Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syariah UIN Muhammad Yunus Batu Sangkar adakan Guest Lecture Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang

Salatiga (13/03/2025)– Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar acara Guest Lecture secara daring dengan tema Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan yang tertarik dengan kajian hukum keluarga dan penyelesaian sengketa dalam masyarakat.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Illya Muhsin, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, yang membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Illya menyampaikan bahwa topik mengenai penyelesaian sengketa keluarga sangat penting untuk dipahami, terlebih dengan adanya berbagai metode yang digunakan di masyarakat, salah satunya adalah yang berasal dari tradisi masyarakat Minang.

Bapak Arifki Budi Warman, MH, dosen Fakultas Syariah UIN Muhammad Yunus Batu Sangkar, menjadi pembicara utama dalam acara ini. Bapak Arifki memaparkan secara mendalam mengenai praktik penyelesaian sengketa keluarga yang diadopsi dari kearifan lokal masyarakat Minang. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat Minang memiliki tradisi yang kaya dalam menyelesaikan perselisihan keluarga dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan agama.

Selama sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai implementasi metode penyelesaian sengketa keluarga dalam konteks hukum modern, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diadaptasi untuk memecahkan sengketa keluarga di era sekarang.

Acara ini dipandu oleh Dr. Ali Geno Berutu, MA.Hk., dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga, yang dengan penuh keterampilan memfasilitasi jalannya diskusi dan menjembatani antara pembicara dan peserta. Dr. Ali Geno juga memberikan tambahan wawasan tentang bagaimana penyelesaian sengketa keluarga berbasis hukum agama dan adat dapat saling melengkapi dalam menciptakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Acara Guest Lecture ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya pendekatan multidimensional dalam menyelesaikan sengketa keluarga, yang tidak hanya mengedepankan hukum positif, tetapi juga kearifan lokal yang sudah teruji dalam masyarakat. Hal ini menjadi kontribusi penting dalam memperkaya literasi hukum keluarga di Indonesia.

Gelar Kolaborasi: UIN Salatiga Mengadakan Guest Lecture Bersama UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Salatiga (13/03/2015)- Fakultas Syariah UIN Salatiga jalin kolaborasi dengan UIN Batusangkar dalam rangka meningkatkan budaya akademik yang berkualitas. Acara yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom diikuti lebih dari 100 peserta baik mahasiswa dan dosen di Indonesia. Guest Lecture yang bertemakan “Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang”, merupakan pembahasan terkait dengan penyelesaian masalah keluarga di Minang, Sumatra Barat.

Acara tersebut dengan resmi dibuka oleh Prof. Ilyya Muhsin, M.Si., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Beliau menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk implementasi kerjasama sekaligus peningkatan pemahaman dalam menyelesaikan permasalahan keuarga di Indonesia. “Meningkatkan budaya akademik dengan diseminasi publikasi karya tulis ilmiah oleh Mas Rifki dapat disebarluaskan kepada masyarakat umum”, begitu ujarnya.

Kagiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Arifki Budia Warman, M.H., selaku dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Jalannya acara tersebut dipandu oleh Dr. Ali Geno Berutu, MA. Hk., Dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Pemaparan materi diawali dengan pembahasan masalah keluarga di Minangkabau berkaitan dengan budaya dan adat-istiadat. Seiring berjalannya waktu, adat dan budaya mereka dalam menyelesaikan masalah keluarga kini mengalami kemunduran. Hal tersebut dilatarbelakangi karena faktor pergeseran pola penyelesaian masalah yang awalnya komunal kini menjadi individual.

Peneyelesaian masalah di Minangkabau mempunyai beberapa cara yakni, melalui otoritas adat, ototritas negara dan otoritas agama. Namun mereka tidak menemukan solusi atau jalan keluar dari ketiga otoritas tersebut. Seperti halnya dalam otoritas agama, salah satu responden pemateri saat penelitian mengeluhkan akan ribetnya mengurus administratif untuk menyelesaikan sengeketa keluarganya ke Pengadilan Agama. “Padahal mengurus masalah penyelasian sengketa keluarga di Pengadilan Agama ini seharusnya mudah”, begitu tuturnya.

Di samping itu, budaya adat Minangkabau terdapat buya atau kiai sebagai otoritas agama yang dapat membantu menyelesaikan masalah keluarga. Namun keberadaannya yang saat ini sudah berkurang. Bahkan ada responden yang bercerita ke ninik mamak selaku pemangku adat di Minangkabau, akan tetapi ia menyerah dengan berbagai masalahnya, sehingga disarankan untuk dapat menyelesaikan sendiri.

Menurut pemateri, dengan kondisi tersebut negara seharusnya lebih masif lagi dalam mengadakan sosialisasi di masyarakat menganai penyelesaian sengketa rumah tangga. Selain itu, negara dapat meningkatkan kolaborasi dengan ketiga lembaga yang ada di dalam masyarakat Minangkabau yakni ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai. ”Melalui kolaborasi tersebut pemateri menyakini dapat memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam pengurangan persoalan rumah tangga dalam masyarakat Minangkabau”, begitu imbuhnya.

Tepat pada Pukul 11.00 WIB acara selesai dan ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama yang dipandu oleh moderator.


Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)

Sambut Ramadhan 1446 H, Fakultas Syariah Selenggarakan Lokakarya Imsakiyah Bersama Kemenang Kabupaten Semarang

Semarang, (06 Februari 2025)- Tepat pada hari Kamis, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Salatiga menyelenggarakan Lokakarya Imsakiyyah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H di Aula kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang. Lokakarya ini merupakan salah bentuk implementasi Kerjasama Fakultas Syariah UIN Salatiga dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyatakan bahwa Kerjasama antara Fakultas Syariah dan Kementerian Agama Kabupaten Semarang adalah bentuk kolaborasi mendekatkan dunia pendidikan dengan Masyarakat.

Acara Lokakarya Imsakiyah diikuti para pegawai di wilayah Kemenag Kab. Semarang, para kepala seksi dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kab. Semarang, Puluhan Kepala Madrasah, dan Perwakilan Pengasuh Pondok Pesantren di Kab. Semarang.

Kepala Kemenag Kab. Semarang, H. Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, S.Sos.I, M.Pd.I menyampaikan dalam sambutannya bahwa pentingnya sosialisasi jadwal Imsakiyah adalah pokok yang perlu menjadi panduan masyarakat islam khususnya kabupaten Semarang dalam rangka menentukan waktu solat baik bulan puasa maupun bulan-bulan lainnya. Selaras dengan tujuan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pengetahuan, dan wawasan; menjadi alasan Lokakarya Imsakiyah diadakan.

Secara resmi, acara Lokakarya Imsakiyah dibuka oleh Prof. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Narasumber berasal dari instansi Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Jawa Tengah, H. Ruswa Darsono, S.T. menjelaskan materi seputar fiqih imsakiyah, hisab imsakiyah ramadhan, kriteria menentukan awal bulan, dan  jadwal imsakiyah.

Selain membukan kegiatan lokakarya tersebut, Prof. Ilyya juga menyampakan perkembangan dan kemajuan-kemajuan akademik yang dicapai UIN Salatiga, dan secara khusus Fakultas Syariah. Fakultas Syariah selain melakukan pelayanan pendidikan juga melakukan pelayanan pengabdian Masyarakat, termasuk penyuluhan dan bantuan hukum.

Imsakiyah Ramadhan merupakan jadwal yang memuat waktu memulai dan menyudahi puasa (mulai dari menahan makan minum dan menyudahi dengan berbuka) beserta waktu-waktu shalat dalam bulan Ramadhan. Penyusunan imsakiyah dilakukan dengan menentukan titik perhitungan, luasan pemberlakuan perhitungan, memastikan parameter waktu shalat, cek hasil yang ada, buat penyesuaian jika diperlukan kemudian periksa kembali untuk memastikan sudah benar.

Dalam sambutan akhirnya, sebelum secara resmi membukan kegiatan tersebut, Prof. Ilyya berharapannya materi imsakiyah bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penetapan jadwal imsakiyah Ramadhan 1446 H.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa Prodi HKI 2022).

Kolaborasi Antar Lembaga: Fakultas Syariah bersama Kemenag Kabupaten Boyolali Selenggarakan Lokakarya Imsakiyah

Boyolali, (3 Februari 2025) – Bertempat di aula gedung Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali, Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga bekerjasama dengan Kemenag Kab. Boyolali selenggarakan Lokakarya Imsakiyah Ramadhan 1446 H.

Dihadiri oleh sekira 150 pegawai di lingkungan Kemenag Kab. Boyolali, dosen dan tenaga pendidikan FaSya, acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Bertindak sebagai narasumber pada lokakarya ini adalah KH. Drs. Abdul Basith, M.Pd yang merupakan pakar dibidang ilmu falak sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Kota Salatiga.

Turut hadir dalam kegiatan ini, KH. Muhammad Miftahuddin, S.Ag., M.H. (Kepala Kantor Kemenag Boyolali), Dr. Farkhani, M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik), Dr. Siti Zumrotun, M.Ag (Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan), para Kepala Seksi dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Kab. Boyolali, para kepala madrasah, perwakilan Pengasuh Pondok Pesantren dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Prof. Ilyya menyampaikan; “Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian Fakultas Syariah sekaligus implementasi kerjasama bersama Kemenag Kab. Boyolali untuk masyarakat. Tujuan dilaksanakannya lokakarya imsakiyah ini yakni; pertama, memberikan pengetahuan tentang penetapan awal Bulan Ramadhan dan Syawal 1446 H; kedua, mengembangkan keilmuan falakiyah; ketiga, merusmuskan jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H; keempat, meningkatkan hubungan kerjasama yang baik antara Fakultas Syariah dengan berbagai instansi; kelima, sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.”

Lebih lanjut, Prof. Ilya mengatakan bahwa outcome dari kegiatan ini berupa jadwal imsakiyah yang akan dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat dan stakeholders.

Sementara itu, KH. Miftahuddin, S.Ag., M.H. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mengatakan; “Kami mengucapkan terimakasih kepada Fakultas Syariah UIN Salatiga dan seluruh pihak yang terkait demi kesuksesan terselenggaranya lokakarya ini. Kegiatan ini sangat penting karena ditunggu oleh masyarakat terutama tentang ketentuan waktu imsak dan waktu maghrib, mengingat sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 H. Selain itu, bagaimana persepsi tentang pendekatan hisab dan ru’yah dalam ilmu falak dapat dipadukan.” Harap pria kelahiran Kabupaten Semarang ini.      

Dokumentasi Kegiatan:

Peradi Cabang Semarang Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Syariah

Editor: Nanang

Salatiga (20/01/2025)- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Semarang melakukan kunjungan resmi ke Fakultas Syariah untuk menjajaki peluang kerja sama strategis. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Peradi Cabang Semarang, Shindu Arrif, SH., MH didampingi oleh Sari Vemiatika, S.H, Agus Khanif, S.H, Riski Prasetyo, S.H, dan Rosyid Sadam, S.H.

Dalam kunjungan tersebut, Peradi menyampaikan rencana menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam bidang hukum. Salah satu program yang menjadi fokus utama kerja sama adalah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang merupakan bagian penting dalam pembentukan advokat profesional di masa depan.

Ketua Peradi Semarang, Shindu menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan profesi advokat kepada mahasiswa Fakultas Syariah. Menurutnya, selain karir sebagai hakim atau jaksa, profesi advokat juga perlu dikenalkan kepada mahasiswa agar mereka memiliki perspektif yang luas tentang pilihan karier di bidang hukum setelah menyelesaikan studi.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya terpaku pada profesi hakim atau jaksa, tetapi juga terbuka untuk melihat peluang karier sebagai advokat. Hal ini penting untuk membentuk pola pikir mereka sejak dini agar siap menghadapi dunia kerja,” ujar Sindu.

Rencana kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang besar bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk mendapatkan wawasan praktis dan pembelajaran langsung dari para profesional hukum. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan kualitas pendidikan hukum di tingkat perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH, Wakil Dekan Bidang Kehamasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D, serta Ketua Pusat Studi dan Bantuan Hukum, M. Yusuf KHummaini, MH dan Lukman Hakim, M.H menyambut baik rencana Kerjasama tersebut. 

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ilyya, mengapresiasi inisiatif dari Peradi dan menyatakan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi civitas akademik, terutama mahasiswa.

“Kami sangat menyambut baik rencana kerja sama ini. Kehadiran Peradi membawa peluang besar, khususnya dalam mendukung mahasiswa kami untuk mengenal lebih dekat dunia advokat dan profesi hukum lainnya,” ujar Prof. Ilyya.

Dekan Fakultas Syariah juga menyebutkan bahwa kerja sama ini tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa tentang dunia hukum, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa menjelang kelulusan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D, menyampaikan kesiapan Fakultas Syariah untuk menerima berbagai bentuk kerja sama yang diusulkan oleh Peradi. Menurutnya, kolaborasi ini akan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa, terutama dalam membekali mereka dengan keterampilan dan pengetahuan praktis.

“Pada dasarnya, kerja sama ini penting bagi civitas akademik. Selain memberikan pengalaman yang bermanfaat, ini juga membuka peluang besar bagi mahasiswa menjelang lulus untuk memahami dunia profesional hukum lebih mendalam,” ujar Sukron.

Selain itu, Ketua Pusat Bantuan Hukum Fakultas Syariah, M. Yusuf Khummaini, MH, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mencakup program-program seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pelatihan hukum lainnya yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa.

Kunjungan ini menjadi awal dari proses penjajakan kerja sama yang lebih konkret antara Peradi Cabang Semarang dan Fakultas Syariah. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah dapat semakin siap untuk bersaing di dunia hukum, baik sebagai advokat maupun profesi hukum lainnya.

Implementasi Kerjasama: Fakultas Syariah UIN Salatiga Terima Kunjungan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang

Salatiga, 5 Desember 2024- Fakultas Syariah UIN Salatiga menerima kunjungan rombongan dari Fakultas Syariah Imam Bonjol Padang yang dipimpin oleh Dr. Ridha Mulyani, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Rombongan tersebut terdiri dari berbagai perwakilan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang, antara lain Irfaniah Asmar, A.AP. (Pengelola Layanan Akademik), Eka Putra (Analis Pelaksana Kemahasiswaan), Fatmawati, S.Hum. (Analis Pengembang SDM), Rulli Ikhwan, S.Hut. (Pengelola Layanan Akademik), Daliza Nolo Gulo, S.Ag., Ardi Saputra, S.H. (Staff Umum), dan Rahmad Hidayat, A.Md. (Staff Akademik).

Rombongan diterima oleh Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, yang didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, S.H.I., M.Si., Ph.D., serta sejumlah analis dan staf Fakultas Syariah UIN Salatiga, termasuk Analis SDM, Analis Pengembangan Teknologi Pembelajaran, dan Pranata Laboratorium Pendidikan.

Acara dibuka oleh Prof. Dr. Ilyya Muhsin yang menyambut dengan hangat kedatangan rombongan dari UIN Imam Bonjol Padang. Dalam sambutannya, Prof. Ilyya menyampaikan pentingnya kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan pendidikan di bidang Syariah.

Selanjutnya, Dr. Ridha Mulyani menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut, yang bertujuan untuk menjalin kerja sama dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan kemahasiswaan dan pengembangan layanan akademik di masing-masing fakultas. Dr. Ridha berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara UIN Imam Bonjol Padang dan UIN Salatiga, serta menghasilkan kolaborasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan.

Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkaya wawasan dalam hal pengelolaan akademik, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta teknologi pembelajaran di lingkungan fakultas masing-masing. Diskusi antar kedua pihak berjalan dengan lancar dan produktif, dengan berbagai masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan mutu pendidikan di kedua universitas.


Dokumentasi Kegiatan:

Implementasi Kerjasama, Fakultas Syariah UIN Salatiga laksanakan Benchmarking ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dalam rangka  Meningkatkan Akreditasi Program Studi Unggul

Palembang, 22 November 2024 –Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melakukan kunjungan benchmarking ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM-Palembang) dalam rangka memperkuat langkah strategis untuk mencapai akreditasi unggul bagi program studi yang ada.

Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., selaku dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga bersama Wakil dekan I Dr. Farkhani, S.H.I.,S.H., MH, Wakil Dekan II Dr. Siti Zumrotun, M.Ag, Wakil Dekan III Sukron Ma’mun, S.H.I.,M.Si. Ph.D, Kaprodi HKI Dr. Ali Geno Berutu., MA.Hk. Kaprodi HES Endang Sriani, M.H. dan Kaprodi HTN Cholida Hanum, M.H.

Benchmarking ini diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UM-Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum, beserta Wakil Dekan I Fakultas Hukum Yudistira, S.H., M.Hum., Wakil Dekan II Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Kaprodi Hukum Dr. Helwan Kasra, S.H., M.H., dan para dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan akademik, tata kelola institusi, hingga penyusunan dokumen pendukung akreditasi. Fakultas Hukum UMPalembang, yang telah memiliki pengalaman dalam meraih akreditasi unggul, menjadi mitra strategis bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam mencapai target yang diharapkan.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak berbagi pengalaman terkait strategi peningkatan mutu akademik, pengelolaan SDM, dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti). Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi seperti ini dapat menjadi tonggak penting dalam penguatan mutu perguruan tinggi di Indonesia.

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak Fakultas Hukum UMPalembang. “Kami berharap kunjungan ini menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua institusi, sehingga dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi berbasis keislaman dan keindonesiaan,” ujarnya.

Benchmarking ini bertujuan untuk melanjutkan kerja sama di berbagai bidang, termasuk penelitian bersama dan pengembangan program pengabdian kepada masyarakat. (AGB)


Dokumentasi Kegiatan:

Visiting Professor: Prof. Ilyya Membangun Budaya Akademik di UIN Raden Fatah Palembang sebagai Implementasi Kerjasama

Palembang (22/11/2024)- Kunjungan akademik yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga beserta rombingan pejabatan Fakultas Syariah ke UIN Raden Fatah Palembang diisi dengan penyampaian orasi ilmian Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Orasi ini digelar dalam tajuk visiting professor, pada Jumat 22 November 2024.

Visiting professor ini selain dihadiri seluruh pejabat Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang juga dihadiri oleh para mahasiwa, sebanyak 100-an peserta. Dalam orasi ilmiah tersebut Prof. Ilyya menyampaikan pentingnya mahasiswa secara intesif mengasah kemampuan akademik, khususnya dalam tulis-menulis artikel.

Prof. Ilyya menegaskan bahwa kemampuan menulis artikel adalah salah satu syarat mutlak yang harus dikuasai oleh mahasiswa. Kemampuan menulis artikel juga dapat dijadikan ukuran kematatangan akademik seseorang. Prof. Ilyya menambahkan bahwa mahasiswa tidak hanya perlu belajar teori tetapi juga menuliskan pengetahuannya dalam bentuk karya ilmiah.

Penulisan karya ilmiah dapat dilakukan dalam bentuk artikel yang diterbitkan oleh jurnal. Tulisan-tulisan di jurnal dapat menjadi sarana penyebaran ilmu pengetahuan. Jika hal tersebut dapat dilakukan maka ilmu pengetahuan akan tersebar dan masyarakat mendapatkan pencerahan dari tulisan-tulisan tersebut.

“Tanggung jawab akademik seorang ilmuwan, salah satunya dengan menulis artikel. Artikel ini adalah hasil penelitian dan pemikiran dan bentuk kepedulian akademik seorang ilmuwan pada masyarakat,” tegas Prof. Ilyya.

Peserta visiting professor juga nampak bersemangat mengikuti perkulihan singkat tersebut dan bertanya tentang dunia tulis menulis artikel jurnal dan juga artikel yang dapat dimuat pada jurnal terindeks Scopus. Prof. Ilyya menjelaskan bahwa tulisan yang akan dikirim ke jurnal ilmiah harus memenuhi standar akademik yang dipahami secara umum. Seperti aspek konten, mulai dari abstrak, pendahuluan metodologi, pembahasan hingga kesimpulan. Selain itu aspek-aspek teknis kepenulisan juga perlu diperhatikan seperti gaya selingkung, bahasa tulis, model sitasi, dan referensi. Seorang penulis harus memperhatikan semua aspek dengan seksama, agar pengetahuan yang ingan dibagi pada khalayak dapat dipahami secara komprehensif. (sm)

Read More

Implementasi Kerjasama, Tiga Dosen Fakultas Syariah lakukan Visiting Lecture

Palangka Raya, Rabu, 13 Nopember 2024. Tiga orang dosen Fakultas Syariah (Fasya) UIN Salatiga melakukan visiting lecture di Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. Tiga dosen tersebut adalah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI, M.Si, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. dan Endang Sriani, M.H. Ketiganya memberikan materi perkuliahan pada tiga program studi di Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, yakni pada Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Tata Negara (HTN).

Prof. Ilyya memberikan materi tentang Metode Penelitian. Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga ini menjelaskan bahwa; “Sebuah penelitian yang baik seyogyanya mendasarkan pada pemahaman akan metode penelitian yang baik pula. Tema penelitian harus sesuai dan konsisten penggunaan pendekatan penelitiannya, metode, teori, paradigma, hingga operasionalisasinya. Sebagai contoh, pada isu penelitian Hukum Keluarga Islam (HKI) yang menggunakan pendekatan sosiologis, sebaiknya dibarengi oleh peneliti dengan melakukan field research (penelitian lapangan). Penelitian lapangan bersumber dari data primer, yakni data yang diambil dari actor (pelaku). Oleh karenanya in depth interviews (wawancara secara mendalam) mutlak diperlukan.” Jelas Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ini.

Sementara itu, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. yang memberikan materi pada Prodi HTN menjelaskan tentang pentingnya karya tulis, baik oleh dosen maupun mahasiwa. Dalam kesempatan visiting lecture ini, Chairul Huda mendengarkan langsung dari mahasiswa. Menurut sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya mengatakan bahwa penulisan artikel jurnal dapat menjadi pengganti skripsi sebagai syarat kelululusan.

“Penulisan artikel jurnal yang baik harus melakukan riset terhadap destinasi jurnal yang dituju. Kita harus betul-betul membaca berbagai ketentuan jurnalnya. Masing-masing jurnal memiliki keunikan tersendiri. Baik berkaitan dengan focus and scope, author guidelines, template, citation style dan ketentuan-ketentuan lainnya. Oleh karenanya penting untuk membaca artikel-artikel yang telah dipublish oleh jurnal yang ingin kita submit tersebut”, terang Editor in Chief Jurnal Ijtihad ini.

Ketua Program Studi HES UIN Salatiga, Endang Sriani, M.H., menyampaikan tentang isu-isu aktual dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (HES). Pada awal materi, Endang melakukan tanya jawab mengenai kompetensi lulusan HES, kemudian fokus terhadap pemaparan bagaimana melaksanakan penelitian di bidang HES. “Isu-isu tentang kajian HES banyak yang up to date serta menarik untuk diteliti. Misalnya isu tentang transaksi Bitcoin, transaksi non tunai (cashless), Akad rahn, tema tentang halal tourism, halal food, sertifikasi halal dan lain sebagainya. Termasuk tentang jual beli virtual dan bisnis jasa yang marak akhir-akhir ini. Isu-isu tersebut layak untuk diteliti baik sebagai tema skripsi maupun artikel jurnal.” Tegas Managing Editor Jurnal Ijtihad ini. 


Dokumentasi:

Kolaborasi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian; Fakultas Syariah UIN Salatiga jalin kerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya

Rabu, 13 Nopember 2024. Bertempat di Kampus IAIN Palangka Raya, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si melakukan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. Dr. Syarifuddin, M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menyambut baik kehadiran rombongan dari Fakultas Syariah UIN Salatiga.

“Kami merasa bahagia mendapatkan kehormatan menerima kunjungan Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.SI selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga sekaligus Ketuam Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia. Kita bisa saling belajar antara Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Apalagi, baru-baru ini UIN Salatiga berhasil memperoleh akreditasi UNGGUL dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi. Kita berharap kerjasama ini memberikan kemanfaatan bagi mahasiswa maupun dosen pada kedua fakultas. Oleh karenanya, Kerjasama ini harus direalisasikan dan dioptimalkan.” Jelas Dr. Syarifuddin.

Sementara itu, Prof. Ilyya mengatakan; “Kolaborasi dan kerjasama ini diharapkan meningkatkan kualitas kedua fakultas dalam rangka suksesnya pendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat. Apalagi Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya telah memiliki jurnal internasional bereputasi (Scopus), yakni jurnal El-Mashlahah, dan Fakultas Syariah UIN Salatiga memiliki jurnal Ijihad yang telah terindeks Scopus dan juga Journal Indonesian Law yang telah terakreditasi SINTA. Saya berharap pengelolaan jurnal dan kualitas tulisan dari mahasiswa maupun dosen kedua fakultas dapat terus meningkat.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. selaku Sekretaris Jurusan Fakultas Syariag sekaligus Editor in Chief Jurnal Ijtihad dan Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sekaligus managing editor Jurnal Ijtihad.

Dari civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya turut hadir, Dr. Surya Sukti, M.A selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Abdul Khair, M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan, Dr. Ali Murtadho, M.HI selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Sabaruddin, M.H. selaku editor in Chief Jurnal El Mashlahah, beserta para dosen, tenaga pendidikan di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.  


Dukumentasi: