Targetkan Akreditasi Unggul,Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Selenggarakan Review Dokumen Kurikulum

Lqporan: Cholida, Editor: Hijri

Jepara, FaSya-Bertempat di Hotel Java Paradise Karimun Jawa, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Prodi HES) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga melakukan review dokumen kurikulum. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan aturan mengenai isi, bahan kajian, bahan pembelajaran, cara penyampaian materi, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Perubahan kurikulum adalah sebuah keniscayaan karena kurikulum harus senantiasa relevan untuk diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi yang berkembang.

Workshop dibuka oleh Dekan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa redesain kurikulum merupakan salah satu bagian dari upaya perubahan kurikulum yang dilakukan oleh prodi. Hal ini penting sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 1 dan Pasal 41 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 agar relevansi tetap terjaga. Menjaga relevansi kurikulum Pendidikan Tinggi dengan dinamika situasi dan kondisi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara serta kebutuhan global menjadi sesuatu hal yang urgen agar ranah Pendidikan Tinggi tidak terealisasi dengan perkembangan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Dengan kata lain, dunia pendidikan tinggi selalu sinkron dengan tuntutan dengan realitas kehidupan masyarakat.

Pedoman ini diharapkan melahirkan kesamaan pola dan Langkah dalam penyusunan kurikulum program studi serta berdampak baik ke depan guna menghadapi borang akreditasi sehingga Prodi HES dapat menjadi Prodi dengan akreditasi unggul di masa yang akan datang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Pengadilan Negeri Jepara, Pengadilan Agama Jepara, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara serta Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Nahdhatul Ulama’ (UNISNU) Jepara guna memberikan masukan-masukan yang substantif dan konstruktif terhadap kurikulum Prodi HES.

Dr. Righmen MS SItumorang, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Jepara sebagai unsur s.takeholder menyampaikan bahwa acara riview kurikulum Prodi HES adalah langkah yang progresif dalam upaya menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia hukum di masa sekarang yang sangatlah dinamis.

Acara workshop yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut dari hari Rabu-Jum’at tanggal 30 Agustus -1 September 2023 dipandu secara langsung oleh narasumber yakni Dr. Andi Prastowo, M.Pd, dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menghasilkan dokumen kurikulum Prodi HES berbasis Out-Come Based Education (OBE).

Leave a Comment