Dalam Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini mahasiswa melaksanakan magang berbasis wilayah selama 1 bulan lamanya.

Adapun target dari proses Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini ialah

  1. Mahasiswa memahami profile lembaga atau instansi tempat praktikum yang meliputi sejarah, kewenangan, dan struktur organisasi.
  2. Mahasiswa memahami kegiatan operasional lembaga atau instansi tempat praktikum.
  3. Mahasiswa memahami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan bidang hukum di tempat praktikum.

398 Mahasiswa FASYA IAIN Salatiga ikuti Pembekalan Praktikum Pengembangan Profesi Via Daring

Salatiga– Di tengah masa pandemic Covid-19 yang belum juga berakhir ini, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga mengadakan pembekalan secara online, Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembekalan internship tahun ini diselenggarakan melalui media zoom dengan menghadirkan lima narasumber yaitu sebagai berikut: Prodi HTN: Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Prodi HKI: Sirojudin, S.H.I., M.H.I. (Kepala KUA Kec. Sidorejo), Evi Ariyani, S.H., M.H. (Akademisi), HES: Dr. Fakih Nabhan, M.M. (Direktur BMT Ramadhana), Ekhwan Zamrudi, S.H., M.Kn (Notaris Kab Semarang).

Adapun proses pembekalan magang pada tahun ini dilaksanakan sebanyak 3 kali. Pertama Program Studi Hukum Tata Negara dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020, sedangkan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 8 Juli 2020, adapun Program Studi Hukum Keluarga Islam dilaksanakan Pada hari kamis tanggal 9 Juli 2020

Pada tahun ini jumlah peserta magang Fakultas Syari’ah sebanyak 398 mahasiswa dari 3 Program Studi. Sedangkan jumlah total tempat magang sebanyak 121 tempat.

Dalam Sambutannya Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syari’ah menjelaskan, bahwa kegiatan Praktikum Pengembangan Profesi atau magang bagi mahasiswa merupakan kegiatan yang masuk dalam kurikulum Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Melalui kegiatan magang ini, Pimpinan berharap para mahasiswa yang nantinya terjun di lapangan selain mendapatkan pengalaman, Mahasiswa mampu menguasai teori dan praktek di bidang hukum khususnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum secara litigasi dan non litigasi.

Melihat kondisi pandemic sekarang ini, Wakil Dekan I Bagian Akademik menekankan akan pentingnya protokol kesehatan untuk seluruh mahasiswa peserta magang di tempat magang nantinya.

Berbeda pada tahun tahun sebelumnya, bahwa pada tahun ini magang berbasis pada wilayah, mahasiswa bisa melakukan magang di daerahnya masing-masing. Dengan kegiatan praktikum pengembangan profesi ini  diharapkan menjadi wahana yang representatif bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmunya di berbagai instansi meliputi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan menyesuaikan tempat tinggal mahasiswa peserta PPP/Magang

MoU Dekan Fak Syari’ah IAIN Salatiga dengan Pengadilan Negeri Kendal

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag bersama dengan Wakil Dekan III bagian kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd pada tanggal 27 Februari 2020, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kendal telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Kendal dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu Fakultas yang terdapat pada IAIN Salatiga adalah Fakultas Syari’ah, yang dipimpin oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan. Dimana untuk melaksanakan visi dan misi Fakultas Syari’ah IAIn Salatiga tersebut, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Negeri Kendal yang diwakili oleh Betsji Siske Manoe, SH., MH, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PN Kendal.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Selamat dan Sukses Atas Gelar Doktor Ilmu Hukum Kepada Heni Satar Nurhaida

Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga kembali mendapatkan salah satu dosen bergelar doktor setelah diselesaikannya ujian disertasi terbuka Dr. Heni Satar Nurhaida, S.H,. M.Si. Jumat, (10/07/20).

Pada masa New Normal ini, ujian disertasi terbuka dilakukan secara On-Line (daring) dengan judul disertasi “REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN” berhasil meraih nilai yang memuaskan. Dosen yang menjabat Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Syariah ini diuji dengan daring dalam program doktoral ilmu hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang.

“Alhamdulillah perjalanan panjang menempuh S3 akhirnya selesai pada masa New Normal ini. Ujian pun dilaksanakan secara online,” ucap Heni.

Kepala Bagian Tata Usaha Heru Heriyanto, Ikut bersyukur telah selesainya ujian disertasi terbuka Dr. Heni Satar Nurhaida, S.H,. M.Si., sehingga bertambahlah dosen bergelar doktor menjadi 4 orang dan 1 orang Profesor pada Fakultas Syariah. Buah dari tambahnya doktor sudah menjadi rahasia umum yang bisa menjadi peningkat mutu daya saing perguruan tinggi nasional maupun internasional.

Gelar doktor yang baru saja diterima Heni, akan menambah nilai tawar Fakultas Syari’ah bagi calon mahasiswa baru yang ingin mendalami Displin Ilmu Hukum dan menjadi penyemangat bagi 3 dosen calon doktor lainnya yang sedang menempuh studi S3, imbuh Heru.