Perluas Akselerasi Program, PUSBAKUM UIN Salatiga Laksanakan Benchmarking di PKBH UNISMA Malang

Malang, (26 Juni 2026) – Dalam rangka penguatan tata kelola organisasi dan inovasi program kerja, Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga melaksanakan kunjungan benchmarking (studi banding) ke Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Jum’at, 26 Juni 2026. Studi banding ini berfokus pada penjajakan strategi pengembangan program pengabdian masyarakat, perluasan jaringan kerja, serta pola koordinasi struktural lembaga bantuan hukum di lingkungan perguruan tinggi.

Kehadiran delegasi PUSBAKUM UIN Salatiga disambut dengan baik oleh pimpinan beserta staf pengelola PKBH UNISMA. Pertemuan tatap muka ini berlangsung interaktif dan menjadi ajang strategis bagi kedua belah pihak untuk membedah dinamika pengelolaan klinis hukum serta program kerja berkelanjutan yang dapat diadopsi demi kemajuan bersama.

Berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi mendalam, terdapat tiga poin krusial yang berhasil dihimpun dari jalannya pertemuan dengan PKBH UNISMA:

1. Optimalisasi Peran Pengabdian Melalui Inisiasi Kerja Sama (MoU) Lintas Fakultas

Meskipun saat ini PKBH UNISMA secara institusional belum berstatus terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, kondisi tersebut tidak membatasi ruang gerak pengabdian mereka. PKBH UNISMA aktif mengambil peran strategis di internal universitas dengan cara mendampingi dan memfasilitasi beberapa fakultas dalam menyusun serta menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan para mitra eksternal. Pola kolaborasi ini terbukti efektif dalam menjaga produktivitas lembaga sekaligus memperkuat sinergi multisektoral di lingkungan kampus.

2. Strategi Pengembangan Jaringan Lewat Pendidikan Advokat Berkala

Guna mengatasi keterbatasan personil sekaligus memperluas jangkauan operasional penanganan hukum, PKBH UNISMA menerapkan strategi penguatan jaringan yang terencana. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan secara konsisten sebanyak dua kali dalam satu tahun. Melalui program ini, PKBH UNISMA berhasil mencetak kader-kader praktisi hukum baru sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan organisasi profesi advokat nasional demi memperluas jejaring penanganan kasus.

3. Struktur Organisasi yang Kokoh di Bawah Naungan Fakultas

Aspek tata kelola kelembagaan juga menjadi fokus bahasan penting dalam studi banding ini. Secara struktural, PKBH UNISMA berada langsung di bawah naungan dan garis koordinasi Fakultas Hukum. Kedudukan ini dinilai memberikan keuntungan regulasi dan operasional, di mana program pengabdian dan bantuan hukum dari PKBH dapat terintegrasi secara harmonis dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan ruang laboratorium klinis hukum bagi mahasiswa.

“Kunjungan ke PKBH UNISMA membuka perspektif baru bagi kami. Fleksibilitas program pengabdian mereka melalui fasilitasi MoU lintas sektor dan konsistensi pelaksanaan pendidikan advokat untuk memperluas jaringan adalah praktik baik yang sangat menginspirasi untuk dikembangkan oleh PUSBAKUM Fakultas Syari’ah UIN Salatiga,” ujar perwakilan tim delegasi pasca-kunjungan.

Melalui hasil benchmarking ini, PUSBAKUM Fakultas Syari’ah UIN Salatiga berkomitmen untuk mengadopsi formulasi program yang adaptif, terutama dalam mengoptimalkan potensi kerja sama internal dan perluasan jaringan profesi demi menghadirkan akses bantuan hukum yang semakin prima bagi masyarakat luas.

(Humas/Fasya)

FAKULTAS SYARIAH UIN SALATIGA LAKUKAN BENCHMARKING PELAYANAN AKADEMIK DIGITAL KE FSH UIN SUNAN AMPEL

Surabaya, (24 Juni 2026) – Dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan akademik berbasis digital, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kunjungan benchmarking ke Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, dan menjadi bagian dari upaya strategis fakultas dalam meningkatkan mutu layanan kepada civitas akademika melalui transformasi digital.

Rombongan Fakultas Syariah UIN Salatiga dipimpin oleh Wakil Dekan II, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., bersama jajaran Kholifatun Nur Mustofa, M.H., Nur Mifchan Solichin, M.H., Agus Rostanto, S.E., dan Joko Riyanto. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Bagian Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman praktik terbaik dalam pelayanan akademik digital yang telah diterapkan di FSH UINSA. Sebagai salah satu fakultas tertua di lingkungan UIN Sunan Ampel, FSH UINSA telah mengembangkan berbagai sistem layanan akademik yang terintegrasi untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, penilaian, hingga kelulusan.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting, antara lain:

  1. Digitalisasi Layanan Akademik – FSH UINSA berbagi pengalaman mengenai penerapan sistem informasi akademik yang menghubungkan proses administrasi mahasiswa secara daring, serta integrasi data akademik dan non-akademik untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
  2. Pengelolaan Kurikulum Berbasis OBE – Diskusi mencakup implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang telah dijalankan FSH UINSA, serta dukungan terhadap program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan kerja sama internasional.
  3. Penguatan Publikasi dan Penelitian – FSH UINSA memaparkan sistem insentif bagi dosen yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah di jurnal terindeks Scopus serta dukungan pendanaan penelitian berbasis outcome.

Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ini merupakan langkah nyata Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menyempurnakan sistem layanan akademik dan umum. “Kami berharap melalui kunjungan ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga dapat mengadaptasi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan oleh FSH UINSA, terutama dalam hal digitalisasi layanan akademik yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Kunjungan benchmarking ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi akademik antar kedua fakultas, tetapi juga membuka peluang kerja sama lebih lanjut dalam pengembangan sistem informasi akademik, peningkatan mutu layanan, serta inovasi manajemen perguruan tinggi di era digital.

Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Salatiga Lakukan Benchmarking Pengelolaan Program Studi ke FSH UIN Sunan Ampel

Surabaya, (24 Juni 2026)- Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking pengelolaan program studi ke Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola program studi, meningkatkan mutu akademik, serta mengembangkan strategi pengelolaan pendidikan tinggi berbasis standar mutu dan kebutuhan perkembangan keilmuan hukum tata negara.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Salatiga dipimpin olehKetua Program Studi HTN Ibu Cholida Hanum, M.H. Kunjungan ini disambut oleh Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya H. Ikhsan Fatah Yasin, S.H.I., M.H. beserta tim pengelola Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Ampel.

Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan program studi. Melalui kegiatan ini, Prodi HTN UIN Salatiga memperoleh berbagai pengalaman dan praktik baik (best practices) dalam pengembangan kurikulum, penguatan sistem pembelajaran, peningkatan layanan akademik, hingga strategi pencapaian standar mutu program studi.

“Benchmarking ini menjadi ruang untuk saling bertukar pengalaman dan gagasan dalam pengelolaan program studi. Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi referensi dalam pengembangan Prodi Hukum Tata Negara UIN Salatiga agar semakin adaptif, unggul, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum nasional maupun global,” jelas Kaprodi HTN.

Sementara itu, perwakilan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel menyambut baik kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini, pihak UIN Sunan Ampel memaparkan berbagai inovasi dan strategi pengelolaan program studi, termasuk pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan kerja sama kelembagaan.

Kegiatan benchmarking berlangsung dalam suasana akademik yang terbuka dan konstruktif. Diskusi antara kedua institusi mencakup berbagai aspek pengelolaan program studi, mulai dari perencanaan akademik, evaluasi mutu internal, pengembangan sumber daya manusia, hingga persiapan akreditasi program studi.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Salatiga berharap dapat memperkuat jejaring kelembagaan dengan UIN Sunan Ampel Surabaya serta mengimplementasikan berbagai praktik baik yang diperoleh untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama akademik antarperguruan tinggi dalam pengembangan keilmuan Hukum Tata Negara.

Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Laksanakan Benchmarking ke UIN Sunan Ampel Surabaya untuk Penguatan Tata Kelola dan Persiapan Akreditasi

Surabaya , (24 Juni 2026)– Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking ke Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai upaya memperkuat tata kelola program studi, meningkatkan mutu akademik, serta mempersiapkan berbagai agenda strategis pengembangan program studi di masa mendatang.

Delegasi dari Fakultas Syariah UIN Salatiga terdiri atas Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Edi Kusnanto, M.Pd. selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, serta Masykuri dan Ari Sulis sebagai tenaga kependidikan Fakultas Syariah.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh pengelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, yaitu Dr. Achmad Yasin, M.Ag. selaku Ketua Program Studi dan Moh. Faizur Rohman, M.H.I. selaku Sekretaris Program Studi. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi antarlembaga.

Dalam diskusi yang berlangsung intensif, kedua program studi saling berbagi pengalaman dan praktik baik (best practices) terkait pengelolaan program studi. Salah satu pembahasan utama adalah mengenai gambaran umum pengelolaan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di UIN Sunan Ampel Surabaya, termasuk strategi pengembangan akademik, tata kelola kelembagaan, pelayanan kepada mahasiswa, serta upaya peningkatan kualitas lulusan.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada persiapan reakreditasi program studi dengan menggunakan instrumen terbaru, yakni SAPTO 2.0 dan APS 5.1. Dalam sesi ini, kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai strategi penyusunan dokumen akreditasi, penguatan bukti kinerja, pengelolaan data pendukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses reakreditasi dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan capaian yang terbaik.

Topik lain yang turut menjadi fokus pembahasan adalah strategi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Kedua program studi saling berbagi pengalaman mengenai metode promosi, penguatan branding program studi, pemanfaatan media digital, serta pendekatan-pendekatan yang efektif untuk meningkatkan minat calon mahasiswa terhadap bidang Hukum Ekonomi Syariah di tengah persaingan pendidikan tinggi yang semakin dinamis.

Diskusi juga menyoroti pentingnya keterlibatan program studi dalam berbagai forum akademik dan organisasi keilmuan, termasuk keikutsertaan dalam POSDHESI (Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia). Keikutsertaan dalam organisasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas jejaring akademik, meningkatkan kolaborasi antarperguruan tinggi, serta memperkuat posisi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di tingkat nasional.

Tidak hanya membahas aspek akademik dan kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman mengenai pengelolaan administrasi program studi, layanan kemahasiswaan, pengembangan sumber daya manusia, hingga berbagai inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga, Endang Sriani, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ini menjadi bagian penting dari komitmen program studi untuk terus belajar dan melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan benchmarking ini, kami memperoleh banyak wawasan dan praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga. Semoga silaturahmi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan benchmarking ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kelembagaan di masa yang akan datang.

Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan mutu berkelanjutan, Fakultas Syariah UIN Salatiga terus berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap tantangan perkembangan dunia pendidikan serta kebutuhan masyarakat.

Fakultas Syariah UIN Salatiga Pelajari Penguatan Penjaminan Mutu pada Benchmarking ke Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya, (24 Juni 2026) – Fakultas Syariah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking ke Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan meningkatkan kualitas tata kelola Fakultas. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas wawasan sekaligus mempelajari praktik-praktik pengelolaan mutu yang telah diterapkan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA.

Rombongan Fakultas Syariah UIN Salatiga diterima langsung oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Dr. H. Mohammad Arif, Lc., MA sebagai wakil dekan I, Dr. Hj. Nurul Asiya Nadhifah, M.H.I. sebagai wakil dekan II, Ketua LPM Bapak Dr. Ali Mustofa, M.Pd beserta jajarannya. Pertemuan diawali dengan pemaparan profil kelembagaan dan capaian masing-masing fakultas, sehingga kedua institusi dapat saling mengenal karakteristik, tantangan, serta strategi pengembangan yang telah dijalankan.

Dalam sambutannya, pimpinan Fakultas Syariah UIN Salatiga Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.S.I menyampaikan bahwa benchmarking merupakan salah satu langkah strategis untuk memperoleh praktik baik (best practices) yang dapat diadaptasi dalam penguatan tata kelola Fakultas. Berbeda dengan sekadar kunjungan akademik, benchmarking ini dikemas dalam bentuk forum diskusi tematik yang berfokus pada penguatan sistem penjaminan mutu di tingkat Fakultas.

Dalam sesi berbagi pengalaman, tim Fakultas Syariah dan Hukum UINSA menjelaskan bagaimana budaya mutu dibangun melalui keterlibatan aktif seluruh unsur fakultas, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Penjaminan mutu diposisikan tidak hanya sebagai tanggung jawab unit tertentu, tetapi menjadi bagian dari budaya organisasi yang mendukung peningkatan kualitas akademik dan layanan.

Diskusi juga menyoroti strategi pengelolaan dokumen mutu, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), pemanfaatan hasil survei kepuasan pemangku kepentingan, serta penggunaan data sebagai dasar penyusunan kebijakan Fakultas. Kedua institusi saling bertukar pandangan mengenai tantangan dalam mempertahankan konsistensi implementasi standar mutu di tengah dinamika regulasi dan perkembangan pendidikan tinggi.

Melalui kegiatan benchmarking ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga memperoleh berbagai referensi dan praktik baik yang dapat diadaptasi dalam penguatan sistem penjaminan mutu Fakultas. Hasil kunjungan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas tata kelola, memperkuat budaya mutu, serta mendukung pencapaian visi Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai Fakultas yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol apresiasi dan komitmen untuk terus mempererat kerja sama kelembagaan antara Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi.

Benchmarking Pengelolaan Operasional Prodi HKI UIN Salatiga di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya, (24 Juli 2026) – Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking pelaksanaan operasional pengelolaan program studi ke Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu (24/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola akademik serta meningkatkan kualitas layanan operasional Program Studi Hukum Keluarga Islam melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik antarlembaga.

Delegasi dari Prodi S1 HKI Fakultas Syariah UIN Salatiga dipimpin oleh Ketua Program Studi, Ahmadi Hasanuddin Dardiri, M.H., didampingi oleh M. Yusuf Khummaini, M.H., selaku dosen HKI, Dr. Ali Geno Berutu, M.A.Hk., selaku dosen HKI, Aditya Kurniawan selaku operator layanan operasional, serta Wakimin Imam Mawardi selaku pengadministrasi perkantoran.

Rombongan diterima secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya bersama Ketua Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. H. Holilur Rohman, M.H.I. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya yang berada di Gedung KH. Syafi’i A. Karim (Gedung A), tepatnya di Ruang A.201.

Dalam suasana yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua institusi mendiskusikan berbagai aspek pengelolaan operasional Program Studi Hukum Keluarga Islam. Pembahasan meliputi tata kelola administrasi akademik, sistem layanan kepada mahasiswa, pengelolaan dokumen akademik, strategi peningkatan mutu, hingga mekanisme pendukung akreditasi program studi.

Ketua Program Studi S1 HKI UIN Salatiga, Ahmadi Hasanuddin Dardiri, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola program studi. Menurutnya, pengalaman dan inovasi yang diterapkan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya menjadi referensi penting untuk pengembangan sistem operasional di lingkungan Prodi HKI UIN Salatiga.

Sementara itu, Dr. H. Holilur Rohman, M.H.I., menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kegiatan benchmarking dapat memperkuat jejaring kerja sama antarperguruan tinggi keagamaan Islam negeri. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola program studi yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan layanan pendidikan tinggi.

Melalui kegiatan benchmarking ini, kedua belah pihak berharap terjalin kerja sama yang semakin erat dalam pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam, baik dalam aspek akademik, pengelolaan operasional, maupun penguatan sistem penjaminan mutu. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin profesional, efektif, dan berdaya saing.

Benchmarking Laboratorium Fakultas Syariah UIN Salatiga  Ke UIN Sunan Ampel Surabaya Tentang Pengelolaan Laboratorium

Surabaya, (24 Juni 2026) – Guna mempercepat transformasi tata kelola lembaga dan meningkatkan mutu layanan akademik berbasis digital, Laboratorium Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kunjungan benchmarking (studi banding) ke Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Kegiatan studi banding ini berlangsung secara intensif selama tiga hari, mulai Rabu, 24 Juni hingga Jumat, 26 Juni 2026.Kunjungan ini merupakan langkah taktis dalam merespons perkembangan hukum modern serta kebutuhan kompetensi mahasiswa di era digital. Pihak Fakultas Syariah UIN Salatiga membawa delegasi penting untuk memastikan implementasi program hasil kunjungan dapat langsung dieksekusi secara optimal.Rombongan delegasi dipimpin langsung oleh Wakil Dekan 3 Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga, Bapak Sukron Ma’mun, S.H.I., M.Si., Ph.D. Turut hadir dalam rombongan inti ini, Kepala Laboratorium Fakultas Syariah UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., Laboran Fakultas Syariah, Hijri Adi Ridwan, M.Pd.I., serta perwakilan Tenaga Akademik Fakultas Syariah UIN Salatiga, Nanang Nur Ichsan  S.Kom.

Misi Penguatan Mutu KelembagaanKedatangan rombongan dari UIN Salatiga disambut hangat oleh jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum beserta tim pengelola laboratorium UINSA Surabaya.yang diterima oleh Wakil dekan 1  Dr. H. Mohammad Arif, Lc., MA.,wakil dekan 2 fakultas syariah dan hukum UINSA Surabaya Dr. Hj. Nurul Asiya Nadhifah, M.H.I Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut menjadi ajang bertukar gagasan, pengalaman, dan strategi pengembangan laboratorium hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).Dalam sambutan pembukanya, Sukron Ma’mun, Ph.D. menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan yang diberikan oleh pihak UINSA Surabaya. Beliau menekankan bahwa tata kelola laboratorium peradilan semu dan laboratorium ilmu falak yang dimiliki oleh UINSA Surabaya merupakan salah satu yang terbaik, sehingga dinilai sangat relevan menjadi percontohan bagi pengembangan mutu di UIN Salatiga.”Kami hadir di UINSA Surabaya dengan misi membawa pulang praktik-praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan laboratorium hukum Islam. Tantangan dunia kerja bagi alumni fakultas syariah kini semakin kompleks. Oleh karena itu, sarana praktikum seperti laboratorium harus bertransformasi secara cepat agar mampu mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mahir secara praktikal,” ujar Sukron Ma’mun.Fokus Studi Banding dan Transformasi DigitalSelama tiga hari pelaksanaan, agenda kunjungan diisi dengan forum diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion) dan peninjauan langsung ke fasilitas siber serta simulasi hukum.

Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., selaku Kepala Laboratorium Fakultas Syariah UIN Salatiga, secara aktif memimpin peninjauan teknis ke beberapa fasilitas unggulan milik UINSA Surabaya.Ada tiga poin krusial yang menjadi fokus utama dalam studi banding kali ini:Digitalisasi Administrasi dan Praktikum: Delegasi mempelajari sistem integrasi data praktikum mahasiswa berbasis platform digital yang diterapkan di UINSA. Sistem ini mempermudah pelacakan nilai, penjadwalan, hingga penggunaan ruang peradilan semu secara daring.Manajemen Peradilan Semu Modern: Tim mengkaji sinkronisasi kurikulum simulasi sidang (moot court) pidana, perdata, maupun peradilan agama agar selaras dengan sistem hukum peradilan elektronik (e-court) yang kini diterapkan Mahkamah Agung.Optimalisasi Klinik Hukum Keluarga Sakinah  : Diskusi mendalam mengenai tata cara penguatan fungsi penguatan keluraga Sakinah yang dikooordinasikan dengan pihak progdi HKI sekaligus wadah magang klinis mahasiswa. menjelaskan bahwa tata kelola digital di UINSA Surabaya akan diadaptasi untuk meningkatkan efisiensi operasional di UIN Salatiga. Kami berkomitmen untuk menyusun cetak biru (blueprint) baru agar Laboratorium Fakultas Syariah UIN Salatiga bisa segera menerapkan standardisasi serupa,” jelasnya.Penguatan Teknis Operasional LaboratoriumAspek teknis operasional tidak luput dari perhatian jelas bapak Ibnu sebagai staf laboratorium UIN Sunan Ampel Surabaya memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi langsung dengan para teknisi dan pengelola harian laboratorium UINSA Surabaya yang dipimpin oleh Ibnu Mardiyanto, S.Mn., S.H., M.H. memfokuskan studi pada manajemen inventarisasi alat, pemeliharaan ruang sidang semu, dan pengarsipan berkas kasus hukum pasca-praktikum.adif  menggarisbawahi pentingnya peran laboran dalam menjaga keberlangsungan fasilitas. Menurutnya, pemeliharaan perangkat lunak penunjang praktikum hukum maupun alat hisab rukyat dalam ilmu falak memerlukan standardisasi operasional baku (SOP) yang ketat agar kegunaannya optimal dalam jangka panjang.Di sisi lain pihak laboratorium UIN Sunan Ampel . menyoroti efisiensi dukungan administrasi akademik. Sinkronisasi data antara administrasi fakultas dan kebutuhan laboratorium dinilai menjadi kunci utama kelancaran pelaksanaan praktikum terpadu bagi seluruh mahasiswa program studi hukum keluarga Islam, hukum ekonomi syariah, maupun hukum tata negara.

Tingkatkan Mutu Pengabdian, PUSBAKUM UIN Salatiga Gali Tata Kelola dan Strategi Jejaring Advokat di UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya, (24 Juni 2026) – Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga terus berupaya mengoptimalkan kualitas pelayanan hukum dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kunjungan benchmarking (studi banding) ke Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Islam (LKBHI) UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini diniatkan untuk memperluas wawasan kelembagaan, memperkuat manajemen tata kelola, serta merumuskan pola jejaring advokat yang efektif.

Rombongan dari Fakultas Syari’ah UIN Salatiga disambut langsung oleh jajaran pengelola LKBHI UIN Sunan Ampel Surabaya. Dalam ruang diskusi yang produktif tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan memetakan tantangan kontemporer yang dihadapi organisasi bantuan hukum berbasis kampus, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Pertemuan intensif tersebut menghasilkan sejumlah poin penting dan catatan taktis yang relevan bagi pengembangan PUSBAKUM ke depan, di antaranya:

1. Dinamika Struktur Pengelolaan Kelembagaan

Diskusi memetakan bahwa model pengelolaan lembaga bantuan hukum di lingkungan PTKIN memiliki fleksibilitas struktur yang bervariasi demi menyesuaikan kebutuhan lokal. Sebagai bentuk komparasi, di beberapa kampus—seperti halnya LKBHI UIN Sunan Ampel Surabaya—struktur kelembagaan secara formal berada langsung di bawah naungan Fakultas Syariah. Struktur ini memberikan penegasan peran akademik sekaligus keleluasaan taktis dalam menjalankan fungsi pengabdian hukum dan penanganan perkara secara independen.

2. Optimalisasi Jejaring Advokat Berbasis Potensi Alumni

Menjawab tantangan pemenuhan penasihat hukum di berbagai daerah, strategi pemetaan jejaring yang matang menjadi kunci utama. Bercermin dari model yang diterapkan LKBHI UIN Sunan Ampel Surabaya, akselerasi jangkauan advokasi dilakukan dengan menggerakkan para alumni Fakultas Syariah yang telah berpraktik menjadi advokat dan tersebar di berbagai wilayah regional, contohnya di area Jombang. Sinergi berbasis ikatan alumni ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat respon penanganan perkara di tingkat akar rumput tanpa terhambat batasan geografis kantor pusat.

“Kunjungan benchmarking ke Surabaya ini memberikan perspektif yang sangat komprehensif bagi kami. Dinamika struktural organisasi dan skema pemberdayaan alumni di wilayah jejaring seperti yang didiskusikan merupakan instrumen berharga yang akan kami kaji secara mendalam untuk memperkuat performa PUSBAKUM UIN Salatiga,” ungkap salah satu perwakilan tim delegasi di sela kegiatan.

Melalui hasil benchmarking ini, PUSBAKUM UIN Salatiga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi pertemuan dengan menyusun peta persebaran alumni Fakultas Syari’ah UIN Salatiga. Langkah taktis ini diharapkan mampu memantapkan peran nyata fakultas dalam memperluas akses keadilan (access to justice) dan memberikan bantuan hukum prima bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Humas/Fasya)

Kunjungi PA Ambarawa, Fakultas Syari’ah Langsungkan Monitoring Program MBKM

Ambarawa, (17 Juni 2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Agama Ambarawa pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Agama Ambarawa dan dihadiri oleh pihak fakultas serta jajaran Pengadilan Agama Ambarawa.

Rombongan dari UIN Salatiga dipimpin oleh Dr. Fahmi Asy’ari, S.H., M.H. selaku pembina sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) praktikum, bersama jajaran dari Fakultas Syari’ah UIN Salatiga. Kehadiran mereka bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan proses pembelajaran dan pelaksanaan kegiatan mahasiswa peserta MBKM di lingkungan Pengadilan Agama Ambarawa.

Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., beserta Siti Novida Subiyanti, S.H. selaku pembimbing mahasiswa MBKM dari pihak Pengadilan Agama Ambarawa.

Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dalam memastikan pelaksanaan program MBKM berjalan dengan baik serta sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kerja sama antara Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dan Pengadilan Agama Ambarawa dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar di dunia praktik

Selama kegiatan berlangsung, pihak fakultas meninjau secara langsung berbagai aktivitas yang dijalankan mahasiswa MBKM serta melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Agama Ambarawa terkait pelaksanaan program. Monitoring ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan MBKM pada periode-periode berikutnya.

Kontributor: Kesya Aufa Wibowo (Tim Media MCFS)

Prof. Zumrotun dan Dr. Farkhani Sampaikan Kuliah Tamu di Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Jambi, (4 Juni 2026)- Dalam rangka implementasi MoU antara Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag dan Dr. Farkhani, M.H memberikan kuliah tamu pada kelas HKI dan HTN Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Prof. Siti Zumrotun menyampaikan kuliah mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam pencatatan pernikahan, dan bahaya nikah sirri khususnya pada Perempuan. Dia menyatakan bahwa perempuan harus sadar hukum dan jangan menerima jika dinikahi secara sirri.

Pernikahan sirri menurutnya bukan hanya sebatas bentuk pelanggaran hukum, karena tidak mencatatkan nikah pada catatan sipil negeri, tetapi juga sangat merugikan pihak Perempuan. Perempuan pada umumnya lebih banyak menanggung akibat hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perceraian atau kematian pihak laki-laki. Perempuan tidak dapat menuntut hak nafkah pasca perceraian, hak harta bersama, nafkah anak, atau pun jika warisan.

Akibat hukum ini menjadikan perempuan tidak berdaya dalam memperoleh hak-hak yang semestinya didapatkan. Bahkan jika perempuan menjadi istri dari seorang laki-laki yang telah menikah, dirinya juga tidak dapat menuntut hak nafkah pada suaminya jika pihak laki-laki mengingkari dalam pemberian nafkah.

Kondisi inilah yang menjadikan pernikahan sirri tidak hanya terkait dengan hukum, tetapi juga terkait dengan kesadaran gender yang seharusnya dimiliki oleh kaum Perempuan.

Sementara, Dr. Farkhani dalam kuliah pengaruh hukum Islam terhadap hukum adat, menyampaikan bahwa hukum ada yang telah tumbuh di dalam Masyarakat Melayu telah mengalami akulturasi dengan nilai-nilai dan hukum Islam. Islam yang secara massif berkembang pada Masyarakat Melayu telah menjadikan mereka menegosiasikan hukum adat dengan nilai-nilai dan norma Islam.

Masyarakat Melayu yang mayoritas menerima Islam, mencoba tetap mempertahankan hukum adatnya dengan mengakomodasi hukum Islam. Dalam kearifan ini dikenal dengan istilah “Adat basandi syara’, syara’ basandi adat”, yakni adat berbasis pada nilai syariat, dan nilai syariat berbasis pada hukum adat.

Kenyataan ini menjadikan hukum Islam di dalam masyarakat Melayu unik dan spesial, karena hukum Islam menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, namun tidak melepaskan diri dari adat-istiadat yang telah berlaku dalam jatung kehidupan masyarakat Melayu.

Kuliah umum tersebut diikuti oleh sesi diskusi yang menciptakan keakraban dan kenyamanan bagi mahasiswa HKI dan HTN yang mengikuti sesi tersebut.