Menengok Fraksi Nasdem MPR RI, Mahasiswa Fakultas Syari’ah Gali Tugas Fungsi Perihal Ketatanegaraan

Laporan: Hijri

Jakarta, Gedung MPR RI-Dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga dengan mengacu pada kebutuhan lapangan kerja untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang sedang membangun. Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) pada Selasa, 13-06-2023 melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia.

Kunjungan 91 mahasiswa-mahasisi FaSya diterima oleh Bendahara MPR Fraksi Nasdem yaitu Drs. Fadholi, I.Kom. beserta jajarannya.

Tujuan kunjungan ini untuk memberikan bekal pengetahuan kepada mahasiswa secara praktis yang bersifat informatif maupun komparatif tentang peran Fraksi Nasdem MPR RI dalam sistem tata negara Indonesia. Dan harapannya mahasiswa dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Fraksi NasDem MPR RI.

“Harapan kami dalam study banding ke Fraksi Nasdem MPR RI agar mahasiswa kami sebagai agent of change mendapat wawasan, semangat dan motivasi serta keahlian praktis dalam bertata negara guna menunjang dan melengkapi kemampuan teoritis yang sudah dimiliki”, jelas Ahmad Sultoni, M.Pd. selaku Wakil Dekan III FaSya dalam sambutannya membuka kunjungan.

Diterima langsung Fadholi yang juga menjadi salah satu alumni UIN Salatiga merasa sangat bersemangat menyambut kedatangan adek-adek mahasiswa UIN Salatiga. Dengan kunjungan ini diharapkan memberikan pengetahuan secara komprehensif kepada mahasiswa yang berguna untuk melengkapi kompetensi personal maupun sosial kemasyarakatan.

“Masa kecil saya tidak ada cita-cita untuk menjadi DPR, sederhana saya ingin menjadi guru SD di Sumatra. Namun Allah beri amanah yang terbaik buat saya untuk bisa bergabung di Gedung MPR RI ini. Maka bagi mahasiswa tercinta, dengan bisa melihat secara langsung tupoksi dari DPR RI dapat membuka dan menambah wawasan baik secara fisik bagaimana keadaan sesungguhnya kerja dari DPR RI. Sehingga menambah pula motivasi bagi mahasiswa hukum di FaSya UIN Salatiga yang berminat atau memiliki cita-cita untuk menjadi dewan legislatif negara Indonesia”, ujar Fadholi dalam sambutannya.

“Perhatian pada era zaman yang berkembang pesat kali ini, tidak jarang ditemukan masyarakat yang sudah tidak hafal tentang pancasila. Maka di MPR, kami bertugas untuk menjaga jiwa Nasionalisme serta mensosialisasikan melalui program-program yang dibentuk oleh MPR”, imbuhnya.

Kunjungan ditutup dengan rombongan mahasiswa melihat secara langsung kantor DPR/MPR melalui tour parlemen.

Belajar Proses dan Kegiatan Pembentukan Perundang-undangan, Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga Lakukan Kunjungan Ke Ditjen PP KemenKumHam

Laporan: Erkham, Editor: Hijri

Jakarta, FaSya-Rabu, 7 Juni 2023 Mahasiswa Semeseter VI Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga berkunjung ke Direktoran Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PP KemenKumHam). Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dari Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang diadakan dari hari Senin 5 Juni 2023 sampai hari Jumat 9 Juni 2023. Dalam kunjungan tersebut, tim dari FaSya UIN Salatiga disambut oleh Bapak Ceno hersu Setio Kartiko, Bc.I.P., S.H., M.H.. selaku Sekretaris Ditjen PP KemenKumHam.

Dalam sambutanya, beliau menyampaikan harapan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa, yakni untuk memahami lebih dalam terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, sambutan perwakilan FaSya UIN Salatiga diwakili oleh Dr. Siti zumrotun, M.Ag, selaku Senat FaSya UIN salatiga, beliau menyampaikan bahwa agar mahasiswa dapat memperluas wawasan terkait dengan peraturan perundang-undangan.

Pemaparan dalam kegiatan kunjungan ini diwakili oleh Ibu Rahayu, S.H., M.H., LLM. Selaku Perancang PUU Ahli Madya Ditjen PP KemenKumHam, menjelaskan secara rinci materi yang terkait dengan Proses Lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia.

Menurut penjelasan beliau, pembentukan undang-undang di Indonesia antara lain:

  1. Tahap Perencanaan
    Badan legislatif menyusun Program Legislasi Nasional (“Prolegnas”) di lingkungan DPR. Pada tahap ini, badan legislatif dapat mengundang pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan/atau masyarakat;
    Badan legislatif berkoordinasi dengan DPD dan Menteri Hukum dan HAM untuk menyusun dan menetapkan Prolegnas;
    Prolegnas jangka menengah (5 tahun) dan Prolegnas tahunan ditetapkan dengan 2. Keputusan DPR.
  2. Tahap Penyusunan
    Penyusunan naskah akademik oleh anggota/komisi/gabungan komisi;
    Penyusunan draft awal RUU oleh anggota/komisi/gabungan komisi;
    Pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan, konsepsi RUU yang paling lama 20 hari masa sidang, sejak RUU diterima badan legislatif. Kemudian tahap ini dikoordinasi kembali oleh badan legislatif;
    RUU hasil harmonisasi badan legislatif diajukan pengusul ke pimpinan DPR;
    Rapat paripurna untuk memutuskan RUU usul inisiatif DPR, dengan keputusan:
    Persetujuan tanpa perubahan
    Persetujuan dengan perubahan
    Penolakan
    Penyempurnaan RUU jika keputusan adalah “persetujuan dengan perubahan” yang paling lambat 30 hari masa sidang dan diperpanjang 20 hari masa sidang;
    RUU hasil penyempurnaan disampaikan kepada Presiden melalui surat pimpinan DPR;
    Presiden menunjuk Menteri untuk membahas RUU bersama DPR, yang paling lama 60 hari sejak surat pimpinan DPR diterima Presiden.
  3. Pembahasan, yakni
    Pembicaraan tingkat 1 oleh DPR dan Menteri yang ditunjuk Presiden, yang dilakukan dalam rapat komisi/gabungan komisi/badan legislatif/badan anggaran/pansus;
    Pembicaraan tingkat 2, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
  4. Pengesahan
    RUU disampaikan dari pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan.
  5. Pengundangan
    RUU yang telah disahkan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. menjelaskan terkait dengan tahapan pembentukan peraturan perundangan diantara lain.

Sebelum penutupan acara kunjungan, Zumrotun menambahkan usulan dan saran “Ketika ada lowongan pekerjaan yang memakai gelar Sarjana Hukum mohon agar tidak dibedakan antara sarjana hukum dari Fakultas Hukum dengan sarjana Hukum dari Fakuktas Syariah. Hal ini karena lulusan Fakultas Syariah saat ini bergelar S.H, bukan S.H.I lagi”.

Menurutnya sejauh ini sarjana hukum dari Fakuktas Syariah ketika melamar pekerjaan masih terhambat sebab masih ada pembedaan lulusan Fakultas Hukum dengan Fakultas Syariah tersebut.

“Kalau terkait dengan pekerjaan untuk lulusan sarjana hukum Fakultas Hukum atau Syari’ah ini semuanya bisa, soalnya gelar di Syari’ah S.H yang penting mensyaratkan S,H. Sedangkan kalau di notaris, dia mungkin khusus untuk sarjana hukum Fakultas Hukum saja”, jawab Rahayu memberikan motivasi kepada mahasiswa FaSya.

Bermental Juara, 4 Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga Sabet Medali Kejurnas Magelang Championship 2023

Laporan: Hijri

Magelang, FaSya-. 4 Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga kembali mencatatkan prestasi dengan menyabet 4 medali pada Kejuaraan Nasional Pencak Silat “Magelang Championship 2”. Event kejurnas digelar pada 2-4/6/2023 bertempat di Gor Samapta Kota Magelang dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023.

Baghyawan Firdhaus berhasil menjadi juara 1 dan berhak membawa pulang medali emas dalam kategori lomba seni tunggal putra.

Vivi Ayu Saputri berhasil menjadi juara 1 dan berhak membawa pulang medali emas dalam kategori seni beregu kelas dewasa putri.

Ahmad Tegar Ardiansyah peraih juara 2 dan berhak membawa pulang medali perak dalam kategori tanding kelas C dewasa putra (55-60 kg).

Nasiruddin peraih juara 2 dan berhak membawa pulang medali perak dalam kategori tanding kelas C dewasa putra (55-60 kg).

Raihan 4 medali tersebut mengharumkan nama FaSya UIN Salatiga serta Organisasi Olahraga Mahasiswa Internal Kampus Sport Student Club (SSC) tempat mereka berlatih.

Baghyawan merasa bersyukur dan bangga atas raihan yang sudah diperoleh. Dia berpesan “menjadi juara itu perlu dihina, perlu air mata, perlu disakiti dan perlu jam terbang yang teruji”.

Vivi merasa sangat bahagia terlebih dia adalah peraih juara dari kalangan perempuan. Dia memiliki kesan yang memberikan pengalaman berharga serta evaluasi bagi diri sendiri untuk terus berlatih lebih keras lagi dan meningkatkan skill di bidang bela diri..

Senada dengan Vivi, Tegar merasa sengan dan bangga atas raihannya. Raihan yang telah diterimanya memberikan pengalaman berharga serta evaluasi bagi diri sendiri untuk terus berlatih lebih keras lagi.

Berbeda dengan Nasiruddin, awal mula mengikuti pertandingan kejurnas ini didasari dengan tujuan ingin menambah jam terbang dan juga meningkatkan skill dibidang bela diri.

“saya ingin menambah wawasan serta pengalaman dengan apa yang saya latih di UKM SSC devisi Bela Diri, sehingga skill saya dapat berkembang dengan pengalaman yang saya dapat”, ucap nasiruddin.

Atas raihan 4 medali yang diperoleh 4 mahasiswa Prodi HTN tersebut, Prof. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., selaku Dekan merasa bangga dan berharap prestasi-prestasi ini akan bersambung terus dalam even lainnya.

“selamat kepada 4 mahasiswa HTN yang telah menyabet 4 medali sekaligus dalam kejurnas magelang championship memperingati hari bayangkara ke 77 tahun 2023. Prestasi ini membanggakan Fakultas Syariah dan sekaligus menjadi bukti bahwa Fakultas Syariah berhasil mencetak mahasiswa bermental juara baik dalam bidang akademik, seni maupun olahraga. Semoga menyusul prestasi-prestasi berikutnya dari mahasiswa Fakultas Syariah dalam berbagai even-even tingkat nasional maupun internasional”, ucap Prof Ilyya dalam wawancara dengan Humas FaSya.

Tidak kalah bagganya, Cholida Hanum selaku Ketua Prodi HTN sangat mengapresiasi mahasiswa-mahasiswanya yang bermental juara dan dapat mengharumkan nama almamater di tingkat nasional.

“atas pencapaian tersebut, saya selaku Kaprodi HTN sangat mengapresiasi prestasi di kancah nasional yang telah diukir mahasiswa-mahasiswi HTN. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa dan kebanggan sendiri bagi sivitas akademika Fakultas Syariah maupun UIN Salatiga. Saya berharap semoga kedepan semakin banyak prestasi-prestasi yang diraih oleh mahasiswa Prodi HTn agar semakin melangitkan Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai kampus terdepan dalam memajukan akademik serta peradaban”, ucap Cholida dalam sambungan wawancara melalui Whatsapp.

Tingkatkan Wawasan Legislatif, Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga Kunjungi DPR RI

Laporan: Jamal, Editor: Hijri

Jakarta, Fasya-Bertajuk pentingnya meningkatkan wawasan legislatif, ratusan mahasiswa Fakultas Syariah (FaSya) program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) kunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (6/6/2023). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh dua perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, yakni Luqman Hakim dari komisi VIII dan Heru Widodo dari komisi III.

Wakil Dekan I bidang akademik Dr. Farkhani, S.H., S.H.I.,M.H., dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta meningkatkan animo sarjana hukum dalam bidang legislatif, dapat bekerjasama dalam kegiatan kemahasiswaan serta mengetahui tugas pokok fungsi DPR RI ditengah dinamika produk legislatif hari ini.

“Semoga dengan silaturahmi ini kita dapat bekerja sama dalam bidang kemahasiswaan, mengetahui tugas pokok fungsi DPR RI serta dapat bekerja sama dalam kegiatan kemahasiswaan” ungkap farhani.

Luqman Hakim yang juga alumni UIN Salatiga, menyambut dengan baik dan senang karena dapat bertemu kembali degnan keluarga UIN Salatiga yang telah menjadi bagian proses dirinya. Selain itu ia menekankan pentingnya peran serta Alumni UIN khususnya alumni FaSya UIN Salatiga untuk mengisi kursi DPR, karena ia yakin produk sarjana hukum di UIN mempunyai nilai plus atau bisa diistilahkan Sarjana Hukum Plus. Karena menjadi seorang legislator tidak hanya dibutuhkan mengetahui fungsi legislatif semata namun juga harus memiliki integritas serta penanaman nilai dan kaidah agama yang mendalam. Oleh karena itu ia mendorong alumni FaSya harus ada yang menduduki kursi legislatif di masa yang akan datang.

“Saya senang siang ini karena saya ketemu keluarga, dan saya berharap alumni UIN salatiga mulai bergerak untuk andil dalam menentukan produk undang-undang, dimana saya yakin kalau sarjana hukum plus ini akan menguatkan lembaga serta produk yang dikeluarkan oleh DPR ini. Karena tentu alumni UIN Salatiga dalam hal ini syariah memiliki output sarjana hukum yang profesional dan berintegritas” terang luqman.

Tidak hanya itu Heru Widodo dari komisi III yang juga Alumni UIN juga mengapresiasi kunjungan ini sebagai wujud keseriusan sarjana hukum dalam meningkatkan wawasan di bidang legislatif, karena sarjana hukum memang mempunyai kelebihan dalam pemahanan hukum. Dimana kita sebagai lembaga pembuat peraturan perundang-undangan sudah menjadi keniscayaan memahami dasar teori sejak pada bangku perkuliahan. Apalagi dalam hal ini sarjana hukum yang juga memahami hukum islam tentu akan lebih mumpuni merespon gejolak masyarakat yang kita ketahui bersama, mayoritas masyarakat indonesia beragama islam.

“Alhamdulillah bisa bertemu dengan keluarga besar UIN, karena saya juga alumni UIN syarif Hidayatullah, datangnya teman-teman mahasiswa ke sini memperlihatkan teman-teman serius ingin mengetahui tugas pokok fungsi yang disampaikan pak wakil dekan I. Dan saya berharap sarjana hukum dari UIN bisa menduduki posisi seperti saya sekarang di komisi III untuk andil dalam mengawal hukum kita dari sisi legislatif” ujar Heru.

Terahir disampaikan oleh Heru bahwa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap DPR kami selalu mensosialisasikan trias politica (legislatif, eksekutif dan yudikatif) baik di reses atau agenda agenda lainnya. Karena ini menjadi salah satu kunci keberhasilan lembaga negara, sehingga masyarakat tidak keliru dalam menyampaikan aspirasi ke DPR, Presiden atau masalah hukum. Karena masih banyak yang belum memahami itu, sehingga saya titip kepada teman-teman semua untuk juga membantu mensosialisasikan trias politica ini.

“Kaki juga masih selalu mensosialisasikan trias politica baik di acara reses partai atau agenda lainnya karena supaya masyarakat juga tidak mengampaikan semua aspek pada DPR. Karena semua hal terkadang langsung ke kita, jadi saya nitip untuk teman-teman membantu mengsosialisasikan ini ya” pungkas Heru.

Kaji Problematika Implementasi Fatwa DSN-MUI Dalam Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Gelar Seminar Nasional

Laporan: Annisa, Ida, Sekar, Editor: Hijri

Salatiga, FaSya-Penerbitan fatwa tentang kegiatan ekonomi syariah oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) yang diminta oleh para pelaku ekonomi syariah dan kaitannya serta keterpengaruhannya dengan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh pelaku ekonomi syariah menjadikan kajian panting dalam hukum. Melihat hal tersebut, Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga menggelar acara Seminar Nasional dengan tema “Problematika Implementasi Fatwa DSN-MUI Dalam Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia” Selasa, 6 Juni 2023.

Hadir dalam seminar yang digelar di aula FaSya UIN Salatiga, sebagai pemateri A. Hashfi Luthfi S.H.I.,M.H.,C.L.A.,C.M. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga) dan Slamet Sulistiono (Kepala Divisi Syariah Bank Jateng). Didampingi oleh moderator Dr. Ali Geno Berutu, M.A., Hk. Selaku dosen FaSya UIN Salatiga. Seminar nasional ini dihadiri oleh para mahasiswa FaSya UIN Salatiga.

Membuka acara, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. selaku Dekan FaSya menyampaikan bahwa “tema acara ini sangat menarik, konseptual, dan terkini, tentang bagiamana Fatwa DSN-MUI ini berkait dgn lembaga syari’ah. Apa itu lembaga keuangan syariah dan implementasinya dan problematika serta solusinya seperti apa. Dan sebagai acuan dalam mahasiswa menyerap Fatwa DSN-MUI apa dan cara mengimplementasikan bagaimana.”

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia masih lambat dari negara-negara lain. Masyarakat di Indonesia mulai melek dan sadar akan ekonomi syariah. Jangan sampai sebagai akademisi kita abai, maka penting bagi kita untuk melakukan kajian-kajian, riset, dan penelitian. Harus ada kolaborasi antara perguruan tinggi dengan instansi instansi. Kendala saat hendak melakukan riset yaitu instansi instansi tersebut menutup diri, jelas Hashfi.

Problematika implementasi Fatwa DSN-MUI dalam penyelenggaraan keuangan syariah di Indonesia dijelaskan oleh Slamet salah satunya yaitu “Anggota dps beranggotakan orang-orang yang sibuk dengan profesi utamanya. Ditambah DPS hanya membuat opini, jika ada keuangan yang tidak benar DPS harus melaporkan ke OJK”.

Tugas DPS yaitu mengawasi kegiatan usaha lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah yang telah difatwakan DSN, imbuhnya.

Pelatihan Paralegal Untuk Wujudkan Kader Dari Mahasiswa yang Berintegritas

Laporan: Annisa, Sekar, Editor: Hijri

Salatiga, FaSya-“Membentuk Paralegal yang Berintegritas Dalam Mewujudkan Keadilan”, menjadi tema pelatihan paralegal yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) UIN Salatiga. Pentingnya pelatihan ini terselenggara, sehingga dilaksanakan selama 2 hari dari Senin-Selasa, 29-30 Mei 2023 bertempat di Aula Dekanat Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga.Materi pertama pelatihan adalah Sistem Hukum Indonesia. Narasumber materi ini Ahmad Shofiyul Qalbi, S.H. selaku Paralegal Lembaga Konsultasi dan Badan Hukum Islam (LKBHI) UIN Salatiga. Mengupas dan menjelaskan tentang pengertian, komponen, substansi, serta pembagian sistem hukum Indonesia sampai sistem hukum Eropa Kontinental.”Hukum merupakan sistem yang diselenggarakan dalam kegiatan masyarakat supaya teratur, dan hidup aman. Terdapat sistem hukum agama, adat istiadat, civil law, anglo saxon, dan sosialis. Kelima sistem hukum itu merupakan rangakaian hukum yang mewarnai sistem hukum di bumi. Hukum adalah seperangkat aturan yang membatasi tingkah laku manusia yang bila melanggar akan dikenakan sanksi. Sekelompok bagian yang melakukan sesuatu menuju bagain yang sama dinamakan sistem. Dimana ada masyarakat, maka tumbuhlah hukum dan dibutuhkan dalam setiap individu dalam masyarakat”, jelas Shofiyul.Materi kedua adalah Strategi dan Teknis Advokasi yang disampaikan oleh Muhammad Salahuddin, S.H. selaku advokat dan konsultan hukum.”Advokasi adalah upaya pembelaan atau pendampingan untuk mendesak suatu perubahan kebijakan. Aparat penegak hukum terdapat jaksa, polisi, hakim, advokat. Dengan alur penyelesaian masalahnya berupa: 1. Pra ajudikasi (penyuluhan, pemberdayaan, assessment perkara). Ajudikasi terbagi 2 macam yaitu ajudikasi dalam pengadilan dan di luar pengadilan. 2. Post ajudikasi (pendampingan kita sejauh mana dalam suatu perkara atau kasus)Mitigasi (meja hijau),Kemudian untuk pengadilan Negeri adanya tergugat dan penggugat”, jelasnya.Menghadapi dan menjalankan advokasi, penting perlu dimiliki atau skill yang harus dikuasai seorang advokat diantaranya yaitu pemahaman tentang lingkungan, public speaking, harus update, wawancara atau konsultasi, imbuhnya.Materi ketiga pada hari kedua yaitu Keparalegalan yang disampaikan oleh M. Ichsan Hidayat, S.H., selaku Paralegal.Icsan memaparkan bahwa “Paralegal adalah seseorang yang bukan hanya sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman dasar tentang hukum dan hak asasi manusia yang mendayagunakan pengetahuannya itu untuk memfasilitasi ikhtiyar perwujudan hak-hak asasi masyarakat miskin/komunitasnya.” Kemudian materi yang terakhir yaitu Pemetaan Kasus yang disampaikan oleh M. Syifaul Huda, S.H., selaku SHS Lawfirm (Jallu & Associates).Syifaul menjelaskan tentang kewenangan paralegal dan legal opninion, yaitu suatu dokumen tertulis yang dibuat oleh advokat/paralegal untuk kliennya dimana advokat tersebut memberikan/ menuangkan pandangan atau pendapat hukum sebagaimana yang diterapkannya terhadap suatu fakta hukum tertentu dan untuk tujuan tertentu.Dalam pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh HMPS HKI ini juga menjadi daya tarik bagi mahasiswa eksternal. Pelatihan paralegal ini dihadiri oleh lima mahasiswa yang berasal dari INISNU Temanggung.Salah satu mahasiswa INISNU yang hadir dalam pelatihan paralegal ini yaitu saudara Hakim. Menurutnya, dengan adanya pelatihan paralegal ini tentu memberikan kesan tersendiri bagi mereka mahasiswa INISNU. Dengan mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut ini, mereka sangat antusias untuk mengikuti dan tentunya mendapat ilmu baru dari para pemateri yang dihadirkan.Kesan yang didapat dengan mengikuti pelatihan paralegal ini yaitu “senang bisa bertemu orang-orang baru dan bisa bertukar pemahaman” ujar Hakim, mahasiswa INISNU. Kemudian pesan untuk pelatihan paralegal mendatang yaitu “semoga acara ini tetap terus menjadi acara tahunan yang semakin bagus lagi untuk kedepannya” pungkasnya.Kemudian salah satu peserta pelatihan paralegal dari internal UIN Salatiga, yaitu Miftahul Zannah, mahasiswa prodi HKI semester 4, mengatakan “kesan mengikuti pelatihan paralegal ini, ternyata paralegal itu seperti ini, dan bisa mengetahui fungsi dan prosedur menjadi paralegal, serta bisa bertukar pikiran dan mendapat pengalaman baru tentunya”.Tanggapan ketua HMPS HKI, Hanna Fadhillah Isnaini terkait antusias jumlah peserta terhadap pelatihan paralegal ini, “pertama sangat kaget tidak mengira dan pastinya seneng, bangga, bersyukur bisa sebanyak ini, dengan jumlah peserta 45 dari target 30 peserta dan banyak mahasiswa yang sangat bersemangat ingin ikut pelatihan paralegal ini, bukan hanya internal instansi, bahkan eksternal pun juga ada yang ikut” tuturnya.“Harapan dari pelatihan paralegal ini, semoga dari hasil pelatihan ini nantinya dapat mewujudkan seorang paralegal yang benar-benar dapat mewujudkan keadilan yang actual, tentu menjadi tugas kita juga sebagai akademisi, apalagi mahasiswa hukum untuk dapat memberikan layanan/ bantuan hukum kepada masyarakat yang baik” pungkasnya. Selain itu, ketua panitia Pelatihan Paralegal ini, Milla Khumayla Quintana juga menambahkan “Semoga, acara Pelatihan Paralegal ini semakin sukses dan selalu ada pelatihan seperti ini di tiap tahunnya, selain untuk mendapat legalitas juga menambah ilmu pengetahuan serta pengalaman bagi para pesertanya”

Semakin Memikat, Jurnal Internasional FaSya UIN Salatiga Jadi Daya Tarik UIN Purwokerto Gandeng Kerjasama

Laporan: Ilyya, Editor: Hijri

Purwokerto– Jurnal IJTIHAD terindeks SCOPUS yang dimiliki Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga menjadi kebanggaan dan daya tarik bagi FaSya Perguruan Tinggi Islam lainnya. Jurnal internasional merupakan alat untuk membangun reputasi individu bagi dosen dan Fakultas serta universitas secara luasnya. Reputasi yang membanggakan tersebut menjadi indikator yang sering dilirik oleh perguruan tinggi lainnya untuk berkunjung atau studi ilmiah bahkan sampai tertarik untuk melakukan kerjasama antar lembaga.

Prof. Dr. Ilyya Muhsin selaku Dekan FaSya UIN Salatiga didampingi oleh Dr. Siti Zumrotun sebagai senat FaSya UIN Salatiga menghadiri undangan FaSya UIN Purwokerto untuk melakukan tanda tangan nota kerjasama antar lembaga. Kerjasama yang dilaksanakan bermaksud juga guna merealisasikan pelaksanaan serta pengembangan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoU dilaksanakan 30 Mei 2023 di ruang Dekan FaSya UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Ruang lingkup yang menjadi kerjasama kedua pihak yaitu melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara bersama-sama dan/atau saling menempatkan mahasiswa dan tenaga ahli di lembaga antar pihak, dalam bentuk pelaksanaan kegiatan seperti kampus merdeka, visiting profesor, kuliah dosen tamu, pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa dan lainnya.

“Implementasi kerjasama diharapkan dalam kesempatan yang direncanakan dan disepakati bersama, bisa saling bertukar tenaga pendidik masing-masing lembaga untuk menjadi dosen tamu di kelas-kelas sesuain bidangnya atau ruangan seperti auditorium dalam salah satu kegiatan”, ungkap Prof. Ilyya.

Kemudian dapat menjadi wadah untuk melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan publikasi ilmiah secara bersama-sama dan/ atau saling mengutus peserta dan tenaga ahli pada lembaga, dalam bentuk pelaksanaan penelitian, seminar ilmiah dan pengelolaan jurnal.

“Kami tertarik untuk belajar bagaimana cara pengelolaan jurnal dan menulis artikel untuk yang dimuat di jurnal bereputasi internasional seperti jurnal IJTIHAD milik FaSya UIN Salatiga. Kelak kami akan segera mengagendakan untuk berkunjung ke FaSya UIN Salatiga untuk dapat merealisasikan poin-poin kerjasama yang telah kita sepakati bersama”, ungkap Dr. Supani selaku Dekan FaSya UIN Purwokerto.

Gerakan cepat mengimplementasikan kerjasama, Prof. Ilyya langsung diminta untuk menjadi Reviewer jurnal Al-Manahij milik FaSya UIN Saizu Purwokerto yang terakreditasi SINTA 2.

Meningkatkan Kapasitas Literasi Digital Melalui Weninar Dunia Digital dan Modernasi Beragama, FaSya Gelar Webinar dengan Kominfo

Laporan: Okvita Sekar, editor: Hijri

Salatiga, FaSya– Selasa (30/05) Telah terselenggara dengan sukses kegiatan literasi digital, Makin Cakap Digital 2023 yang merupakan program literasi digital untuk meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif dan aman. Pada kegiatan kali ini mengambil tema Dunia Digital dan Moderasi Beragama, dipandu oleh Rizqika Alya Anwar dan dengan pemateri dari Dr. M. Chairul Huda, M.H selaku Dosen FaSya, Dosen Etik UNU Yogyakarta yaitu M. Mustafid, dan Ismita Saputri sebagai Direktur PT Cipta Manusia Indonesia.


