Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Paparkan Relasi Pancasila dan Moderasi Beragama
Laporan: M. Choirul Huda
Jombang, FaSya– 20 Oktober 2023, Dekan Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si menjadi narasumber pada Seminar Nasional (Semnas) Moderasi Beragama di Universitas Hasyim Asy’ari (UNHASY), Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Seminar tersebut mengangkat tema, “Relasi Pancasila dan Agama dalam Perspektif Aswaja”.
Bertindak sebagai keynote speaker pada kegiatan ini adalah Prof. Dr. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia. Hadir pula sebagai pembicara, Prof. Dr. H. Haris Supratno selaku Rektor, dan Dr. Jasminta, M.Pd.I selaku Dekan Fakultas Agama Islam UNHASY.
Dalam pidatonya, Prof. Yudian menjelaskan tentang salam Pancasila yang menjadi simbol pemersatu bangsa. Salam Pancasila disimbolkan dengan mengangkat tangan kanan dengan lima jari yang mensimbolkan kelima sila dari Pancasila. “Salam itu sendiri merupakan doa, agar kita saling mendoakan sekaligus mendoakan bangsa dan negara Indonesia agar aman, makmur dan sejahtera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Guru Besar lulusan Mcgill University Canada ini menjelaskan, dalam kerangka tauhid integratif, Pancasila merupakan praktik dan integrasi ayat-ayat teologis ke dalam ayat-ayat kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini berangkat dari kesatuan nilai dalam Pancasila, dimana sila Ketuhanan Yang Maha Esa (tauhid) menjadi sumber bagi sila-sila di bawahnya. Dengan demikian, alih-alih bertentangan dengan ajaran agama Islam, Pancasila justru merupakan praktik nasional dari nilai-nilai universalitas Islam.
Semenatra itu, dalam materi seminarnya, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si, menjelaskan bahwa nilai-nilai moderasi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah. Lebih lanjut, Ilyya menjelaskan, karakter moderasi dari nilai-nilai Aswaja tercermin dalam;
Pertama, Tawassuth (Moderat), maksudnya sikap tengah-tengah diantara dua sikap yang saling bertentangan, tdk terlalu keras (fundamentalis) atau terlalu bebas (liberalis); Kedua, Tawazun (keseimbangan), maksudnya sikap keseimbangan dalam segala hal; baik hablun min Allah maupun hablun min an-nash; termasuk keseimbangan penggunaan dalil akal (aqli) maupun dalil syara’ (naqli); keseimbangan antara hak dan kewajiban kepada Allah, maupun kepada sesama manusia dan makhluk Allah; Ketiga, I’tidal, yakni sikap adil, jujur, dan apa adanya. Dengan sikap i’tidal diharapkan terwujudnya kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran Indonesia, sesuai Pancasila; Keempat, Tasamuh (toleransi), merupakan sikap untuk saling menghargai dan menghormati orang (kelompok lain) yang berbeda pandangan; lebih mengedepankan pemahaman Islam yang bersifat universal (global). Kebenaran Islam dilihat dari norma norma umum seperti keadilan, kemanusiaan, keselamatan dan kesejahteraan.
Ilyya Muhsin juga berpesan kepada para mahasiswa UNHASY untuk melakukan Penguatan konten-konten moderasi beragama. “Melalui ruang digital dan dunia nyata perlu terus ditingkatkan sebagai counter terhadap arus radikalisme dan liberalisme di ruang media sosial maupun kehidupan nyata,” pungkas guru besar lulusan doktor UGM ini.