Wadek I FSH UIN Alauddin Makassar Sampaikan Kuliah Tamu pada Mahasiswa HES

Salatiga, (20 April 2026) — Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) kedatangan Dosen Tamu dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makasar yang diselenggarakan di ruang A8, Gedung A lantai 3 Kampus 2 Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, pada pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Arif Rahman, M.H. sebagai pemateri yang membawakan materi seputar konsep perkawinan dalam perspektif Islam.

Dalam pemaparannya, Arif Rahman menjelaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dia menekankan bahwa sakinah merupakan kondisi ketenangan dalam rumah tangga yang dibangun atas dasar keimanan dan ketaatan kepada Allah. Selain itu, mawaddah dimaknai sebagai rasa cinta yang tumbuh dalam kebahagiaan, sementara rahmah atau kasih sayang merupakan tingkatan tertinggi dalam hubungan rumah tangga, yakni ketika pasangan tetap saling mencintai meskipun berada dalam kondisi sulit.

Lebih lanjut, pemateri memberikan sejumlah edukasi kepada mahasiswa terkait nilai-nilai dalam membangun rumah tangga. Dia menegaskan pentingnya menjauhi praktik yang bertentangan dengan ajaran agama, termasuk larangan LGBT. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa dalam memilih pasangan, khususnya suami, harus mempertimbangkan akhlak dan kebaikannya. Dalam relasi rumah tangga, istri dianjurkan untuk patuh kepada suami sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Dia juga mengingatkan bahwa niat dalam menikah seharusnya tidak semata karena cinta, melainkan karena bentuk ketaatan kepada Allah.

Suasana diskusi semakin hidup ketika salah satu mahasiswa HES, Iqbal, mengajukan pertanyaan terkait hukum pernikahan beda agama. Menanggapi hal tersebut, Arif Rahman menjelaskan bahwa apabila salah satu pasangan masuk Islam dan kemudian dilakukan akad, maka pernikahan tersebut sah. Namun, apabila di tengah perjalanan pernikahan salah satu pihak keluar dari Islam, maka secara hakikat pernikahan tersebut menjadi bubar. Dia pun berpesan agar keimanan tidak dikalahkan oleh perasaan cinta semata. “Cintailah penciptanya bukan yang yang diciptakannya,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makasar Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H turut memberikan informasi terkait peluang beasiswa studi lanjut. Dia menawarkan program beasiswa S2 di UIN Makasar kepada mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kegiatan kuliah tamu ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa terkait konsep perkawinan dalam Islam sekaligus menjadi bekal dalam kehidupan pribadi maupun akademik ke depan.

Kontributor: Encep Bahru Jaman (Direktur Media Center Fakultas Syari’ah)

Implementasi Penandatanganan Kerjasama, Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Gelar Seminar Nasional

Salatiga (16/17/2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Integritas Akademik dan Kepastian Hukum Mengawal Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana Indonesia”, pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan yang dilakasanakan di aula lantai 3 gedung dekanat Fakultas Syari’ah ini merupakan bentuk implementasi nyata pasca penandatanganan kerjasama antara Fakultas Syari’ah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

​Dibuka oleh Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., seminar ini menghadirkan tiga narasumber untuk membedah tantangan hukum masa depan Indonesia. Narasumber tersebut yakni Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI) yang hadir secara daring, kemudian hadir secara langsung Danang Ageng Nugroho dan Martha Sari Wandoyo yang keduanya dari Kanwil Kemenkum Jateng.

Muhammad Isnur sebagai narasumber pertama menjelaskan bahwa perbaikan hukum di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan perubahan teks undang-undang. Menurutnya, masalah besar justru terletak pada pola pikir aparat penegak hukum yang masih sering mengabaikan hak asasi manusia.

“Jadi masih terdapat banyak problem dalam KUHP kita,” tuturnya.

Melanjutkan pembahasan dari sisi regulasi, Danang Ageng Nugroho membedah substansi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai upaya dekolonisasi hukum warisan Belanda. Dalam aturan baru tersebut kemudian dikenal adanya mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dalam tahap penyelidikan guna memperbarui sistem hukum acara agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan perlindungan HAM.

Sebagai penutup rangkaian materi, Martha Sari Wandoyo menekankan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam dunia riset dan bisnis modern. Martha menegaskan bahwa inovasi yang lahir dari hasil riset dan kreativitas haruslah didaftarkan secara resmi untuk mendapatkan kepastian hukum dan mencegah munculnya tiruan yang dapat merugikan.

​“Ide yang tidak didaftarkan melalui sistem Kekayaan Intelektual berisiko besar untuk ditiru, yang pada akhirnya akan membuang kesempatan ekonomi dan riset yang telah dilakukan,”  jelas Martha dalam paparannya.

Pelindungan kekayaan intelektual yang kuat berfungsi memperkuat posisi pasar dan memberikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi pemilik inovasi.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual yang kuat berfungsi untuk memperkuat posisi pasar sekaligus memberikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi setiap pemilik ide,” imbuhnya.

​Setelah materi disampaikan, para audiens yang terdiri dari mahasiswa dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber dengan dipandu Cholida Hanum, M.H., sebagai moderator. Selain dilaksanakan secara luring, seminar ini juga diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiswa HES 2023)

Fakultas Syari’ah Jadi Tuan Rumah Penandatanganan Kerjasama antara Kemenkum Jateng dengan Empat Perguruan Tinggi

Salatiga (16/04/2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menjadi tuan rumah dalam agenda penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah dengan empat perguruan tinggi ternama, pada Kamis 16 April 2026. Selain Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, universitas lain yang turut menandatangani kerjasama ini adalah Universitas Ngudi Waluyo, Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman (Undaris), dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

​Acara yang berlangsung di lantai 3 gedung dekanat Fakultas Syari’ah dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri para rektor, dekan, serta pimpinan unit kerja sama dan urusan internasional dari masing-masing universitas mitra.

Dalam sambutannya, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan akademisi. Salah satu fokus utamanya adalah membedah serta mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

​”Perguruan tinggi berperan sebagai kolaborator akademis dalam membedah dan mensosialisasikan pembaruan hukum nasional. Melalui kajian ilmiah dan diskusi mendalam, perguruan tinggi mampu menginformasikan poin-poin yuridis dalam sistem KUHP baru dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain pembaruan hukum, adanya kerjasma ini juga menekankan pada penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus. Kemenkum menyadari masih adanya tantangan terkait pemahaman dan proses administrasi pendaftaran hak cipta.

​”Melalui penandatanganan kerjasama ini, kita membuka peluang program edukasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, serta penguatan KI di kampus. Kita ingin mendorong agar hilirisasi penelitian tidak berhenti pada publikasi saja, tetapi dapat menjadi produk inovasi yang terlindungi secara hukum dan bermanfaat secara ekonomi bagi bangsa,” imbuhnya. ​Sebagai bentuk implementasi penandatanganan kerjasama ini, dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertema “Integritas Akademik dan Kepastian Hukum Mengawal Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana Indonesia” yang menghadirkan pakar-pakar hukum sebagai narasumber

Kontributor: Tim Jurnalistik Media Center Fakultas Syari’ah

Tingkatkan Kerjasama  Fasya UIN Salatiga dan PA Ambarawa Melalui MBKM 2026

Ambarawa, (13 April 2026)- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi menyerahkan sejumlah mahasiswa untuk melaksanakan program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Agama (PA) Ambarawa pada Senin, 13 April 2026.

Acara penyerahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan (Wadek 1), Dr. Farkhani S.H.,S.HI.,M.H. didampingi oleh Kepala Laboratorium (Kalab) Fakultas Syariah, Dr.Fahmy Asyhari S.H.,M.H. Rombongan disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan hakim di kantor PA Ambarawa oleh Ketua PA Ambarawa yang mulia bapak Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I.beserta sekretaris PA Ambarawa  Bapak Masnan Eri Yanto, S.E..

Dalam sambutannya, Wadek 1 menyampaikan bahwa program MBKM ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa di dunia peradilan. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum Islam di kelas, tetapi juga mampu memahami prosedur litigasi, administrasi perkara, hingga etika profesi hukum secara langsung di lapangan,” ujarnya guna untuk memepersiapkan tantangan kedepannya yaitu di dunia kerja nanti  baik sebagai hakim maupun sebagai advokat.

Senada dengan hal tersebut, Kalab Fakultas Syariah menekankan pentingnya kedisiplinan dan menjaga nama baik almamater selama masa magang. Mahasiswa diharapkan dapat membantu tugas-tugas administratif maupun observasi persidangan guna meningkatkan kompetensi mereka sebagai calon praktisi hukum.

Pihak Pengadilan Agama Ambarawa menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bimbingan teknis selama program berlangsung. Penyerahan ini menandai dimulainya kolaborasi intensif antara akademisi dan praktisi hukum untuk mencetak lulusan yang siap kerja dan berintegritas.Selain itu pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan fakta integritas tolak  terhadap Tindak gratifikasi yang diinisiasi oleh pihak Pengadilan Ambarawa yang diikuti oleh para peserta magang dan keluarga pihak PA Ambarawa .

KPU Kota Salatiga Kunjungi Fakultas Syari’ah, Awal Kerja Sama Untuk Kedua Instansi

Salatiga (13/04/2026) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan kunjungan ke Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk melakukan kerja sama pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Dekan tersebut membahas rencana kerja sama dalam rangka penguatan pendidikan politik dan literasi demokrasi bagi mahasiswa.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kota Salatiga yang disambut langsung oleh pimpinan Fakultas Syariah, yakni Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D. Fokus pembicaraan mengarah pada pembentukan landasan formal melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis.

Wahyu Budi Utomo, salah satu anggota dari KPU Kota Salatiga menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama jangka panjang dengan institusi pendidikan.

“Jangka selanjutnya kita akan mengadakan MoU kemudian kerja sama dengan UIN Salatiga, kaitannya dengan pendidikan politik bagi mahasiswa,” ungkap Wahyu.

Melalui kunjungan kerja sama ini, KPU Kota Salatiga berharap dapat membangun simbiosis mutualisme dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga, sehingga mahasiswa tidak hanya menjadi objek tetapi juga mitra aktif dalam memperkuat literasi demokrasi. Dalam wawancaranya, Wahyu juga menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk membuang sikap antipati terhadap politik, mengingat kebijakan publik yang memengaruhi kehidupan sehari-hari merupakan produk dari proses politik itu sendiri.

Merespons inisiatif tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyatakan keterbukaan penuh terhadap peluang kerja sama ini. Dia menilai KPU sebagai representasi mekanisme demokrasi yang sangat penting bagi proses pembelajaran mahasiswa, terutama dalam memahami sistem politik di Indonesia.

“Kita menyambut baik itu karena kami berpikir bahwa KPU adalah bagian dari proses demokrasi. Mahasiswa bisa belajar pada KPU terkait berbagai proses demokrasi yang ada di Indonesia, terlebih kita juga memiliki Pemilu Raya (Pemira) di kampus,” tuturnya.

Meski masih dalam tahap awal, kerja sama ini direncanakan mencakup berbagai kegiatan akademik, mulai dari praktisi mengajar di kelas, program magang, hingga penelitian. Pihak KPU juga menyatakan keterbukaannya bagi mahasiswa yang ingin melakukan riset atau menulis karya ilmiah mengenai sistem politik dan kepemiluan.

“Mereka juga terbuka jika ada mahasiswa yang mau magang, penelitian, bahkan mereka senang kalau ada mahasiswa yang mau menulis tentang demokrasi, KPU, atau sistem politik. Ini sangat relevan dengan kita mahasiswa syariah,” tuturnya.

Senanda dengan Wadek 3, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH menyatakan bahwa rencana kerja sama nanti diharapkan bersifat aplikatif dan dapat menguntungkan kedua belah pihak. “Kami berharap kerja sama nanti riil dapat dilakukan dan membawa kebaikan bagi KPU dan mahasiswa kami”, terangnya.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiswa HES 2023) dan Zidni Ilman Nafia (Mahasiswa HTN 2024)

Realisasi Kerja Sama, Bawaslu: Kami Merupakan Perpanjangan Mata MK

Salatiga (09/04/2026)- Fakultas Syari’an UIN Salatiga melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga. Kerja sama ini adalah inisiasi Bawaslu Kota Salatiga dan disambut baik oleh Fakultas Syariah. Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Mushin, M.Si, menyatakan bahwa kerja sama tersebut sangat bermanfaat, khususnya dalam membangun kesadaran pemilu, atau secara garis besar membuka ruang literasi demokrasi dan politik bagi mahasiswa.

“Kami menyambut baik, kerja sama yang diinisiasi oleh Bawaslu, dan ini menjadi ruang pembelajaran secara langsung pada mahasiswa fakultas kami. Tentu kami berterima kasih atas kerja sama ini, terlebih kerja sama ini sifatnya konkrit, yakni kuliah tamu dan projek-projek perkuliahan”, jelas Prof. Ilyya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga hadir langsung di tengah mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai dosen tamu dalam mata kuliah Sosiologi Politik pada Kamis, 9 April 2026. Dalam perkuliahan tersebut, Bawaslu membedah persoalan kepemiluan, sistem keadilan pemilu dan sengketa proses pemilu.

Wakil Dekan, Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyatakan kehadiran Bawaslu di ruang kelas adalah implementasi kerja sama yang telah disepakati antara Fakultas Syariah dan Bawaslu Kota Salatiga.

“Meraka masuk di kelas untuk mengajar satu semester, kebetulan masuk pada mata kuliah yang saya ampu, Sosiologi Politik. Dosen tamu dari Bawaslu bisa mengajar tentang pendidikan demokrasi, persoalan-persoalaan yang timbul pada masa pemilu, termasuk sengketa pemilu. Tentu saja ini sangat baik, karena mahasiswa belajar secara langsung, bahkan praktik penanganan langsung jika terjadi kecurangan pemilu”, jelas Sukron.

Kehadiran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi dengan mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Agenda ini sekaligus menjadi bukti nyata tindak lanjut realisasi kerja sama antara Bawaslu Kota Salatiga dan Fakultas Syari’ah yang telah disepakati pada bulan Februari lalu.

Bintar Lulus Pradipta yang merupakan salah satu dosen tamu dari Bawaslu Kota Salatiga menyampaikan pentingnya peran mahasiswa untuk terjun langsung memantau integritas pemilu di lapangan, terutama dalam mengawal potensi pelanggaran seperti politik uang (money politic).

“Tujuan utama dari kelas ini adalah melibatkan mahasiswa dan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilu. Jika pengawasan hanya mengandalkan Bawaslu, maka demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Mahasiswa harus menjadi pengawas partisipatif, misalnya melaporkan praktik money politic di lingkungannya,” tutur Bintar.

Selain menyampaikan materi, pihak Bawaslu juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan bertanya jawab. Diskusi semakin mendalam saat mahasiswa mempertanyakan posisi Bawaslu dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu yang secara konstitusional berada di ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Merespons hal tersebut, pihak Bawaslu memberikan klarifikasi mengenai peran strategis mereka dalam proses hukum di tingkat pusat.

“Kami merupakan perpanjangan mata atau pihak yang memberikan keterangan resmi kepada MK. Dalam setiap persidangan sengketa hasil, data dan hasil pengawasan yang kami kumpulkan menjadi referensi utama bagi hakim MK untuk memutus perkara secara adil,” jelasnya.

Setelah sesi diskusi berakhir, Bawaslu mengajak seluruh mahasiswa di kelas untuk menjawab kuis yang telah disediakan. Adanya kuis ini merupakan bentuk evaluasi untuk melihat sejauh mana pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah disampaikan. Perkuliahan diakhiri dengan pembagian kelompok dan penugasan oleh Bawaslu.

Sebagai informasi, keterlibatan Bawaslu ini merupakan bagian dari program terstruktur selama satu semester yang akan mengampu tiga mata kuliah, yakni Hukum Partai Politik dan Sistem Pemilu, Sosiologi Politik, serta Hukum Pemerintahan Daerah.

Kontributor: Muntiatul Badiah (mahasiswa HES 2023)

Bangun Demokrasi Pemilu Lebih Kuat, Fakultas Syari’ah dan Bawaslu Kota Salatiga Jalin Kerjasama

Salatiga, (20 Februari 2026) – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Salatiga menjali kerja sama bersama Badan Pengawas Pemilu Kota Salatiga pada Jumat, 20 Februari 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Fakultas Syari’ah dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi.

Dari pihak Fakultas Syari’ah, hadir Dekan Fakultas Syari’ah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I.,M.Si., Wakil Dekan II, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., Wakil Dekan III, Sukron Ma’mun, M.Si. Ph.D, Kepala Bagian Tata Usaha, para Sekretaris Program Studi, serta jajaran struktural lainnya. Sementara itu, dari Bawaslu Kota Salatiga hadir Bapak Dayusman Junus, S.Pd. sebagai ketua ditemani oleh Lukman Fahmi, S.H.,M.H. yang merupakan alumni dari UIN Salatiga turut hadir sebagai mitra strategis dalam penguatan kerja sama kelembagaan di bidang kepemiluan.

Dalam sambutannya, pihak Bawaslu menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis yang telah dan terus dilaksanakan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, sejalan dengan arahan Bawaslu RI dalam mendorong pelaksanaan program sosialisasi dan penguatan kapasitas akademik mahasiswa di bidang kepemiluan.

Kerja sama ini dirancang sebagai langkah konkret dalam mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum serta partisipasi publik yang kritis dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I.,M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Badan Pengawas Pemilu Kota Salatiga sekaligus atas inisiasi kerja sama kelembagaan yang pada hari tersebut resmi ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Mahasiswa HES Tampil sebagai Presenter dalam B-ISComE x FIPP International Forum 2026 di UNNES

Semarang, (19 Februari 2026). Kegiatan Bilateral International Students Community Engagement (B-ISComE) x FIPP International Forum 2026 diselenggarakan di Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada Kamis, 19 Februari 2026.

Acara dibuka secara langsung oleh Dekan FIPP UNNES, Prof. Dr. Edy Purwanto, M.Si., yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang. Dalam sambutannya, dia menyampaikan, “Forum internasional seperti ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi akademik lintas negara serta merespons isu-isu kontemporer di bidang pendidikan dan psikologi secara bersama-sama.”

Forum internasional ini menghadirkan enam pembicara, terdiri atas tiga pembicara dari Indonesia serta masing-masing satu pembicara dari Myanmar, Kyrgyzstan, dan Gambia. Kegiatan ini juga diikuti oleh delegasi dari Universiti Malaya, Malaysia, serta sivitas akademika UIN Salatiga.

Dalam kesempatan tersebut, Annisa Denti Papita hadir sebagai presenter mewakili alumni International Mobility Program (IMoP) 2025 sekaligus sebagai mahasiswa S1 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga. Ia menyampaikan materi berjudul “Artificial Intelligence in Sharia Economic Law Education: Between Learning Support and Cognitive Risk.”

Materi yang disampaikan mengkaji penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pembelajaran Hukum Ekonomi Syariah dari perspektif pengalaman mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa AI telah menjadi bagian dari praktik akademik, khususnya dalam membantu memahami kontrak keuangan syariah, regulasi perbankan dan asuransi syariah, serta analisis hukum pasar modal berbasis prinsip syariah.

Namun demikian, ia juga menyoroti adanya risiko kognitif dalam penggunaan AI, seperti kecenderungan pembelajaran yang bersifat permukaan (surface learning), menurunnya daya analisis kritis, serta munculnya ilusi pemahaman akibat ketergantungan pada jawaban instan. Dalam konteks Hukum Ekonomi Syariah yang merujuk pada peraturan perundang-undangan nasional, fatwa Majelis Ulama Indonesia, serta Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, ketelitian dan verifikasi sumber menjadi aspek yang sangat penting.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya, Annisa Denti Papita menerima sertifikat sebagai speaker dalam forum internasional tersebut.

Partisipasi ini menjadi wujud kontribusi mahasiswa UIN Salatiga dalam forum akademik internasional serta memperkuat eksistensi keilmuan Hukum Ekonomi Syariah dalam diskursus pendidikan dan perkembangan teknologi kontemporer.

Kontributor: Annisa Denti Papita (Mahasiswa HES 2023)

Dekan Fasya UIN Salatiga Bedah Isu Radikalisme pada Webinar UIN Kudus

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga hadir sebagai narasumber utama pada Webinar Nasional Forum Visiting Profesor yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan UIN sunan kudus dengan tema “Sisi Lain Radikalisme Di Kota Toleran Salatiga Dan Kota Santri Kudus.” Webinar yang dihadiri sekitar 53 peserta itu dilaksanakan melalui platfrom zoom, Rabu 18 Februari 2026.

Menghadirkan dua narasumber guru besar yakni Prof. Ilyya Muhsin, M.Si., Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai narasumber pertama dan Prof. Dr. Moh. Rosyid, M.Pd., M.Hum., dosen UIN Sunan Kudus selaku narasumber kedua.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kaprodi Tadris IPS UIN Sunan Kudus, Ahmad Fatah, M.S.I., menyampaikan tujuan dari adanya webinar nasional adalah memperkaya kajian-kajian akademik khususnya pada Prodi Tadris IPS yang sesuai dengan tridarma perguruan tinggi utamanya tema-tema terkait toleransi sebagai hal yang kita butuhkan untuk mengembangkan perdamaian.

“Kedamaian adalah hal urgen dan butuh dikembangkan oleh kita bersama, salah satunya dengan toleransi,” tuturnya

Dalam paparannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan pengalamannya menangani kasus radikalisme yang pernah terjadi di Kota Salatiga untuk kemudian dilakukan riset sehingga ditemukan beberapa data yang luar biasa terkait kelompok radikalisme Negara Islam Indonesia (NII).

“Di salatiga pada tahun 2012/2013 marak tentang NII (Negara Islam Indonesia) yang ramai di Tv saat itu dan kemudian kita bentuk tim dan saya melacak mahasiswa yang terlibat NII sekaligus saya riset saya kumpulkan mahasiswa saya tanyai mereka yang sudah terlibat dalam ataupun masih dipermukaan meskipun nggak banyak dan bisa dihitung dengan jari tapi saya menemukan data yang sangat luar biasa.”

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa radikalisme seperti terorisme merupakan bentuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang memiliki akar sejarah, motif, dan tujuan politik yang spesifik, berkaca pada organisasi yang pernah berkembang di Indonesia.

Kekhawatiran mendalam terhadap keterlibatan mahasiswa dalam kelompok radikal juga turut disampaikan. Menurutnya, mahasiswa adalah calon pemegang estafet kepemimpinan negara yang harus dijaga dari pengaruh ideologi ekstrem.

“Radikalisme bahkan sudah masuk di dunia pendidikan baik sekolah maupun kampus, menyerang generasi penerus bangsa dan menyerang persatuan dan kesatuan NKRI, nah jika pemuda atau siswa yang merupakan calon pemimpin bangsa banyak terpapar radikalisme bagaimana nasib masa depan bangsa ini,” imbuhnya

Sejalan dengan yang disampaikan narasumber pertama, Prof. Dr. Moh. Rosyid, M.Pd., M.Hum., dosen UIN Sunan Kudus menyampaikan materi berkaitan untuk mewaspadai gerakan senyap radikalisme. Dia mengungkapkan fakta bahwa para pelaku radikalisme sering kali merupakan warga lokal (Kudus) yang terpapar paham ekstrem saat merantau ke luar daerah, sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi penegakan hukum di luar wilayah Kudus.

Diskusi yang dipandu oleh Noor Fatmawati, M.Pd., ini berlangsung interaktif hingga sesi tanya jawab berakhir. Melalui agenda Visiting Profesor ini, diharapkan sinergi antar-perguruan tinggi semakin kuat dalam membentengi mahasiswa dari pengaruh ideologi radikal demi menjaga keutuhan NKRI.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiwa HES 2023)

Program Pengabdian: Fakultas Syariah Lakukan Motivation Training dan Literasi Hukum ke Madrasah

Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Grobogan, Fakultas Syariah UIN Salatiga melakukan motivation training dan penyuluhan literasi hukum di depan para siswa MAN 1 Grobogan. Rombongan dari Fakultas Syariah terdiri dari, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag selaku Wakil Dekan II, serta beberapa dosen, yakni; Dr. M. Chairul Huda, M.H, Endang Sriani, M.H., dan Aini Rahmaniya, S.H., M.H.

Rombongan disambut oleh H. Kasmuin, S.Ag., M.Pd, selaku Kepala Sekolah MAN 1 Grobogan. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah MAN 1 Grobogan menjelaskan; “Kami bersyukur dan berterimakasih atas kehadiran bapak-ibu dosen dari Fakultas Syariah UIN Salatiga. Kami sangat berterimakasih siswa-siswa di MAN 1 Grobogan ini mendapatkan motivation training dan wawasan baru tentang pentingnya ilmu pengetahuan serta literasi hukum. Mengingat, siswa-siswa ini adalah anak-anak remaja Gen-Z yang butuh banyak belajar.”

Rombongan dari Fakultas Syariah, selain memberikan motivation training dan bersosialisasi tentang pentingnya pengembangan keilmuan dengan menempuh pendidikan tinggi di univesitas, para dosen Fakultas Syariah juga menjelaskan tentang pentingnya literasi hukum serta literasi digital. Hal ini penting karena era saat ini telah mengalami kemajuan dalam tekhnologi, yang memudahkan Gen-Z untuk mengakses berbagai hal di dunia nyata. Mulai dari yang bersifat positif maupun negatif. Pada dunia maya yang berbasis internet, siswa bisa belajar dan meningkatkan kapasitas keilmuan melalui internet. Namun demikian, situs-situs yang menyuguhkan pornografi, pornoaksi, judi online, pinjaman online illegal, dan berbagai dampak negatif lainnya perlu diantisipasi. Oleh karenanya penting melakukan literasi hukum sekaligus literasi digital pada generasi-generasi penerus bangsa yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah.