Diskusi Bulanan Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Angkat Tema RUU Perampasan Aset: Urgensi, Tantangan, dan Prospek Implementasi

Salatiga, (01/10/2025) – Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga kembali menyelenggarakan kegiatan Diskusi Bulanan sebagai ruang akademik untuk memperkaya wawasan mahasiswa. Pada edisi bulan ini, diskusi mengangkat tema “RUU Perampasan Aset: Urgensi, Tantangan, dan Prospek Implementasi” yang dilaksanakan di Fakultas Syari’ah pada Rabu, 01 Oktober 2025. Diskursus ini terbuka untuk publik, tidak terbatas hanya mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Salatiga saja, melainkan lintas jurusan serta masyarakat umum bisa hadir dalam diskursus yang diselenggarakan HMPS HTN Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Muhamad Khoerul Umam, S.H., M.H sebagai salah satu Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Salatiga yang memberikan pandangan kritis mengenai urgensi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang belum disahkan hingga hari ini, RUU Perampasan aset ini sejatinya adalah sebagai instrumen pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Diskusi ini dipandu oleh moderator M. Ardi Ananta sebagai salah satu anggota HMPS HTN UIN Salatiga yang memandu dan mengarahkan jalannya dialog agar lebih fokus dan interaktif.

Jalannya diskursus mengenai tema yang menarik ini berjalan dengan fokus dan antusias dari peserta yang hadir. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa urgensi RUU Perampasan Aset terletak pada kebutuhan negara untuk menutup celah hukum yang selama ini menyulitkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, “Tanpa adanya regulasi yang kuat, upaya pemulihan aset hasil kejahatan akan selalu menghadapi hambatan, baik secara prosedural maupun politis,” ujar narasumber. Ia juga menambahkan, bahwa sistem hukum yang hari ini ada dalam menindak koruptor atau pelaku kejahatan ekonomi lainnya dinilai sangat lemah dan kurang efektif, karena aset hasil kejahatan yang dirampas sulit untuk dikembalikan kepada negara,“Sistem hukum Indonesia dalam menindak koruptor atau pelaku kejahatan ekonomi lainnya saat ini memakai sistem conviction based atau in personem, jadi menunggu di vonis bersalah dulu pelakunya oleh hakim, barulah asetnya bisa disita atau diambil oleh negara, itukan jauh dari kata efektif” ujar narasumber.

Narasumber juga melanjutkan bahwa dengan disahkannya RUU Perampasan Aset maka sistem hukumnya berubah menjadi non-conviction based yang berfokus pada in rem (asetnya) bukan pelakunya. Sehingga untuk mengambil aset yang diduga dari hasil kejahatan akan lebih mudah diambil oleh negara, karena tidak perlu menunggu vonis bersalah bagi terduga pelaku dari hakim. Menariknya, sistem dalam RUU Perampasan Aset ini memiliki konsep unexplained wealth yang berfokus pada asal-usul harta yang tidak jelas, tidak logis atau tidak sesuai dengan penghasilannya, maka negara bisa langsung menduga sekaligus menyita aset tersebut hingga benar-benar diputuskan oleh hakim dan dikembalikan kepada negara.

Meski demikian, tantangan dalam implementasi RUU ini juga tidak ringan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain potensi resistensi gelombang penolakan dari berbagai fraksi di DPR, tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara, jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi pihak terperiksa, hingga kesiapan aparat penegak hukum dalam melaksanakan mekanisme perampasan aset yang memakai sistem non-conviction based atau in rem.

Diskusi juga menyoroti prospek ke depan bahwa dengan regulasi yang jelas dan terukur, Indonesia dapat memperkuat sistem hukum dalam menghadapi kejahatan transnasional. Selain itu, implementasi RUU ini diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang hilang karena kejahatan ekonomi.

