LKBH FaSya IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Salatiga

Salatiga-Pengadilan Agama Salatiga dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama (PA) Kota Salatiga, Rabu (31/03/2021) di Kantor PA Kota Salatiga

Direktur LKBH IAIN Salatiga, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., C.M. dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua PA Salatiga yang telah memberikan ruang mengabdi bagi mediator-mediator non hakim bersertifikat dari LKBH IAIN Salatiga agar bisa bermanfaat bagi para pencari keadilan. Beliau juga berharap perjanjian ini agar bisa terjalin sampai tahun-tahun berikutnya sehingga tujuan mediasi sebagai salah satu sarana penyelesaian perkara bisa tercapai.

Ketua PA Salatiga Drs. Khairuddin, M.H. mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat kepada LKBH IAIN Salatiga yang telah rela membantu masyarakat dari sebelum berbadan hukum hingga telah badan hukum pada tahun 2018 dan hingga saat ini dapat mengabdi sebagai mediator Non Hakim di PA Salatiga. Ucapan terimakasih juga disampaikan beliau karena LKBH IAIN Salatiga bersedia memberikan inovasi pelayanan dengan melakukan mediasi tanpa berbayar di PA Salatiga. Beliau menyampaikan kepada seluruh Mediator Non Hakim agar dalam bekerja selalu berpedoman kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2016, dan memiliki banyak planning dalam melaksanakan mediasi, sehingga mediasi dapat berhasil dilaksanakan (damai).

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan juga oleh, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Panitera Muda PA Salatiga.

Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, mulai tanggal 31 Maret 2021 Pengadilan Agama Salatiga resmi memiliki Mediator Non Hakim sebanyak 8 (delapan) orang sebagai berikut:
1. M. Yusuf Khummaini, SHI., MH., CM.;
2. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., CM.;
3. Nurrun Jamaludin, SHI., MHI., CM.
4. Farkhani, SHI., SH., MH., CM.
5. Cholida Hanum, MH., CM.
6. M. Taufiq Zamzami SHI., MA., CM.
7. Sifaul Amin, SH., MH., CM.
8. Endang Sriyani, SHI., MH., CM.

Sumber: https://www.instagram.com/p/CNSQyIzniR7/?igshid=12diqwyrqzhsg

Perluas Jaringan, FASYA IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis

 

Pada tanggal 10 Oktober 2020, bertempat di Kantor Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis Cirebon telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara WCC Mawar Balqis dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu Fakultas yang terdapat pada IAIN Salatiga adalah Fakultas Syari’ah, yang dipimpin oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan. Untuk melaksanakan visi dan misi Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga tersebut, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr.Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan WCC Mawar Balqis yang diwakili oleh Dra. Hj. Masrokhah Selaku Direktur WCC Mawar Balqis, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu atau magang di WCC Mawar Balqis.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga  yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Perluas Kerjasama, FASYA IAIN Salatiga MoU dengan Fak. Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

 

Pada tanggal 9 Oktober 2020, bertempat di Kantor Fakultas Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Fakultas Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.






Salah satu Fakultas yang terdapat pada IAIN Salatiga adalah Fakultas Syari’ah, yang dipimpin oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan. Untuk melaksanakan visi dan misi Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga tersebut, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.






Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr.Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Fakultas Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diwakili oleh Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag Selaku Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.



Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga  yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Jalin Kerjasama: Fasya IAIN Salatiga tanda tangani MoU dengan Pengadilan Agama Kota Magelang

Magelang-Selasa (08/09/2020) Fasya (Fakultas Syari’ah) IAIN Salatiga melakukan penandatanganan nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan PA (Pengadilan Agama) Kota Magelang. Acara digelar di PA Magelang dengan kehadiran Dekan (Siti Zumrotun), Wakil Dekan Akademik (Ilyya Muhsin), Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (Lutfiana Zahriani) dan dari PA Magelang Ketua PA (Abdul Halim Muhamad Sholeh) beserta pejabat lainnya.

Penandatangan MoU diharapkan bisa menumbuhkan manfaat dari kedua belah pihak. Dan khusus bagi mahasiswa calon Sarja Hukum Fasya mendapat wadah untuk mencari pengalaman dengan mengasah keterampilan praktek lapangan secara langsung di lembaga peradilan. Kedepannya Fasya semoga bisa menciptakan alumni-alumni dari Fasya IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

MoU Fasya IAIN Salatiga menjadi terobosan baru bagi Kemenag Kota Magelang

Magelang-Kerjasama Fasya IAIN Salatiga yang sejatinya sudah berlangsung dalam bentuk Praktek kerja lapangan (magang) oleh mahasiswa Fasya, pada Selasa (08-09-2020) secara formal dan resmi dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak.

Kepala kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Sofia Nur menyambut dengan baik maksud dari kedatangan rombongan pinmpinan Fasya untuk penandatangan kerjasama. Karena mengingat tidak lama berlalu, Kemenag magelang kedatangan audit kerja dituntut untuk mendokumentasikan setiap kerjasama yang berlangsung antara instansinya dengan instansi lain.

“Terimakasih atas kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama tertulis, karena kami juga dituntut pada audit kemarin dalam kinerja kegiatan di lingkungan Kementerian Agama untuk menuangkan kerjasama melalui MOU. Kami berterimakasih kepada Fasya IAIN Salatiga, ini menjadi terobosan awal pada tahun 2020 ini dan menjadi percontohan untuk kami dalam kerjasama-kerjasama dengan instansi berikutnya,” ungkap Sofia.

