Dorong Awareness Mahasiswa dalam Isu Hukum dan HAM, Dosen Fakultas Syariah IAIN Salatiga Luncurkan Buku Baru

Salatiga-Salah satu dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah (FaSya) IAIN Salatiga, Cholida Hanum, M.H meluncurkan buku “ Hukum dan HAM: Perkembangan dan Perdebatan Masa Kini” Kegiatan launching buku  ini juga dirangkai dengan acara bedah buku yang dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2021, secara luring dan daring. Acara diikuti dari berbagai peserta antara lain mahasiswa, dosen, peneliti, pegiat HAM  dan khalayak umum. Kegiatan yang bekerja sama dengan Perpustakaan IAIN Salatiga tersebut melibatkan narasumber, Ambar Setiyani, S.E., M.S.I (Peneliti Percik Salatiga) dan Cholida Hanum, M.H yang merupakan penulis dari buku ini.

Cholida dalam paparannya menyebutkan bahwa pembuatan buku ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan akademik yang dirasakan oleh penulis, sebab masih sedikitnya buku referensi terkait hukum dan HAM sebagai rujukan para mahasiswa sekaligus pegiat isu HAM di Indonesia. Selain itu, dengan diterbitkannya buku ini menjadi sumbangsih penulis dalam upaya advokasi isu-isu HAM yang semakin menggejala saat ini. Harapan dari penulis, bahwa dengan adanya buku ini dapat meningkatkan awareness bagi mahasiswa sekaligus masyarakat untuk ikut bersinergi dalam menjaga, melindungi dan mengawal Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia.

 

Adanya Polemik Perpres Miras Dema FaSya IAIN Salatiga Gelar Diskusi Kajian Keilmuan “Polemik Pencabutan Perpres Investasi Miras Dalam Prespektif Sosial Dan Ekonomi

Salatiga-Mengenai polemik Peraturan Presiden 10/2020 tentang bidang usaha modal peraturan pelaksana dari UU 11/2020 Tentang cipta kerja dan ditetapkan tanggal 2/02/2021 dicabut lembaran III tanggal 2/03/2021, Departemen Wacana Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah (FaSya) IAIN Salatiga mengadakan diskusi kajian keilmuan mengenai polemik ini yang dilaksanakan pada hari Sabtu, (27-03-2021). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh seluruh peserta diskusi menggunakan media Google Meet, dan secara luring oleh moderator dan pemateri dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Peserta terdiri dari mahasiswa umum, tidak hanya mahasiswa IAIN Salatiga tetapi juga diikuti oleh peserta dari universitas lain seperti STAIA SW Magelang dan Universitas Negeri Semarang.

Hadir sebagai pembicara dalam acara, Ahmadi Hasanuddin Dardiri M.H, (Dosen FaSya IAIN Salatiga) dan Azmi Mirza Safaraz (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Salatiga).

Fany Choirunnisa sebagai moderator, aktif pula menjadi pengurus DEMA dan Mahasiswa Hukum Tata Negara FaSya IAIN Salatiga memaparkan bahwa ”kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian DEMA FaSya terhadap isu-isu yang kemudian perlu dikaji dan diketahui oleh mahasiswa umum, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya evisiensi Peraturan Presiden mengenai miras ini dari aspek sosial dan ekonomi”.

Senada dengan itu, Azmi memaparkan bahwa “apapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah, kami sangat mengharginya, akan tetapi dengan demikian pemerintah harus mempertimbangkan dalam aspek kesehatan, sosial, serta moral bangsa juga bukan hanya dari aspek ekonomi semata. Untuk itu perlu adanya kajian mengenai efektifitas Peraturan Presiden 10/2020 lampiran ke III mengenai miras ini”.

Lebih jelas juga Ahmadi memaparkan, “berbicara masalah investasi jika ditinjau dari aspek ekonomi maka disini akan dilihat dari dua sisi yaitu person dan badan hukum, kemudian jika ditinjau dari  prespektif sociological jurisprudedance maka akan menggunakan teori rekayasa sosial yang dimana didalamnya akan ada dua fokus yaitu fokus pada keilmuan hukum yang berbasis kepada msyarakat kemudian fokus diilmu sosial yang di dalamnya megandung hukum, yang jika kita tinjau terkait investasi maka harus memenuhi beberapa syarat seperti jaringan distribusi dan tempatnya yang khusus karena miras termasuk minuman publik yang kemudian di dalamnya terdapat hukum mengenai aturan-aturan tersendiri dalam pendistribusiannya”.

Penyerahan Serempak Mahasiswa Magang dari Fak. Syari’ah IAIN Salatiga

Senin  13 Juli 2020 secara serempak Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyerahkan seluruh mahasiswa Magang di instansi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan memperhatikan aturan protokol Covid-19. Dalam Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini mahasiswa melaksanakan magang berbasis wilayah selama 1 bulan lamanya.

Adapun target dari proses Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini ialah

  1. Mahasiswa memahami profile lembaga atau instansi tempat praktikum yang meliputi sejarah, kewenangan, dan struktur organisasi.
  2. Mahasiswa memahami kegiatan operasional lembaga atau instansi tempat praktikum.
  3. Mahasiswa memahami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan bidang hukum di tempat praktikum.

398 Mahasiswa FASYA IAIN Salatiga ikuti Pembekalan Praktikum Pengembangan Profesi Via Daring

Salatiga– Di tengah masa pandemic Covid-19 yang belum juga berakhir ini, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga mengadakan pembekalan secara online, Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembekalan internship tahun ini diselenggarakan melalui media zoom dengan menghadirkan lima narasumber yaitu sebagai berikut: Prodi HTN: Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Prodi HKI: Sirojudin, S.H.I., M.H.I. (Kepala KUA Kec. Sidorejo), Evi Ariyani, S.H., M.H. (Akademisi), HES: Dr. Fakih Nabhan, M.M. (Direktur BMT Ramadhana), Ekhwan Zamrudi, S.H., M.Kn (Notaris Kab Semarang).

Adapun proses pembekalan magang pada tahun ini dilaksanakan sebanyak 3 kali. Pertama Program Studi Hukum Tata Negara dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020, sedangkan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 8 Juli 2020, adapun Program Studi Hukum Keluarga Islam dilaksanakan Pada hari kamis tanggal 9 Juli 2020

Pada tahun ini jumlah peserta magang Fakultas Syari’ah sebanyak 398 mahasiswa dari 3 Program Studi. Sedangkan jumlah total tempat magang sebanyak 121 tempat.

Dalam Sambutannya Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syari’ah menjelaskan, bahwa kegiatan Praktikum Pengembangan Profesi atau magang bagi mahasiswa merupakan kegiatan yang masuk dalam kurikulum Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Melalui kegiatan magang ini, Pimpinan berharap para mahasiswa yang nantinya terjun di lapangan selain mendapatkan pengalaman, Mahasiswa mampu menguasai teori dan praktek di bidang hukum khususnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum secara litigasi dan non litigasi.

Melihat kondisi pandemic sekarang ini, Wakil Dekan I Bagian Akademik menekankan akan pentingnya protokol kesehatan untuk seluruh mahasiswa peserta magang di tempat magang nantinya.

Berbeda pada tahun tahun sebelumnya, bahwa pada tahun ini magang berbasis pada wilayah, mahasiswa bisa melakukan magang di daerahnya masing-masing. Dengan kegiatan praktikum pengembangan profesi ini  diharapkan menjadi wahana yang representatif bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmunya di berbagai instansi meliputi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan menyesuaikan tempat tinggal mahasiswa peserta PPP/Magang

Tanggap Pandemi Covid-19, Alumni beserta Mahasiswa HTN bagikan masker secara gratis

Fasya– Dalam rangka ikut andil mendukung himbauan pemerintah guna menghindari wabah covid-19, alumni dan mahasiswa HTN FaSya IAIN Salatiga memberikan masker gratis kepada masyarakat di lingkungan Kota Salatiga (06-07-2020).

Pada masa New Normal yang sudah berlangsung di Salatiga mulai dari tanggal 01 Juli 2020 masih ada beberapa masyarakat belum sepenuhnya mengikuti himbauan pemerintah untuk social distance, pakai masker, dan untuk sering cuci tangan. Sehingga alumni beserta mahasiswa HTN tergerak hatinya untuk ikut mensosialisasikan himbauan tersebut dengan memberikan masker ke masyarakat dengan gratis.

Pembagian masker dilaksanakan di perempatan Jalan Lingkar Selatan tepatnya di kelurahan Kecandran, Salatiga. Utamanya pada masyarakat yang berkendara dengan tidak menggunakan masker. Seiring dengan pemberian masker, alumni beserta mahasiswa HTN sedikit ikut mensosialisaikan untuk masyarakat pengendara kendaran untuk menjaga dari wabah covid-19 dengan selalu membawa masker ketika keluar rumah.

Kegiatan tersebut juga didukung oleh para prajurit Angkatan Darat Kota Salatiga yang bersama memberikan masker secara gratis.

Kewirausahaan Menjadi Perhatian Fakultas Syari’ah Dalam Membekali Mahasiswanya

Fakultas Syari’ah-Dunia nyata setelah melewati bangku perkuliahan sering menjadi tantangan yang menakutkan bagi sebagian pihak. Tidak jarang timbul opini yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi (PT) adalah pencetak pengangguran yang tinggi. Alasan opini tersebut tidak bisa disalahkan melihat banyak alumni PT sulit mencari pekerjaan karena keinginan besar mereka untuk m,enjadi pegawai yang duduk manis tidak banyak mengeluarkan tenaga kasar.

Fenomena nyata menjelaskan banyak mereka alumni yang takut atau beralasan belum memiliki wawasan dalam kewirausahaan sehingga lebih memilih untuk menunggu tawaran pekerjaan kantoran. Padahal bagi mereka yang sudah menjadi pegawai tidak bisa menghindari resiko ancaman PHK yang sewaktu-waktu datang kepadanya.

Menjawab fenomena dan tantangan untuk membekali alumninya, Fakultas Syari’ah memberikan Mata Kuliah Wajib pada kurikulum masing-masing jurusan. Metode penyampaiannya untuk pembekalan serta memotivasi mahasiswa agar terjun ke dunia kewirausahaan, serta di akhir kuliah diberikan tugas untuk observasi lapangan terhadap kegiatan-kegiatan wirausaha yang telah berlangsung di masyarakat saat ini.

Lebih serius lagi dalam membekali mahasiswanya, Fasya gelar Praktikum Mata Kuliah Kewirausahaan dengan menghadirkan narasumber yang sudah sukses dan sudah memiliki pengalaman naik turunnya dunia usaha. Edy Santoso, S.Pd sebagai Pemilik Usaha Mie Ayam Tunggal yang sudahg memiliki beberapa cabang serta Nor Mohammad Abdoeh, S.H.I., M.H.I. sebagai Pemilik Usaha Enting-enting Gepuk Taj Mahal Salatiga.

Praktikum perkuliahaan yang diselenggarakan di Aula Fasya pada Rabu, 11-12-2019. Acara dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Farkhani, M.H.I., M.H. Dalam sambutannya Farkhani menegaskan kepada mahasiswa bahwa menjadi pengusaha itu lebih menjanjikan untuk menjadi sukses daripada hanya berpikir untuk duduk manis menjadi orang kantoran saja tanpa ada penghasilan lain.

Antusias mahasiswa peserta praktikum semakin fokus ketika kedua narasumber menyampaikan kisi-kisi untuk menumbuhkan mental pengusaha dan bagaimana mengawalinya.

Legal Drafting Sebuah Prasyarat Negara Demokrasi Yang Wajib Diketahui Mahasiswa Hukum

Fakultas Syariah-Profil lulusan Program Studi Hukum Tata Negara adalah sebagai Ahli Hukum Tata Negara, Praktisi Hukum (Hakim dan Penasehat Hukum), Legal Drafter dan Asisten Peneliti yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas sesuai dengan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan.

Keahliah dalam bidang Legal Drafter yaitu mendeskripsikan peraturan perundang-undangan dan hirarkinya, mendesain naskah akademik dalam perancangan peraturan perundang-undangan, dan merancang Undang-undang yang sesuai dengan analisis legal, tata bahasa dan bersesuaian dengan peraturan lainnya.

Salah satu konsentrasi sasaran Prodi HTN adalah pelatihan keterampilan mahasiswa dalam bidang hukum pada umumnya dan hukum tata negara pada khususnya. Seiring dengan konsentrasi tersebut, terutama untuk membekali wawasan mahasiswa yang ingin memasuki dunia pemerintahan dituntut kemampuannya untuk membuat rancangan peraturan perundang-undangan. Dunia legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) memerlukan keahlian dalam pembuatan Undang-Undang dan Peraturan Daerah bahkan di tataran pemerintahan Desa pun diperlukan Sarjana Hukum yang mampu membuat Peraturan Desa.

Prodi HTN merespon sasaran penting itu dengan menggelar Praktikum Perkuliahan Legal Drafting pada Kamis, 05 Desember 2019 di Ruang Audioturium Fakultas Syariah IAIN Salatiga. Hadir sebagai narasumber Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. (Dekan) dan Muzayyinul Arif, S.Ag. (Wakil Ketua DPRD Kab. Semarang/Alumni IAIN Salatiga).

Zumrotun dalam sambutannya berharap mahasiswa yang kelak menjadi sarjana hukum dapat lincah dan trampil dalam penyusunan undang-undang karena mahasiswa hukum bisa mejadi legal drafter. Fakultas menghadirkan para dosen dari praktisi hukum, ada dosen hakim, advokat dan notaris.

Arif melanjutkan materi dengan memaparkan 5 langkah membuat legal drafting yang tertuang dalam UU No. 12/ 2011 – Perpres No. 87 / 2014 sebagai berikut:

  1. Perencanaan peraturan
  2. Penyusunan peraturan
  3. Pembahasan dan pengesahan rancangan pertaturan
  4. pengundangan
  5. penyebarluwasan

Perencanaan dan penyusunan peraturan perundang undangan (peraturan daerah) dilakukan dalam Program Legislatisi Nasional (prolegnas) atau Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang merupakan sekala prioritas program pembentukan Undang-undang (peraturan daerah) dalam rangka mewujudkan sistem hukum mnasional atau sistem regulasi daerah, lanjut arif.

Kemudian, pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan  dan atau peraturan daerah dilakukan oleh eksekutif bersama legislatif. Rancangan peraturan perundang-undangan dan atau peraturan daerah  yang telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif disampaikan oleh pimpinan legislatif kepada pimpinan eksekutif untuk disahkan menjadi Undang-undang dan atau Peraturan Daerah.

(HAR)

Tantangan dan Peluang Fakultas Syari’ah dalam Merespon Perubahan PMA No: 33 Tahun 2016 Fakultas Syari’ah Gelar Workshop Review Kurikulum

Fakultas Syariah- “Tantangan dan Peluang Fakultas Syari’ah dalam Merespon Perubahan Gelar Sarjana Syari’ah Menjadi Sarjana Hukum Pasca PMA No: 33 Tahun 2016” menjadi tema yang diusung dalam acara workshop review kurikulum Fakultas Syariah (FS) di Hotel Lorin Hotel Surakarta (04-05 November 2019).

Workshop ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari jajaran pimpinan Fakultas dan beberapa dosen yang ditugaskan.

 Tujuan terselenggaranya workshop ini adalah:

  1. Memberikan pemahaman tentang pengembangan Kurikulum bagi seluruh program studi (Prodi) di FS IAIN Salatiga.
  2. Memberikan bimbingan teknis langkah penyusunan kurikulum dengan adanya perubahaan gelar lulusan FS dari S.Sy menjadi S.H.
  3. Hasil yang diharapkan ialah draft kurikulum yang baru dari masing-masing program studi di FS IAIN Salatiga

Kemudian workshop ini dimaksudkan agar: 1) Setiap Prodi dapat menyusun deskripsi pencapaian pembelajaran sesuai dengan perubahan gelar sarjana syari’ah menjadi sarjana hukum; 2) Setiap Prodi dapat menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dengan adanya perubahan PMA No: 33 Tahun 2016 sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum Prodi masing-masing, dan 3) Setiap Prodi dapat mengembangkan sistem penjaminan mutu internal untuk memastikan terpenuhinya pencapaian pembelajaran berdasarkan kurikulum masing-masing Prodi.

Dekan FS, Ibu Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyusun dokumen kurikulum Prodi yang ada di FS dengan adanya perubahan PMA No: 33 Tahun 2016. Kurikulum yang ada di FS saat ini masih di dominasi kurikulum Syari’ah, dengan adanya perubahan tersebut diharapkan dapat diselaraskan dengan kurikulum yang ada di Fakultas Hukum Universitas Non Syari’ah. Adanya singkronisasi kurikulum dengan kompetensi lulusan FS dan memiliki identitas sendiri. Lulusan FS dapat setara dengan lulusan Fakultas Hukum dan dapat melanjutkan pendidikan ke notaris atau pendidikan profesi lainnya serta dapat bekerja di Lembaga-lembaga hukum tingkat nasional.

Setelah itu masuklah kepada acara inti yaitu materi disampaikan oleh Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A.  yang dipandu oleh moderator M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H. Didalam materinya Khoiruddin menyampaikan beberapa hal dimulai dari peran seorang dosen dalam menyampaikan perkuliahaan tidak hanya berisi materi perkuliahaan tapi juga pendidikan moral, spiritual dan memberikan motivasi yang dapat menjadikan seorang mahasiswa menjadi orang sukses. Pembahasan berikutnya adalah capaian pembelajaran yang berisi pengetahuan (knowledge), ilmu pengetahuan (science), keterampilan (skill), pengetahuan praktis (know how) dan afeksi (character). Pembahasan berikutnya mengenai rancangan perkuliahaan semester (RPS) didalamnya merupakan gambaran proses pembelajaran. Pembahasan terakhir tentang peningkatan mutu lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) setidaknya dapat memenuhi beberapa hal: tujuan yang dapat dilihat dari Profile Lulusan yang diharapkan, bahan kajian yang digunakan, proses pembelajaran dan evaluasi.

Acaranya selanjutnya adalah penandatanganan MOU Dekan FS dengan Khoiruddin selaku Ketua Umum Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI). 

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. Ahmad Yani Anshori, M.Ag. dengan moderator Farkhani, M.HI., M.H. tentang Hukum Tata Negara (HTN). Narasumber menyatakan Prodi HTN yang ada di FS harus menginduk pada ke Syariah-nya, bukan ke politiknya atau pun ke hukum umumnya. Belum adanya pakem yang jelas HTN di FS, sehingga diserahkan kepada Ketua Prodi akan dibawa kemana kurikulumnya. Menurut Yani, lulusan dari HTN FS bisa menjadi apa saja, bias dibagi 3 kriteria: 1. Hakim yaitu pengetahuan dan bijaksana; 2. Hakim yaitu bijaksana; dan yang 3. Alim yaitu pengetahuan.

Kemudian materi disampaikan oleh Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D, yang menelaah satu persatu kurikulum dari Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES). Asep memilah 4 struktur kurikulum: pertama: matakuliah nasional; kedua: matakuliah Institut; ketiga: matakuliah fakultas; keempat: matakuliah Prodi.  Untuk matakuliah fakultas, Asep membagi lagi kepada 4 cakupan: 1. Hukum positif, 2. Hukum Islam, 3. Kemahiran Hukum, 4. Metode. Setelah mengupas kurikulum, narasumber juga membahas mengenai lulusan dari Prodi HES yang harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Diharapkan nantinya lulusan HES dapat memiliki wawasan yang komprehensif sehingga memiliki kompetensi sebagai penegak hukum, praktisi hukum dan legal offiver dilembaga keuangan syari’ah.

Hari berikutnya pembahasan kurikulum Prodi yang dipimpin langsung oleh Wadek Bidang Akademik Bapak Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Peserta berkelompok sesuai Prodi masing-masing, kelompok satu HKI; kelompok dua HES; kelompok ketiga HTN. Peserta meliputi  ketua Prodi, sekretaris Prodi, dan dosen yang ditunjuk untuk masuk kedalam kelompok menurut Prodi masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan adalah matakuliah yang termasuk kedalam Prodi dan fakultas. Wadek Bidang Akademik FS mengkondisikan para peserta untuk bersemangat dalam penyusunan dokumen kurikulum ini, sebagai bagian dari upaya membentuk kurikulum Prodi di FS IAIN Salatiga. Dekan FS menghimbau pada seluruh peserta workshop bahwa setiap Prodi diharapkan dapat membuat kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan memperhatikan masukan dari para narasumber mengenai kurikulum yang sudah ada.

Menakar Jalan Konstitusional Polemik Undang-undang

Fakultas Syariah– Profil lulusan Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) adalah sebagai Ahli Hukum Tata Negara, Praktisi Hukum (Hakim dan Penasehat Hukum), Legal Drafter dan Asisten Peneliti yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas sesuai dengan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Profil tersebut mendorong Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HTN untuk ikut mempersiapkan diri dalam mengasah dengan bekal ketrampilan dan melaksanakan konsep hukum tata negara baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara melalui kegiatan-kegiatan seperti seminar nasional yang terselenggara di Aula F. Syariah dengan pemateri:

  1. Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. (Komisioner terpilih KPK RI 2019-2023)
  2. Dr. H. M. Busyro Muqoddas, M.Hum. (Mantan Ketua KPK RI)
  3. Abdul Rokhim, S.Ag. (Direktur SPPQT dan Pengamat politik Indonesia)

Dalam seminar tersebut, Ghufron memaprakan sebab terbesar korupsi berjalan adalah karena akar proses politiknya adalah politik demokrezy bukan demokrasi. Karena money politik yang sudah tersebar dimana-mana dan didukung oleh masyarakat yang secara langsung menerima keberadaan hal tersebut.

Maka dari itu peran mahasiswa yang kritis dengan lingkungan dibutuhkan dalam kondisi negara saat ini, sesuai dengan uraian yang disampaikan Rokhim, bagaimana cara membangun nalar kritis mahasiswa itu lewat diskusi. Karena dari diskusi akan tereksplorasi, otak akan terasah dan daya kritis akan meningkat.

Menariknya pembahasan dalam seminar ini, peserta seminarpun melontarkan pertanyaan kepada pemateri yaitu bagaimana peran KPK dalam pencegahan korupsi yang sudah mengakar dan membudidaya di negara ini?.

Busyro menjawab pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan tatacara dan tata kelola masyarakat madani yang aktif menjadi pengawas eksternal dan bias dengan jalan penggunaan anggaran dan kewenangan seperti di DPR dapat ditampilkan atau disosialisasikan kemasyarakat. Pimpinan KPK mengadakan diskusi dengan DPR 9 fraksi yang menghasilkan buku putih yang dipersembahkan kepada DPR. Persembahan itu harapannya supaya DPR tidak menjadi Lembaga yang terkorup, imbuh Busyro.

(HAR)

Peran Ulama dalam Konstelasi Politik Indonesia di Era Milenial

Kuliah tamu F. Syariah IAIN Salatiga, 10-10-2019

Salatiga-Pesta demokrasi yang belum lama berlangsung masih hangat sekali diingatan masyarakat indonesia, hiruk pikuk dan atmosfir perpolitikan semakin hari mengarah dan merangkul para ulama besar untuk berlomba-lomba menarik masa yang banyak.

Atmosfir politik saat ini sebenarnya bukan menjadi hal yang baru, Ahmad Yani memaparkan peran ulama sebelum kemerdekaan. Para ulama pada saat itu sudah sadar betul akan pentingnya sebuah negara. maka tahun 1940-an dikalangana ulama-ulama Nahdatul Ulama berkumpul 11 Kyai untuk membicarakan siapa yang pantas untuk menjadi persiden. Bahsul masail dan diskusi serta pertapaan-pertapaan dilakukan, sampai pada tahap diambilnya voting dengan disaring dua nama yaitu Ir. Soekarno dan Muh. hatta untuk menjadi calon kuat pemimpin negara. Para Ulama sudah menakar kemampuan kepemimpinan dan bagaimana pemahaman keagamaan mereka. Para Ulama sepakat memberikan penilaian bahwa pemahaman keagamaan Muh. Hatta lebih baik. Namun setelah dibacakan hasil voting, 10 ulama memilih Ir. Soekarno dan hanya satu ulama yang memilih Muh. Hatta. Situasi ini mengagetkan, ternyata para ulama memiliki alasan kuat dimana pertimbangannya adalah karena Soekarno suku jawa (yang pada dahulu kala menjadi suku yang bisa merangkul seluruh suku). Kesimpulannya para ulama juga mempertimbangkan kemaslahatan umat. Sehingga melalui peristiwa tersebut, Yani pun menegaskan bahwa kemerdekaan dan terbentuknya negara Indonesia memiliki benang merah dengan andil besar para ulama sebelum kemerdekaan.

Pentingnya mengetahui peran ulama dalam kancah perpolitikan bagi para mahasiswa, Fakultas Syariah menggelar acara kuliah tamu dengan mendatangkan dosen pakar ilmu Hukum Tata Negara (HTN) Dr. Ahmad yani Anshori, M.Ag dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta dengan tema “Peran Ulama dalam Konstelasi Politik Indonesia di Era Milenial” (Aula-Kamis/10-10-2019). Ketua Program Studi HTN F. Syariah Farkhani, S.H., S.H.I., M.H. berharap melalui acara tersebut, para mahasiswa mengetahui seberapa penting urgensi peran ulama didalam konstelasi perpolitikan di Indonesia. Membawa dampak positif pada Islam dan umat Islam atau sebaliknya akan menggerus atau hanya dijadikan sebagai penarik agar terpilih saja. Kemudian perannya disingkirkan atau tidak dikasih peran.

Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan F. Syari’ah membuka acara kuliah tamu Prodi HTN dengan berharap besar sekali para mahasiswa HTN yang memiliki kompetensi umum dan syari’ah bisa berkompitisi saat kelak lulus.

(H4R)