Implementasi Kerjasama: Dosen Fasya Menjadi Dosen Tamu di Magister Kenotariatan UNS

Senin, 16 Juni 2025. Bertempat di Ruang Pertamina Gedung 4 Fakultas Hukum UNS, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. selaku dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga memberikan kuliah untuk mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) Universitas Sebelas Maret (UNS). Dr. Chairul Huda, M.H. menyampaikan materi tentang metode penelitian hukum dalam penulisan karya ilmiah tesis maupun artikel jurnal. Sekira 50 mahasiswa MKn Fakultas Hukum (FH) UNS mengikuti perkuliahan ini.

Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama yang telah dijalin bersama Fakultas Hukum (FH UNS). “Kerjasama dengan Fakultas Hukum UNS tertuang dalam surat PKS nomor 1501/UN27.03/HK.07.00/2024. Kegiatan exchange lecture ini merupakan salah satu implementasi kerjasama kedua Lembaga dalam bidang pendidikan,“ jelas Guru Besar dalam bidang Sosiologi Islam ini.

Sementara itu, Dr. Muhammad Rustamaji, M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UNS dalam sambutannya mengatakan; “Selain bentuk kerjasama, kegiatan ini bermanfaat dalam pemahaman tentang metodologi penelitian hukum bagi mahasiswa MKn FH UNS dalam menulis tesis maupun artikel jurnal ilmiah, mengingat ketentuan dan syarat untuk lulus pada program studi MKn telah menerbitkan artikel jurnal bereputasi.”

Sementara itu, Dr. M. Chairul Huda, M.H. dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa kegiatan menulis dapat dikategorikan menjadi dua, yakni ilmiah dan non ilmiah. Menulis ilmiah misalnya menulis laporan penelitian skripsi, tesis, artikel jurnal. Sementara menulis non ilmiah berupa menulis cerpen, novel, dan lain sebagainya. Namun dalam rangka menyelesaikan studi pada Magister Kenotariatan di FH UNS, maka sebaiknya membiasakan diri untuk menulis ilmiah. Dengan menulis kita akan dapat mengikat ilmu pengetahuan pada pemahaman kita,” Jelas editor in chief Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah ini.

Wali Kota Salatiga Apresiasi Capaian Jurnal Ijtihad yang telah Mendunia

Salatiga, (10/06/2025)- Wali Kota Salatiga mengundang jajaran Dekanat dan Pengelola Jurnal Ijtihad UIN Salatiga di ruang kerjanya. Undangan ini dimaksudkan untuk melakukan audiensi sekaligus apresiasi atas capaian Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah UIN Salatiga. Hadir dalam kesempatan ini Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si., (Dekan); Dr. Farkhani, S.H., S.HI., M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik); Dra. Astuti Sa’diyah, M.Pd (Kepala Bagian Tata Usaha), Dr. M. Chairul Huda, M.H. (Editor in Chief Jurnal Ijtihad); serta Endang Sriani, M.H. (Managing Editor).

Dalam suasana diskusi yang penuh keakraban ini, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hermawan, Sp.Og. mengatakan: “Kami mendengar Fakultas Syariah UIN Salatiga memiliki prestasi yang luar biasa. Jurnal Ijtihad yang dikelola memperoleh rangking pertama di dunia dalam bidang religious studies serta rangking pertama di Asia pada bidang hukum. Prestasi ini sangat membanggakan. Ini dapat mengharumkan nama UIN Salatiga khususnya, umumnya semua masyarakat Kota Salatiga. Untuk itu kami mengundang pimpinan fakultas beserta para editor Jurnal Ijtihad untuk berbagi kebahagiaan yang patut dirayakan ini.”

Lebih lanjut, Wali Kota Salatiga menjelaskan; “Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kota Salatiga kami mengucapkan selamat, serta turut bangga atas prestasi ini. Harapan kami, prestasi ini dapat terus dipertahankan. Kami yakin, pengelolaan Jurnal Ijtihad ditangan dosen-dosen muda yang inovatif serta visioner, jurnal-jurnal di UIN Salatiga akan terus memberikan kontribusi akademik bagi kalangan ilmiah, bukan hanya di level nasional, tetapi telah berada di level internasional dan mendunia. Tentu ini sesuai dengan visi kita bersama, yakni Salatiga Mendunia.”  

Sementara itu, Prof. Ilyya mengatakan: “Kami berterimakasih atas undangan sekaligus apresiasi dari Bapak Wali Kota Salatiga. Sebagai warga Kota Salatiga sekaligus kampus yang berlokasi di Kota Salatiga, sudah sepantasnya kami turut serta berkontribusi untuk mengharumkan nama Kota Salatiga. Alhamdulillah Jurnal ijtihad telah terindeks internasional Scopus pada tahun 2022, lalu meraih Quartile 1 (Q1) pada Scimago Journal Rank (SJR). Saat ini Jurnal ijtihad meraih ranking 1 di dunia pada bidang religious studies dan peringkat pertama di Asia pada bidang hukum. Kami juga sering diundang dari kampus-kampus lain dalam hal pengelolaan jurnal serta narasumber academic writing. Dengan begitu kami turut mengenalkan Kota Salatiga.” Jelas Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ini.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Editor Jurnal Ijtihad juga diminta untuk menjadi narasumber di Taskhent State University of Law Uzbekitan, serta menerima tamu dari Universiti Kebangsaan Malaysia yang berkunjung untuk belajar di Fakultas Syariah UIN Salatiga. Dengan mengenalkan Kota Salatiga yang sejuk dan toleran ini, harapannya banyak wisatawan maupun masyarakat dari berbagai negara yang berkunjung, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga Kota Salatiga.

Dekan FaSya Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kampus Tertua di Sulawesi

Makassar, (04/06/2025)- Bertempat di Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si melakukan penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama dengan Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., MAP selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UNHAS).
Penandatangan Perjanjian kejasama ini didihadiri civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, diantaranya: Prof. Dr. Maskun,S.H.,L.LM, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan; Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, SH., MA, Wakil Dekan Bidang Perencanaan,Sumber daya, dan Alumni; Dr. Ratnawati SH.,MH, Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi, beserta para Kaprodi, Dosen, Tenaga pendidikan serta para pengelola jurnal di lingkungan FH UNHAS.
Dalam sambutannya, Prof. Hamzah Halim menjelaskan, “Kami merasa bahagia menerima kunjungan dari Fakultas Syariah UIN Salatiga. Kita bisa saling belajar antar kedua Fakultas. Kita berharap kerjasama ini memberikan kemanfaatan bagi mahasiswa maupun dosen pada kedua fakultas. Kami merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Di FH UNHAS ini kami memiliki 5 (lima) Program Studi, yaitu Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Sarjana Hukum Administrasi Negara, Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, dan Doktor Ilmu Hukum.”


Lebih lanjut, Prof Hamzah mengatakan: “FH UNHAS ini memiliki keunikan tersendiri, yakni satu-satunya Fakultas Hukum di Indonesia yang memiliki program studi S1 Hukum Administrasi Negara.”
Sementara itu, Prof. Ilyya mengatakan; “Kami merasa bersyukur dan mendapatkan kehormatan bisa diterima di kampus terbesar di Sulawesi. Kolaborasi dan kerjasama ini diharapkan meningkatkan kualitas kedua fakultas dalam rangka suksesnya pendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat. Apalagi FH UNHAS telah memiliki jurnal internasional bereputasi (Scopus), yakni Hasanuddin Law Review, dan Fakultas Syariah UIN Salatiga memiliki jurnal Ijihad. Saya berharap pengelolaan jurnal dan kualitas tulisan dari mahasiswa maupun dosen kedua fakultas dapat terus meningkat.”


Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. selaku Sekretaris Jurusan Fakultas Syariah sekaligus Editor in Chief Jurnal Ijtihad; Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sekaligus managing editor Jurnal Ijtihad; serta Dr. H. Abdul Syatar, M.HI, selaku Ketua Rumah Jurnal Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Fakultas Syariah UIN Salatiga jalin kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar

Makassar, (03/06/ 2025)- Bertempat di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si melakukan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menyambut baik kehadiran rombongan dari Fakultas Syariah UIN Salatiga.

“Kami merasa bahagia mendapatkan kehormatan menerima kunjungan Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.SI selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia. Kita bisa saling belajar antara Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Apalagi, Fakultas Syariah UIN Salatiga telah memiliki jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus serta telah meraih Quartile 1 (Q1) pada Scimago Journal Rank (SJR). Kita berharap kerjasama ini memberikan kemanfaatan bagi mahasiswa maupun dosen pada kedua fakultas. Oleh karenanya, Kerjasama ini harus direalisasikan dan dioptimalkan.”

Sementara itu, Prof. Ilyya mengatakan; “Kolaborasi dan kerjasama ini diharapkan meningkatkan kualitas kedua fakultas dalam rangka suksesnya pendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat. Kunjungan kami dalam rangka belajar kepada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, mengingat kampus ini termasuk kampus tua di lingkungan PTKIN (red; Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri). Kami harus banyak belajar berkaitan pengelolaan dan pengembangan fakultas, program studi, sosialisasi calon mahasiswa baru, serta dalam aktivitas ke-fakultas-an yang lain.”

Civitas akademika Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Dr. H. Abdul Wahid Haddade, L.c., M.HI, selaku Wakil Dekan II, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M.Pd Wakil Dekan III, Dr. H. Abdul Syatar, M.HI., selaku ketua rumah jurnal, para kaprodi, dosen, serta tenaga pendidikan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Implementasi Kerjasama: Dekan Fasya berikan materi Academic Writing untuk Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Makassar, (3/6/2025)-. Bertempat di Gedung Lectur Theater (LT) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si selaku Dekan Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga memberikan materi academic writing. Materi ini diberikan oleh Prof. Ilyya dalam rangka visiting professor sebagai impelementasi kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Salatiga dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Hadir dan membuka secara resmi kegiatan ini Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Dalam sambutannya, Dr. H. Abd Rauf mengatakan pentingnya belajar menulis artikel jurnal maupun menulis ilmiah. Habit dalam menulis penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan ilmu pengetahuan sesuai bidang yang ditekuni.  

Dalam keterangan materinya, Prof. Ilyya menjelaskan bahwa, menulis merupakan bagian dari kontribusi ilmiah sebagai seorang scholar. Kita bisa menulis baik yang bersifat ilmiah maupun non ilmiah. Namun demikian, dalam rangka kebutuhan penulisan skripsi dan artikel jurnal, maka cara menulisnya menggunakan genre penulisan ilmiah.

Lebih lanjut Prof. Ilyya mengatakan: “Saya berharap dari kegiatan academic writing ini mampu meningkatkan kuantitas maupun kualitas karya mahasiswa dalam penulisan. Seorang mahasiswa untuk lulus, diwajibkan menulis skripsi, namun demikian, mahasiswa bisa berlatih menulis di berbagai jurnal ilmiah. Menulis di jurnal ilmiah mensyaratkan kita memiliki kekayaan literasi ataupun banyak membaca artikel-artikel yang telah ter-publish pada jurnal. Oleh karenanya, baik membaca maupun menulis perlu kita tradisikan.” Jelas Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ini.

Antusiasme mahasiswa dalam kegiatan ini terlihat dari banyaknya pertanyaan serta keingintahuan mahasiswa dalam mendalami ilmu terkait penulisan artikel jurnal maupun penulisan karya ilmiah lainnya.

Dosen Fasya Menjadi Narasumber dalam Seminar Nasional yang Digelar oleh Magister Syari’ah Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta, (02/06/2025)– Magister Syari’ah Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Koalisi Gemuk, Krisis Oposisi, dan Ancaman Demokrasi” pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung secara luring dan dipusatkan di Ruang Technoclass Lantai 1 Fakultas Syari’ah, dengan menghadirkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi sebagai narasumber utama. Seminar ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan kondisi demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024, khususnya dalam konteks melemahnya peran oposisi di tengah koalisi pemerintahan yang terlalu besar.