Siti Zumrotun selaku Dekan Fasya berharap hubungan kerjasama ini menjadi ikatan yang membawa khasanah untuk kedua instansi. Melalui penandatangan MOU semoga menjadi pemicu kerjasama dalam bidang lainnya bisa terjalin.

Penandatanganan MoU FaSya IAIN Salatiga dengan Pengadilan Agama Purworejo

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag pada tanggal 19 Agustus 2020, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Purworejo telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Purworejo dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu Fakultas yang terdapat pada IAIN Salatiga adalah Fakultas Syari’ah, yang dipimpin oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan. Dimana untuk melaksanakan visi dan misi Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga tersebut, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Agama Purworejo yang diwakili oleh Siti Fadiah, S.Ag., MH, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PA Purworejo.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Perkuat Jalinan dan Membuka Kesempatan Kerja Alumni, Fasya IAIN Salatiga Jalin Kerjasama Dengan KEMENAG Boyolali

Boyolali- Pada maasa pandemi berkepanjangan yang tidak tahu kapan berakhirnya tidak menyurutkan semangat Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Salatiga dalam mengembangkan relasi dan kerjasama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenag Boyolali. Kerjasama untuk membangun kesinambungan antar dua lembaga Institusi dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (05 Agustus 2020).

Penandatanganan MOU berlangsung di Kemenag Boyolali, dilakukan langsung oleh Dekan FaSya IAIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Boyolali Drs. Fahrudin, M.Ag.

Dekan Fasya menyampaikan MoU ini bertujuan untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi dan mendukung Praktek Pendidikan lapangan (PPL) mahasiswa Fakultas Syariah.

Kerjasama yang terjalin diharapkan akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya. Sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Pupuk Pemahaman Hukum di Lingkungan Masyarakat, LKBHI IAIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum Ke Tingkat Desa

Tuntang-Pemahaman hukum di masyarakat yang masih kurang untuk membedakan kasus hukum perdata ataupun pidana tidak jarang membuat kalangan tingkat pamong masyarakat dibuat pusing dengan hal tersebut. Kondisi yang kompleks melibatkan unsur bertetangga sampai keluarga sering juga menambah permasalahan hukum yang sulit untuk dimediasi. Melihat keadaan tersebut, LKBHI IAIN Salatiga gelar Penyuluhan Hukum dengan tujuan masyarakat melek hukum di Desa Watu Agung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 28/07/2020.

Dalam acara tersebut diawali dengan penandatangan surat perjanjian kerjasama dan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran perangkat desa mulai dari ketua RW sampai Pejabat Teras Desa.

Problematika kehidupan bermasyarakat yang global, tidak jarang menimbulkan permasalahan yang bisa diperkarakan namun masyarakat masih belum paham tentang pengetahuan tersebut. Sehingga problematika tersebut dilihat FaSya IAIN Salatiga sebagai panggilan untuk pengabdian masyarakat dalam bidang penyuluhan hukum.

Kepala Desa Watu Agung dalam sambutannya menyampaikan, “kesempatan yang sangat bagus bagi seluruh perangkat desa untuk memahami pengetahuan tentang penyuluhan dari LKBHI, kelak harapan kami desa Watuagung menjadi desa yang cerdas dan melek hukum sehingga kemajuan-kemajuan lainnya bisa mengikuti”, ungkap Heru Cahyono SH.

Masyarakat melek hukum sudah saatnya dibudayakan di negara ini, seperti halnya ungkapan Siti Zumrotun sebagai Dekan FaSya IAIN Salatiga melanjutkan pembukaan penyuluhan, “bahwa pengetahuan hukum sangat penting dan dibutuhkan untuk masyarakat agar paham tentang problematika masyarakat yang bisa menjadi perdata atau pidana”.

Dalam sesi pemapara penyuluhan hukum, Nurrun Jamaludin SHI MHI CM SHEL memaparkan, sebagai komponen yang terjun langsung dalam penegakan hukum turut prihatin terhadap cara pandang masyarakat yang semakin kesini tidak semakin progresif. Namun sebaliknya, karena khususnya penyelesaian perkara perdata sebenarnya sudah diatur dalam UU no 30 Tahun 1999 tentang alternatif Penyelesaian sengketa, maka baik sengketa tanah maupun hutang piutang dapat diselesaikan melalu proses perundingan negosiasi dalam forum mediasi.

Perkuat Pemahaman Dunia Peradilan, FASYA IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan PA Kebumen

Syariah.ac.id – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Salatiga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kebumen. Kerjasama dalam rangka menjalin silaturahmi yang berkesinambungan antar dua lembaga (23 Juli 2020).

Bertempat di Pengadilan Agama Kebumen, penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag dan Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr. H. Masduqi, S.H., M.H.

Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag menyampaikan MoU ini bertujuan untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi, PPL mahasiswa Fakultas Syariah dan praktisi hakim mengajar pada mata kuliah peradilan.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Sepakat Memajukan Pendidikan, FASYA IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan PN Surakarta

Pada tanggal 21 Juli 2020, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Surakarta telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Surakarta dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Visi dari MoU ini tidak lain adalah untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan dari proses magang ini mampu meningkatkan kesadaranMahasiswa dalam konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Negeri Surakarta yang diwakili oleh Suprapti, SH., MH, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PN Surakarta

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga  yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.