Fakultas Syari’ah Jadi Tuan Rumah Penandatanganan Kerjasama antara Kemenkum Jateng dengan Empat Perguruan Tinggi

Salatiga (16/04/2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menjadi tuan rumah dalam agenda penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah dengan empat perguruan tinggi ternama, pada Kamis 16 April 2026. Selain Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, universitas lain yang turut menandatangani kerjasama ini adalah Universitas Ngudi Waluyo, Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman (Undaris), dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

​Acara yang berlangsung di lantai 3 gedung dekanat Fakultas Syari’ah dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri para rektor, dekan, serta pimpinan unit kerja sama dan urusan internasional dari masing-masing universitas mitra.

Dalam sambutannya, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan akademisi. Salah satu fokus utamanya adalah membedah serta mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

​”Perguruan tinggi berperan sebagai kolaborator akademis dalam membedah dan mensosialisasikan pembaruan hukum nasional. Melalui kajian ilmiah dan diskusi mendalam, perguruan tinggi mampu menginformasikan poin-poin yuridis dalam sistem KUHP baru dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain pembaruan hukum, adanya kerjasma ini juga menekankan pada penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus. Kemenkum menyadari masih adanya tantangan terkait pemahaman dan proses administrasi pendaftaran hak cipta.

​”Melalui penandatanganan kerjasama ini, kita membuka peluang program edukasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, serta penguatan KI di kampus. Kita ingin mendorong agar hilirisasi penelitian tidak berhenti pada publikasi saja, tetapi dapat menjadi produk inovasi yang terlindungi secara hukum dan bermanfaat secara ekonomi bagi bangsa,” imbuhnya. ​Sebagai bentuk implementasi penandatanganan kerjasama ini, dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertema “Integritas Akademik dan Kepastian Hukum Mengawal Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana Indonesia” yang menghadirkan pakar-pakar hukum sebagai narasumber

Kontributor: Tim Jurnalistik Media Center Fakultas Syari’ah