Komitmen Perkuat Pemberdayaan dan Pelestarian Sumber Air Desa: SPPQT dan PUSBAKUM Teken Kerjasama Pengelolaan Lingkungan

Salatiga, 06 Oktober 2024 – Bertempat di kantor Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, telah dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) dan PUSBAKUM. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada advokasi kebijakan desa terkait pengelolaan lingkungan hidup dan air.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pelaksana Serikat SPPQT, Muhammad Lisin yang turut menyampaikan harapan besar terhadap kerjasama ini. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat daya juang masyarakat desa dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Lisin.
Ia menambahkan bahwa SPPQT berkomitmen untuk mendampingi petani dan masyarakat desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan. “Kami ingin agar kerjasama ini tidak hanya menghasilkan kebijakan yang pro-lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa agar dapat mengelola sumber daya alam mereka secara mandiri dan berkelanjutan,” harap Muhammad Lisin.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam upaya melestarikan lingkungan hidup di wilayah Temanggung. Dalam kerjasama ini, terdapat beberapa poin penting yang disepakati kedua belah pihak, antara lain:
• Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat: Melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat desa dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
• Hubungan Kelembagaan: Penguatan sinergi antara SPPQT dan PUSBAKUM dalam rangka memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam.
• Pemanfaatan Sumber Daya Manusia dan Sarana: PUSBAKUM akan menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) dan sarana untuk mendukung pengembangan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan perubahan iklim.
• Kegiatan Lain yang Disepakati: Termasuk program-program pelatihan dan advokasi kebijakan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa.


Fokus utama dari kerjasama ini adalah pembuatan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pelestarian lingkungan hidup, dengan penekanan pada pengelolaan air dan perubahan iklim. Salah satu wujud konkrit dari program ini adalah pengadaan dan pelestarian sumur resapan di daerah Temanggung pada periode 2025-2027.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PUSBAKUM, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam hal konservasi air. “Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. PUSBAKUM hadir untuk mendukung SPPQT dalam mengadvokasi dan merumuskan kebijakan desa yang dapat melestarikan sumber daya air, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar M. Yusuf Khummaini.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan desa yang pro-lingkungan, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam di desa mereka. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain yang ingin mengembangkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen kerjasama oleh kedua belah pihak, yang menandakan dimulainya kerjasama antara SPPQT dan PUSBAKUM dalam pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui advokasi kebijakan desa terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Dokumentasi Kegiatan:

Implementasi Kerjasama Fakultas Syariah dengan Mahkamah Konstitusi gelar Kuliah Umum

Laporan: Sekar, Annisa, Ida; Editor: Nanang

Salatiga, Fasya- Jum’at, 1 November 2024. Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kuliah umum bertema “Dinamika dan Implikasi Hukum Islam dalam Putusan Mahkamah Konstitusi” di Aula Lantai 3 Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, menghadirkan Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.S.i., Pr.M., LL.D., Hakim Konstitusi Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bentuk Kerjasama perdana yang dilakukan oleh Fakultas Syariah dan Mahkamah Konstitusi RI. Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si menyampaikan menyambut baik kegiatan tersebut, karena mahasiswa dapat mendengarkan secara langsung, penjelasan mengenai persoalan-persoalan hukum Islam dalam berbagai Keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi sejauh ini.

“Kerjasama ini, sebenarnya merupakan inisiasi dari Fakultas Syariah yang disambut baik oleh MK. Kebetulan MK memang memiliki banyak kegiatan khususnya membangun kesadaran masyarakat dan kepekaan masyarakat terhadap hukum. Sehingga jika ada hukum atau secara khusus pasal-pasal yang tidak sesuai dengan UUD kita, masyarakat dapat menecermati dan mengajukan keberatan pada MK”, terang Prof. Ilyya saat menyambut rombongan Hakim MK yang dipimpin oleh Dr. Arsul Sani.

Kegiatan kuliah umum ini diawali dengan penyerahan MoU dari MK kepada Fakulas Syariah. Sebelum penyerahan dalam seremonial tersebut, Rektor UIN Salatiga Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag., menyampaikan sambutan hangatnya atas kerjasama tersebut. Dalam sambutannya Rektor UIN Salatiga menyampaikan terima kasih apresiasi yang takterhingga atas bentuk kerjasama untuk perkembangan UIN Salatiga.  Tidak lupa Rektor menyampaikan beberapa kemajuan UIN Salatiga, serta komitmennya dalam membangun masa depan bangsa melalui pendidikan.

“Kepada Yang Mulia Hakim MK, Bapak Dr. Arsul Sani, kami menyampaikan terima kasih atas bentuk Kerjasama ini. Tadi sudah ada banyak tawaran, dan kami menyambut baik tawaran-tawaran tersebut”, jelas Prof. Zakiyuddin saat membuka kegiatan ini.

Hakim MK, Dr. Arsul Sani menyampaikan kuliah umum terkait dengan berbagai kewenangan dan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh MK sejauh ini. Kuliah ini disampaikan dengan penuh antusias dihadapan tidak kurang dari 150 peserta yang memadati Aula Fakultas Syariah di lantai 3. Peserta juga mendengarkan dengan seksama berbagai isu-isu hukum Islam yang telah mendapatkan putusan di MK sepanjang 5 tahun terakhir ini.

Tidak lupa Hakim MK, Dr. Arsul Sani dalam pemaparannya menyoroti isu-isu penting terkait dinamika hukum Islam dalam putusan MK. Beliau juga menyinggung Putusan MK No. 90 yang dinilai kontroversial, berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap MK. Beliau juga menyampaikan pemikiran penting tentang perlunya UU Lembaga Kepresidenan untuk memperjelas batas-batas kekuasaan presiden, serta pengaturan ketenagakerjaan dan penggunaan tenaga kerja asing yang harus didahului prioritas bagi tenaga kerja lokal.

Dalam sesi interaktif, mahasiswa UIN Salatiga antusias mengajukan pertanyaan, menunjukkan respons aktif terhadap isu-isu hukum kontemporer. Hakim Arsul juga memberikan pesan motivasi kepada mahasiswa untuk tidak pesimis dalam belajar dan menekankan pentingnya nilai-nilai seperti integritas dan kerjasama.

Terkait dengan Kerjasama atau MoU tersebut, turut hadir bersama rombongan MK, ini Panitera Muda, Dr. Wiryanto. Dia menambahkan bahwa berbagai bentuk Kerjasama yang akan dijalin oleh MK dengan Fakultas Syariah dapat direalisasikan segera dalam bentuk pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) beracara di MK.

“Fakultas Syariah dapat secara aktif mengajukan pelatihan atau Bimtek, atau dapat juga mengikuti kegiatan yang akan dilakukan MK. Semua kurikulum pelatihan atau Bimtek telah kami siapkan. Silakan komunikasi dengan kami untuk kerjasama tersebut”, jelas Dr. Wiryanto.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kerjasama ini akan sangat berguna bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa semester lima atau tujuh. Dia menyampaikan pula, kemungkinan bentuk kerjasama dalam bentuk penempatan mahasiswa praktik di MK dalam tahun-tahun ke depan.

Dokumentasi Kegiatan:

Implementasi Kerjasama: Dosen Fasya berikan materi Academic Writing di Magister Ilmu Hukum UNS

Kamis, 19 September 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pascasarjana Gedung 4 Fakultas Hukum UNS, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. selaku dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga memberikan materi academic writing untuk mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini bertajuk “Workshop Pelatihan Penyusunan Jurnal Bagi Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum”. Sekira 90 mahasiswa MIH Fakultas Hukum (FH) UNS mengikuti secara seksama dalam workshop ini.

Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama yang telah dijalin bersama Fakultas Hukum (FH UNS). “Kerjasama dengan Fakultas Hukum UNS tertuang dalam surat PKS nomor 1501/UN27.03/HK.07.00/2024. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi kerjasama kedua lembaga,“ jelas Guru Besar dalam bidang Sosiologi Islam ini.

Sementara itu, Dr. Abdul Qadir Jaelani, M.H. selaku ketua panitia workshop mengatakan; “Selain bentuk kerjasama, kegiatan ini bermanfaat dalam memberikan insight bagi mahasiswa MIH dalam menulis artikel jurnal ilmiah, mengingat ketentuan dan syarat untuk lulus pada program studi MIH telah menerbitkan artikel jurnal bereputasi.”

Sementara itu, Dr. M. Chairul Huda, M.H. dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa untuk submit pada jurnal bereputasi baik nasional maupun internasional, maka penulis disyaratkan untuk mempelajari focus and scope, author guidelines, template, citation style, serta membaca artikel-artikel yang telah terpublish pada edisi sebelumnya. Hal ini penting agar penulis mengenal karakter jurnal yang akan menjadi destinasi publikasi. “Setiap jurnal memiliki karakter yang berbeda-beda, dan telah tertulis secara detail pada website-nya, sehingga kita harus mengenalinya dengan baik.” Jelas editor in chief Jurnal Ijtihad ini.

Implementasi Kerjasama Menuju Pendidikan Berkualitas Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak FGD MBKM

Pontianak, FaSya– Pada 29/02/2024, Fakultas Syariah (FaSya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga (SAGA) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak dengan bangga mengumumkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta melaksanakan FGD yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dalam acara yang diadakan di ruang rapat FH Untan, penandatanganan MoU ini ditandai oleh Dekan FaSya UIN SAGA, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., dan Dekan FH Untan Pontianak, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum.

MoU ini mencakup berbagai aspek kerjasama antara kedua Fakultas, termasuk pertukaran mahasiswa, pengembangan kurikulum bersama, pelatihan dosen, serta kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Melalui kerjasama ini, diharapkan kedua institusi dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang syariah dan hukum.

Dalam sambutannya, Prof. Ilyya menyatakan, “Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mendukung visi dan misi kedua institusi untuk menciptakan lingkungan akademik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.”

Sementara itu, Dr. Sri ismawati juga menambahkan, “Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua fakultas serta membuka peluang baru bagi mahasiswa dan dosen untuk mengembangkan potensi mereka.”

Dalam FGD Kedua Fakultas sepakat untuk segera mulai menerapkan program-program kerjasama yang telah disepakati dalam MoU, serta terus melakukan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan keberhasilan kerjasama dalam jangka panjang.

Dengan penandatanganan MoU serta FGD ini, diharapkan kerjasama antara FaSya UIN SAGA dan FH Untan Pontianak dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tingkatkan Mutu Pendidikan, FaSya UIN Salatiga Gelar Benchmarking Kerjasama FaSya UIN Antasari

Laporan: M. Topik Z, Editor: Hijri

Banjarmasin, FaSya– Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kerjasama antar institutsi pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga adakan kegiatan Benchmarking dengan FaSya UIN Antasari banjarmasin di Aula (Selasa, 28/11/2023).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan kedua belah pihak mengawali dibukanya acara Benchmarking. Tujuan dari kerjasama kedua belah pihak untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pemahaman dan pemanfaatan bidang pendidikan. Kemudian kerjasama mencakup penyelenggaraan forum ilmiah dan penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, loka karya, kuliah umum, pelatihan dan workshop di bidang hukum islam dan/ ilmu hukum, penelitian kolaboratif.

Memasuki acara Benchmarking, Dr. Amelia Rahmaniah, M.H. selaku Dekan FaSya UIN Antasari Banjarmasin memperkenalkan jajaran pengelola FaSya UIN Antasari Banjarmasin sekaligus menjelaskan hubungan baik UIN Antasari dengan FaSya UIN Salatiga yaitu beberapa kegiatan yang sudah pernah dikerjakan bersama antara lain seperti penelitian Prof. Dr. Ilya Muhsin, M.Si Dekan FaSya UIN Salatiga di Banjarmasin, kemudian menjadi pemateri pengelolaan Jurnal dan lain sebagainya. Selanjutnya beliau menjelaskan tentang profil dan perkembangan FaSya UIN Antasari Banjarmasin.

Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Farkhani, S.H.I, S.H. M.H., melanjutkan sambutan berikutnya mewakili 9 rombongan lainnya pengelola FaSya UIN Salatiga dengan memulai memperkenalkan rombongan dan menjelaskan tentang profil FaSya UIN Salatiga dan perkembangannya. Selanjutnya menyampaikan maksud dari kunjungan adalah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait praktik terbaik pengelolaan pendidikan tinggi, pengorganisasian alumni dan implementasi MBKM.

Acara dilanjutkan dengan Diskusi antara kedua Fakultas, Adapun hal-hal yang didiskusikan adalah sebagai berikut: Pelaksanaan MBKM, pengelolaan alumni, Pengelolaan Prodi, Kegiatan Mahasiswa, Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pelaksaan Kerjasama yang kongkrit.

Pentingnya Edukasi Masalah Hukum Keluarga di Era Digital, Gandeng FIAI UII dan ADHKI, FaSya Selenggarakan International Conference

Laporan: Choirul Huda, Editor: Hijri

Yogyakarta, FaSya-Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (ADHKI) menyelenggarakan International Conference on Islamic Family Law, Rabu, 26 Juli 2023.

Bertempat di Auditorium Lantai 5 FIAI UII Yogyakarta, acara dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai perguruan tinggi di tanah air. Acara dibuka dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya, Hymne UII dan Hymen UIN Salatiga.

Prof. Dr. Khoirudin Nasution, M.A. selaku Ketua ADHKI mengucapkan terimakasih kepada FIAI UII, FaSya UIN Salatiga, panitia, para narasumber dan seluruh peserta yang hadir pada international conference kali ini. Prof. Khoirudin merasa sangat bersyukur karena acara ini dihadiri pula oleh para dosen hukum keluarga dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan berbagai provinsi. Harapannya, forum ini menjadi pertemuan ide dan gagagasan bagi pengembangan kapasitas serta kontribusi dosen hukum keluarga baik dalam hal pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat di seluruh wilayah penjuru nusantara bahkan dunia. 

Sementara itu, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, selaku Rektor UII mengapresiasi atas kolaborasi dari tiga Lembaga, yakni FIAI UII, FaSya UIN Salatiga dan ADHKI.  Dalam sambutannya, Prof. Fathul menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam international conference kali ini sungguh menarik, yakni “Navigating Islamic Family Law and Humanity Issues in The Digital Era”.

Lebih lanjut, Prof. Fathul menjelaskan, tantangan hari ini di mana masyarakat dan kita semua mengalami era digitalisasi. “Ini menjadi tantangan kita bersama, khususnya para ilmuan dalam bidang hukum keluarga. Keilmuan Hukum Keluarga harus mengikuti arus perkembangan zaman ini. Saya sangat yakin bahwa forum ini menjadi dialog dan kolaborasi dari para scholar, para expert dan praktisi untuk menemukan solusi-solusi dalam bidang hukum keluarga bagi masalah-masalah kemanusiaan dan pendidikan Islam pada era digital saat ini.”

International conference kali ini juga dihadiri oleh narasumber dari berbagai negara, yakni; Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., MM selaku Ketua Kamar Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Stijn Cornelis Van Huis dari Belanda, Prof. Dr. Najibah binti Mohd Zain dari International Islamic University Malaysia dan Assoc Prof. Ghena Krayen dari University of Sydeney.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., merasa bahagia sekaligus bangga atas terlaksananya agenda International Conference on Islamic Family Law dan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) ADHKI ini yang menurutnya akan memberikan kemanfaatan besar bagi pengembangangan keilmuan, penelitian, publikasi dalam bidang hukum Keluarga. Bukan hanya bagi para dosen, tetapi tentu juga untuk peningkatan kapasitas mahasiswa Hukum Keluarga Islam di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Seminar internasional semakin lebih menarik dengan dibuka tanya jawab yang memicu para akademisi hokum di perguruan tinggi Islam Indonesia yang hadir untuk berdikusi dengan para narasumber.

Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Laksanakan Benchmarking ke Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Perkuat Implementasi Kurikulum OBE

Laporan: Qotrunnada, Editor: Hijri

Makassar – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking atau studi banding ke Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola akademik dan peningkatan mutu pembelajaran, khususnya dalam pengembangan dan implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).

Kegiatan benchmarking tersebut difokuskan pada diskusi dan pertukaran pengalaman mengenai penyusunan serta implementasi Kurikulum OBE, pemetaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis OBE. Melalui kegiatan ini, Prodi HES UIN Salatiga berupaya memperoleh praktik baik dalam memastikan keterkaitan antara visi keilmuan, profil lulusan, CPL, bahan kajian, struktur mata kuliah, CPMK, hingga proses pembelajaran dan asesmen.

Dalam diskusi, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berbagi pengalaman mengenai proses penyempurnaan kurikulum berbasis OBE yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan unsur pimpinan fakultas, program studi, penjaminan mutu, serta dosen. Pengembangan kurikulum tersebut mencakup pemetaan visi keilmuan, profil lulusan, CPL, KKNI, bahan kajian, hubungan antara CPL dan mata kuliah, struktur mata kuliah, serta pembobotan SKS.

Pembahasan juga menekankan pentingnya CPL sebagai dasar utama dalam merancang proses pembelajaran. Dalam pendekatan OBE, kurikulum tidak hanya berorientasi pada materi yang disampaikan, tetapi pada kemampuan atau kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Oleh karena itu, setiap mata kuliah harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan CPL Program Studi melalui rumusan CPMK dan sub-CPMK yang terukur.

Selain kurikulum dan CPL, penyusunan RPS berbasis OBE menjadi salah satu fokus utama benchmarking. RPS perlu disusun secara sistematis dengan memastikan keselarasan antara CPL, CPMK, materi pembelajaran, metode pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, serta metode asesmen. Praktik pengembangan RPS berbasis OBE di lingkungan UIN Alauddin Makassar juga menekankan pentingnya kesesuaian antara RPS dan CPL serta perlunya peninjauan akademik untuk memastikan mutu dan relevansi dokumen pembelajaran.

Benchmarking ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi Prodi HES UIN Salatiga dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum agar semakin adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, perkembangan hukum ekonomi syariah, serta tuntutan pendidikan tinggi berbasis capaian. Pengalaman Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dalam melakukan review kurikulum OBE menunjukkan pentingnya sinergi antara program studi dan sistem penjaminan mutu dalam menjaga keberlanjutan peningkatan mutu akademik.

Melalui kegiatan benchmarking ini, Prodi HES UIN Salatiga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi dalam bentuk penguatan pemetaan CPL, penyelarasan kurikulum dan mata kuliah, serta penyempurnaan RPS berbasis OBE. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya proses pembelajaran yang lebih terukur, relevan, berorientasi pada kompetensi lulusan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan profesi di bidang hukum ekonomi syariah.

Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Teken Nota Kerjasama dengan UIN Batusangkar Sumatera Barat

Laporan: M. Chairul Huda, Editor: Hijri

Batusangkar, FaSya UIN Salatiga-Kerjasama antar perguruan tinggi merupakan upaya mendorong pengembangan pelaksanaan program bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Perihal tersebut, Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga khususnya Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si selaku dekan melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Syariah UIN Batusangkar Sumatera Barat.

Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melakukan penandatangan kerjasama kedua belah pihak pada bidang pengembangan, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat pada Selasa, 13 Juni 2023.

Ilyya hadir didampingi oleh Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H selaku Sekretaris Jurusan Fakultas Syariah sekaligus Editor in Chief Jurnal Ijtihad dan Endang Sriani, M.H selaku Managing Editor.

Rombongan diterima dengan penuh keakraban dan kehangatan oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Batusangkar, Dr. Zainuddin, M.A beserta para wakil dekan, para pengelola program studi, dosen dan sejumlah tenaga pendidikan. Zainuddin menjelaskan bahwa Fakultas Syariah UIN Batusangkar merasa bahagia sekaligus bangga mendapatkan kehormatan atas kehadiran rombongan dari Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Zainuddin juga mengatakan, “Alhamdulillah saat ini kita mendapatkan tamu yang spesial, karena Prof. Ilyya ini merupakan salah seorang guru besar termuda di lingkungan Kementerian Agama. Beliau ini mendapatkan jabatan akademik guru besar pada usia 43 tahun. Kita semua harus mencontoh produktifitas Beliau dalam menulis serta meningkatkan kinerja kita agar dapat mengikuti jejak menjadi guru besar. Jabatan guru besar itu akan berdampak pada pengembangan kelembagaan Fakultas Syariah UIN Batusangkar.” jelasnya.

Ilyya menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk saling memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki pada masing-masing pihak. Hal ini guna mendukung program-program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta ummat.

Lebih lanjut, Ilyya menyampaikan, “Fakultas Syariah UIN Batusangkar menjadi destinasi tujuan kerjasama karena memiliki prestasi yang luar biasa dalam mengembangkan jurnal ilmiah. Terbukti dengan Jurnal Juris (Jurnal Ilmiah Syariah) yang dikelola Fakultas Syariah UIN Batusangkar terindeks internasional Scopus, dan lebih dahulu jika dibandingkan Jurnal Ijtihad yang dikelola Fakultas Syariah UIN Salatiga. Oleh karenanya hari ini kami berkunjung ke Batusangkar untuk bersama-sama belajar mengelola jurnal dengan lebih baik lagi. Kita berharap, Juris dan Ijtihad pada tahun mendatang mendapatkan peringkat quartile 1.” Tegas guru besar bidang sosiologi Islam ini.

Untuk diketahui, Jurnal Juris (Jurnal Ilmiah Syariah) Fakultas Syariah UIN Batusangkar telah accepted pada portal indeksasi Scopus sejak 26 Juni 2022, sementara Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah UIN Salatiga sejak 13 Septermber 2022.

Semakin Memikat, Jurnal Internasional FaSya UIN Salatiga Jadi Daya Tarik UIN Purwokerto Gandeng Kerjasama

Laporan: Ilyya, Editor: Hijri

Purwokerto– Jurnal IJTIHAD terindeks SCOPUS yang dimiliki Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga menjadi kebanggaan dan daya tarik bagi FaSya Perguruan Tinggi Islam lainnya. Jurnal internasional merupakan alat untuk membangun reputasi individu bagi dosen dan Fakultas serta universitas secara luasnya. Reputasi yang membanggakan tersebut menjadi indikator yang sering dilirik oleh perguruan tinggi lainnya untuk berkunjung atau studi ilmiah bahkan sampai tertarik untuk melakukan kerjasama antar lembaga.

Prof. Dr. Ilyya Muhsin selaku Dekan FaSya UIN Salatiga didampingi oleh Dr. Siti Zumrotun sebagai senat FaSya UIN Salatiga menghadiri undangan FaSya UIN Purwokerto untuk melakukan tanda tangan nota kerjasama antar lembaga. Kerjasama yang dilaksanakan bermaksud juga guna merealisasikan pelaksanaan serta pengembangan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoU dilaksanakan 30 Mei 2023 di ruang Dekan FaSya UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Ruang lingkup yang menjadi kerjasama kedua pihak yaitu melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bersama-sama dan/atau saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli di lembaga antar pihak, dalam bentuk pelaksanaan kegiatan seperti kampus merdeka, visiting profesor, kuliah dosen tamu, pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa dan lainnya.

“Implementasi kerjasama diharapkan dalam kesempatan yang direncanakan dan disepakati bersama, bisa saling bertukar tenaga pendidik masing-masing lembaga untuk menjadi dosen tamu di kelas-kelas sesuain bidangnya atau ruangan seperti auditorium dalam salah satu kegiatan”, ungkap Prof. Ilyya.

Kemudian dapat menjadi wadah untuk melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah secara bersama-sama dan/ atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli pada lembaga, dalam bentuk pelaksanaan penelitian, seminar ilmiah dan pengelolaan jurnal.

“Kami tertarik untuk belajar bagaimana cara pengelolaan jurnal dan menulis artikel untuk yang dimuat di jurnal bereputasi internasional seperti jurnal IJTIHAD milik FaSya UIN Salatiga. Kelak kami akan segera mengagendakan untuk berkunjung ke FaSya UIN Salatiga untuk dapat merealisasikan poin-poin kerjasama yang telah kita sepakati bersama”, ungkap Dr. Supani selaku Dekan FaSya UIN Purwokerto.

Gerakan cepat mengimplementasikan kerjasama, Prof. Ilyya langsung diminta untuk menjadi Reviewer jurnal Al-Manahij milik FaSya UIN Saizu Purwokerto yang terakreditasi SINTA 2.

Tangkal Radikalisme di Dunia Digital, KOMINFO dan FaSya UIN Salatiga Beri Edukasi Etika Digital pada Mahasiswa

Laporan: Mohammad Mutohir, editor: Hijri

Salatiga, FaSya- Bakti KOMINFO menggelar Seminar melalui Zoom Meeting bekerjasama dengan Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga dengan judul “Makin Cakep Digital 2023: Agama dan Radikalisme dalam Dunia Digital (08/05). Turut andil menjadi Narasumber, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. Dekan FaSya, Andika Renda Abadi dari Chief Community Officer Kaizen Room dan Muhammad Mustafid dari Dewan Etik UNU Yogyakarta.

Etika berasal dari kata ethos (Bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti. Yakni, tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Karena tanpa kita sadari di saat kita menggunakan media digital, khususnya di dalam etika juga harus baik. Media sendiri merupakan ruang untuk menyampaikan kebaikan/ keburukan melalui pemikiran yang baik, sedangkan jika tidak dapat menerima kebenaran dari orang lain maka patut ditinggalkan. Setidaknya telah diingatkan/ memberi tahu karena sudah menjalankan amar makruf nahi munkar” jelas ilyya.Menurutnya, dengan bekal karakter etika yang sesuai dengan nilai kebangsaan, generasi muda akan siap menghadapi gelombang besar di era industry 5.0.

Untuk itu, menanamkan karakter etika sebagai wujud implementasi nilai-nilai Pancasila bagi generasi milenial sangat diperlukan. Hal itu bisa dimulai sejak dini dari lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial masyarakat, serta dilingkungan birokrasi atau pemerintahan.Radikalisme dalam sudut keagamaan bisa diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut paham/aliran ini menggunakan cara-cara kekerasaan untuk mengaktulisasikan paham keagamaan yang diyakininya.

Saat ini dengan menggunakan media sosial semakin membuat efektif nya kampanye paham radikalisme, oleh karena itu kita sebagai pengguna harus bijak serta kritis dalam menanggapi berita-berita yang beredar di sekitar kita. Badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) memaparkan hampir semua perguruan tinggi negeri (PTN) di pulau jawa terinfiltrasi paham radikalisme dengan tingkat variatif, terdapat 7 (tujuh) PTN dengan tingkat keterpaparan tinggi”ungkapnyaKehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi.

“Untuk mengahadapi itu, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda transformasi digital Indonesia. Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi. Selanjutnya, International Media Consultant menjelaskan, data Januari 2023, 70 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 212 juta orang terhubung dengan internet. Dari jumlah tersebut, sekitar 192 juta orang aktif di medsos.Dalam etika di dunia maya, tidak berbeda dengan dunia nyata. Dunia internet adalah dunia publik yang berada diluar kendali.Kegiatan seminar kali ini alhamdulillah berjalan dengan lancar yang dimana di hadiri kurang lebih ada 208 perserta, serta antusias para peserta yang luar biasa juga sebagai jalur kegiatan ini bisa berjalan efektif serta kondusif.

“sebagai generasi penerus bangsa dan generasi muda supaya dapat terhindar dari radikalisme dan penerapan kebhinekaan di media sosial, selalu berinteraksi dan berkolaborasi dalam hal positif” pungkasnya.