Sebagai narasumber pertama, Dr. Idul Rishan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) memaparkan materi yang menyoroti kecenderungan terkonsolidasinya kekuasaan di lembaga eksekutif dan legislatif. Menurutnya, koalisi yang terlalu gemuk dapat melemahkan fungsi oposisi dalam sistem demokrasi, sehingga berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Sementara itu, Cholida Hanum, M.H., dosen Hukum Tata Negara dari Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, sebagai narasumber kedua, menyoroti pentingnya desain institusi politik yang memungkinkan adanya keberimbangan kekuasaan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa absennya oposisi yang kuat bisa berdampak pada melemahnya prinsip check and balances. Ia juga menekankan bahwa penguatan regulasi politik dan komitmen etis para elit politik sangat diperlukan agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substansial.

Menambah perspektif dalam diskusi, Cholida, dalam presentasinya, memberikan tinjauan kritis terhadap dinamika koalisi besar dan tantangannya terhadap sistem presidensial di Indonesia. Ia menekankan bahwa dominasi satu kelompok politik di parlemen dapat mengancam pluralitas suara dan memperlemah posisi masyarakat sipil dalam menentukan arah kebijakan negara.

Seminar ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta  peneliti dari lingkungan UIN Sunan Kalijaga dan perguruan tinggi lainnya. Diskusi berlangsung aktif, dengan peserta mengajukan pertanyaan dan tanggapan kritis terhadap materi yang disampaikan.

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan jalinan Kerjasama antara Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dan Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga dapat terus menjadi ruang intelektual yang terbuka bagi penguatan demokrasi dan pengembangan wawasan hukum tata negara yang kontekstual dengan perkembangan zaman.

Perkuat Kompetensi Hukum, 19 Mahasiswa Fakultas Syariah Laksanakan MBKM di PA Ambarawa

Salatiga, (15/02/2025)- Sebanyak 19 mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Agama Ambarawa. Program ini berlangsung selama satu semester, mulai 15 April 2025, sebagai bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka penguatan kompetensi mahasiswa sesuai bidang keilmuannya.

Program MBKM ini diikuti oleh mahasiswa semester enam dari tiga program studi, yaitu Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Keluarga Islam (HKI). Melalui program ini, mahasiswa akan menjalani pembelajaran berbasis pengalaman langsung di lembaga peradilan, yang nantinya akan diakui sebagai pengganti beberapa mata kuliah dalam satu semester.

Acara pembukaan dan penerimaan mahasiswa MBKM dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Ambarawa. Hadir dalam acara tersebut antara lain Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Farkhani, M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dra. Astuti Sakdiyah, M.Pd., serta Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.Si., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Prof. Ilyya Muhsin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa MBKM merupakan peluang besar yang tidak dimiliki oleh semua mahasiswa. Oleh karena itu, ia mengajak para peserta untuk bersungguh-sungguh dalam menjalani proses pembelajaran di lingkungan peradilan agama.

“Program MBKM ini merupakan kegiatan yang patut kita syukuri, karena tidak semua mahasiswa memperoleh kesempatan untuk terlibat langsung dalam praktik di institusi hukum seperti ini. Kami berharap para mahasiswa dapat belajar, menimba pengetahuan, dan mengkonfirmasi teori-teori yang diperoleh di bangku kuliah dalam konteks nyata di Pengadilan Agama,” ujar Prof. Ilyya.

Lebih lanjut, Prof. Ilyya juga memohon kepada pihak Pengadilan Agama Ambarawa agar berkenan memberikan pembinaan secara menyeluruh kepada mahasiswa, baik dari sisi kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, menyambut baik program MBKM dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendampingi mahasiswa dalam memahami berbagai aspek praktik hukum Islam yang berlangsung di pengadilan.

Acara penerimaan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh para mahasiswa, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga profesionalisme, etika, dan integritas selama menjalani program magang. Penandatanganan ini dipandu langsung oleh Ketua PA Ambarawa dan menjadi simbol dimulainya proses pembelajaran lapangan secara resmi.

Dengan pelaksanaan program MBKM ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga berharap dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga tangguh dalam menghadapi dinamika praktik hukum di tengah masyarakat.

Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)

Dokumentasi Kegiatan:

13 Mahasiswa Fakultas Syariah Memulai MBKM di PA Salatiga

Salatiag, (14/04/2025)- Sebanyak 13 mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga memulai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau lebih dikenal dengan MBKM di Pengadilan Agama Kota Salatiga. Program ini adalah bagian dari Program Merdeka Belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga MBKM ini adalah program perdana yang dikuti oleh mahasiswa semester enam. Mahasiswa yang mengikuti program ini dipilih berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh pihak Fakultas.

Ketigabelas mahasiswa tersebut meliputi mahasiswa dari Hukum Keluarga Islam (HKI) sebanyak 3 orang, Hukum Ekonomi Syariah (HES) sebanyak 6 orang, dan Hukum Tata Negara (HTN) sebanyak 4 orang. Mahasiswa tersebut akan mengikuti program MBKM ini selama satu semester.

Upacara pelepas mahasiswa tersebut berlangsung di ruang Media Center PA Salatiga dihadiri oleh pejabat dari kedua belah pihak. Dari Fakultas Syariah langsung dipimpin oleh Dekan, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D, Sekretaris Jurusan, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Ali Gene Berutu, M.A.Hk, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Endang Sriani, M.H, dan Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Cholida Hanum, M.H.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si menyatakan bahwa program MBKM ini sudah berjalan di beberapa kampus, namun untuk Fakultas Syariah UIN Salatiga ini yang perdana. MBKM ini juga menjadi rangkaian penilaian kampus, khususnya akreditasi program studia tau pun universitas. Namun demikian, Prof. Ilyya program MBKM ini benar-benar memberikan keuntungan dan manfaat bagi mahasiswa dan juga PA Salatiga.

“Kami berharap mahasiswa bisa mengikuti program ini dengan seksama, sehingga akan mendapatkan keuntungan dan manfaat yang banyak. Silakan ikuti semua bimbingan yang diberikan oleh pihak Pengadilan Agama, baik dari Hakim, Penitera, atau pun bagian administrasi. Karena hal tersebut adalah bagian dari proses pembelajaran ini”, tegas Prof. Ilyya.

Sementara Wakil Ketua PA Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S. Ag., M. H. yang menerima upacara pelepasan mahasiswa MBKM tersebut menyambut baik dan menyatakan kesanggupannya membimbing mahasiswa dan memberikan materi-materi yang terkait dengan sistem peradilan.

“Silakan mahasiswa mengikuti program ini dengan sebaik mungkin, dan jangan sungkan-sungkan untuk bertanya terkait dengan berbagai hal di Pengadilan Agama. Kami akan menyampaikan materi dan bimbingan pada mahasiswa, baik proses peradilan, kepaniteraan, mediasi, atau pun administrasi di PA Salatiga”, terang Wakil Ketua PA Salatiga.

Acara pelepasan ditutup dengan pengarahan teknis oleh Panitera Muda PA Salatiga selaku koordinator pembimbing lapangan, yang memberikan gambaran umum tentang alur kegiatan mahasiswa selama program MBKM berlangsung.

Dokumentasi Kegiatan:

PA Ambarawa Tegaskan Komitmen Dukung Pelaksanaan MBKM Fakultas Syari’ah

Salatiga (27/03/2025)- Fakultas Syari’ah UIN Salatiga kembali menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. Kerja sama ini diwujudkan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Aula PA Ambarawa pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.

Ketua PA Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan kesepakatan ini secara optimal. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga atas kehadiran tamu dari Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, serta kesediaannya menerima mahasiswa yang akan melaksanakan praktik magang di PA Ambarawa.

“Insyaallah, kami berkomitmen memberikan bimbingan, pendampingan, serta pembelajaran langsung kepada mahasiswa yang akan magang di sini. Semua hakim, panitera, dan saya sendiri akan terlibat dalam proses pembimbingan tersebut. Selain itu, kami juga menanamkan komitmen anti-korupsi kepada seluruh pegawai di lingkungan PA Ambarawa. Budaya bersih ini pula yang akan kami tanamkan kepada para mahasiswa. Seperti kegiatan hari ini, kami buat sederhana, tanpa prosedur yang berbelit-belit,” tegas Ketua PA Ambarawa.

Ia juga menambahkan, “Kami akan mengingatkan mahasiswa untuk tidak memberikan apa pun kepada kami setelah selesai magang. Tidak perlu memberikan cendera mata atau bentuk kenang-kenangan lainnya. Hal ini akan kami sampaikan kepada mahasiswa pada hari pertama mereka mulai magang”.

Lebih lanjut, Bapak Irfan menyampaikan bahwa PA Ambarawa merasa memiliki tanggung jawab untuk turut membantu proses pendidikan mahasiswa Fakultas Syari’ah, karena merekalah generasi yang kelak akan melanjutkan perjuangan di lingkungan peradilan agama maupun Mahkamah Agung.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penerimaan dan dukungan PA Ambarawa terhadap pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Syari’ah. Program MBKM ini akan diikuti oleh 20 mahasiswa dari tiga program studi, yaitu Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi Syari’ah.

“Kami sangat berterima kasih kepada PA Ambarawa yang telah bersedia menyediakan ruang dan kesempatan bagi mahasiswa kami untuk melaksanakan MBKM selama satu semester. Sesuai hasil diskusi dengan Bapak Ketua PA Ambarawa, kami akan mengirimkan 20 mahasiswa untuk mengikuti program ini. Terima kasih kepada Bapak Ketua, para hakim, panitera, serta seluruh staf PA Ambarawa atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa ini,” ujar Prof. Ilyya.

Lebih lanjut, Prof. Ilyya menegaskan komitmen Fakultas Syari’ah untuk mengimplementasikan kerja sama ini dengan sebaik mungkin. Mahasiswa yang akan mengikuti program MBKM merupakan mahasiswa semester enam yang telah menempuh mata kuliah inti, seperti Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, dan Hukum Acara Peradilan Agama. Dengan demikian, secara teori mereka telah memiliki bekal akademik, namun bimbingan dan pendampingan langsung dari PA Ambarawa sangat diperlukan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syari’ah, Sukron Ma’mun, Ph.D, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini memiliki makna strategis bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, program MBKM maupun Praktik Kuliah Lapangan akan terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya Fakultas Syari’ah memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa.

“Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk memberikan pengalaman kerja lapangan yang relevan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Kami berharap, melalui program ini, mahasiswa mendapatkan pembelajaran langsung dari praktik hukum di lembaga peradilan agama,” pungkasnya.

Dokumentasi Kegiatan:

Kerjasama Fakultas Syariah dan PA Salatiga dalam Implementasi MBKM

Salatiga (25/03/2025)- Fakultas Syariah UIN Salatiga resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Salatiga melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Umar Muchlis PA Salatiga dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan PA Salatiga. Dekan Fakultas Syariah hadir didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama.
 
Dalam sambutannya, Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menyambut baik inisiatif kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa PA Salatiga selalu terbuka bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk mengadakan berbagai kegiatan akademik dan profesional terkait implementasi kerjasama.
 
“Sebagai bagian dari keluarga besar Fakultas Syariah, kita memiliki tanggung jawab untuk mendidik mahasiswa sebagai calon penerus pengabdian di lembaga Mahkamah Agung. Kehadiran mereka sangat penting dalam proses kaderisasi di Pengadilan Agama,” ungkap Ketua PA Salatiga.
 
Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan PA Salatiga dalam menerima mahasiswa yang akan menjalankan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selain itu, para hakim juga bersedia menjadi dosen tamu di Fakultas Syariah jika diperlukan.
 
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya sangat beruntung dapat menjalin kerjasama strategis ini. Ia menekankan bahwa ruang lingkup kerjasama mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
 
“Kami merasa sangat diuntungkan dengan kerjasama ini, terutama mahasiswa. Sebagaimana telah kami diskusikan dengan Bapak Ketua, implementasi MBKM akan segera direalisasikan. Mahasiswa akan menjalankan program MBKM selama satu semester di PA Salatiga. Oleh karena itu, kami berharap dukungan penuh dari Bapak Ketua dan seluruh hakim dalam memberikan bimbingan serta arahan kepada mahasiswa kami,” tegas Prof. Ilyya.
 
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D., yang turut hadir dalam penandatanganan MoU, juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan baik dari PA Salatiga. Ia berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan terus berlanjut dalam berbagai bentuk kolaborasi akademik serta profesional di masa mendatang.