KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Sosialisasi Pranikah

Boyolali, (8 Agustus 2026)– Membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tidak cukup hanya dengan memahami konsep pernikahan dari perspektif agama. Kemampuan pasangan dalam mengelola perbedaan, menyelesaikan konflik, menjaga komunikasi, serta mengambil keputusan bersama menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Sekolah Pranikah yang diselenggarakan KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah UIN Salatiga di Balai Desa Kauman, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ibu-ibu PKK Desa Kauman serta melibatkan mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Salatiga. Kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai persiapan menuju pernikahan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Yusuf Tauziri menjelaskan konsep pernikahan menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dengan memadukan perspektif agama dan hukum nasional. Menurutnya, pemahaman mengenai pernikahan tidak cukup hanya berhenti pada aspek keagamaan, tetapi juga perlu disertai pengetahuan mengenai hukum yang mengatur kehidupan perkawinan di Indonesia. Pemahaman tersebut menjadi penting agar pasangan memiliki landasan yang lebih komprehensif dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Selain membahas konsep pernikahan, Yusuf juga memberikan perhatian pada persoalan konflik dalam rumah tangga. Menurutnya, konflik merupakan bagian dari dinamika kehidupan bersama yang dapat muncul karena adanya perbedaan latar belakang, karakter, cara berpikir, kebutuhan, maupun kondisi ekonomi. Karena itu, persoalan dalam rumah tangga tidak selalu harus dipandang sebagai ancaman terhadap keutuhan keluarga. Konflik dapat diselesaikan apabila pasangan mampu mengenali akar persoalan dan membangun komunikasi yang sehat.

Untuk membantu peserta memahami cara menghadapi konflik, Yusuf memperkenalkan konsep “DENGAR”. Konsep tersebut terdiri atas enam tahapan, yaitu Dudukkan masalah, Ekspresikan perasaan, Nilai sudut pandang pasangan, Gali alternatif solusi, Ambil kesepakatan, dan Rawat komunikasi. Tahapan tersebut menekankan bahwa penyelesaian konflik sebaiknya tidak dilakukan dengan saling menyalahkan, tetapi melalui proses memahami persoalan, menyampaikan perasaan dan kebutuhan, melihat sudut pandang pasangan, hingga menentukan kesepakatan yang dapat diterima bersama.

Tahap pertama, “Dudukkan masalah”, mengajak pasangan untuk menentukan persoalan yang sebenarnya sedang dihadapi. Selanjutnya, “Ekspresikan perasaan” menekankan pentingnya menyampaikan perasaan dan kebutuhan tanpa menyalahkan pasangan. Pada tahap “Nilai sudut pandang pasangan”, masing-masing pihak didorong untuk memahami perspektif pasangannya. Setelah itu, pasangan dapat “Gali alternatif solusi” dengan mencari beberapa pilihan penyelesaian sebelum kemudian “Ambil kesepakatan” yang realistis dan adil. Tahap terakhir, “Rawat komunikasi”, menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak berhenti setelah kesepakatan dibuat, melainkan perlu dilanjutkan dengan menjaga dan mengevaluasi komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pendekatan tersebut juga dapat diterapkan dalam menghadapi persoalan ekonomi keluarga. Perbedaan dalam menentukan prioritas kebutuhan, penggunaan pendapatan, pembagian tanggung jawab, hingga pengambilan keputusan keuangan dapat menjadi sumber konflik apabila tidak dikomunikasikan dengan baik. Dalam menghadapi persoalan tersebut, Yusuf menegaskan pentingnya mengedepankan musyawarah sebagai cara untuk mengambil keputusan bersama.

Hal tersebut menunjukkan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga kemampuan pasangan dalam berkomunikasi dan mengambil keputusan ketika menghadapi persoalan. Rumah tangga membutuhkan kerja sama dua pihak, sehingga keputusan yang menyangkut kehidupan keluarga idealnya tidak hanya dibebankan kepada salah satu pasangan.

Sekolah Pranikah tersebut pada akhirnya memberikan perspektif bahwa kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan kesiapan melangsungkan akad, tetapi juga kesiapan menghadapi kehidupan setelah pernikahan. Pasangan suami istri tidak selalu memiliki pandangan, karakter, kebiasaan, maupun kebutuhan yang sama. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari kehidupan bersama yang perlu dikelola agar tidak berkembang menjadi konflik yang merusak hubungan.

Dalam konteks tersebut, keluarga yang kuat bukan berarti keluarga yang tidak pernah mengalami konflik. Ketahanan keluarga justru dapat terlihat dari kemampuan pasangan menghadapi perbedaan, menyelesaikan persoalan, serta mempertahankan komunikasi dan komitmen ketika menghadapi tekanan kehidupan rumah tangga.

Pada sesi terakhir, Yusuf menegaskan bahwa pernikahan pada dasarnya bukan tentang menemukan dua orang yang selalu memiliki kesamaan pandangan, melainkan tentang kemampuan dua orang untuk hidup bersama di tengah perbedaan.

“Pernikahan tidak membutuhkan dua orang yang selalu sepakat, pernikahan membutuhkan dua orang yang mampu berbeda tanpa saling menghancurkan. Kelola konfliknya, jaga komunikasinya, kuatkan komitmennya, bangun keluarga sakinah bersama,” ujar Yusuf.

Melalui Sekolah Pranikah tersebut, KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah UIN Salatiga berupaya memberikan pemahaman bahwa membangun keluarga sakinah merupakan proses yang membutuhkan kesiapan, komunikasi, dan komitmen. Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu melalui akad, tetapi juga proses panjang untuk belajar memahami perbedaan, menyelesaikan persoalan secara bersama, dan menjaga hubungan agar tetap kuat dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.

Kontributor: Nur Muhammad Reza (Anggota MCFS)