Pentingnya Edukasi Masalah Hukum Keluarga di Era Digital, Gandeng FIAI UII dan ADHKI, FaSya Selenggarakan International Conference
Laporan: Choirul Huda, Editor: Hijri
Yogyakarta, FaSya-Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (ADHKI) menyelenggarakan International Conference on Islamic Family Law, Rabu, 26 Juli 2023.
Bertempat di Auditorium Lantai 5 FIAI UII Yogyakarta, acara dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai perguruan tinggi di tanah air. Acara dibuka dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya, Hymne UII dan Hymen UIN Salatiga.
Prof. Dr. Khoirudin Nasution, M.A. selaku Ketua ADHKI mengucapkan terimakasih kepada FIAI UII, FaSya UIN Salatiga, panitia, para narasumber dan seluruh peserta yang hadir pada international conference kali ini. Prof. Khoirudin merasa sangat bersyukur karena acara ini dihadiri pula oleh para dosen hukum keluarga dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan berbagai provinsi. Harapannya, forum ini menjadi pertemuan ide dan gagagasan bagi pengembangan kapasitas serta kontribusi dosen hukum keluarga baik dalam hal pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat di seluruh wilayah penjuru nusantara bahkan dunia.
Sementara itu, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, selaku Rektor UII mengapresiasi atas kolaborasi dari tiga Lembaga, yakni FIAI UII, FaSya UIN Salatiga dan ADHKI. Dalam sambutannya, Prof. Fathul menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam international conference kali ini sungguh menarik, yakni βNavigating Islamic Family Law and Humanity Issues in The Digital Eraβ.
Lebih lanjut, Prof. Fathul menjelaskan, tantangan hari ini di mana masyarakat dan kita semua mengalami era digitalisasi. βIni menjadi tantangan kita bersama, khususnya para ilmuan dalam bidang hukum keluarga. Keilmuan Hukum Keluarga harus mengikuti arus perkembangan zaman ini. Saya sangat yakin bahwa forum ini menjadi dialog dan kolaborasi dari para scholar, para expert dan praktisi untuk menemukan solusi-solusi dalam bidang hukum keluarga bagi masalah-masalah kemanusiaan dan pendidikan Islam pada era digital saat ini.β
International conference kali ini juga dihadiri oleh narasumber dari berbagai negara, yakni; Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., MM selaku Ketua Kamar Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Stijn Cornelis Van Huis dari Belanda, Prof. Dr. Najibah binti Mohd Zain dari International Islamic University Malaysia dan Assoc Prof. Ghena Krayen dari University of Sydeney.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., merasa bahagia sekaligus bangga atas terlaksananya agenda International Conference on Islamic Family Law dan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) ADHKI ini yang menurutnya akan memberikan kemanfaatan besar bagi pengembangangan keilmuan, penelitian, publikasi dalam bidang hukum Keluarga. Bukan hanya bagi para dosen, tetapi tentu juga untuk peningkatan kapasitas mahasiswa Hukum Keluarga Islam di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Seminar internasional semakin lebih menarik dengan dibuka tanya jawab yang memicu para akademisi hokum di perguruan tinggi Islam Indonesia yang hadir untuk berdikusi dengan para narasumber.