Fokus Kompetensi Unggul pada Lulusan, Fakultas Syari’ah Gelar Review Kurikulum

Bandungan– Fakultas Syari’ah (FaSya) akan dibawa kemana dengan gelar sarjana hukum (S.H) menjadi indikator awal untuk digelarnya workshop review kurikulum pada Fakultas (22-24/11).

“Perjalan gelar dari Doktorandus (Drs) dan Doktoranda (Dra), kemudian berganti Sarjana Agama (S.Ag.), berubah lagi menjadi  Sarjana Hukum Islam (S.H.I) pada gelar ini mayoritas mahasiswa FaSya merasa bahagia, namun berjalannya waktu karena tingginya persaingan pada dunia kerja dianggap sebelah mata oleh beberapa kalangan jika dibandingkan dengan para sarjana hukum yang menyandang gelar S.H meskipun mempunyai kemampuan yang sama. Sehingga ada perubahan gelar kembali menjadi Sarjana Syariah (S.Sy), perubahan gelar ini menjadi bergejolak dan menimbulkan penolakan serta unjuk protes dari hampir seluruh mahasiswa syari’ah dan sivitas FaSya. karena timbul kekawatiran bahwa dengan gelar tersetut keadaan akan semakin memprihatinkan bagi lulusan syari’ah. Angin segar dirasakan ketika ada perubahan kembali gelar sebelumnya menjadi Sarjana Hukum (S.H.), namun tantangannya mahasiswa syariah dituntut untuk mengenyam dua (2) ilmu yaitu syari’ah dan hukum umum”, ungkap Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan FaSya dalam sambutannya membuka workshop.

“Maka sangat penting pada acara workshop ini menghadirkan pemateri untuk mendengarkan masukannya, stake holder (Notaris Kabupaten Semarang, Kepala Pengadilan Agama Salatiga, Kepala Pengadilan Negeri Ambarawa, Koordinator Komisi Yudisial Jawa Tengah, Kepala KUA Sidorejo Salatiga) dan para alumni untuk mematangkan rancangan kurikulum 2022. Review kurikulum ini dalam rangka menangkap Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan dari S.Sy menjadi S.H.”, pungkasnya.

Dr. Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H., M.Hum. (Ketua Penjaminan Mutu Fakultas Hukum UNS) hadir menjadi pemateri pertama dengan tema “Peta Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Capaian Pembelajaran Matakuliah (CPMK), Matakuliah dan Pembobotan SKS Berbasis KKNI, SN Dikti dan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) pada Program Studi HES, HKI, dan HTN Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga” memaparkan bahwa ”

Prof. Dr. Edy Cahyono, M.Si. (Guru Besar UNNES) sebagai pemateri kedua dengan tema “Penyusunan Dokumen Kurikulum Berbasis KKNI, SN Dikti dan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)” memaparkan bahwa “penting untuk memberikan landasan kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan zamannya, kurikulum yang mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan masa lalu, dan mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda-tanda perkembangannya”.

Untuk mereview kurikulum tahun ini yang akan digunakan pada tahun depan, peserta workshop dibagi menjadi tiga (3) komisi untuk mereview kurikulum dari Prodi HKI, HES dan HTN. Menimbang kepentingan matakuliah yang masih akan dipertahankan atau akan diganti untuk capaian kualitas lulusan yang diharapkan.

Harapan dan tujuan diselenggarakannya workshop kurikulum yaitu dalam rangka menyiapkan kompetensi alumni Fakultas Syariah yang unggul dan berkompeten.

Mediator Bersertifikat LKBHI IAIN Salatiga Menarik Pengadilan Agama Ambarawa Jalin MoU dengan LKBHI

Ambarawa-Mediasi menjadi cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Masih banyak kasus yang ditemukan perlu untuk adanya penengah dalam menghadapi kasus tersebut. Mediator LKBHI IAIN Salatiga siap hadir untuk menjadi penjembatan sekaligus penengah kasus tersebut.

Hadirnya mediator memang menjadi jalan baik dan jalur yang sah untuk diberikan dan dijadikan fasilitas dalam setiap pengadilan. Hakim sendiri mengaku perlu untuk mediator yang Non Hakim untuk hadir membantu kasus yang ada dipengadilan.

Pengadilan Agama Ambarawa bergerak cepat merangkul LKBHI IAIN Salatiga yang memiliki 10 mediator untuk menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak. 

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Mediasi yang dilaksanakan oleh Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Ambarawa sebagai bagian dan penyelenggaraan Perma Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pelayanan Mediasi sebagaimana dimaksud didasarkan pada prinsip-prinsip: Keadilan, Non diskriminasi, Keterbukaan transparansi, Akuntabilitas, Kepekaan gender, Perlindungan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, Perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak.

Tenaga Mediator Non Hakim yang telah di tetapkan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa
terdirİ dari: M. YusufKhummaini, SHI., MH., CM dan Nurun Jamaıudin, SHI., MHI., CM.

Fakultas Syari’ah IAIN Madura Gandeng Kerjasama Pendidikan dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

Salatiga-Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga terhitung menjadi penandatangan kerjasama yang ketiga pada bulan ini dengan instansi perguruan tinggi nasional. Kesepakatan kerjasama ini diajukan FaSya IAIN Madura untuk meningkatkan hubungan kerjasama kelembagaan dan merealisasikan pelaksanaan serta pengembangan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Ruang lingkup yang menjadi kerjasama kedua pihak yaitu melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bersama-sama dan/atau saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli di lembaga antar pihak, dalam bentuk pelaksanaan kegiatan seperti kampus merdeka, visiting profesor, kuliah dosen tamu, pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa dan lainnya.

Kemudian dapat menjadi wadah untuk melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah secara bersama-sama dan/ atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli pada lembaga, dalam bentuk pelaksanaan penelitian, seminar ilmiah dan pengelolaan jurnal.

Menjadi Motor Penggerak Asosiasi Nasional, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Pikat Fakultas Syari’ah IAIN Madura untuk Jalin MoU

Salatiga-Oktober 2021 bisa dikatakan menjadi bulan sibuk bagi Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga untuk menjamu kunjungna Studi dari Instansi lain. Terhitung sudah 3 kali menerima kunjungan, kali ini dari Fakultas Syari’ah IAIN Madura menyusul sebelumnya UIN Bandung dan UIN Malang.

Dr. Maimun, S.Ag., M.H.I. selaku Dekan FaSya IAIN Madura memimpin rombongan terdiri dari Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Kaprodi HKI, Kaprodi HES dan beberapa Dosen saat berkunjung. Dari Fasya IAIN Salatiga menerima kunjungan dipimpin oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. beserta Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kaprodi HTN dan beberapa Dosen.

Tujuan studi banding dilakukan IAIN Madura ke FaSya IAIN Salatiga adalah untuk menjalin kerjasama bidang pendidikan untuk bersama merealisasikan pelaksanaan dan pengembangan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Saling berbincang untuk menambah pengetahuan guna memperoleh kemajuan bersama antar pihak, disela kegaitan studi ini dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengikat secara formal kerjasama antar kedua belah pihak. Jangka waktu kerjasama disepakati kedua belah pihak selama jangka 5 (lima) tahun terhitung dari (25/10/2021) dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.

Plagiarisme Karya Ilmiah Harus Dihindari! Fakultas Syari’ah Gelar Workshop Standar Penulisan Skripsi

Solo-Perkembangan Teknologi Informatika yang semakin canggih dan memberikan banyak kemudahan serta solusi yang semakin menarik mendorong segala lini untuk melangkah maju dengan cepat. Mengikuti perkembangan berarti giat untuk maju, menjauhi perkembangan berarti tertinggal dengan kemajuan. Perkembangan tersebut ditanggapi dengan baik oleh Fakultas Syari’ah dalam gait untuk merapikan dan mentertibkan karya-karya ilmiah skripsi mahasiswa. Diprakarsai oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan direstui oleh Dekan, Fakultas Syariah menggelar Workshop Standar Penulisan Skripsi (21/10).

Hadir sebagai pemateri dalam worksop, Prof. Dr. Mudjahirin Thohir, M.A. selaku Guru Besar Universitas Dipongoro Semarang dan Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A. selaku Rektor dari Institut Ilmu Al-Qur’an An-Nur Yogyakarta.

Dr. Ilyya Muchsin, M.Si. sebagai pemakarsa kegiatan berharap dengan kegiatan ini pengelola Fakultas Syari’ah dapat memasukkan perkembangan terbaru pada standar penulisan skripsi dengan cek plagiarism. Dukungan awal sudah tersedia dengan masing-masing Program Studi saat ini sudah memiliki aplikasi Turnitin. Menjadi harapan bersama kedepan seluruh dosen pembimbing bisa menyesuaikan perkembangan ini dengan baik.

Memberikan dukungan penuh tergelarnya workshop ini, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan Faltas Syari’ah menjelaskan latar belakang workshop untuk sigap pada komponen yang perlu diperbaiki dalam standar penulisan skripsi sesuai perkembangan standar baru. Perkembangan terbaru adalah peran teknologi informasi yang membawa kemajuan dalam cek keaslian tulisan skripsi mahasiswa melalui aplikasi cek plagiarism. POentingnya hal tersebut karena skripsi menjadi syarat dan rukun untuk dijalani mahasiswa pada masa studi akhir sebelum menyelesaikan studinya. Problematika yang masih sering ditemui masih banyak mahasiswa yang asal-asal dalam mengerjakan skripsi, yang penting gugur untuk mengerjakannya. masalah lain juga dosen pembimbing tidak jarang menemukan mahasiswa yang sudah mengejar deadline, sehingga mahasiswa mengerjakan skripsi tidak maksimal. Namun patut berbangga juga, mahasiswa Fakultas Syariah sudah banyak hasil skripsinya yang telah terbit menjadi jurnal di Perguruan Tinggi.

Kondisi mahasiswa yang masih beragam mendorong untuk pembentukan panduan metode penulisan skripsi ini agar benar-benar  dikaji dengan sangat serius mengikuti perkembangan kondisi saat ini. Diharap juga dapat melahirkan gaya selingkung yang cantik, yang khas tersendiri untuk fakultas Syariah IAIN Salatiga. Hasil workshop ini diharapkan untuk dapat mengeluarkan produk panduan penulisan skripsi yang segera bisa disosialisasikan kepada seluruh dosen dan mahasiswa. Panduan penulisan sebelumnya juga harus disosialissikan kepada seluruh sivitas untuk tidak digunakan kembali, pungkas Siti Zumrotun.

Ahmad Sihabul Millah sebagai narasumber pertama memaparkan bahwa, “dalam menyusun penelitian kepustakaan pada ajian teori: ulasan mengenai teori-teori harus berhubungan dengan penelitian yang akan dilakukan. Perlu ditegaskan bahwa bagian ini bukan hanya menampilkan definisi-definisi tetapi juga diskusi tentang apa yang menjadi tujuan peneltian. Selain itu, sumber referensi utama harus berasal dari buku atau jurnal yang terkait dengan penelitian. Kemudia menentukan jenis penelitian, pada bagian ini berisi tentang jenis penelitian yaitu enelitian literer  dan  pendekatannya apakah normatif, filosofis, historis, komparatif atau perpaduannya”.

Mudjahirin Thohir sebagai narasumber kedua memaparkan, “dalam penelitian kualitatif, sasaran yang ingin dituju adalah memahami “dunia” kehidupan masyarakat manusia: tindakan, pengetahuan, dan keyakinan beserta motif, efek, dan pemberdayaannya. Dunia kehidupan masyarakat manusia itu bisa dipelajari dari siapa melakukan apa, di mana, kapan, bagaimana, dan mengapa terkait dengan kebutuhan dasariah yang harus dipenuhi – termasuk acun yang digunakan sebagai pedoman pilihan memenuhi kebutuhannya tadi. Acuan pedoman tentang yang benar dan baik seperti norma, etika dan strategi-strateginya merupakan pedoman yang diidealkan (ideal culture),  tetapi dalam praktiknya (real culture), seringkali mengalami pergeseran bahkan berlawanan. Dari sanalah GAP itu muncul, dan dari GAP inilah kita ingin mengkaji, memahami, dan menemukan solusi”.

Sesi workshop dilanjutkan dengan membentuk komisi-komisi pembahasan standar penulisan Kualitatif, Kuantitatif, Pustaka dan standar teknik atau gaya selingkung penulisan skripsi Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Wokshop ini ditutup dengan laporan hasil diskusi dari komisi-komisi.

 

Awasi Pelanggaran Hakim, Komisi Yudisial Ajak Mahasiswa Bersama Temukan Indikasi di Masyarakat

Salatiga– Fakultas Syari’ah mendapat kehormatan untuk kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) RI untuk menggelar acara Workshop dengan tema “Sinergitas atas Komisi Yudisial dan Masyarakat Dalam Meningkatkan Efektivitas dan Pengawasan Perilaku Hakim” yang digelar di Aula Fakultas Syariah IAIN Salatiga, Kamis, 14 Oktober.

Hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut, Elza Faiz, S.H., M.H. (Komisi Yudisial), Imran, S.H., M.H. (Komisi Yudisial) dan Ahmadi Hasanuddin Dardiri, S.H., M.H. (Dosen Hukum IAIN Salatiga), serta sebagai moderator Cholida Hanum, M.H. (Dosen IAIN Salatiga).

Dekan Fakulas Syariah IAIN Salatiga, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., dalam sambutannya membuka acara memaparkan kerja sama dengan KY sudah terjalin sejak lama. Salah satu yang belum lama terjalin yaitu ada beberapa mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Salatiga magang di KY. Kerja sama ini salah satu tujuannya membangun sinergi sehingga mahasiswa tahu peran dan fungsi KY, termasuk mengawasi perilaku hakim.

Mahasiswa lulusan Fakultas Syariah IAIN Salatiga juga diharapkan kelak menjadi bagian dari orang-orang yang bekerja di lembaga peradilan di Tanah Air yang jujur dan bekerja dengan nurani.

”Seminar digelar atas kerja sama Komisi Yudisial dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga, yang sudah terjalin sejak 10 tahun. Setiap tahun Fakultas Syari’ah mengajak mahasiswa belajar tentang tupoksi KY secara dekat dan mendalam dengan datang langsung ke kantor Komisi Yudisial RI. Selain itu Fakultas Syari’ah juga menitipkan mahasiswa magang sebulan di KY, pungkas Zumrotun.

Kepala Bagian Persidangan dan Pemeriksaan Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial RI, Abdul Mukti SH MH, dalam sambutannya memaparkan bahwa ”Kemarin ada persidangan usulan pemberhentian hakim. Tentunya karena ada masalah dan pelanggaran berat bila ada usulan pemberhentian hakim”.

“Hal itu terkait hakim mangkir dan negosiasi biaya perkara Rp 1,5 miliar. Seharusnya pelanggaran berat. Kenyataan keputusannya para hakim itu ada yang dinonpalukan dan yang dipindah ke daerah yang jauh,” kata Abdul Mukti.

Dijelaskannya, bentuk-bentuk indikasi pelanggaran hakim di peradilan itu sangat banyak dan terdeteksi masyarakat. ‘

‘Kami sadar bahwa KY sangat terbatas. Perwakilan di daerah-daerah tidak seluruhnya mampu mendeteksi indikasi pelanggaran yang ada. Untuk itu perlu peran dan kerja sama dengan masyarakat, termasuk di Kampus IAIN Salatiga,” jelas Abdul Mukti yang berasal dari Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang tersebut.

Abdul Mukti juga berharap agar mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Salatiga menyiapkan diri menjadi bagian dari peradilan di Tanah Air yang bekerja sesuai dengan hati nurani serta harapan masyarakat.

 

Rahasia Kiat Sukses Kontingen Fakultas Syari’ah Masuk Semi Final Lomba Mediasi Nasional

Salatiga– Fakultas Syari’ah terus menorehkan tinta emas untuk mengukir sejarah perjalan menuju Fakultas Unggulan. Kembali lagi mahasiswa FaSya IAIN Salatiga mampu menggaungkan nama Fakultas dan Institut melalui perlombaan nasional. Bermula dari pembukaan pendaftaran dalam lomba Mediasi Tarumanagara Law Fair III pada 18 Maret 2021 yang di selenggarakan oleh Universitas Tarumanagara bekerja sama dengan Mahkamah Agung dalam ajang perebutan Piala Mahkamah Agung Bergilir. Perlombaan ini setiap tahunnya selalu di adakan secara rutin.

Tergabung menjadi satu kelompok yang terdiri dari lima mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Salatiga terpilih mewakili Fakultas untuk mengikuti perlombaan tersebut. Tim Mediasi terdiri Selfi Indri Setiani, lely Azhumi, Nazuma Ihsannudin Yusuf, Muhammad Fiqri Pratama, dan Ahmad Saiful Huda. Pelatih yang terpilih untuk mendampingi tim lomba tersebut dari LKBHI IAIN Salatiga yaitu M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H. (Direktur LKBHI IAIN Salatiga).

Dalam ajang perlombaan mediasi Tarumanegara tahun ini terdiri dari tiga babak yakni:

  1. Babak Seleksi Berkas Mediasi dengan tema kasus yang telah ditentukan,
  2. Babak Penyisihan yang diikuti oleh 12 kampus yang lolos seleksi berkas,
  3. Babak final

Peserta perlombaan yang telah lulus berkas seleksi terdiri: UNWIKU, Univ Brawijaya, Univ Sriwijaya, Univ Maranatha, UPB, Univ Islam Sultan Agung, UNILA, Univ 17 Agustus 1945 Semarang, UMY, UNDIP, IAIN Metro Lampung, IAIN Salatiga, Univ Wijayakusuma Purwokerto, Univ Muhamadiyah Surakarta, Universitas Islam Indonesia, UIN Jakarta, Universitas Gajah Mada.

Selfie dalam jumpa wawancara dengan Fakultas memaparkan rahasia tim kiat bisa masuk semifinal adalah kekompakan anggota tim, saling menguatkan dan mensupport satu sama lain. Ketegangan dalam perlombaan sering membawa angin tidak percaya diri yang membuat situasi di perlombaan menjadi hampir menyerah, namun karena kekompakan dan saling menguatkan sehingga kondisi tersebut yang membawa peran banyak untuk bersama melangkah dan bersama yakin bahwa kita mampu.

Formasi Hukum Pada Seleksi Administrasi CPNS, Lulusan Dari fakultas Syariah Masih Kurang Perhatian

Salatiga-Menjadi tugas penting untuk Fakultas menyiapkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing unggul, niat tersebut mendorong Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga untuk menggelar Seminar Nasional dengan tema “Mempersiapkan Generasi Praktisi Hukum yang Profesional, Bermartabat, Berintegrasi dan Berwawasan Keindonesiaan” digelar melalui Zoom dan Live Youtube pada Selasa (5/10).

Seminar menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Undip Semarang, Prof Dr H Yusriyadi SH MS, dan Hakim Tinggi Yustisial Pusdiklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H.I., serta Komisioner Komisi Yudisial RI, Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., untuk moderator oleh Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H., Dosen Fakultas Syariah IAIN Salatiga.

Mereka secara rinci mengupas perkembangan hukum, praktisi hukum, peran hakim, dan lainnya dalam dunia peradilan di Tanah Air. Memberikan kiat pula untuk mempersiapkan generasi unggul praktisi hukum khususnya bagi mahasiswa-mahasiswi syari’ah.

Adapun dalam sesi diskusi dengan peserta workshop, terkait upaya menyejajarkan lulusan Fakultas Syariah yang memiliki program studi hukum, seharusnya setara dengan fakultas hukum umum.

Lendrawati, S.Ag., S.Pd., M.A. (IAIN Curup Bengkulu) mengatakan, saat pendaftaran CPNS lulusan fakultas syariah kerap dianaktirikan, karena dianggap tidak sederajat dengan S1 hukum lulusan perguruan tinggi umum lainnya.

Hal yang sama juga disampaikan Dekan Fakulas Syariah IAIN Salatiga, Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. Menurutnya dalam salah satu syarat pendaftaran, tertera alumni Fakultas Hukum dan tidak mengkover lulusan Fakultas Syari’ah. Padahal lulusan Fakultas Syariah setara dengan lulusan Fakultas Hukum, malah dalam segi penerimaan materi perkuliahan mereka mahasiswa syari’ah lebih mendapatkan materi yang komperhensif dari keilmuan hukum umum dan syariah. Sehingga malah bisa dirasa lulusan syariah memiliki kompetensi yang plus daripada lulusan umum.

”Ini yang membuat secara administrasi lulusan fakulas syariah tidak lulus administrasi sebagai syarat pendaftaran dalam formasi CPNS. Dan menjadi kerisauan bersama pada forum Diskusi Dekan Fakultas Syari’ah se-Indonesia” tegas Siti Zumrotun.

Menjawab hal tersebut, Sirajuddin Sailellah mengakui sarjana syariah sudah sangat kompeten dan tidak berbeda dengan lulusan Fakultas Hukum. Ke depan sudah tidak ada lagi pembedaan lulusan Fakultas Syariah dengan Fakultas Hukum. Karena sampai saat ini juga sudah banyak lulusan dari Fakultas Syari’ah menduduki jabatan-jabatan pentng dalam Mahkamah Agung.

Prof. Yusriyadi menambahkan saat ini banyak lulusan Fakultas Syariah yang menduduki jabatan di berbagai lini penting Institusi Negara. Perlu gerakan bersama untuk memberikan pemahaman bahwa lulusan Fakultas Syariah sama dengan lulusan Fakultas Hukum.

Atas dasar tersebut, Sirajuddin Sailellah dalam penutupannya memberikan saran kepada seluruh Dekan Fakulas Syariah, untuk membuat pernyataan dalam Forum Dekan, bahwa menjelaskan dan menegaskan bahwa Fakultas Syariah setara dengan Fakultas Hukum dan disampaikan kepada Mahkamah Agung. Kemudian agar bisa tersampaikan pula kepada Kemenpan-RB untuk dapat menjadikan evaluasi dalam syarat pendaftaran CPNS selanjutnya.

Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Tandatangani MoA dengan Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Salatiga-Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyambut dengan antusiasme baik tawaran kerjasama antar lembaga yang ditawarkan oleh Fakultas Syari’ah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi. Untuk merealisasikan tujuan kerjasama antar lembaga sebagai wujud menjalin mitra potensial agar kedepan dapat kolaborasi bersama memajukan instansi dan/atau merealisasikan pelaksanaan dan pengembangan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoA dan Perjanjian Kerja Sama yang diprakarsai oleh Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi merangkul Fakultas Syariah IAN Salatiga dan Fakultas Syari’ah UIN Raden Said Surakarta. Prosesi penandatangan berlangsung diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting.

Acara diawali dengan doa, kemudian sambutan dari Dr. Sayuti,S.Ag., M.H. selaku dekan Fakultas Syari’ah UIN STT Jambi dilanjutkan sambutan oleh Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Said Surakarta, Dr. Ismail Yahya, M.A. sekaligus Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag.

Ismail Yahya mewakili sivitas UIN Surakarta, siap melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama, dan semoga terus bisa berkembang dan menularkan virus kebaikan pada fakultas-fakultas syariah institusi lainnya.

Selaras dengan maksud kerjasama ini, Zumrotun mewakili Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyambut degnan harapan pasal yang tertulis dalam MoA bisa terealisasi dengan baik dan membawa kemajuan bersama. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bersama-sama dan/atau saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli di lembaga seperti pertukaran mahasiswa atau dosen, pelaksanaan program kampus merdeka, kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah secara bersama-sama dan/atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli pada lembaga. Sehingga kerjasama yang terjalin ini akan membawa dampak positif yang sangat signifikan bagi masing-masing lembaga, pungkasnya.

Acara ini ditutup dengan foto bersama memegang lembar perjanjian MoA yang akan dikirim ke masing-masing pihak untuk ditandatangani kembali.

Siapkan Target Unggul Akreditasi Kriteria 9, FASYA IAIN Salatiga adakan FGD dan Peluncuran Bank Data

Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, tidak menyurutkan langkah Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga untuk terus melangkah maju dalam mengembangkan institusinya. “Saat ini kita harus tetap produktif melahirkan karya-karya inovatif, sambil beradaptasi mencari terobosan-terobosan. Walau kita hidup berdampingan dengan pandemi Covid 19 di era kenormalan baru, kita tetap disiplin, patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.”

Pernyataan Dekan Fakultas Syari’ah (Dr. Siti Zumrotun, M.Ag)  tersebut disampaikan dalam acara FGD penyusunan dokumen 9 kriteria yang dilakukan secara tatap muka dengan prokes sangat ketat yang berlangsung di Tawangmangu, Jum’at (24/9).

Ia menjelaskan, FASYA IAIN Salatiga dalam waktu dekat akan merealisasikan progres berupa peningkatan status akreditasi Program Studi menuju peringkat Unggul.

“Kita akan terus berjuang, target kami Insya Allah pada akhir 2022 ini untuk akreditasi pada Program Studi peringkatnya sudah mengalami peningkatan menjadi terakreditasi unggul. “ ujarnya.

Melalui FGD ini Dr.Nanik Trihastuti, SH. M.Hum. dan Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H. Selaku asesor BAN-PT dan sekaligus Pemateri dalam acara ini menekankan akreditasi 9 kriteria ini dengan menampilkan bukti digitalisasi dokumen.

Disamping fokus pada peningkatan peringkat akreditasi, dalam waktu dekat FASYA IAIN Salatiga juga akan mengembangkan Bank data sebagai pusat data akademik yang terintegrasi, hal ini diprakarsai oleh Nor Mohammad Abdoeh sebagai dosen di lembaga tersebut. Diharapkan dengan adanya Bank data ini mampu menyelesaikan persoalan akreditasi yang seringkali keberadaan dokumennya tidak komplit.

Apresiasi yang lain juga diberikan kepada FASYA IAIN Salatiga yang saat ini terus maju dan berkembang dalam aspek tridharma perguruan tinggi, maupun perkembangan lembaga, termasuk proses peningkatan peringkat akreditasi untuk mencapai akreditasi Unggul. “Kami senantiasa mendukung langkah lembaga, semoga upaya ini dapat terealisasikan.”