Bidik Indeksasi Internasional, Fakultas Syari’ah Gelar Workshop Jurnal

Karanganyar-Bertempat di Amanah Farm Hotel Tawangmangu, Fakultas Syariah menggelar Workshop Jurnal yang bertajuk : Learning Best Practice”How To Internationalize Journals In Sharia Faculty”. Workshop yang diselenggarakan selama dua hari yakni pada Kamis hingga Jumat, tanggal 12 – 13 November 2020 tersebut diikuti oleh seluruh dosen di lingkungan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga.

Acara dimulai dengan pembukaan dimana dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Syariah menyampaikan dalam sambutannya bahwa Fakultas Syariah memiliki dua buah Jurnal, yaitu Jurnal Ijtihad yang sudah berpredikat Sinta 2 dan Journal Of Indonesian law yang sedang proses pendaftaran ISSN, tujuan dari workshop ini sebagai upaya untuk memajukan jurnal-jurnal tersebut yang ada di Fakultas Syraiah menjadi Jurnal Ilmiah bereputasi Internasional.
Materi di hari pertama workshop disampaikan oleh Muhamad Mustaqim, M.M., M.Pd.I (Managing Editor Qudus International Journal Islamic Studies) yang berbagi pengalamnnya dalam menghantarkan Qudus International Journal Islamic Studies (QIJIS) menuju jurnal terindeks Internasional hingga kini. Pada sesi ini, antusiasme dari para peserta cukup tinggi dimana banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta terkait inovasi-inovasi apa saja yang dapat diambil dari QIJIS. Tidak lupa, Mustaqim juga memaparkan tentang tips-tips bagaimana agar jurnal segera tembus ke scopus.
Di esok harinya dilanjutkan pemaparan oleh Saptoni, S.Ag., M.A, (Tim Jurnal Al Jami’ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) yang lebih banyak membedah mengenai modalitas dan muatan yang dimiliki oleh jurnal-jurnal di Fakultas Syariah. Di samping itu, Saptoni juga fokus memberikan kritik dan saran yang membangun guna percepatan jurnal-jurnal Fakultas Syariah memperoleh indeksasi, terakreditasi dan bereputasi Internasional.

Dorong Peningkatan Kualitas, Fakultas Syari’ah Selenggarakan Workshop Akademik

FaSyaIAINSalatiga-Selasa dan Rabu 10 – 11 November 2020 Fakultas Syariah IAIN Salatiga melaksanakan workshop akademik yang bertajuk Penyusunan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) dan Peningkatan Perangkat Pembelajaran Di Masa Pandemi yang digelar di Aula Utama Amanah Farm Hotel, Tawangmangu.. Workshop akademik ini dihadiri oleh dekan Fakultas Syariah didampingi jajaran pimpinan Fakultas yang lainnya. Sebagai narasumbernya, didapuk Guru Besar dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yakni Prof. Dr. Marhumah, M.Pd dan Ketua Pusat Pengembangan Teknologi Informasi Untuk Pembelajaran Universitas Sebelas Maret yaitu Dr. Daru Wahyuningsih, M.Pd.

Workhsop dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Dekan menegaskan “workshop akademik ini bertujuan sebagai bagian dari program peningkatan kualitas Fakultas. Bahwa adanya RPS yang baik akan mampu mewujudkan Fakultas Syariah yang unggul serta menciptakan lulusan yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman pun dengan kondisi masa pandemi ini dosen dituntut untuk menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran daring baik secara sinkronus maupun asinkronus”. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Prof. Dr. Marhumah, M.Pd yang menyampaikan terkait komponen-komponen penting dalam penyusunan RPS. Mengingat pentingnya RPS sebagai dokumen perencanaan pembelajaran, ini harus disusun sebagai panduan bagi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan juga kaitan RPS dengan kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar yang dapat direalisasikan oleh semua program studi di lingkungan Fakultas Syariah.

Di hari berikutnya Dr. Daru Wahyuningsih, M.Pd menyampaikan bagaimana agar dosen dapat membuat media pembelajaran daring yang menarik dan tidak membosankan bagi mahasiswa dan materi perkuliahan tersampaikan dengan jelas. Salah satu metode yang dipakai adalah dengan e-learning, dimana dengan metode e-learning tersebut dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa sekaligus memudahkan dosen dalam pelaporan administrasi perkuliahan sehingga lebih efektif dan efisien .

Menjadi Salah Satu Fakultas Favorit di IAIN Salatiga: Menjadi Daya Tarik Fakultas Syari’ah IAIN Kudus Studi Banding ke Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

FaSyaIAINSalatiga-Datang membawa rombongan Dekanat, Kaprodi tidak ketinggalan pula tenaga kependidikan, Fakultas Syari’ah IAIN Kudus berkunjung melakukan studi banding dan mengajukan kerjasama anatar fakultas dengan melaksanakan penandatangan MoU di Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Studi banding disambut bertempat di Aula FaSya IAIN Salatiga, Siti Zumrotun selaku dekan FaSya IAIN Salatiga memaparkan keunggulan, inovasi, kemajuan fakultas serta perkembangan kemajuan dari tahun ke tahun. Dan yang tidak kalah penting pula pendukung kemajuan FaSya yaitu tersedianya beberapa fasilitas yang dimiliki oleh fakultas di jelaskan oleh beliau.
Dekan Fakultas Syariah berterimakasih atas penerimaan kunjungan dan menyampaikan maksud tujuan studi yaitu untuk peningkatan mutu layanan yang lebih maju. Sehingga harapan ada sesi untuk saling bertemu antar bagian untuk bertukar ilmu demi kemajuan lembaga.


Dr. Any Ismayawati selaku dekan Fakultas Syari’ah IAIN Kudus menjelaskan bahwa “kami memiliki call center untuk mendukung pelayanan kepada mahasiswa yang memuaskan. dan untuk menambah mutu dari pelayanan, kami berkunjunga ke Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga”.
Kaprodi HES Syariah IAIN Kudus kebetulan akan akreditasi sehingga banyak sekali wejangan yang akan ditunggu dari HES IAIN Salatiga untuk harapannya bisa mengikuti jejak mendapat akreditasi A. Sebelum menutup acara studi banding, masing-masing bagian diberi waktu untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman untuk saling memajukan Fakultas.

Mahasiswa HKI dan HES Sabet Juara Language Festival 3.0 2020 Vlog Challenge

IAINSalatiga- Unit Pelayanan Teknis Pengembangan Bahasa (UPTPB) IAIN Salatiga menggelar kompetisi kreatif mahasiswa dalam bentuk pembuatan vlog berbahasa Arab dan Inggris. Pendaftaran yang dibuka pada tanggal 06-09 September 2020 cukup mendapatkan antusias yang baik oleh mahasiswa-mahasiswi seluruh Fakultas dengan membentuk team Vlog. Team yang sudah terdaftar diumumkan dan diberi waktu selama 8 hari untuk membuat dan bisa mengumpulkan hasil vlognya ke UPTB. Tepat pada Senin, 2 November 2020 UPTB resmi mengumumkan pemenang kompetisi Vlog dan muncul team mahasiswa HKI sebagai juara 1 dan team HES sebagai juara favorit.

Dari team HKI, Firman dan Alif berkolaborasi membuat video vlog berbahasa inggris dengan judul “Rendang and Soto, traditional food that goes international”. Untuk proses pembuatan video vlog dalam wawancara singkat mereka menjelaskan bahwa pertama menentukan makanan apa dan rumah makan yang mana yang akan direview. Sedikit berkerut dalam mencari titik focus yang diambil karena harus memiliki nilai sejarah dan bisa diceritakan sebagai daya tarik masyarakat. Kemudian berlanjut pada naskah sebelum taking video, naskah disusun dalam bahasa Indonesia kemudian diterjemahkan ke bahasa Inggris secara manual.

Kendala pertama ada di editing, karena mereka mengaku tidak pernah belajar editing video selama ini. Jadi sedikit banyak mereka meminta bantuan teman yang memiliki kemampuan dalam hal tersebut. Selama proses taking dan editing tidak ada kendala sama sekali. Proses taking dilakukan selama 2 jam di 2 rumah makan berbeda di area kota Salatiga dan di Kampus 2 IAIN Salatiga. Para pemilik rumah makan juga memberikan kami kemudahan untuk shooting serta didukung dengan situasi rumah makan kondusif untuk proses shooting, pungkas mereka.

Dari team HES, dengan team yang terdiri dari Adil Muhammad Ma’ruf, Erriza Aidatul C, Alfi Kiki Fatmala, mengumpulkan Vlog dengan Tema “Indonesia’s National Dishes”. Sejak pengumpulan anggota team, merek mengaku telah membagi tugas masing-masing anggota team, dengan Adil Muhammad Ma’ruf adalah dan Editor, sekaligus Koordinator Team, Erriza Aidatul C sebagai Director, dan Alfi Kiki Fatmala sebagai Reviewer. Selain itu, kami juga mendiskusikan tentang tema vlog bersama-sama, hingga akhirnya sepakat untuk mengenalkan 3 Makanan Nasional Indonesia, yaitu Sate, Nasi Goreng, dan Gado-gado.

Dimulai dari pembuatan naskah berbahasa Inggris sebagai gambaran ketika mereview makanan tersebut, mereka menceritakan dalam tahap ini kemudian menentukan hari untuk pengambilan video, tentu dengan alat sederhana dan seadanya mengingat kami bukanlah expert dalam bidang videografi, hingga pada tahap pengeditan kami usahakan semaksimal dan semampu kami, alhamdulillah video berhasil kami kumpulkan tepat waktu.

Tidak berhenti sampai pada tahap pengumpulan Vlog, namun kami tetap gencar untuk meminta dukungan dari berbagai pihak untuk membantu dan mensupport Vlog yang sudah kami kumpulkan. Terimakasih kami ucapkan terhadap pihak-pihak yg bersumbangsih dalam mendukung video kami hingga akhirnya berhasil meraih Juara Favorit Vlog Bahasa Inggris dalam ajang Language Festival 3.0 UPTPB IAIN Salatiga. Alhamdulillah, pungkas mereka.

Selamat Hari Milad Ke-X Muamalah IAIN Salatiga: Menerapkan Ahlakul Karimah Rasulullah dalam Bermuamalah

FaSyaIAINSalatiga– Bertempat di Masjid At-Thayar Kampus 2 IAIN Salatiga (02 November 2020), HMPS HES IAIN Salatiga menyelenggarakan puncak acara Milad Mumalah IAIN Salatiga ke-X. Sebelumnya pada hari Sabtu, 31 Oktober dan 1 November sudah diselenggarakan lomba LKTI dan E-Sport. Hadir dalam acara, Siti Zumrotun (Dekan), Heni Satar Nurhaida (Prodi Muamalah) beserta segenap mahasiswa muamalah FaSya IAIN Salatiga.

 

Milad tersebut juga dalam rangka memperingati maulid Nabi yang mana mengambil tema “Menerapkan Ahlakul Karimah Rasulullah dalam Bermuamalah”. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi antara HMPS HES IAIN Salatiga dengan Dekanat fakultas Syariah, Prodi Hes, dan seluruh mahasiswa pada umumnya. Dan juga dapat meningkatkan ahlakul karimah meniru suri tauladan baginda Rasulullah dalam bermuamalah. Dekanat sangat mengapresiasi kegiatan ini yang mana beliau menyatakan bahwa umur Muamalah yang masih muda namun sudah memiliki akreditasi yang sangat baik. Kemudian beliau menyampaikan bahwa Prodi HES ini wajib untuk mempertahankan prestasi tersebut dan bahkan meningkatkan menjadi lebih baik lagi sebelumnya.

Five Core Values: Rahasia dibalik Program-program Unggul Fakultas Syari’ah IAIN Jember Menjadi Pelecut Motivasi Rombongan Kunjungan Studi FaSya IAIN Salatiga

FaSyaIAINSalatiga-Disambut baik oleh jajaran pimpinan Fakultas Syari’ah IAIN Jember, kunjungan studi FaSya IAIN Salatiga dengan rombongan Dekanat disertai Kaprodi HTN dan Sekprodi HES pada Senin, 26 Oktober 2020 bertempat di gedung baru SSBN.

Dalam sambutan, Prof. Dr. M. Noor Harisudin selaku Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Jember memaparkan 5 program unggulan yaitu: Pertama, Excellent Lecturer/ dosen unggul, kita ingin mempunyai dosen unggul di semua program studi yang mempunyai reputasi karya ilmiah, buku, jurnal, mempunyai hak kekayaan intelektual,  dan menjadi narasumber di tempat  lain. Kedua, kita juga memiliki program Excellent Student, yakni mahasiswa-mahasiswa yang  unggul. Itu artinya mahasiswa mempunyai kapasitas akademik yang bagus, bisa  menulis buku, terlibat  dalam  penelitian bersama dosen, menulis jurnal. Ketiga, adalah program smart and creative student, yakni bagaimana mahasiswa  kita itu bisa menjadi cerdas dan kreatif, baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Keempat adalah program alumni center yakni penguatan alumni, karena wajah alumni adalah  wajah Fakultas  Syari’ah, kalau alumni nya sukses, maka fakultas syariah juga sukses. Kelima adalah penguatan kerja sama di tingkat nasional  dan Asia Tenggara.

Melengkapi dari kelima program unggulan tersebut, FaSya IAIN Jember juga menerapkan Five Core Values di lingkungan Fakultas sebagai berikut:

  1. Integrity =>  berintegritas moral, disiplin, jujur dan amanah;
  2. Innovation => selalu berinovasi;
  3. Self Development => tidak henti mengembangkan diri;
  4. Respect => menghargai dan peduli terhadap sesama;
  5. Team work => saling menguatkan, hidup berdampingan dan dapat bekerjasama

Dalam sambutan selanjutnya Dr. Siti Zumrotun selaku Dekan FaSya IAIN Salatiga mengucapkan banyak terimakasih serta menyampaikan maksud dari kunjungan studi serta tawaran kerjasama pendidikan antar Fakultas. Harapan dari kunjungan ini bisa membawa nilai positif untuk kemajuan kedua belah pihak.

Masuk pada cara sharing, dimulai dari pemaparan FaSya IAIN Jember yang pertama Wakil Dekan Akademik yang memaparkan kurikulum dimana pada Praktek Profesi Lapangan kami lakukan dalam satu tahun sebanyak dua kali. Dengan tujuan mewadahi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi sarjananya secara cepat. Kemudian kami mendukung penuh program canangan Menteri Pendidikan tentang kampus merdeka.

Selanjutnya Wakil Dekan Administrasi Umum menyampaikan bahwa pada tahun kepemimpinan bapak Dekan Harisudin anggaran sangat dioptimalkan bagaimana setiap pemakaian anggaran bisa sinkronasi dengan poin-poin yang berada dalam akreditasi Fakultas maupun Program Studi.

Wakil Dekan Kemahasiswaan menambahkan dimana dalam kepemimpinannya membutuhkan team yang bisa masuk dalam statuta untuk mendukung optimalisasi program-program pengembangan mahasiswa. Karena tidak dipungkiri bahwa program kemahasiswaan membawa bentuk wajah dari Fakultas.

Ditengah acara, Rektor IAIN Jember bergabung untuk menyambut rombongan FaSya IAIN Salatiga selesai menghadiri acara pembangunan jembatan gantung penghubung Fakultas Ushuluddin dengan perpustakaan. Beliau ikut memberikan pemaparan bahwa kunjungan studi dan kerjasama bisa mendongkrak mutu perkembangan antar Fakultas. Terlebih IAIN Jember dalam waktu dekat InsyaAllah akan bermigrasi menjadi UIN. Saling asah, asih dan asuh menjadi acuan untuk IAIN Jember terus berkompetisi memajukan instansi meraih visi dan misi.

Dalam penutup sharing Zumrotun menyampaikan bahwa FaSya IAIN Salatiga memiliki jurnal IJTIHAD yang mewadahi karya doaen-dosen ilmu hukum syariah dan sudah terakreditasi SINTA 2. Di tahun ini akan segera rilis pula Jurnal Of Indonesian Law yang akan mewadahi keilmuan hukum umum.

Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Semakin Meningkat, Mengapa?: Problematika yang Menarik Untuk FaSya IAIN Salatiga Gelar Kuliah Tamu Dengan Komisi Yudisial (KY RI)

FaSyaIAINSalatiga-Berlangsung di Aula Kampus II IAIN Salatiga dan disiarkan langsung melalui Zoom Meeting, Channel Youtube dan Facebook (23-10-2020), FaSya IAIN Salatiga menggelar acara kuliah tamu yang menghadirkan pembicara langsung dari Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum yang menjabat sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY. Acara yang bertemakan “Problematika Pengawasan Integritas Dan Penegakan Kode Etik Hakim di Indonesia” terselenggara dari kerjasama antar institusi dan sekaligus berawal dari niat sosialisasi dari pihak KY tentang informasi bagaimana peran dan sampaimana pengawasan KY terhadap hakim di Indonesia yang sampai saat ini masih banyak tersebar data kenaikan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Turut menghadiri dalam acara, Dr. Agus Waluyo yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Salatiga dan memberikan pemaparan dalam pembukaan acara bahwa “segenap pimpinan IAIN Salatiga mengapreasi acara ini berlangsung sehingga out pun acara ini bisa kita dapat, khususnya para mahasiswa FaSya pada saatnya nanti tiba apabila bergabung dalam kehakiman sudah paham tentang kode etik untuk menjadi hakim yang profesional”.

Masuk dalam acara inti kuliah tamu, berdasarkan UU nomor 18 tahun 2011 tentang perubahan atas uu Nomor 22 Tahun 2004 menjelaskan bahwa KY berwenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Integritas dalam diri seorang hakim mengambil peran yang sangat besar dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang independen dan imparsial di Indonesia. Namun alih-alih menjaga marwah kekuasaan kehakiman, mafia peradilan dan krisis integritas masih terus melanda hakim Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan data laporan akhir tahun dari KY pada tahun 2019, telah menerima 1.544 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Dalam laporan akhir tahun 2019 tersebut, terdapat 130 hakim yang dijatuhkan sanksi oleh KY.

Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibanding dengan tahun 2018 yang hanya 63 sanksi. Sedangkan menurut data dari KPK sepanjang tahun 2012 hingga tahun 2019 terdapat 20 hakim yang tersandung kasus korupsi. Tingginya kasus pelanggaran kode etik serta rentetan kasus korupsi yang dilakukan oleh hakim-hakim di Indonesia pada akhirnya telah melahirkan public distrust terhadap lembaga peradilan, tegas Aidul.

Sementara itu dalam melaksanakan wewenangnya Komisi Yudisial mengalami pasang surut dalam perkembangannya, sebut saja dengan lahirnya UU nomor 50 Tahun 2009 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan agama. Lahirnya UU ini dilatarbelakangi oleh oleh Putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006 tanggal 23 Agustus 2006, dimana dalam putusannya tersebut telah menyatakan Pasal 34 ayat (3) UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan ketentuan pasal-pasal yang menyangkut mengenai pengawasan hakim dalam UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Perubahan Kedua Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama telah meletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan agama, pengawasan tertinggi baik menyangkut teknis yudisial maupun non yudisial yaitu urusan organisasi, administrasi, dan finansial berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung.

Sedangkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, pengawasan eksternal dilakukan oleh Komisi Yudisial. Perubahan Kedua Atas UU No. 7/1989 tentang Peradilan Agama dimaksudkan untuk memperkuat prinsip dasar dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, yaitu agar prinsip kemandirian peradilan dan prinsip kebebasan hakim dapat berjalan pararel dengan prinsip integritas dan akuntabilitas hakim.

Perubahan pokok dalam UU No. 50/2009 pada dasarnya untuk mewujudkan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan peradilan yang bersih serta berwibawa, yang dilakukan melalui penataan sistem peradilan yang terpadu (integrated justice system), terlebih peradilan agama secara konstitutif, tutup Aidul.

 

Livia Setyawati: Mahasiswa Beasiswa Bidik Misi Fakultas Syariah Dari Anak Petani Yang Menjadi Juara

FaSyaIAINSalatiga-Livia Setyawati asal dari Wonosobo dan terlahir dari keluarga sederhana yang mempunyai 4 saudara, merasa bersyukur sekali bisa menempuh Pendidikan tinggi dengan dibantu beasiswa bidikmisi. Menjadi mahasiswi Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas  Syari’ah (FaSya) IAIN Salatiga Yang sedang menempuh perkuliahan pada semester 5, telah meraih juara pada lomba menulis Cerpen dan Esay dengan tema “nurani santri dalam narasi” dalam acara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komunitas Pelataran Sastra Kaliwungu pada 20-21 Oktober 2020. Lomba terselenggara secara on-line dengan ketentuan peserta mengirim satu naskah pribadi berbentuk esai atau cerpen yang tidak mengandung sara dan kebencian.

Adanya covid-19 berdampak disemua bidang termasuk Pendidikan yang menggunakan system daring, kuliah daring membuat Livia mempunyai banyak waktu luang, dan atas saran Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. H. Illya Muhsin, M.Si untuk mengikuti lomba esai dalam rangka Hari Santri Nasional.

Pengakuan Livia saat bercerita sebenarnya tidak begitu optimis untuk mendapatkan juara, karena Livia mulai mengerjakan lomba sudah H-1 dari penutupan pengiriman karya, tetapi dengan usaha maksimal dan berdoa alhamdulillah dia bisa mendapatkan juara 1 dalam lomba esai tersebut. Dia memberikan pesan kepada teman-teman mahaiswa lainnya bahwa “Segala sesuatu jika dilakukan dengan usaha maksimal dan tawakal insyaAllah akan tercapai dengan baik. Sebagai pelajar harus selalu menempa diri dan haus ilmu salah satunya dengan mengikuti perlombaan dan berkarya,” pungkasnya.

 

 

 

Problematika Hukum di Masyarakat yang Kompleks Di Desa Dawung, Magelang: Pemdes Setempat Bekerjasama dengan LKBH IAIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum

MAGELANG,FaSyaIAINSalatiga-Desa merupakan bagian dari pemerintahan yang pada posisi paling bawah. Tapi desa memiliki arti dan fungsi yang sangat penting dalam pemerintahan terbawah yang langsung berhadapan dengan masyarakatnya. Desapun menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik, hampir semua aspek yang berkaitan dengan legalitas berawal dari Pemerintah Desa.

Selain itu, peranan pemerintah desa kerap kali dihadapkan dengan berbagai persoalan dalam menjalankan tugasnya. Bahkan dalam melayani masyarakatnya kadang kala juga dihadapkan dengan persoalan hukum. Untuk itu, SDM aparatur desa juga perlu di bekali dengan pemahaman hukum dengan tujuan agar ketika masyarakatnya terlibat persoalan hukum, pemerintah desa bisa mengambil sikap. Selain itu peran penting lainya, pemerintah desa juga bisa memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakatnya melalui sosialisai ataupun penyuluhan.

Maka dari itu betapa pentingnya kualitas Pemahaman Hukum pada Aparatur Desa perlu ditingkatkan. Untuk mewujudkan semua itu, tentunya tak lepas adanya kepedulian dari pihak lain yang membidangi soal hukum untuk menularkan ilmunya.

Melihat kondisi tersebut, LKBH IAIN Salatiga turut peduli dan berperan langsung untuk berbagi ilmunya kepada pemerintah desa, dengan harapan nantinya juga bisa ditularkan kepada masyarakat lainya.

Pada Kamis (22/10/2020) LKBH IAIN Salatiga kembali melakukan penyuluhan hukum di Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupateng Magelang.

Dalam kegiatan yang mengangkat  tema bertajuk “Peran Serta Aparatur Desa dalam Upaya Menyelesaikan Problematika Hukum di Masyarakat” turut di hadiri seluruh elemen pemerintahan desa, mulai dari RT, RW,Kepala Dusun, Karang Taruna dan pejabat Teras dilingkungan Pemerintahan Desa Dawung, Tegalrejo kabupaten Magelang.

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Desa Dawung Hasyim As’ari, SHI dalam sambutanya menyampaikan bahwa ia sangat berterimkasih kepada LKBH IAIN Salatiga yang telah menyempatkan waktu dan berkenan memberikan pemahaman hukum bagi jajaran perangkat desa dawuh.

“Dengan dilaksanakan kegiatan hari ini, saya sangat berharap out-put dari penyuluhan hukum ini nantinya supaya tersampaikan kepada masyarakat guna membantu menyelesaikan sengketa yang ada pada masyarakat,”ucapnya.

Ditambahkan Hasyim,”Di desa dawung juga tidak jarang problema hukum di masyarakat sehingga membutuhkan pemahaman dan keilmuan serta pendampingan, sehingga ia berharap semoga terjalin sinergitas antara LKBH IAIN Salatiga dengan desa kami,”pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah melalui Kabag AUAK Fakultas Syariah Heru Herianto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk menjalankan fungsi Tri Darma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat, karena Fakultas syariah dengan tiga program studi, mulai hukum keluarga islam, hukum ekonomi syariah, hukum tata negara, seluruhnya mempunyai fungsi aspek penegak hukum semua.

“Kami akan sangat terimakasih atas sinergitas yang terbangun antara desa dawung dengan Fakultas Syariah, sehingga selain terjalin komunikasi yang baik namun semoga kita bersama sama memupuk pemahaman hukum di masyarakat untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum yang berkeadilan dan bermartabat,”ungkap Heru.

Senada disampaikan Khusaini Rafsanjani selaku pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia menuturkan bahwa aspek penegakan hukum adalah meliputi 5 hal, pertama adalah peraturan perundang undangan, kedua penegak hukum, ketiga budaya masyarakat, empat pemahaman hukum, kelima fasilitas penegakan hukum.

“Dari kesekian unsur yang masih menjadi faktor kurang efektifnya hukum kita salah satunya adalah pemahaman hukum, oleh karenanya kita mempunyai tugas bersama untuk memupuk pemahaman hukum di masyarakat sehingga kondusifitas masyarakat lebih baik,”tutur Khusaeni.

Lebih lanjut, Luqman Hakim, SH MH pemateri lainya menerangkan, bahwa urgensi Pemerintah desa sebagai pelopor keadilan bisa menggunakan Teknik Paralegal, dimana seluruh elemen pemerintah Desa telah mempunyai keahlian dan sertifikasi Paralegal, hal tersebut akan sangat memudahkan akses keadilan masyarakat.

Selain itu disampaikan Bahwa LKBH sebagai Lembaga bantuan hukum yang sudah terdaftar di kemenkumham siap untuk melakukan pelatihan paralegal dan melakukan supervisi paralegal kedepannya jika pemerintah desa Dawung akan melaksanakan pelatihan paralegal.

Sumber: harian7.com

Lulusan FaSya IAIN Salatiga Siap Menjadi Hakim: Program Unggulan Qiroatul Kutub Menjadi Penguatan Kemampuan Akademik

FaSya IAIN Salatiga-Pembukaan kelas Qiroatul Kutub FaSya IAIN Salatiga dengan mendatangkan pemateri yang ahli dalam bidang percepatan keahlian tersebut yaitu KH. Samsul Arifin, pimpinan pondok Pesantren An-nur, Pakis, Magelang Jawa Tengah. Dalam pembukaan yang berlangsung di Aula Fasya IAIN Salatiga (Rabu, 14 Oktober 2020)  secara langsung tatap muka dan disiarkan Live di Channel Facebook Fakultas, dihadiri oleh peserta yang terdaftar dalam kelas tersebut.

Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan memaparkan dalam sambutannya bahwa kelas Qiroatul kutub menjadi penambah semangat dalam mendalami Qiroatul kutub, beliau mengucapkan terima kasih kepada Wakil Dekan Bidang kemahasiswaan Bapak Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd. yang telah sukses mandegani acara ini bisa berlangsung.

Kelas ini menjadi salah satu program unggulan FaSya dalam rangka penguatan kemampuan akademik mahasiswa FaSya. Dan kompetensi yang harus dipenuhi oleh alumni syariah apabila ingin menjadi hakim wajib bisa membaca dan memahami kitab kuning. Mengaca pada kasus lulusan FaSya yang lulus ujian SKB dalam Ujian Penerimaan CPNS namun gugur dalam ujian terahir yaitu pada tes skil baca kitab kuning mendapat nilai yang masih kurang dari yuang ditentukan untuk kelulusan, imbuh beliau.

Harapan Dekan Fasya juga disampaikan dalam sambutan beliau bahwa kelas ini serius untuk menjadi tolak ukur dan bisa menjadi evaluasi untuk program selanjutnya dijalankan kembali. Keahlian membaca kitab tidak bisa tercapai bila tidak terlibih dahulu untuk mendalami ilmu alat (nahwu dan shorof). Pada kelas ini selama 2 (dua) bulan secara focus akan diajarkan ilmu alat tersebut.

KH. Samsul Maarif sebagai pemateri melanjutkan pemaparan dalam acara ini. Beliau menyampaikan program ini sudah menyebar hampir keseluruh wilayah Indonesia. Bahkan sudah sampai ke negara tentangga yaitu Singapura, Malaysia dan Thailand. Apresiasi sangat baik didapatkan dari beberapa negara tetangga tersebut. Thailand salah satunya, awalnya mereka tidak percaya ada program yang hanya membutuhkan 3 (tiga) bulan untuk bisa dan mahir membaca kitab kuning. Karena di sana membutuhkan waktu kurang lebih selama 8 tahun untuk bisa membaca dan memahami kitab kuning.

Pada umumnya pesantren di Dala Negeri pun membutuhkan kurang lebih waktu selama 3-4 tahun untuk mendalami kitab kuning. Karena memang di pesantren target mereka banyak, ilmu yang diajarkan dan ingin dikuasai banyak tidak hanya focus pada pembelajaran ilmu alat. Program percepatan ini sudah menyiapkan kurang lebih sebanyak 50 lagu nahwu sorof agar para peserta (santri) mudah untuk memahami dan menghafalkan kiat dalam menguasai ilmu alat, imbuh KH. Samsul.

“Sabar sebentar untung besar” menjadi slogan dalam program percepatan ini dan juga menjadi penutup pemaparan KH. Samsul dalam acara pembukaan kelas Qiroatul Kutub.