Kegiatan diskusi bulanan ini mendapat respons positif dari mahasiswa. Banyak peserta yang aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan, sehingga forum berlangsung dinamis dan produktif.  Aini Rahmania, S.H., M.H. selaku pembimbing diskusi bulanan Prodi HTN, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa serta umumnya terhadap publik untuk mengasah nalar kritis, serta mengaitkan teori dengan isu-isu aktual di bidang hukum tata negara.

Dengan terselenggaranya diskusi ini, diharapkan civitas akademika Fakultas Syari’ah UIN Salatiga semakin peka terhadap perkembangan legislasi nasional dan mampu memberikan kontribusi akademis dalam merespons berbagai problematika hukum di Indonesia.

Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara Lolos Konferensi Nasional

Salatiga, 1 Oktober 2025 – Salah satu mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara yakni Naura Abby Cahya Putra atas bimbingan yang diberikan langsung oleh Ibu Cholida Hanum, M.H. berhasil terpilih sebagai presenter dalam ajang Seminar Nasional dan Rakernas ke-VIII APHUTARI, Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Indonesia. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh beragam peserta mulai dari kalangan dosen dan juga mahasiswa.
‎
‎Dalam kegiatan yang diselenggarakan tersebut, presenter dari UIN Salatiga memberikan paparan atas hasil penelitian dengan melibatkan berbagai isu-isu aktual yang berkaitan dengan perspektif kajian hukum tata negara. Upaya yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut guna menunjukkan bentuk sinergi yang kuat dalam upaya memajukan penelitian dan pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum tata negara.

Penulis berita: Naura Abby Cahaya Putra

FDS UIN Salatiga dan Fatawa UIN RMS Surakarta Gelar Studi Banding

Salatiga, 23 September 2025– Kegiatan Studi Banding antara Badan Semi Otonom Mahasiswa (BSOM) Forum Diskusi Santri (FDS) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Salatiga dengan Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Forum Mufti Mahasiswa (Fatawa) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta telah dilaksanakan dengan baik. Bertempat di Aula Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga, kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta dari seluruh anggota BSOM FDS dan 10 peserta perwakilan dari 38 anggota KSM Fatawa. Studi Banding kali ini mengusung tema “Membangun Hubungan Kolaboratif, Menguatkan Komunikasi, dan Mempererat Silaturahmi Guna Meningkatkan Kinerja Organisasi”.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pembina BSOM FDS Fakultas Syariah UIN Salatiga Erkham Maskuri, Lc., M.S.I. menyampaikan bahwa melalui kegiatan Studi Banding antara BSOM FDS dengan KSM Fatawa, diharapkan antar divisi bisa saling betukar informasi sehingga memunculkan pemikiran dan ide baru untuk memajukan organisasi baik BSOM FDS maupun KSM Fatawa. Beliau juga menceritakan sejarah BSOM FDS dimana dari tahun 2019 sampai tahun 2022 dikatakan mati suri karena lockdown masa Covid-19.

BSOM FDS kemudian mulai hidup kembali di masa periode tahun 2025. Dalam satu tahun ini mengalami perkembangan yang luar biasa.

“Seringkali kegiatan itu terdokumentasikan dengan baik. Ada beritanya. Ada dokumenternya yang di upload di Facebook, Youtube, Tiktok, dan Instagram”, ujarnya.

Beliau bukan hanya menyampaikan sejarah BSOM FDS, melaikan juga menyampaikan keaktifan anggota dalam mengikuti perlombaan.

“Seringkali teman-teman FDS itu mengikuti  perlombaan diluar wilayah UIN (Salatiga) ditingkat Jawa Tengah maupun Nasional dan Alhamdulillah sudah beberapa kali menjuarainya”, tambahnya.

Ketua Panitia Muhammad Khoiruddin Nur Kholiq menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan Studi Banding ini. “Acara ini bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi Forum Diskusi Santri UIN Salatiga dengan KSM Fatawa UIN Raden Mas Said Surakarta. Acara ini bukan hanya menjadi ajang ceremonial saja, tetapi juga membawa manfaat dan kesan yang mendalam bagi kita semua”, tuturnya.

Ketua BSOM FDS Novia Khoirun Nisa mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi ajang bertukar pikiran, wawasan dan pengalaman untuk meningkatkan program kerja, baik BSOM FDS maupun KSM Fatawa. Ia menginginkan Kegiatan Studi Banding seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, karena selain mempererat silaturahmi juga mampu menumbuhkan semangat baru dalam menghidupkan tradisi intelektual di kalangan mahasiswa. “Semoga setelah pertemuan ini, baik FDS maupun KSM Fatawa semakin solid, berkembang, dan konsisten dalam memberikan kontribusi positif bagi dunia akademik Islam”, harapnya.

Ketua KSM Fatawa Muhammad Prayogi memberikan sambuatan singkatnya. “Semoga acara ini bermanfaat untuk kita semua, bagi Nusa dan Bangsa” tutupnya.

Acara diisi dengan saling memaparkan organisasi masing-masing yang kemudian dilanjut dengan diskusi bersama. Struktur BSOM FDS ada Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, Divisi Kajian dan Diskusi dengan Proker Kajian Kitab, Seminar, dan Bahtsul Masail, Divisi Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa dengan Proker Pelatihan Bahasa Arab, Pelatihan Membaca Kitab, mencari informasi perlombaan serta mendelegasikan dan membimbing lomba, Divisi Advokasi dan Sosia dengan Proker Bakti Sosial,  Studi Banding, dan Relawan BTQ, dan Divisi Media dan Informasi dengan Proker Dokumentasi, pamflet, Pembuatan Logo, dan Mengelola akun medsos.

Sedangkan susunan kepengurusan KSM Fatawa terdiri dari Ketua Umum, sekretaris, Bendahara, Departemen Fatwa dengan Proker Buletin, Seminar Fatwa, dan Bedah Fatwa, Departemen Debat Hukum Islam dan Keilmuan dengan Proker Pelatihan penulisan pegon, Ngaji kitab, Diklat Fatawa, Quotes Ushul Fiqih dan Mahfudzot, dan Departemen Medinfo dengan Proker Pamflet, Dokumentasi, dan Publikasi.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Angkatan 2022)

Diskusi Bulanan UPTD PPA Kota Semarang: Dosen Fasya bahas Instrumen Hukum Nasional dan Internasional dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Semarang, (19 September 2025) – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Semarang kembali menggelar diskusi bulanan yang rutin diselenggarakan sebagai wadah berbagi ilmu dan wawasan dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pada diskusi kali ini, tema yang diangkat adalah “Instrumen Hukum Nasional dan Internasional dalam Perlindungan Perempuan dan Anak”.

Diskusi yang digelar pada hari Jumat tersebut menghadirkan narasumber utama Cholida Hanum, M.H., seorang akademisi sekaligus Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah UIN Salatiga. Kehadiran Cholida disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari anggota UPTD PPA Semarang, praktisi hukum, pendamping korban, serta perwakilan lembaga sosial masyarakat yang aktif dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak.

Dalam paparannya, Cholida memulai dengan menjelaskan definisi dasar dari instrumen hukum, yaitu sebagai alat, sarana, atau landasan hukum yang digunakan untuk mengatur dan menegakkan norma-norma hukum dalam masyarakat. Ia menegaskan bahwa baik instrumen hukum nasional maupun internasional memiliki posisi strategis dalam menjamin hak dan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Menurut Cholida, setidaknya terdapat tiga tujuan utama dari eksistensi instrumen hukum ini, yaitu:

  1. Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM),
  2. Menjamin perlindungan dan kemajuan kelompok rentan, serta
  3. Mendukung pencapaian tujuan bernegara, sebagaimana termaktub dalam konstitusi dan perjanjian internasional.

