Tingkatkan Mutu Pengabdian, PUSBAKUM UIN Salatiga Gali Tata Kelola dan Strategi Jejaring Advokat di UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya, (24 Juni 2026) – Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga terus berupaya mengoptimalkan kualitas pelayanan hukum dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kunjungan benchmarking (studi banding) ke Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Islam (LKBHI) UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini diniatkan untuk memperluas wawasan kelembagaan, memperkuat manajemen tata kelola, serta merumuskan pola jejaring advokat yang efektif.

Rombongan dari Fakultas Syari’ah UIN Salatiga disambut langsung oleh jajaran pengelola LKBHI UIN Sunan Ampel Surabaya. Dalam ruang diskusi yang produktif tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan memetakan tantangan kontemporer yang dihadapi organisasi bantuan hukum berbasis kampus, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Pertemuan intensif tersebut menghasilkan sejumlah poin penting dan catatan taktis yang relevan bagi pengembangan PUSBAKUM ke depan, di antaranya:

1. Dinamika Struktur Pengelolaan Kelembagaan

Diskusi memetakan bahwa model pengelolaan lembaga bantuan hukum di lingkungan PTKIN memiliki fleksibilitas struktur yang bervariasi demi menyesuaikan kebutuhan lokal. Sebagai bentuk komparasi, di beberapa kampus—seperti halnya LKBHI UIN Sunan Ampel Surabaya—struktur kelembagaan secara formal berada langsung di bawah naungan Fakultas Syariah. Struktur ini memberikan penegasan peran akademik sekaligus keleluasaan taktis dalam menjalankan fungsi pengabdian hukum dan penanganan perkara secara independen.

2. Optimalisasi Jejaring Advokat Berbasis Potensi Alumni

Menjawab tantangan pemenuhan penasihat hukum di berbagai daerah, strategi pemetaan jejaring yang matang menjadi kunci utama. Bercermin dari model yang diterapkan LKBHI UIN Sunan Ampel Surabaya, akselerasi jangkauan advokasi dilakukan dengan menggerakkan para alumni Fakultas Syariah yang telah berpraktik menjadi advokat dan tersebar di berbagai wilayah regional, contohnya di area Jombang. Sinergi berbasis ikatan alumni ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat respon penanganan perkara di tingkat akar rumput tanpa terhambat batasan geografis kantor pusat.

“Kunjungan benchmarking ke Surabaya ini memberikan perspektif yang sangat komprehensif bagi kami. Dinamika struktural organisasi dan skema pemberdayaan alumni di wilayah jejaring seperti yang didiskusikan merupakan instrumen berharga yang akan kami kaji secara mendalam untuk memperkuat performa PUSBAKUM UIN Salatiga,” ungkap salah satu perwakilan tim delegasi di sela kegiatan.

Melalui hasil benchmarking ini, PUSBAKUM UIN Salatiga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi pertemuan dengan menyusun peta persebaran alumni Fakultas Syari’ah UIN Salatiga. Langkah taktis ini diharapkan mampu memantapkan peran nyata fakultas dalam memperluas akses keadilan (access to justice) dan memberikan bantuan hukum prima bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Humas/Fasya)