Materi presentasi yang pertama disampaikan oleh Choirul Huda dengan pemaparan mengenai Moderasi Beragama di Era Digital, dilanjutkan materi Dunia Digital; Mengembangkan Digital Leadership dari M. Mustafid, dan sebagai penutup rangkaian presentasi yang luar biasa diimbangi dengan semangat para peserta yaitu Ismita Saputi dengan membawakan materi Dunia Digital dan Modernisme Agama.


Sebelum acara ditutup dilakukan sesi tanya jawab dari peserta sangat antusias sekali mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pukul 13.00-15.00 WIB, dan terdapat banyak pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri seperti salah satu peserta yang bertanya pada pemantik pertama mengenai apakah contoh konkrit budaya digital dalam kehidupan sehari-hari yang dapat diterapkan dengan mudah.

”Perilaku terdapat norma (agama, hukum, dll) kalau, norma yang diyakini direpresentasikan melalui tindakan dalam dunia maya supaya kita tidak mudah terbohongi, semisal kasus pinjol, penipuan. Contoh lain, tidak berkata kasar yang diajarkan sejak kecil maka, akan dapat terbawa hingga dunia maya. Kita harus melihat berbagai perspektif ketika melihat sesuatu itu adalah norma atau etika yang harus dipahami. Budaya baik didunia nyata bisa terwujud juga dalam dunia digital”, ujar Choirul Huda.

Literasi digital ini diselenggarakan secara free via daring ini diikuti bukan hanya dari UIN Salatiga saja, tetapi juga dari berbagai daerah di Nusantara ada yang dari IAIN Palopo, UKHAC Mojokerto, IAIN Manado, Aceh, Solo, Parepare, dan lainnya. Memperoleh e-certificate, dan memanmbah hasanah keilmuan tentang bagaimana cara untuk makin cakap digital merupakan beberapa benefit yang diperoleh peserta.

Wujudkan Mahasiswa Kreatif dan Inovatif Menulis Jurnal Ilmiah, Dekan Turut Beri Pelatihan Menulis

Laporan: Ida Fitriyani, Editor: Hijri

Salatiga, FaSya– Kamis, 25 Mei 2023. Workshop kepenulisan jurnal ilmiah yang rutin digelar oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah (HMPS-HES) setiap satu periode. Pada periode saat ini workshop kepenulisan jurnal mendatangkan pemateri yang belum lama mengantarkan jurnal IJTIHAD menjadi SCOPUS yaitu Prof. Dr. Ilyya Muhsin S.H., M.Si dengan mengusung tema “Kiat Menulis Kreatif untuk menciptakan Karya Fenomenal”.

“Latar belakang pemilihan tema adalah Untuk membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menulis artikel ilmiah yang baik dan benar. Dan memahami pentingnya publikasi dijurnal nasional maupun internasional bereputasi,” ucap Rizki selalu ketua Panitia.

“Mahasiswa tidak lepas dari karya tulis ilmiah maka dari itu workshop kepenulisan jurnal ilmiah ini diadakan untuk memperkuat ilmu pengetahuan juga literasi mahasiswa khususnya fakultas syariah,” sarannya.

Menulis artikel yang nantinya akan diterbitkan di jurnal ini sangat penting dan sangat dibutuhkan. Misalkan seandainya mahasiswa terutama mahasiswa Pascasarjana. Hampir di seluruh perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri maupun agama dan juga perguruan tinggi swasta itu sudah ada kewajiban menulis atau pempublikasikan artikel dijurnal. Dan itu menjadi syarat untuk seminar tesis, propolis tesis, ujian tesis, dan juga menjadi syarat untuk kelulusan S2 dan S3 sesuai dengan tingkatannya.

Untuk mahasiswa S2 di UIN SALATIGA semua program studi itu perlu untuk bisa menulis tesisnya dan artikelnya sudah diterbitkan ditingkat jurnal itu minimal jurnal Sinta empat. Yang menjadi syarat untuk kelulusan mahasiswa S2 yaitu menulis jurnal di Sinta empat, tiga lebih baik, dua lebih baik, dan satu lebih baik. Tapi kalau Sinta lima tidak bisa digunakan menjadi syarat kelulusan S2. Dan itu berlaku disemua perguruan tinggi.

Kalau untuk S3 itu harus mempublis yaitu minimal di Sinta dua. Kalau untuk Undip, Unnes, dan lainnya itu wajib mempublikasikan jurnal ke internasional terakreditasi Scopus sebagai penulis pertama. Bisa kemungkinan syarat menulis skripsi itu tulisannya sudah publis di Sinta baik untuk enam, dan lima.

“Menulis itu penting dapat menjadikan aktualisasi pikiran kita. Sepintar apapun jika kita tidak menulis maka tidak akan punya peninggalan apapun” ucap Ilya.Alur menulis artikel, buat langkah awal dalam menulis artikel buat kaum rebahan yaitu harus ada ide terlebih dahulu atau problmem research. Cara menemukan ide adalah dengan yang kita tahu, alami, sulit/tidak akan diperoleh. Dan jika artikel sudah terbit tidak bisa dipake down kecuali ada permasalahan dan penulisannya di back list.

“Plagiat merupakan kejahatan tingkat tinggi dalam pendidikan.” Jelas Prof. Ilyya.

Tips untuk merangkai kalimat agar tidak berkesinambungan, jika sudah tahu struktur artikel itu lebih mudah dan itu semua sisinya dipahamkan terlebih dahulu di kepala. Kalau sudah paham akan apa yang ditulis nanti bisa diedit. Jurnal yang sudah terpublikasi internasional juga dapat menurun dan akreditasi artikel sudah berlangsung 4 tahun dan bisa turun karena tidak menyesuaikan standar untuk kebaharuan.

Kelebihan dari menulis artikel yaitu dapat memotivasi, menginspirasi, dan exsen dalam menulis artikel, dan jangan kaget kuka dalam penerbitan artikel/jurnal ada yang berbayar. Menulis artikel yang awalnya jelek bisa diberi saran, semoga mahasiswa tidak ada alasan untuk menulis karena bisa dicari i internet salah satunya google schoolar, pungkasnya.

Pesatnya Perkembangan Sumber Informasi, Fakultas Syari’ah Tanggap Hadirkan Pemahaman Moderat dalam Bermedia

Laporan: Qhotrun Nada, Editor: Hijri

Salatiga, FaSya-Perkembangan teknologi pada saat ini menjadi kunci sumber utama dalam penyebaran informasi. Baik dalam konten positif maupun negatif telah menyebar luas hingga ke segala arah. Semakin merosotnya etika seseorang secara tidak langsung menjadi pengaruh atas lahirnya kemudahan penyebaran informasi melalui media digital saat ini.

Karena itu, Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga gelar webinar kerjasama dengan KOMINFO mengusung tujuan agar mahasiswa harus mampu untuk dapat mengcounter secara benar. Terkhusus dalam bidang moderasi beragama mahasiswa harus berhasil dalam memahami segala bentuk konten yang ada. Tema kali ini “Dunia Digital dan Moderasi Beragama“ dilaksanakan pada pukul 09.00-11.00 WIB (24/05/2023).

Dipandu oleh moderator Hesti Purnamasari serta menghadirkan Prof. Dr. H. Ilya Muhsin M. Si sebagai Dosen dan Dekan FaSya UIN Salatiga dengan mengangkat judul “Pilar Digital Culture”. Menurut Prof Ilya, “banyak ancaman yang datang melalui radikalisme yang mana sebagai mahasiswa harus dibekali dengan moderasi beragama pada diri sendiri. Adanya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika diharapkan mampu untuk menjadi bekal dalam ruang digital. Berlandaskan beragama, akulturasi beragama, adanya pilar bernegara harus dapat melawan radikalisme yang semakin beredar di dunia digital dengan konten-konten positif.”

Tidak henti-hentinya dan semakin berkembangnya dunia digital, dalam pembahasan menarik mengenai adanya penerapan sistem beragama dalam diri sendiri yang kuat. Sehingga, timbul rasa keingin tahuannya dari peserta mengenai penerapan apakah sistem Khalifah itu baik atau buruk jika diterapkan dalam suatu negara. Menanggapi hal tersebut, Prof. Ilya menjelaskan bahwa, “khalifah adalah ijtihad manusia dan bukan kewajiban dari agama yang mana dapat karakteristik Khalifah secara khilafah. Sehingga, khalifah berlaku untuk seluruh dunia bukan hanya satu negara bahkan seorang Khalifah berhak menafsirkan hukum-hukum yang khilafiyah dan menentukan madzhab yang akan digunakan dalam bernegara serta menggunakan pemerintahan yang bersifat absolute”.

Antusias mahasiswa hingga titik 205 peserta dengan berbagai Program Studi dan Fakultas. Tentunya, dengan adanya webinar ini dapat menjadi sumber pengetahuan bahwa apa yang kita lakukan di dunia digital harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dapat melawan radikalisme serta dapat menanamkan critical thinking terhadap apapun yang ada di media sosial.