Berkolaborasi Menjadi Satu Frekuensi Untuk Memajukan Lembaga Bersama, FaSya UIN Salatiga Tanda Tangani MoU dengan Pengadilan Agama Surakarta

Surakarta-Semangat merealisasikan visi misi melalui jalur kerjasama terus digiatkan oleh Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga.

Focus bidikan kerjasama FaSya adalah lembaga-lembaga seperti Kementerian dan Pengadilan Negeri maupun Agama, serta lembaga dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.

Pada hari Rabu (29-6-2022), FaSya merealisasikan kembali penandatangan MoU dengan Pengadilan Agama (PA) Surakarta. Bertempat di Media Center PA Surakarta, FaSya dipimpin Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku dekan dengan di dampingi oleh Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama dan Taufiq Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah diterima oleh Nur Lailah Ahmad, S.H. selaku Ketua PA Surakarta beserta jajarannya.

Membuka prosesi acara penandatangan, Zumrotun menyampaikan harapan dari MoU yaitu agar mahasiswa memiki kemampuan lapangan untuk menjadi Hakim. Saya yakin kerjasama ini selaras dengan kompetensi anak didik kami yang memiliki profil lulusan menjadi Hakim, panitera dan ahli hukum lainnya.

Melanjutkan, Nur Lailah menyambut baik jalinan kolaborasi kerjasama di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kedua belah pihak untuk bersama memajukan lembaga. Kami juga menaruh perhatian kepada mahasiswa-mahasiswi yang masuk magang di Pengadilan kami harus bisa memperoleh transfer ilmu praktisi dari kami. Sehingga ada keilmuan yang bertambah setelah magang di PA kami dan bisa menjadi bekal mengantarkan mereka menjadi Sarjana Hukum yang siap masuk dunia praktisi.

Kemudian Penandatangan MoU antar lembaga ditanda tangani oleh Dekan FaSya UIN Salatiga dan Ketua PA Surakarta, serta didokumentasikan dengan foto bersama.

Bersinergi Untuk Memajukan Visi Misi Lembaga, FaSya UIN Salatiga Tanda tangani MoU dengan Pengadilan Agama Boyolali

Boyolali-Setelah beberapa kali melakukan kerjasama dibidang pendidikan antara Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga dengan Pengadilan Agama (PA) Boyolali. Dekan beserta pengelola FaSya pada Selasa (28-6-2022) resmi menandatangani nota kerjasama dengan PA Boyolali.

Dekan Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. didampingi oleh Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama serta Taufik Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah berkunjung ke PA Boyolali untuk melakukan penandatangan Kerjasama antar lembaga.

Bertempat di Ruang Media Center PA Boyolali, Wakil Ketua PA Boyolali Muadz Junizar, S.Ag., M.H. beserta jajarannya menerima rombongan dari FaSya UIn Salatiga.

Penandatangan MoU FaSya UIN Salatiga dengan Pengadilan Agama Boyolali

Membuka acara, Zumrotun menyampaikan maksud kedatangan rombongan bahwa “sudah berjalan beberapa tahun, PA Boyolali selalu menjadi pilihan utama untuk dijadikan salah satu tempat magang mahasiswa FaSya. Oleh karena itu, jalinan kerjasama selayaknya dituangkan dalam MoU agar menjadi bentuk perhatian dan keseriusan kami dalam memajukan kelembagaan melalui bidang kerjasama dengan lembaga lain salah satunya PA Boyolali.”

Melanjutkan, Zumrotun menjelaskan bahwa apapun prodi yang ada di FaSya, kompetensi utamanya bisa menjadi hakim. Oleh karena itu setiap tahun pada saat liburan bagi mahasiswa yang sudah menempuh semester 6, mereka wajib mengikuti program akademik berupa magang di lembaga pengadilan Negeri maupun Agama.

Terimakasih atas bimbingan hakim dan seluruh tenaga di PA yang setiap tahunnya berkenan untuk membina mahasiswa kami mendalami ilmu praktisi yang mereka butuhkan. Teknis mahasiswa kami saat magang di PA kami percayakan penuh untuk bagaimana saat terjun di lapangan, pungkasnya.

Menyambut baik maksud kerjasama, Muadz menyampaikan bahwa “Yang lebih penting dari setelah penandatangan MoU adalah realisasi dari MoU itu sendiri. Karena di dalamnya merupakan sebuah bukti bahwasanya ikatan tidak semata-mata di atas hitam putih saja namun lebih pentingnya adalah kesamaan visi dan misi yang direalisasikan bersama.

Keberadaan teman mahasiswa memang sangat membantu kami walau kami memiliki keterbatasan hakim untuk membimbing. Namun panitera dan beberapa tenaga administrasi kami dapat berkolaborasi dalam membantu teman mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktek setelah mereka mendapatkan teori di bangku kuliah, imbuhnya.

Harapan dari terjalinnya kerjasama ini, Pa Boyolali dan FaSya UIN Salatiga bisa bersinergi untuk terus berlanjut mensukseskan program-program bersama, pungkasnya.

Menuju Akreditasi Unggul, FaSya IAIN Salatiga Lakukan Kunjungan Studi dan Penandatangan MoU dengan FSH UIN Yogyakarta

Yogyakarta– Kunjungan Studi dan penandatangan MoU antara Fakultas Syari’ah (FaSya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga terlaksana pada Selasa (28/12/2021) dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta.

Rombongan FaSya IAIN Salatiga terdiri dari Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan FaSya IAIN Salatiga, Dr. Ilyya Muhsin,M.Si. selaku Wakil Dekan Akademik, Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd. selaku Wakil Dekan Kemahasiswaan, Ketua Prodi dan Sekprodi,jajaran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Diterima di ruang sidang Dekanat FaSya UIN Hukum, maksud dan tujuan kunjungan studi disampaikan oleh Dr. Siti Zumrotun,M.Ag. dalam sambutannya yaitu untuk berbagi dan mencari informasi untuk kebijakan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), dan Akreditasi Program Studi.
Menyambut kunjungan, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum. selaku dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengaku sangat senang dan menyambut dengan baik niat kunjungan dan penandatangan MoU. Dan menyampaikan “pada tahun 2002 kami akan merencanakan pembentukan team untuk kontribusi real bentuk kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Termasuk untuk maju bersama meraih akreditasi unggul pada program studi masing-masing lembaga”.

“Program Studi FaSya dan Hukum UIN Yogyakarta berjumlah 5 dengan akreditasi Unggul. Capaian ini kami harap bisa di sebar ke perguruan tinggi lainnya untuk menjadi unggul bersama”, imbuhnya.

Dr. Samsul Hadi,S.Ag., M.Ag. selaku Wakil Dekan Akademik menambahkan dalam sambutannya “seluruh kurikulum yang berada di FaSya dan Hukum UIN Yogyakarta sudah Standar MBKM. Pelan-pelan kita laksanakan dan mahasiswa menyambut dengan antusias”.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan MoU kedua belah pihak untuk meneguhkan jalinan kerjasama menuju lembaga yang berkompeten bersama.

Tingkatkan Program Kerja Institutusi, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Menjalin Kerjasama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh

Aceh-Tujuan bersama untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pemahaman dam pemanfaatan bidang pendidikan serta bersama untuk mengembangkan Institutsi dan meningkatkan program kerja, Fakultas Syari’ah (FaSya) IAIN Salatiga dan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry tandatangani nota kerjasama. Bertempat di UIN Ar-Raniry (01/12/2021) rombongan FaSya IAIN Salatiga yang dipimpin oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku dekan melakukan kunjungan studi sekaligus menandatangani kerjasama yang bertujuan untuk mengembangkan institusi degan saling memberikan informasi masing-masing pihak.

Kedua belah pihak sepakat melakukan kerjasama dalam bidang PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT dengan tanpa mempengaruhi independensi masing-masing dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nota kerjasama tersebut ditandangani oleh Dr. Siti Zumrotun dan Prof. Muhammad Siddiq, Ph.D. selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh.

Perjanjian Kerja Sama bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pemahaman dan pemanfaatan bidang pendidikan, ⦁ mengembangkan institusi dan meningkatkan program kerja, memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan program kerja, ⦁ menyebarluaskan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dibidang pendidikan dan penelitian serta menyediakan tenaga ahli dibidang pembinaan pendidikan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas fungsi masing-masing institusi.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup penyelenggaraan forum ilmiah dan penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, lokakarya, kuliah umum, pelatihan dan workshop di bidang hukum; penelitian kolaboratif; pelaksanaan magang dan praktikum mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh; kunjungan Studi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh; dan pengiriman literatur baik berupa buku, jurnal, majalah maupun segala hal yang menunjang kegiatan akademik.

 

 

Mediator Bersertifikat LKBHI IAIN Salatiga Menarik Pengadilan Agama Ambarawa Jalin MoU dengan LKBHI

Ambarawa-Mediasi menjadi cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Masih banyak kasus yang ditemukan perlu untuk adanya penengah dalam menghadapi kasus tersebut. Mediator LKBHI IAIN Salatiga siap hadir untuk menjadi penjembatan sekaligus penengah kasus tersebut.

Hadirnya mediator memang menjadi jalan baik dan jalur yang sah untuk diberikan dan dijadikan fasilitas dalam setiap pengadilan. Hakim sendiri mengaku perlu untuk mediator yang Non Hakim untuk hadir membantu kasus yang ada dipengadilan.

Pengadilan Agama Ambarawa bergerak cepat merangkul LKBHI IAIN Salatiga yang memiliki 10 mediator untuk menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak. 

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Mediasi yang dilaksanakan oleh Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Ambarawa sebagai bagian dan penyelenggaraan Perma Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pelayanan Mediasi sebagaimana dimaksud didasarkan pada prinsip-prinsip: Keadilan, Non diskriminasi, Keterbukaan transparansi, Akuntabilitas, Kepekaan gender, Perlindungan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, Perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak.

Tenaga Mediator Non Hakim yang telah di tetapkan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa
terdirİ dari: M. YusufKhummaini, SHI., MH., CM dan Nurun Jamaıudin, SHI., MHI., CM.

Fakultas Syari’ah IAIN Madura Gandeng Kerjasama Pendidikan dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

Salatiga-Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga terhitung menjadi penandatangan kerjasama yang ketiga pada bulan ini dengan instansi perguruan tinggi nasional. Kesepakatan kerjasama ini diajukan FaSya IAIN Madura untuk meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan dan merealisasikan pelaksanaan serta pengembangan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Ruang lingkup yang menjadi kerjasama kedua pihak yaitu melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bersama-sama dan/atau saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli di lembaga antar pihak, dalam bentuk pelaksanaan kegiatan seperti kampus merdeka, visiting profesor, kuliah dosen tamu, pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa dan lainnya.

Kemudian dapat menjadi wadah untuk melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah secara bersama-sama dan/ atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli pada lembaga, dalam bentuk pelaksanaan penelitian, seminar ilmiah dan pengelolaan jurnal.

Menjadi Motor Penggerak Asosiasi Nasional, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Pikat Fakultas Syari’ah IAIN Madura untuk Jalin MoU

Salatiga-Oktober 2021 bisa dikatakan menjadi bulan sibuk bagi Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga untuk menjamu kunjungna Studi dari Instansi lain. Terhitung sudah 3 kali menerima kunjungan, kali ini dari Fakultas Syari’ah IAIN Madura menyusul sebelumnya UIN Bandung dan UIN Malang.

Dr. Maimun, S.Ag., M.H.I. selaku Dekan FaSya IAIN Madura memimpin rombongan terdiri dari Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Kaprodi HKI, Kaprodi HES dan beberapa Dosen saat berkunjung. Dari Fasya IAIN Salatiga menerima kunjungan dipimpin oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. beserta Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kaprodi HTN dan beberapa Dosen.

Tujuan studi banding dilakukan IAIN Madura ke FaSya IAIN Salatiga adalah untuk menjalin kerjasama bidang pendidikan untuk bersama merealisasikan pelaksanaan dan pengembangan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Saling berbincang untuk menambah pengetahuan guna memperoleh kemajuan bersama antar pihak, disela kegaitan studi ini dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengikat secara formal kerjasama antar kedua belah pihak. Jangka waktu kerjasama disepakati kedua belah pihak selama jangka 5 (lima) tahun terhitung dari (25/10/2021) dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.

Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Tandatangani MoA dengan Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Salatiga-Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyambut dengan antusiasme baik tawaran kerjasama antar lembaga yang ditawarkan oleh Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi. Untuk merealisasikan tujuan kerjasama antar lembaga sebagai wujud menjalin mitra potensial agar kedepan dapat kolaborasi bersama memajukan instansi dan/atau merealisasikan pelaksanaan dan pengembangan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoA dan Perjanjian Kerja Sama yang diprakarsai oleh Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi merangkul Fakultas Syariah IAN Salatiga dan Fakultas Syari’ah UIN Raden Said Surakarta. Prosesi penandatangan berlangsung diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting.

Acara diawali dengan doa, kemudian sambutan dari Dr. Sayuti,S.Ag., M.H. selaku dekan Fakultas Syari’ah UIN STT Jambi dilanjutkan sambutan oleh Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Said Surakarta, Dr. Ismail Yahya, M.A. sekaligus Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag.

Ismail Yahya mewakili sivitas UIN Surakarta, siap melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama, dan semoga terus bisa berkembang dan menularkan virus kebaikan pada fakultas-fakultas syariah institusi lainnya.

Selaras dengan maksud kerjasama ini, Zumrotun mewakili Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyambut degnan harapan pasal yang tertulis dalam MoA bisa terealisasi dengan baik dan membawa kemajuan bersama. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bersama-sama dan/atau saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli di lembaga seperti pertukaran mahasiswa atau dosen, pelaksanaan program kampus merdeka, kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah secara bersama-sama dan/atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli pada lembaga. Sehingga kerjasama yang terjalin ini akan membawa dampak positif yang sangat signifikan bagi masing-masing lembaga, pungkasnya.

Acara ini ditutup dengan foto bersama memegang lembar perjanjian MoA yang akan dikirim ke masing-masing pihak untuk ditandatangani kembali.

Penandatangan MoU dan Kerjasama antara Fakultas Syari’ah dengan Kejari Sragen

Sragen-Fakultas Syari’ah kembali melakukan penandatangan MoU dan kerjasama dengan instansi-instansi yang dapat mendukung untuk mewujudkan visi dan misi fakultas. Kerjasama antar instansi dimaksudkan untuk saling memberikan manfaat dan saling mengisi untuk kemajuan masing-masing instansi. Niat kerjasama antar instansi memang sangat dibutuhkan mengingat perkembangan era kompetisi dimana lembaga dibawah naungan kementerian apapun itu dituntut berbenah, berlomba dan berinovasi dalam kemajuan lembaganya.

Penandatanganan MoU dengan Kejari Sragen pada Selasa, tanggal 28 September 2021, bertempat di Kejaksaan Sragen. Penandatanganan MoU yang berisi tentang “Peningkatan dan Pengembangan di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi” dilakukan oleh Dr. Siti Zumrotun,M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga dan pejabat Kejaksaan Sragen.

Dengan penandatanganan MoU tersebut diharapkan meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Sragen dan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi payung bagi kegiatan kerjasama yang akan dilakukan kedua institusi ke depan.

Kejaksaan Negeri Sragen selalu membuka kesempatan bergabung kembali untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menjalankan Praktek Pengembangan Lapangan (PPL) dengan harapan bisa mensosialisasikan tupoksi kejaksaan. Selain itu mahasiswa dengan belajar terjun langsung magang di Kejari bisa tahu bahwa hukum selalu berkembang sesuai dengan perkara yang berkembang di masyarakat, Pungkas

Kemenag Kota Salatiga Gandeng Kerjasama dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

Salatiga– Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag IAIN Kota Salatiga dengan Fakultas Syari’ah (FaSya) IAIN Salatiga bertempat di Kantor Dekan FaSya (17/09/2021).

Untuk melaksanakan visi dan misi FaSya IAIN Salatiga, FaSya memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Langkah untuk meraih visi dan misi tersebut, salah satunya Dr. Siti Zumrotun, M.Ag selaku dekan menjalin kerjasama dengan lembaga lokal Kota Salatiga. Kemenag Kota Salatiga menjadi salah satu lembaga yang sama di bawah Kementerian Agama RI bergandengan untuk memajukan lembaga dengan saling mengisi antara lainnya.

Harapan bersama kerjasama ini terjalin untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga.