Wadek I FSH UIN Alauddin Makassar Sampaikan Kuliah Tamu pada Mahasiswa HES

Salatiga, (20 April 2026) — Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) kedatangan Dosen Tamu dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makasar yang diselenggarakan di ruang A8, Gedung A lantai 3 Kampus 2 Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, pada pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Arif Rahman, M.H. sebagai pemateri yang membawakan materi seputar konsep perkawinan dalam perspektif Islam.

Dalam pemaparannya, Arif Rahman menjelaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dia menekankan bahwa sakinah merupakan kondisi ketenangan dalam rumah tangga yang dibangun atas dasar keimanan dan ketaatan kepada Allah. Selain itu, mawaddah dimaknai sebagai rasa cinta yang tumbuh dalam kebahagiaan, sementara rahmah atau kasih sayang merupakan tingkatan tertinggi dalam hubungan rumah tangga, yakni ketika pasangan tetap saling mencintai meskipun berada dalam kondisi sulit.

Lebih lanjut, pemateri memberikan sejumlah edukasi kepada mahasiswa terkait nilai-nilai dalam membangun rumah tangga. Dia menegaskan pentingnya menjauhi praktik yang bertentangan dengan ajaran agama, termasuk larangan LGBT. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa dalam memilih pasangan, khususnya suami, harus mempertimbangkan akhlak dan kebaikannya. Dalam relasi rumah tangga, istri dianjurkan untuk patuh kepada suami sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Dia juga mengingatkan bahwa niat dalam menikah seharusnya tidak semata karena cinta, melainkan karena bentuk ketaatan kepada Allah.

Suasana diskusi semakin hidup ketika salah satu mahasiswa HES, Iqbal, mengajukan pertanyaan terkait hukum pernikahan beda agama. Menanggapi hal tersebut, Arif Rahman menjelaskan bahwa apabila salah satu pasangan masuk Islam dan kemudian dilakukan akad, maka pernikahan tersebut sah. Namun, apabila di tengah perjalanan pernikahan salah satu pihak keluar dari Islam, maka secara hakikat pernikahan tersebut menjadi bubar. Dia pun berpesan agar keimanan tidak dikalahkan oleh perasaan cinta semata. “Cintailah penciptanya bukan yang yang diciptakannya,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makasar Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H turut memberikan informasi terkait peluang beasiswa studi lanjut. Dia menawarkan program beasiswa S2 di UIN Makasar kepada mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kegiatan kuliah tamu ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa terkait konsep perkawinan dalam Islam sekaligus menjadi bekal dalam kehidupan pribadi maupun akademik ke depan.

Kontributor: Encep Bahru Jaman (Direktur Media Center Fakultas Syari’ah)

UIN Alauddin Makassar Sampaikan Apresiasi Pada Fakultas Syari’ah

Salatiga (20/04/2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menerima kunjungan dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang berlangsung di lantai 3 Gedung Fakultas Syari’ah UIN Salatiga. Kunjungan yang dilakukan pada hari Senin 20 April 2026 ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi serta bimbingan yang telah diberikan dalam pengembangan jurnal ilmiah.

Dekan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si., beserta jajarannya menyambut baik kunjungan UIN Alauddin Makassar. Dekan Fasya UIN Salatiga menyatakan bahwa peran fakultas dalam membimbing institusi lain merupakan bagian dari pengabdian untuk kemajuan akademik bersama di bawah naungan PTKIN.

“Kami di Fakultas Syariah UIN Salatiga memiliki tanggung jawab moral untuk saling menguatkan antarlembaga. Kami sangat bersyukur jika manajemen jurnal kami bisa menjadi inspirasi dan bantuan nyata bagi UIN Makassar hingga mencapai Scopus. Ini adalah prestasi kolektif kita bersama,” tuturnya.

Atas hal tersebut, Dekan FSH UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. menyampaikan apresiasinya bahwa bimbingan dari UIN Salatiga adalah kunci utama di balik terwujudnya cita-cita besar institusi mereka.

“karena sesungguhnya Bapak Rektor itu sudah lama memimpikan jurnal kita yang terindeks scopus, nah yang bisa mewujudkan impian dan cita-citanya itu ialah Fakultas Syari’ah UIN Salatiga”. Tegasnya

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama ke depan. Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berharap dapat terus belajar dan mengembangkan kualitas pengelolaan jurnal ilmiah.

Kontributror: Encep Bahru Jaman (Direktur Media Center)

Muntiatul Badi’ah (Koordinator Jurnalistik)

Implementasi Penandatanganan Kerjasama, Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Gelar Seminar Nasional

Salatiga (16/17/2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Integritas Akademik dan Kepastian Hukum Mengawal Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana Indonesia”, pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan yang dilakasanakan di aula lantai 3 gedung dekanat Fakultas Syari’ah ini merupakan bentuk implementasi nyata pasca penandatanganan kerjasama antara Fakultas Syari’ah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

​Dibuka oleh Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., seminar ini menghadirkan tiga narasumber untuk membedah tantangan hukum masa depan Indonesia. Narasumber tersebut yakni Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI) yang hadir secara daring, kemudian hadir secara langsung Danang Ageng Nugroho dan Martha Sari Wandoyo yang keduanya dari Kanwil Kemenkum Jateng.

Muhammad Isnur sebagai narasumber pertama menjelaskan bahwa perbaikan hukum di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan perubahan teks undang-undang. Menurutnya, masalah besar justru terletak pada pola pikir aparat penegak hukum yang masih sering mengabaikan hak asasi manusia.

“Jadi masih terdapat banyak problem dalam KUHP kita,” tuturnya.

Melanjutkan pembahasan dari sisi regulasi, Danang Ageng Nugroho membedah substansi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai upaya dekolonisasi hukum warisan Belanda. Dalam aturan baru tersebut kemudian dikenal adanya mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dalam tahap penyelidikan guna memperbarui sistem hukum acara agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan perlindungan HAM.

Sebagai penutup rangkaian materi, Martha Sari Wandoyo menekankan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam dunia riset dan bisnis modern. Martha menegaskan bahwa inovasi yang lahir dari hasil riset dan kreativitas haruslah didaftarkan secara resmi untuk mendapatkan kepastian hukum dan mencegah munculnya tiruan yang dapat merugikan.

​“Ide yang tidak didaftarkan melalui sistem Kekayaan Intelektual berisiko besar untuk ditiru, yang pada akhirnya akan membuang kesempatan ekonomi dan riset yang telah dilakukan,”  jelas Martha dalam paparannya.

Pelindungan kekayaan intelektual yang kuat berfungsi memperkuat posisi pasar dan memberikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi pemilik inovasi.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual yang kuat berfungsi untuk memperkuat posisi pasar sekaligus memberikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi setiap pemilik ide,” imbuhnya.

​Setelah materi disampaikan, para audiens yang terdiri dari mahasiswa dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber dengan dipandu Cholida Hanum, M.H., sebagai moderator. Selain dilaksanakan secara luring, seminar ini juga diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiswa HES 2023)

Fakultas Syari’ah Jadi Tuan Rumah Penandatanganan Kerjasama antara Kemenkum Jateng dengan Empat Perguruan Tinggi

Salatiga (16/04/2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menjadi tuan rumah dalam agenda penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah dengan empat perguruan tinggi ternama, pada Kamis 16 April 2026. Selain Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, universitas lain yang turut menandatangani kerjasama ini adalah Universitas Ngudi Waluyo, Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman (Undaris), dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

​Acara yang berlangsung di lantai 3 gedung dekanat Fakultas Syari’ah dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri para rektor, dekan, serta pimpinan unit kerja sama dan urusan internasional dari masing-masing universitas mitra.

Dalam sambutannya, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan akademisi. Salah satu fokus utamanya adalah membedah serta mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

​”Perguruan tinggi berperan sebagai kolaborator akademis dalam membedah dan mensosialisasikan pembaruan hukum nasional. Melalui kajian ilmiah dan diskusi mendalam, perguruan tinggi mampu menginformasikan poin-poin yuridis dalam sistem KUHP baru dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain pembaruan hukum, adanya kerjasma ini juga menekankan pada penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus. Kemenkum menyadari masih adanya tantangan terkait pemahaman dan proses administrasi pendaftaran hak cipta.

​”Melalui penandatanganan kerjasama ini, kita membuka peluang program edukasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, serta penguatan KI di kampus. Kita ingin mendorong agar hilirisasi penelitian tidak berhenti pada publikasi saja, tetapi dapat menjadi produk inovasi yang terlindungi secara hukum dan bermanfaat secara ekonomi bagi bangsa,” imbuhnya. ​Sebagai bentuk implementasi penandatanganan kerjasama ini, dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertema “Integritas Akademik dan Kepastian Hukum Mengawal Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana Indonesia” yang menghadirkan pakar-pakar hukum sebagai narasumber

Kontributor: Tim Jurnalistik Media Center Fakultas Syari’ah

KEREN!!! KEMBALI, JURNAL IJTIHAD FAKULTAS SYARIAH RAIH PRESTASI TERBAIK DUNIA

Salatiga, 16 April 2026- Jurnal IJTIHAD yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga bertahan pada Quartile 1 (Q1) dengan meraih SJR sebesar 1,51. Perolehan ini menempatkan Ijtihad pada peringkat ketiga di Dunia pada bidang Religious Studies, peringkat pertama di Asia bidang Law, dan peringkat pertama di Indonesia untuk semua bidang ilmu. Data ini bisa diakses pada laman; https://www.scimagojr.com/journalrank.php?country=ID

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si, menyampaikan rasa bahagia karena mendapatkan keberkahan atas capaian jurnal IJTIHAD.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai jurnal Q1 SRJ dengan peringkat; 1) peringkat ketiga dunia bidang Religious Studies, 2) peringkat pertama di Asia bidang Hukum, dan 3) peringkat pertama di Indonesia untuk semua bidang ilmu. Berdasarkan up date dari Scimago Journal Rank (SJR) yang dirilis pagi ini (waktu Indonesia),” ujarnya melalui pesan singkat Senin (16/04/2026).

Prof. Ilyya juga menyampaikan bahwa capaian ini merupakan dukungan dan kerja berbagai pihak. Secara khusus, kami mengucapkan terimakasih kepada Rektor, Pimpinan dan seluruh civitas akademika UIN Salatiga yang telah memberikan dukungan penuh kepada Jurnal Ijtihad.

“Kami juga berterimakasih atas kerja cerdas dari Editor in Chief, Managing Editor dan semua redaktur Jurnal ijtihad. Harapannya, jurnal ini akan terus berkembang lebih baik pada masa mendatang,” jelas Guru Besar bidang Sosiologi Islam ini.

Sementara itu, Dr. M. Chairul Huda, M.H. selaku EiC Jurnal Ijtihad mengatakan, capaian ini merupakan proses, bukan akhir dari pembelajaran. “Kami merupakan penerus dari para pengelola sebelumnya yang telah berjasa dalam menancapkan fondasi intelektual di Jurnal Ijtihad.”

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para penulis yang telah telaten dan berkenan melakukan revisi atas naskahnya hingga berkali-kali sesuai author guidelines, template serta karakter jurnal Ijtihad yang berfokus pada kajian hukum Islam dengan menggunakan pendekatan socio-legal pada aspek ke-Indonesia-an. Kami harus terus belajar dan bekerja untuk mengembangkan Jurnal Ijtihad sekaligus berkontribusi bagi kalangan ilmiah internasional bidang hukum dan hukum Islam.” Ujar EiC jurnal ijtihad yang juga Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN Salatiga.

Tingkatkan Kerjasama  Fasya UIN Salatiga dan PA Ambarawa Melalui MBKM 2026

Ambarawa, (13 April 2026)- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi menyerahkan sejumlah mahasiswa untuk melaksanakan program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Agama (PA) Ambarawa pada Senin, 13 April 2026.

Acara penyerahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan (Wadek 1), Dr. Farkhani S.H.,S.HI.,M.H. didampingi oleh Kepala Laboratorium (Kalab) Fakultas Syariah, Dr.Fahmy Asyhari S.H.,M.H. Rombongan disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan hakim di kantor PA Ambarawa oleh Ketua PA Ambarawa yang mulia bapak Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I.beserta sekretaris PA Ambarawa  Bapak Masnan Eri Yanto, S.E..

Dalam sambutannya, Wadek 1 menyampaikan bahwa program MBKM ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa di dunia peradilan. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum Islam di kelas, tetapi juga mampu memahami prosedur litigasi, administrasi perkara, hingga etika profesi hukum secara langsung di lapangan,” ujarnya guna untuk memepersiapkan tantangan kedepannya yaitu di dunia kerja nanti  baik sebagai hakim maupun sebagai advokat.

Senada dengan hal tersebut, Kalab Fakultas Syariah menekankan pentingnya kedisiplinan dan menjaga nama baik almamater selama masa magang. Mahasiswa diharapkan dapat membantu tugas-tugas administratif maupun observasi persidangan guna meningkatkan kompetensi mereka sebagai calon praktisi hukum.

Pihak Pengadilan Agama Ambarawa menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bimbingan teknis selama program berlangsung. Penyerahan ini menandai dimulainya kolaborasi intensif antara akademisi dan praktisi hukum untuk mencetak lulusan yang siap kerja dan berintegritas.Selain itu pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan fakta integritas tolak  terhadap Tindak gratifikasi yang diinisiasi oleh pihak Pengadilan Ambarawa yang diikuti oleh para peserta magang dan keluarga pihak PA Ambarawa .

KPU Kota Salatiga Kunjungi Fakultas Syari’ah, Awal Kerja Sama Untuk Kedua Instansi

Salatiga (13/04/2026) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan kunjungan ke Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk melakukan kerja sama pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Dekan tersebut membahas rencana kerja sama dalam rangka penguatan pendidikan politik dan literasi demokrasi bagi mahasiswa.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kota Salatiga yang disambut langsung oleh pimpinan Fakultas Syariah, yakni Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D. Fokus pembicaraan mengarah pada pembentukan landasan formal melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis.

Wahyu Budi Utomo, salah satu anggota dari KPU Kota Salatiga menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama jangka panjang dengan institusi pendidikan.

“Jangka selanjutnya kita akan mengadakan MoU kemudian kerja sama dengan UIN Salatiga, kaitannya dengan pendidikan politik bagi mahasiswa,” ungkap Wahyu.

Melalui kunjungan kerja sama ini, KPU Kota Salatiga berharap dapat membangun simbiosis mutualisme dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga, sehingga mahasiswa tidak hanya menjadi objek tetapi juga mitra aktif dalam memperkuat literasi demokrasi. Dalam wawancaranya, Wahyu juga menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk membuang sikap antipati terhadap politik, mengingat kebijakan publik yang memengaruhi kehidupan sehari-hari merupakan produk dari proses politik itu sendiri.

Merespons inisiatif tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D menyatakan keterbukaan penuh terhadap peluang kerja sama ini. Dia menilai KPU sebagai representasi mekanisme demokrasi yang sangat penting bagi proses pembelajaran mahasiswa, terutama dalam memahami sistem politik di Indonesia.

“Kita menyambut baik itu karena kami berpikir bahwa KPU adalah bagian dari proses demokrasi. Mahasiswa bisa belajar pada KPU terkait berbagai proses demokrasi yang ada di Indonesia, terlebih kita juga memiliki Pemilu Raya (Pemira) di kampus,” tuturnya.

Meski masih dalam tahap awal, kerja sama ini direncanakan mencakup berbagai kegiatan akademik, mulai dari praktisi mengajar di kelas, program magang, hingga penelitian. Pihak KPU juga menyatakan keterbukaannya bagi mahasiswa yang ingin melakukan riset atau menulis karya ilmiah mengenai sistem politik dan kepemiluan.

“Mereka juga terbuka jika ada mahasiswa yang mau magang, penelitian, bahkan mereka senang kalau ada mahasiswa yang mau menulis tentang demokrasi, KPU, atau sistem politik. Ini sangat relevan dengan kita mahasiswa syariah,” tuturnya.

Senanda dengan Wadek 3, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH menyatakan bahwa rencana kerja sama nanti diharapkan bersifat aplikatif dan dapat menguntungkan kedua belah pihak. “Kami berharap kerja sama nanti riil dapat dilakukan dan membawa kebaikan bagi KPU dan mahasiswa kami”, terangnya.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiswa HES 2023) dan Zidni Ilman Nafia (Mahasiswa HTN 2024)

HKI UIN Salatiga Jalani Asesmen BAN-PT, Tegaskan Mutu dan Peran Historis Prodi

Salatiga (11/04/2026) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Salatiga menjalani proses Asesmen Lapangan (AL) oleh tim asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Sabtu 11 April 2026. Kegiatan yang berpusat di Lantai 3 Gedung Dekanat Fakultas Syariah ini bertujuan memvalidasi standar mutu akademik HKI sebagai program studi tertua sekaligus cikal bakal berdirinya Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Hadir secara langsung di lokasi, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Miftahuddin, M.Ag., serta asesor BAN-PT Prof. Dr. Yayan Sopyan, M.Ag. Sementara itu, asesor Prof. Dr. H Aden Rosadi, M.Ag., turut membersamai jalannya agenda melalui sambungan daring. Pembukaan acara ini juga dihadiri oleh Ketua LPM, Ketua LP2M, jajaran dekan fakultas, kaprodi, dosen, serta perwakilan alumni dan mahasiswa HKI.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan menekankan posisi strategis HKI sebagai prodi sulung yang mengawali lahirnya Fakultas Syariah.

“HKI ini adalah salah satu prodi tertua di UIN Salatiga, karena prodi HKI ini adalah cikal bakal dari berdirinya Fakultas Syariah,” tuturnya.

Asesor BAN-PT, Prof. Dr. Yayan Sopyan, M.Ag., menyampaikan bahwa akreditasi di era digital berfungsi sebagai digital marketing dan janji kualitas kepada masyarakat. Menurut asesor, profil akreditasi merupakan hal pertama yang dicari oleh calon mahasiswa, sehingga predikat yang diraih harus terealisasi dalam bentuk jaminan mutu lulusan.

“Calon mahasiswa saat ini sangat canggih. Mereka akan melakukan pencarian di internet dan profil pertama yang dilihat adalah akreditasi. Predikat akreditasi adalah janji yang harus direalisasikan dalam bentuk kualitas lulusan,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar institusi tidak terjebak pada persoalan administratif semata, melainkan lebih fokus pada peningkatan substansi daya saing mahasiswa.

“Kita enggak perlu bijak-bijak lagi tentang casing. Kita bicara tentang substansi daya saing mahasiswa kita, mampu atau tidak,” imbuhnya.

Kehadiran para alumni dan juga mitra dari instansi eksternal seperti Kementerian Agama dan Pengadilan Agama dalam asesmen lapangan merupakan bentuk pengakuan nyata atas keberadaan prodi HKI di tengah masyarakat.

Pembukaan acara asesmen lapangan ini dipandu oleh Aini Rahmania S.H., M.H sebagai pembawa acara dan ditutup dengan ice breaking yang dipimpin oleh Dewi Rahmawati M.H. yang mengenalkan jargon “Fakultas Syari’ah Keren Bermartabat”.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiswa HES 2023)

Pesan Prof. Yayan: Mahasiswa Syariah Harus Optimis dan Lebih Unggul

Salatiga (11/04/2026) – Di akhir sesi Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Tim Media Center Fakultas Syari’ah UIN Salatiga berkesempatan mewawancarai Prof. Dr. Yayan Sopyan, M.Ag., salah satu asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pada hari Sabtu, 11 April 2026 di lantai 2 gedung dekanat Fakultas Syari’ah. Dalam sesi tersebut, Prof. Yayan memberikan pesan mendalam bagi mahasiswa yang kerap merasa rendah diri atau minder berkuliah di Fakultas Syari’ah.

Prof. Yayan menekankan bahwa latar belakang pendidikan Syari’ah memiliki keunggulan kompetitif yang tidak bisa dipandang sebelah mata.  Dia mengambil contoh dirinya sendiri yang menempuh jenjang S1 hingga S3 di bidang Syari’ah, meski juga mengambil gelar hukum umum.

“Saya merasa tidak perlu (minder) dan saya  mengatakan bawa hukum syariah itu lebih unggul dari pada hukum umum. Sehingga dalam tatanan  implementasi bisa dikembangkan. Misalnya ketua LBH Jakarta yang sekarang selalu di TV itu, saudara Isnur (Muhammad Isnur),itu S1 nya di fakultas syariah dan hukum UIN Jakarta. Kemudian banyak aktivis-aktivis hukum yang di Jakarta latar belakangnya satu yakni syariah. Jadi nggak perlu minder,” tegas Prof. Yayan.

Menurutnya, kunci kesuksesan bukan pada nama fakultas, melainkan pada kemauan mahasiswa untuk terus melakukan improvisasi diri. Dia menilai sumber daya manusia dan fasilitas di Fakultas Syari’ah UIN Salatiga sudah sangat memadai.

“Saya kira dengan SDM yang ada di fakulatas syariah UIN Salatiga, bagaimana pimpinan memberikan fasilitas untuk berkembang saya kira sudah memadai, tinggal mahasiswanya mau melakuakan improvisasi itu tidak,” imbuhnya.

Prof. Yayan juga menyoroti letak geografis Salatiga yang kondusif untuk membangun kultur akademik kuat melalui pusat kajian seperti komunitas belajar. Ekosistem kajian yang diinisiasi dosen dan suasana sejuk kampus dinilai berpotensi melahirkan pusat pemikiran baru yang kompetitif. Apalagi di era borderless world, sebuah negara yang tidak ada batasnya lagi, akses ilmu pengetahuan kini sudah setara, sehingga kedalaman kajian serta ketekunan membaca jauh lebih menentukan kualitas intelektual mahasiswa dibandingkan letak geografis kampus.

Menutup sesi wawancara, Prof. Yayan memberikan pesan menyentuh bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah dengan mengingatkan bahwa proses menuntut ilmu bukanlah sesuatu yang bisa diraih secara instan dan hasilnya tidak langsung dirasakan.

“Belajarlah dengan tekun, kuasai bahasa asing, dan kuasai metodologi. Ingat, ilmu adalah investasi paling mahal dan paling lama, yang keberhasilannya belum tentu dirasakan secara instan. Karena itu, diperlukan sabar, ulet, tekun, dan tawakal,” pungkasnya.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Mahasiswa HES 2023)

MCC Fakultas Syari’ah Gelar LEXA sebagai Ajang Kaderisasi Anggota Baru

Salatiga, 11 April 2026 – Moot Court Community (MCC) Fakultas Syari’ah menyelenggarakan kegiatan Legal Entry for Active Members MCC (LEXA) pada Sabtu (11/4) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula Fakultas Dakwah lantai 3. Kegiatan ini merupakan ajang kaderisasi dan pembekalan dasar bagi anggota baru MCC dalam memahami dunia persidangan dan hukum acara, yang dilaksanakan melalui penyampaian materi, pengenalan moot court, serta diskusi interaktif.

LEXA tahun ini mengusung tema “Dari Kelas ke Ruang Sidang: Langkah Awal Bersama Moot Court Community”. Tema tersebut menjadi pijakan awal bagi peserta untuk mengenal lebih dekat praktik peradilan semu, mulai dari dasar-dasar hukum acara hingga gambaran dunia persidangan.

Dalam wawancara yang dilakukan di sela kegiatan, Ketua Umum MCC Fakultas Syari’ah menjelaskan bahwa LEXA memiliki peran penting dalam membangun fondasi keilmuan dan organisasi bagi para anggota.

“LEXA merupakan ajang kaderisasi atau penerimaan anggota baru Moot Court Community Fakultas Syari’ah. Kegiatan ini menjadi pembekalan dasar bagi anggota MCC yang nantinya akan menunjang keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya dikenalkan pada konsep moot court, tetapi juga pada aspek praktis dunia hukum.

“Ini adalah langkah awal untuk pengenalan moot court, pengenalan dunia persidangan, serta pembahasan hukum acara baik perdata maupun pidana. Harapannya, anggota MCC dapat memahami materi dasar yang diberikan sebagai bekal untuk mengikuti program-program berikutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Pelaksana LEXA berharap kegiatan ini dapat menjadi inovasi yang berkelanjutan dalam kepengurusan organisasi.

“LEXA ini kami harapkan menjadi gebrakan baru dan dapat dijadikan program kerja lanjutan di periode berikutnya, tidak berhenti di kepengurusan kami saja,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, MCC telah membangun komitmen bersama dengan para anggota untuk aktif berkontribusi dalam organisasi. Ke depan, sejumlah program lanjutan telah disiapkan, seperti pelatihan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kelas kehakiman, kelas kejaksaan, serta kelas advokat.

Dengan rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan seluruh anggota MCC mampu memahami dasar-dasar hukum acara, baik perdata maupun pidana, sehingga dapat menunjang pembelajaran dan praktik hukum dalam kegiatan-kegiatan selanjutnya.

Kontributor: Anisa Denti Papita dan Hanzhania Tanti (Mahasiswa HES 2023)