Lebih lanjut, ia menjabarkan sejumlah instrumen hukum nasional yang menjadi dasar dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, antara lain:

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

b. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,

c. UU No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 35 Tahun 2014 jo. UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,

d. UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, di tingkat internasional, beberapa instrumen hukum yang relevan mencakup:

a. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM),

b. Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW),

c. Konvensi Hak Anak (CRC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif, dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar penerapan instrumen-instrumen hukum tersebut di lapangan, tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, hingga peran masyarakat dalam pengawasan serta pendampingan korban kekerasan.

Cholida juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan implementasi hukum tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Acara kemudian ditutup dengan pernyataan inspiratif dari Cholida yang menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan. Ia berkata:

“Melindungi perempuan dan anak berarti berinvestasi pada masa depan yang lebih baik.”

Diskusi bulanan ini menjadi bukti nyata komitmen UPTD PPA Kota Semarang dalam meningkatkan kapasitas dan kesadaran semua pihak terhadap isu-isu krusial yang menyangkut hak dan keselamatan perempuan serta anak di Indonesia.

Diskusi Bulanan Prodi HTN: Menakar Peran MK dalam Menjaga Arah Legislasi Demokrasi

Salatiga, (28/08/2025) – Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga kembali menyelenggarakan kegiatan Diskusi Bulanan secara daring yang kali ini mengangkat tema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Arah Legislasi Demokrasi: antara Penegakan Konstitusi dan Dinamika Politik”, pada 28 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh para mahasiswa fakultas Syari’ah, Aini Rahmania, S.H., M.H. sebagai narasumber dan Galih Aji Nugroho sebagai moderator. Diskusi bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran strategis dalam memastikan legislasi tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi, meskipun seringkali harus berhadapan dengan tarik-menarik kepentingan politik.

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa MK tidak hanya bertugas sebagai pengawal konstitusi, tetapi juga berfungsi sebagai tetapi juga sebagai penafsir konstitusi yang mampu menegaskan batas-batas kekuasaan legislatif. Melalui putusan-putusan strategisnya, MK berusaha mengawal agar setiap produk hukum yang lahir dari lembaga legislatif tidak menyimpang dari nilai-nilai demokrasi dan prinsip konstitusionalitas.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pandangan kritis mereka terkait hubungan antara hukum dan politik. Beberapa isu aktual, seperti pembatalan undang-undang yang dinilai bermasalah dan perdebatan seputar kewenangan MK, menjadi bahan perbincangan yang menarik.

Narasumber menyampaikan bahwa kegiatan Diskusi Bulanan ini akan terus dilaksanakan sebagai wadah akademik untuk melatih mahasiswa berpikir kritis, peka terhadap isu-isu konstitusional, serta membiasakan diri berdialektika dengan sudut pandang akademis.

“Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai peran vital MK dalam menjaga arah demokrasi di Indonesia, sekaligus membangun kesadaran bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan rangkuman poin-poin penting yang diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan bekal bagi mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan di bidang hukum tata negara.

Mahasiswa Fasya Berhasil Kembangkan Website SIMADES untuk Desa Ketanggi

Selasa, (26 Agustus 2025) – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, 9 mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Setanggi yakni Zamhuri Maknawi, Aulia Rachma, Danu Hermantyo, Riska Dini Al Nandalucia, Tutut Safitri, Muhammad Azka Rosada, dan Adi Tri Febrianto dari Prodi Hukum Tata Negara serta Degga Arum, Nabila Khusnul dari Prodi Hukum Keluarga Islam berhasil menciptakan sebuah terobosan yang membawa angin segar bagi masyarakat Desa Ketanggi. Mereka sukses mengembangkan sebuah website desa bernama SIMADES (Sistem Informasi Desa) yang berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan digital bagi warga.
Pembuatan website ini berawal dari ide sederhana para mahasiswa KKN yang melihat masih terbatasnya akses informasi di lingkungan masyarakat pedesaan. Selama menjalankan program KKN, para mahasiswa menemukan bahwa banyak warga yang masih kesulitan memperoleh informasi terkait pelayanan administrasi desa, pengumuman kegiatan, hingga berita-berita terbaru. Dari sinilah muncul gagasan untuk menghadirkan sistem informasi berbasis website yang mudah diakses oleh siapa saja.
Dengan modal kemampuan otodidak, para mahasiswa mulai merancang konsep dasar SIMADES. Dalam waktu kurang dari satu minggu, mereka berhasil menyelesaikan website tersebut, meskipun harus melalui proses panjang yang penuh tantangan. Tahapan pengerjaan dimulai dari pembuatan prototype, kemudian dilanjutkan dengan proses coding, penyambungan link antar halaman, hingga tahap akhir yaitu finishing dan pengujian sistem.
Selama proses tersebut, berbagai kendala teknis sempat muncul, terutama pada bagian pengkodean dan tampilan antarmuka. Namun semangat kerja sama tim serta keinginan kuat untuk memberikan kontribusi nyata kepada desa membuat mereka tidak mudah menyerah. Mereka terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan hingga akhirnya website dapat berjalan dengan baik dan siap digunakan.
“Membangun website ini bukan perkara mudah. Banyak penyesuaian yang harus dilakukan agar sesuai dengan prototype awal. Namun kami bersyukur, berkat kerja keras teman-teman, akhirnya SIMADES bisa selesai tepat waktu,” ujar Zamhuri Maknawi, Koordinator Desa dari kelompok KKN UIN Salatiga.
Zamhuri juga menambahkan bahwa kehadiran website SIMADES diharapkan mampu mendukung digitalisasi pelayanan publik di Desa Ketanggi. Melalui platform ini, masyarakat bisa mengakses berbagai informasi penting seperti data administrasi, berita desa, agenda kegiatan, hingga informasi bantuan sosial secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor desa.
Sementara itu, pihak pemerintah desa menyambut positif inovasi yang dihadirkan mahasiswa tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras mahasiswa KKN UIN Salatiga. Pembuatan website ini sangat membantu kami dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa menuju tata kelola yang lebih transparan dan modern,” tutur Ariyanto, S.H.I, selaku Sekretaris Desa Ketanggi.
Ariyanto menambahkan, dengan adanya SIMADES, perangkat desa kini memiliki sarana baru untuk menyampaikan informasi secara lebih cepat dan akurat. Hal ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui kanal komunikasi digital yang tersedia.
Kini, website SIMADES telah resmi diluncurkan dan dapat diakses melalui mesin pencarian Google. Warga desa pun sudah mulai memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia, seperti layanan administrasi online, berita desa terkini, serta informasi seputar kegiatan masyarakat.
Melalui keberhasilan ini, mahasiswa KKN UIN Salatiga tidak hanya menunjukkan kemampuan akademik dan teknis mereka, tetapi juga membuktikan bahwa kontribusi nyata terhadap masyarakat dapat diwujudkan melalui semangat inovasi dan kepedulian sosial.
Dengan adanya SIMADES, Desa Ketanggi kini semakin siap melangkah menuju era digitalisasi pemerintahan desa, di mana keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan menjadi kunci utama kemajuan masyarakat.

Kontributor: Zamhuri Maknawi

Penutupan PBAK Fakultas Syariah, Mahasiswa Baru Siap Kuliah

Salatiga, (22/08/2025)- Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Syariah resmi ditutup pada Jumat, 22 Agustus 2025. Penutupan dilakukan seremonial oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D.

Dekan Fakultas Syariah menyatakan bahwa PBAK tersebut diharapkan menjadi pintu mengenal kultur akademik kampus dan bagaimana menjalaninya dengan baik.

“Setelah ini kalian resmi akan melakukan perkuliahan, ikuti budaya akademik yang ada. Rajin dan giat belajar agar sukses menyertai kalian semua. Jangan terkecoh dengan banyak hal yang akan merugikan proses belajar di kampus. Kalian sekarang sudah bukan siswa lagi yang diatur guru, tetapi kalian adalah mahasiswa yang mengatur diri kalian sendiri”, ujar Prof. Ilyya.

Sebelum penutupan secara resmi, PBAK hari kedua dimulai dengan penampilan Hadroh dari Mahasiswa Fakultas Syariah. Dilanjut pemaparan materi dari conten creator sekaligus speaker, Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A. tentang Sosial, Hukum, Politik, dan Moderasi Beragam.

Setelah itu Perkenalan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) yang terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES).

Kemudian Perkenalan dari Badan Semi Otonom Mahasiswa (BSOM), antara lain ada Lembaga Kajian Hukum (LKH), Forum Diskusi Santri (FGD), dan  Moot Court Community (MCC) serta Media Center Fakultas (MCF’s). Tak ketinggalan dari Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) melakukan pengenalan sekaligus sosialisasi mengenai pencegahan pelecehan seksual dalam kampus.

Penutupan ini juga diikuti serangkaian seremonial pemberian hadiah lomba-lomba yang diselenggarakan selama PBAK berlangsung, ada jenis kategori lomba, Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK), dan Yel-yel,

Ketua panitia PBAK, Reza Umabara menyatakan lega telah terselenggaranya kegiatan tersebut, meskipun ada sedikit kendala. “Alhamdulillah hari terakhir ini tidak ada yang sakit, meski pun pada hari pertama ada yang sakit, karena mungkin kecapeean. Semoga yang sakit lekas sehat kembali”, ujarnya dalam sambutan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyatakan senang PBAK bisa berjalan dengan baik. Dia berharap bahwa PBAK ini dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi mahasiswa baru dan melewati fase awal memasuki perkuliahan dengan baik.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa HKI Angkatan 2022).

Content Creator Hendi Pratama Sapa Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UIN Salatiga

Salatiga, (22/08/2025)- Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Syariah UIN Salatiga hari kedua tepatnya Jumat, 22 Agustus 2025 bertempat di halaman Ma’had Al-Jami’ah Putra UIN Salatiga telah mendatangkan conten creator Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A. Beliau adalah speaker, trainer, dosen, dan coach tranformasi pendidikan.

Hendi menyampaikan materi dengan tema ”Menavigasi Tantangan Masa Depan: Sosial, Hukum, Politik, dan Moderasi Beragama” yang dihadiri oleh 289 mahasiswa baru Fakultas Syariah. Jumlah tersebut terdiri dari 113 mahasiswa baru program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), 93 dari program studi Hukum Tata Negara (HTN), dan 83 dari program studi Hukum Ekonomi Syariah.

Beliau menjelaskan tanpa Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mungkin tidak akan pernah ada. Pancasila berhasil mempersatukan kerajaan dan kesultanan secara sukarela untuk bergabung dengan NKRI, di antaranya ada Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kesultanan Ternate, Kesultanna Tidore, Kerajaan Aceh, Kesultanan Pontianak, Kerajaan Klungkung (Bali), Kesultanan Riau-Lingga, Kerajaan-kerajaan Dayak (Kalimantan), Kesultanan Bone (Sulawesi Selatan), Kesultanan Buton (Sulawesi Tenggara), Kerajaan Gowa (Sulawesi Selatan), Kesultanan Bima (Nusa Tenggara Barat), Kesultanan Sambas, Kesultanan Banjar (Kalimantan Selatan), dan Kesultanan Palembang Darussalam.

Selain itu, setiap sila dalam Pancasila memiliki makna yang luar biasa. “Sila pertama mencakup Tuhan kita dan Tuhan warga yang lain dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain dan menyadari interaksi serta batasan interaksi antara hukum agama dan hukum negara” tuturnya.

Sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab artinya pemimpin adil dengan rakyatnya, juga rakyat harus adil kepada sesama dan adil kepada negara misalnya dengan rajin membayar pajak. Makna beradab contoh sederhannya belajar mengantri, berlalu lintas yang baik, dan menjaga postingan atau komentar di sosial media.

Kemudian menyadari makna dari sila ketiga yakni Persatuan Indonesia, bahwasanya Indonesia itu luas dan beragam. Ia terdiri dari suku, wilayah, dan kebiasaan masing-masing.

“Implementasinya bisa dengan memperluas pergaulan, travelling, bersahabat dengan suku lain, dan mengajar di daerah tertinggal” imbuhnya.

Sila keempat dalam kehidupan nyata misalnya berpartisipasi dalam pemilu, tidak ikut menyebarkan hoaks politik, tidak terbawa suasana negatif dari demokrasi, dan menyadari bahwa dalam demokrasi terdapat persaingan sehat. “Kualitas demokrasi bergantung pada kualitas warga negaranya dan orang yang merasa politik terlalu kotor untuknya, akan menjadi korban politik” jelasnya.

Terakhir, sila kelima berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentang keadilan yang bukan berarti membagi rata. Keadilan adalah membagi sesuai kebutuhan, seperti beasiswa bidik misi yang hanya diperuntukkan bagi yang membutuhkan dan mengafirmasi untuk legislator perempuan.

“Hidup di sebuah negara yang kepastian hukumnya kurang bisa membuat hidup deg-degan. Kuncinya harus punya prinsip, kalau mau bergerak di bidang hukum harus punya prinsip, itulah yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lain” ujarnya.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa Hukum Keluarga Islam 2022)

Sharia Student Awards 2025, Ajang Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Fakultas Syariah UIN Salatiga

Salatiga, (21/08/2025)- Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar ajang Sharia Student Awards 2025, tepat tanggal 21 Agustus 2025 sebuah penghargaan tahunan yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Acara ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas diri, baik melalui capaian akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, maupun prestasi di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
 
Sukron Ma’mun, Ph.D., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, menyampaikan bahwa penghargaan ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras mahasiswa.
 


“Sharia Student Awards ini kami hadirkan sebagai apresiasi atas usaha dan kerja keras mahasiswa dalam mengembangkan diri. Harapannya, penghargaan ini menjadi pemacu semangat agar seluruh mahasiswa Fakultas Syariah berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Ke depan, kegiatan ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun,” ujarnya.
 
Ajang Sharia Student Awards 2025 ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk melahirkan mahasiswa yang unggul dan berdaya saing global.
 
Daftar Pemenang Sharia Student Awards 2025
1. Kategori Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)
Juara 1: Sakina Kemala Az-Zahra (HTN)
Juara 2: Latifa Elma Cahyaningrum (HTN)
Juara 3: Rindu Shalsabila Putie (HTN)
2. Kategori IPK Tertinggi
A. Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI)
2022: Reza Umbara Pratama (3,79)
2023: Muhammad Ahsan Taufiqi (3,95)
2024: Intan Nuri Mardiani (3,95)
B. Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES)
2022: Hidayatul Nafiah dan Choerul Huda (3,85)
2023: Annisa Dinti Papita (3,95)
2024: Haykal Faiz Saputra (3,97)
C. Prodi Hukum Tata Negara (HTN)
2022: Ragil Galih Saputro dan Nderek Beliau (3,92)
2023: Anggun Pradani (3,95)
2024: Indi Gatari (3,92)
3. Kategori Juara Perlombaan (Internasional, Nasional, dan Lokal)
Juara 1: Ni’matul Aliyah (HTN 2022)
Juara 2: Zamhuri Maknawi (HTN 2022)
Juara 3: Ibnu Achsinul Umam (HKI 2023) dan Ragil Galih Saputro (HTN 2022)
4. Kategori Publikasi Buku dan Artikel Jurnal
Publikasi Buku (Lokal): Latifa Elma Cahyaningrum (HTN)
Publikasi Artikel Jurnal (Internasional): Zahra Agustina dan Majda Prawira Negara
5. Kategori Riset
Zamhuri Maknawi (HTN)
 


Penerima penghargaan Sharia Student Awards merasa senang, Intan salah satu penerima bertutur “Awalnya aku mengikuti ajang Sharia Awards ini hanya sekedar mencoba tanpa ekspektasi besar, tidak terpikir sama sekali akan bisa sampai mendapat penghargaan di bidang IPK tertinggi di angkatanku dalam lingkup prodi”
Intan belajar bahwa tidak ada usaha yang sia-sia, “kadang kita ragu untuk mencoba karena takut gagal, padahal dengan berani melangkah akan mendatangkan kesempatan baik tanpa terduga. Jadi, jangan pernah meremehkan potensi diri sendiri meski sekecil apapun itu”, pesannya.
 
“Harapan saya, Sharia Awards dapat dijadikan sebagai acara rutinan, hal ini bertujuan untuk mengapresiasi terhadap mahasiswa yang telah berprestasi baik akademik atau non akademik” harapan Zamhuri, penerima penghargaan.
 
Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa HKI 2022).

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Sampaikan Ceramah Ilmiah Moderasi Beragama pada Pembukaan PBAK 2025

Salatiga, (21/08/2025)– Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UIN Salatiga resmi menyelenggarakan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Syariah 2025, Kamis (21/08/2025) pagi di halaman Ma’had Al-Jami’ah UIN Salatiga. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang pengenalan lingkungan kampus sekaligus pembekalan awal bagi mahasiswa baru Fakultas Syariah.

PBAK tahun ini mengusung tema “Transfer of Character and Diversity: Mencetak Mahasiswa Hukum yang Moderat, Berintegritas, Berkarya, dan Bernalar Intelektual di Era Revolusi Industri 5.0.”

Acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ilyya Muhsin, M.Si, tepat pukul 09.30 WIB. Sebelum membuka kegiatan, Prof. Ilyya menyampaikan ceramah ilmiah yang berfokus pada pentingnya moderasi beragama bagi mahasiswa hukum.

Untuk membangkitkan semangat, Prof. Ilyya mengajak mahasiswa baru menyuarakan yel-yel Fakultas Syariah. “Fakultas Syariah!” serunya. Mahasiswa pun serentak menjawab, “Keren bermartabat!” Suasana pun penuh antusias dan semangat kebersamaan.

Dalam ceramahnya, Prof. Ilyya menekankan bahwa mahasiswa hukum harus memiliki sikap moderat, yakni keseimbangan dalam menjalani kehidupan serta kemampuan bertoleransi terhadap perbedaan. Ia menyebutkan empat indikator sikap moderat yang perlu dimiliki mahasiswa.

“Indikator sikap moderat antara lain komitmen kebangsaan, toleransi terhadap perbedaan, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Ilyya menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan bagian dari visi Fakultas Syariah.

“Ada ancaman serius terhadap keutuhan bangsa. Karena itu, Fakultas Syariah memiliki visi menjadi fakultas unggulan dalam moderasi Islam, kepeloporan ilmu syariah dan ilmu hukum, yang adaptif terhadap teknologi demi keluhuran martabat kemanusiaan tahun 2045,” tegasnya.

Menutup ceramah ilmiahnya, Prof. Ilyya memberikan pesan motivasi berupa kunci sukses dalam menempuh studi di Fakultas Syariah.

“Kunci sukses belajar di Fakultas Syariah adalah belajar sungguh-sungguh di kelas, mengerjakan tugas tepat waktu, belajar mandiri, aktif berorganisasi, berbakti kepada orang tua, dan berbakti kepada sesama,” pesannya.

Ceramah ilmiah tersebut menjadi penanda resmi dibukanya PBAK Fakultas Syariah 2025.

Kontributor: Muhammad Nur Fadlan (Mahasiswa HTN angkatan 2023)