Perdalam Pemahaman Legislasi Daerah, Mahasiswa Hukum FaSya UIN SAGA Kunjungi DPRD Jawa Timur

Laporan: Muthohir, Editor: Hijri

Surabaya, DPRD Jatim– Rombongan mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Salatiga, dipimpin oleh Dr. Farkhani, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan beserta segenap Dosen, mengunjungi Aula Gedung DPRD Jawa Timur pada 20/02/2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan akademik yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami proses legislasi daerah.

Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H. selaku Anggota Komisi “A” ( pemerintah) DPRD Provinsi Jawa Timur menyambut kedatangan kunjungan studi dari rombongan Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga.

Selama kunjungan, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sesi paparan tentang struktur dan fungsi DPRD Jawa Timur, yang disampaikan oleh Dr. Freddy. Dijelaskan kepada rombongan mahasiswa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Sebagai unsur penyelenggara, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang biasa disebut trias politika atau kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Di dalam menyelesaikan tugasnya DPRD Provinsi Jatim dibantu dengan beberapa tenaga yang membantu yaitu tenaga pendamping dan  tenaga ahli sesuai dengan kompetensi. Ada dua tugas pokok DPRD Prov Jatim diantaranya yaitu Regulasi,dan kontroling. “imbuhnya Freddy Poernomo”

Kemudian tidak kalah penting di zaman saat ini tentu pengaruh generasi muda sangatlah penting, dengan itu perlu adanya generasi muda untuk bisa faham akan dunia politik, pungkasnya.

Selain itu, mahasiswa juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan beberapa anggota DPRD Jawa Timur, yang secara sukarela berbagi pengalaman dan wawasan mereka tentang proses legislasi, tantangan yang dihadapi, serta peran penting mahasiswa dalam memperkuat partisipasi publik dalam proses politik lokal.

Menurut Dr. Farkhani, kunjungan ini memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam memahami teori-teori yang dipelajari di kelas dan mengaitkannya dengan praktik nyata dari proses legislasi di tingkat daerah. Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, kegiatan semacam ini akan terus diadakan sebagai bagian integral dari kurikulum pendidikan di Program Studi HTN.

Kunjungan studi mahasiswa hukum ke DPRD Jawa Timur menjadi langkah penting dalam memperdalam pemahaman tentang sistem legislatif di tingkat daerah serta memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi lokal. Kegiatan semacam ini tidak hanya memberikan wawasan praktis, tetapi juga memperkaya pengalaman belajar mahasiswa di luar ruang kelas.

Pentingnya Inovasi dan Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Beri Edukasi Mahasiswa Prodi HTN FaSya UIN SAGA

Laporan: Muthohir, Editor: Hijri

Surabaya, Karwil Kemenkumham– Tidak dapat diragukan lagi dalam era globalisasi saat ini. Kekayaan intelektual mencakup hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak desain industri yang melindungi hasil karya intelektual seseorang atau perusahaan. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting karena memberikan insentif bagi inovasi, mendorong investasi dalam riset dan pengembangan, serta mencegah penyalahgunaan atau pencurian karya intelektual.

Karwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mengintensifkan edukasi, khususnya kepada mahasiswa dalam sebuah kegiatan kuliah kunjungan lapangan (KKl) untuk Program Studi Hukum Tata Negara di Fakultas Syari’ah (FaSya) UIN Salatiga, Karwil Kemenkumham Jatim memberikan pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenkumham Lantai 2 pada hari Selasa (20/2/2024).

Dengan memberikan edukasi tentang HKI kepada mahasiswa, Kemenkumham membantu membangun generasi yang memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya inovasi dan perlindungan hukum atas karya intelektual mereka. Ini juga dapat membantu mencegah pelanggaran HKI di masa depan, karena mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman tentang hal ini akan lebih cenderung untuk mematuhi aturan dan menghormati hak kekayaan intelektual orang lain.

Nur Ichwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa di Karwil Kemenkumham Jatim terdapat empat divisi, termasuk Divisi Administrasi, Divisi Permasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Kemenkumham sendiri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas urusan hukum dan hak asasi manusia,”ungkapnya.

Ichwan menjelaskan bahwa Karwil Kemenkumham merupakan institusi cabang pemerintah pusat yang bertugas membantu penanganan di setiap provinsi. 

Beberapa fungsi Karwil Kemenkumham antara lain adalah pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, fasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengkoordinasian operasional unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pelayanan hak asasi manusia.

Haris Nasiroedin memberikan materi tentang pembuatan perundang-undangan, menekankan pentingnya memperhatikan esensi kebijakan agar bermanfaat bagi masyarakat. Dia juga menyebut lima mekanisme dalam pembentukan perundang-undangan.

“Pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) juga dibahas, dengan mengutip UU Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta,”terang Nasioedin.

Ia menambahkan bahwa HKI mencakup berbagai jenis karya, seperti karya tulis, audio visual, musik, fotografi, seni, drama/koreografi, rekaman, dan lainnya. Pentingnya mendaftarkan karya atau inovasi untuk mendapatkan perlindungan hukum juga ditekankan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Karwil Kemenkumham Jatim untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa tentang pentingnya hukum dan hak asasi manusia dalam konteks paska pemilu 2024,”pungkasnya.

Hasil dari kunjungan studi ini, diharapkan mahasiswa hukum FaSya UIN Salatiga sadar pentingnya HKI, mahasiswa juga dapat memanfaatkan peluang untuk mengembangkan karya-karya mereka sendiri dengan lebih percaya diri, karena mereka mengetahui bahwa hak-hak mereka akan dilindungi secara hukum. Edukasi yang diberikan oleh Kemenkumham juga dapat mencakup informasi tentang proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dan langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi karya-karya mereka.

Kunjungan Studi ke PT TUN Membuka Cakrawala Mahasiswa FaSya Untuk Profesi Hakim di Masa Depan

Laporan: Sekar, Editor: Hijri

Surabaya, FaSya– Selasa, 20 Februari 2024 sebagai implementasi dari peningkatan mutu pendidikan yang merupakan salah satu amanat bagi institusi pendidikan khususnya tingkat pendidikan tinggi, yaitu pendidikan yang mengacu pada kebutuhan lapangan kerja untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang sedang membangun. Kunjungan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mempersiapkan para mahasiswa hukum untuk meniti karir di ranah peradilan.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang dikenal sebagai salah satu lembaga yang bergerak dalam bidang penegakan hukum dan konsultasi legal, menyambut baik kedatangan para mahasiswa. Mereka diberikan kesempatan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas, tanggung jawab, dan tantangan yang dihadapi oleh seorang hakim.

“Tujuan dilakukannya KKL dengan berkunjung ke PT TUN Surabaya, diharapkan para mahasiswa Fakultas Syariah (FaSya) membuka cakrawala dan memberi wawasan teori tambahan yang belum ada di dunia akademik yang belum terupdate serta sebagai cambuk bagi mahasiswa yang berkeinginan menjadi hakim”, sambutan dari Wakil Dekan Bidang Akademik Syariah Dr. Farkhani, M.H.

Kemudian memasuki rangkaian acara di PT TUN Surabaya, adalah pemaparan materi dari Wakil ketua PT TUN mulai dari pembagian kekuasaan, dasar hukumnya, sejarah dan latar belakang berdirinya PT TUN Surabaya serta melakukan sesi dialog interaktif dengan para mahasiswa dan dosen. Di akhir penyampaian materi, F. Manao S.H., M.H berpesan agar para mahasiswa teruslah belajar, belajar, dan belajar agar awet muda.

Selama kunjungan, para mahasiswa mendapat kesempatan langka untuk berinteraksi langsung dengan praktisi hukum yang berpengalaman. Mereka diberikan wawasan tentang berbagai aspek pekerjaan seorang hakim, mulai dari proses peradilan, etika dalam pengadilan, hingga perkembangan hukum terkini.

Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah sesi tanya jawab antara mahasiswa dan hakim. Para mahasiswa mengajukan beragam pertanyaan tentang tantangan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai hakim, proses seleksi hakim, hingga nasihat untuk mempersiapkan diri menghadapi karir di bidang hukum.

Kunjungan ini juga dianggap sebagai langkah konkret dalam memperkuat jaringan antara dunia pendidikan tinggi dan praktisi hukum. Diharapkan, melalui pertemuan semacam ini, para mahasiswa dapat terinspirasi dan lebih siap menghadapi tantangan yang ada di masa depan ketika mereka memasuki dunia kerja.

Menyongsong Bulan Suci Ramadhan, Fasya UIN SAGA Gandeng Kemenag Kab. Magelang gelar Lokakarya Imsakiyyah

Laporan: Endang S, Editor: Hijri

Magelang, FaSya– Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H, Fakultas Syariah (FaSya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga (SAGA) bersinergi dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang menggelar acara Lokakarya Imsakiyyah pada hari Senin, 19/02/2024 . Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat dalam menyambut bulan suci yang penuh berkah tersebut.

Lokakarya ini menghadirkan berbagai pemateri terkemuka di bidang agama dan syariah. Perwakilan cendekiawan Ormas Muhammadiyah sekaligus Pakar ilmu Falak yaitu Bapak H. Ruswan darsono, S.T., M.Si. turut hadir dalam acara tersebut adalah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si (Dekan FaSya UIN SAGA), Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H. (Wakil Dekan bidang Akademik), Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd. (Wakil dekan bidang kemahasiswaan dan Kerjasama), Yahya, M.Ag (Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam) beserta dosen dan tenaga kependidikan lainnya. Para peserta, yang terdiri dari dosen, mahasiswa, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat, turut aktif dalam diskusi dan berbagi pengalaman terkait tata cara pelaksanaan ibadah puasa dan shalat di bulan Ramadhan.

Dalam sambutannya, Muhammad Miftah, S.Ag, M.H selaku Ketua Kantor Kemenag Kab. Magelang menyatakan bahwa Masyarakat perlu mendapatkan pencerahan terkait perbedaan Rukyatul Hilal dan Hisab, sehingga dengan adanya perbedaan akan membawa Rahmat bukan perpecahan.

“Kami sering ditanya oleh warga, kapan puasanya? Kapan lebarannya? Maka melalui lokakarya imsakiyyah ini diharapkan dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan warga Masyarakat, diharapkan kita juga mampu memberikan pencerahan kepada Masyarakat tekait perbedaan rukyatul hilal dan hisab, perbedaan hisab dan rukyatul hilal adalah hal yang biasa, tentunya akan memberikah Rahmat untuk ummat. Bukan zamannya perbedaan itu menjadi pertentangan yang berakibat pada lemahnya ukhuwah Islamiyah pada Masyarakat”, ungkapnya.

Prof. Ilyya dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama dari lokakarya ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara ibadah selama bulan Ramadhan, khususnya dalam menyusun jadwal Puasa Ramadhan 1445 H yang akurat.

“outcome dari Lokarya ini adalah tersusunnya jadwal Ramadhan 1445 H. FaSya mengadakan lokakarya imsakiyah tahun ini dua kali, pertama di kantor kemenag Kab. Magelang dan yang kedua di kemenag kab. Semarang, untuk narasumber kali ini perwakilan cendekiawan dan ahli falak dari Muhammadiyah sedangkan di Kab, Magelang perwakilan cendekiawan dan ahli falak dari NU, sehingga pembahasan dan penentuan awal Ramadhan tahun ini secara komprehensif dari NU dan Muhammadiyah”.

Acara yang dibuka oleh Dekan FaSya UIN SAGA tersebut dihadiri oleh 100 peserta dari Kemenag Kab. Magelang, KUA Kab. Magelang serta kepala sekolah (MA-SMA) se-Kabupaten Magelang.

Ruswan Darsono selaku narasumber pada lokakarya Imsakiyyah ini menjelaskan bahwa Imsakiyyah Ramadhan bertujuan untuk memberikan informasi kepada Masyarakat luas mengenai penentuan awal Ramadhan dan Syawal serta mengurai perbedaan pandangan bagi amsyarakat yang terkadang memiliki perbedaan awal Puasa dan Syawal. Kegiatan ini juga dilaksanakan guna Menyusun jadwal imsakiyyah untuk wilayah kabupaten Magelang dan Sekitarnya.

Lokakarya ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam mengoptimalkan ibadah selama bulan Ramadhan serta mempererat kerjasama antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam memperkuat pemahaman agama dan syariah di masyarakat.

Perkuat Islam Wasathiyah, Fakutas Syariah UIN Salatiga Gaet Kerjasama dengan Kemenag Kab. Magelang

Laporan: Endang S, Editor: Hijri

Magelang, FaSya-Bertempat di kantor Kementerian Agama kabupaten Magelang, Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Pada Selasa tanggal 13/02/2024, penandatanganan MoU dilaksanakan dengan FaSya langsung dihadiri oleh Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. selaku Dekan dan dari pihak Kemenag Kab. Magelang juga langsung dihadiri oleh Muhammad Miftah, S.Ag.,M.H. selaku kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang.

Salah satu poin penting yang menjadi tujuan Kerjasama kedua belah pihak adalah menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing instansi dalam rangka peningkatan pemahaman dan pemanfaatan bidang Pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Turut hadir pula Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik), Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd. (Wakil dekan bidang kemahasiswaan dan Kerjasama), dan Yahya, M.H.I. (Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam). Sedangkan dari Kemenag Kab. Magelang, dihadiri pula oleh Khoironi Hadi (Kasubag TU) dan Ahmad Musa (Bimas Islam).

Dalam sambutannya, Kepala Kan. Kemenag menyampaikan harapan Kerjasama ini membawa manfaat untuk kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan kerjasama ini membawa manfaat kepada kita semua, tentu dengan keberkahan dari Allah SWT” ungkapnya.

Senada dengan Kepala Kan. Kemenag, Prof. Ilyya juga memiliki harapan yang sama agar kerjasama ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan bukan sebatas hitam di atas putih.

“semoga kerjasama ini bermanfaat untuk kita, baik instansi UIN Salatiga dan Kemenag Kab, Magelang serta Masyarakat secara umumnya” tuturnya.

Menjangkau Masyarakat Desa: LKBHI IAIN Salatiga Sukses Gelar Penyuluhan Hukum Islam di Desa Gondorio

Laporan: W Widodo (berita global), Editor: Hijri

Ungaran, LKBHI– Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Salatiga di Desa Gondoriyo, Kabupaten Semarang, pada tanggal 04/02/2024, merupakan sebuah upaya kolaboratif antara Pemerintah Desa Gondoriyo, Karang Taruna “Mustika Sakti” Dusun Jimbaran, dan LKBHI IAIN Salatiga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mengatasi masalah kenakalan remaja di kalangan pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Direktur LKBHI IAIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Gondoriyo dan Karang Taruna Dusun Jimbaran atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Bapak Khummaini juga berharap agar kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan serta mendukung upaya mewujudkan visi Indonesia emas.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan masyarakat, khususnya pemuda di Desa Gondoriyo, dapat lebih memahami hukum dan menjauhi perilaku kenakalan remaja, sehingga dapat turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan beradab.

Dalam sambutan perwakilan Desa Gondoriyo, Muhlasin, beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada LKBHI IAIN Salatiga atas kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan di Dusun Jimbaran. Beliau juga menyatakan apresiasinya terhadap kesediaan LKBHI IAIN Salatiga dalam memberikan penyuluhan hukum kepada pemuda agar lebih patuh terhadap hukum di Dusun Jimbaran.

Dua pemateri yang hadir dalam acara tersebut, yaitu Achmad Atok’illah, S.H.I., SHEL. dan Muhammad Salahuddin, S.H., merupakan advokat dari LKBHI IAIN Salatiga. Kedua pemateri tersebut dianggap sangat mumpuni dalam menyampaikan materi dan diterima dengan baik oleh para peserta.

Salah satu peserta penyuluhan, Falisha Naila Rusyda, menyatakan antusiasmenya terhadap kegiatan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa materi yang dibawakan, terutama tentang penyuluhan hukum dan pencegahan kenakalan remaja, memberikan pencerahan baginya. Falisha juga menyatakan keinginannya untuk mengurangi tingkat kenakalan remaja di tempatnya tinggal, dan ia berharap informasi yang diperoleh dari acara tersebut dapat membantu dalam upaya tersebut.

Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Publikasi Ilmiah, Jurnal Ijtihad FaSya UIN SAGA Terima Kunjungan Studi Jurnal Pascasarjana UIN SUKA Yoyakarta

Laporan: Hijri

Salatiga, FaSya – Tim dari Jurnal Kajian Islam Interdisipliner (KII) Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan kunjungan ke Jurnal Ijtihad Scopus di Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga (SAGA). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kerjasama lintas institusi untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan publikasi ilmiah di bidang studi Islam.

Tim yang terdiri dari beberapa dosen dan peneliti pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tiba di UIN Salatiga pada hari Rabu, 3/01/2024. Mereka diterima di ruang Dekan oleh Dekan FaSya dan tim redaksi Jurnal Ijtihad serta beberapa Pengelola FaSya UIN Salatiga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang berbagai aspek terkait manajemen jurnal, proses editorial, kebijakan penerbitan, serta strategi peningkatan visibilitas dan kualitas jurnal. Diskusi tersebut turut membahas potensi kolaborasi antara kedua jurnal dalam bentuk pertukaran artikel, penyelenggaraan seminar bersama, serta kegiatan akademik lainnya.

Prof. Zulkipli Lessy, salah satu editor In Chief dari Jurnal KII UIN Sunan Kalijaga, menyatakan, “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memperluas wawasan tentang praktik terbaik dalam manajemen jurnal serta memperkuat jejaring kerjasama antar jurnal.”

Sementara itu, Prof. Dr. Ilyya, Selaku Dekan FaSya dan Suksesor Jurnal Ijtihad menuju Scopus, menyambut baik kerjasama lintas institusi ini. “Kami percaya kolaborasi lintas institusi akan membawa manfaat besar bagi perkembangan studi Islam dalam wadah publikasi ilmiah yang lebih berkualitas dan berdampak,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi kunjungan kedua dari kunjungan yang sebelumnya adalah pengelola jurnal millah. Kunjungan seperti ini diharapkan dapat menjadi awal dari serangkaian kerjasama antar jurnal yang lebih luas, serta memperkuat posisi masing-masing jurnal dalam menyumbangkan kontribusi yang berarti bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang studi Islam.

Dilanjutkan oleh Dr. M. Choirul Huda selaku editor In Chief dari Jurnal Ijtihad menceritakan sedikit sukses story dari jurnal Ijtihad menuju Scopus. Bahwa jurnal Ijtihad adalah warisan dari para terdahulu dengan selanjutnya kami menerima amanah untk meneruskan dan focus memperbaiki selama kurang lebih 2 tahun. Mulai dr Tahun 2019 kemudian full bahasa inggris pada tahun 2020. Awalnya langkah kami sebenarnya optimis di shinta 1 namun hasil nilai selisih kurang 0.25 sehingga kami rubah taret untuk konsen di Scopus. Alhamdulillah perjalan menuju Scopus menerima hasil pengajuan kita sudah ACC Sinta 1 sampai ke titik Alhamdulillah lolos masuk pada jurnal Scopus”, ujarnya.

Judi Online Merajalela, Dekan FaSya UIN Salatiga: Judi Online Bukan Sekadar Uji Keberuntungan, Tapi ‘Gerbang Kehancuran’

Salatiga, FaSya– Judi telah menjadi penyakit sosial yang sudah lama menyebar cepat di tengah masyarakat. Praktiknya pun bermetamorfosa ke ruang digital. Fenomena serba online saat ini, memaksa semua aktifitas dilakukan secara online, termasuk Judi online. Merespon kian maraknya praktik Judi Online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia menggelar seminar bertajuk “Judi Online: Sebuah Gerbang Menuju Kehancuran”, pada Selasa, 9 Januari 2024. Tidak kurang dari 700 peserta dengan berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, masyarakat, dan berbagai komunitas hadir di Gedung KORPRI Kota Salatiga mengikuti acara tersebut.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Silas Dutu, S.H., M.H, yang merupakan pegiat literasi digital sekaligus Staff Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga Bapak Dr. KH. Ahmad Agus Su’aedi, Lc., M.A., dan Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., yang merupakan Dekan Fakultas Syari’an UIN Salatiga sekaligus Guru Besar Bidang Sosiologi Agama.

Dalam kesempatan itu, Silas Dutu, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Kemenkominfo telah memblokir kurang lebih 900.000 situs judi online. Lebih lanjut ia juga memaparkan bahwa lebih dari 2,7 juta masyarakat Indonesia mengikuti permainan judi online.

“Algoritma media sosial membuat seseorang disuguhi rekomendasi link atau konten tentang judi online. Hal inilah yang membuat pengguna media sosial tak bisa keluar dari jebakan tersebut,” pungkasnya. Karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan Kegiatan literasi digital yang massif di seluruh wilayah Indonesia.

Lantas apa dampaknya? Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si menggambarkan judi online sebagai bentuk modern dari “gerbang kehancuran,” yang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. “Judi online bukan sekadar permainan untung-untungan, tapi suatu fenomena sosial yang memiliki implikasi serius terhadap struktur masyarakat.” Lebih lanjut, Beliau menyampaikan bahwa: “Individu yang terjebak dalam perjudian cenderung mengalami isolasi sosial, konflik dengan keluarga, dan kehilangan pekerjaan, kebangkrutan bahkan risiko bunuh diri.” tegasnya. Ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga pada aspek pasikologis bahkan kelaurga.

Dalam kesempatan itu, Beliau juga menyoroti bahasa yang digunakan dalam dunia judi online dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi masyarakat dari sudut pandang sosiologis. “Judi online bukan hanya sekadar aktivitas perjudian, tetapi juga melibatkan penggunaan bahasa khas yang dapat memengaruhi persepsi dan perilaku masyarakat secara luas,” tegasnya. Kemudian Beliau juga mengungkapkan bahwa: “Dalam perspektif sosiologis, kita harus memahami bagaimana kata-kata dan istilah-istilah dalam dunia judi online dapat membentuk norma-norma sosial dan memengaruhi interaksi antarindividu,” ungkap Dekan Fakultas Syari’ah tersebut.

Di akhir pemaparanya, Prof. Ilyya -sapaan akrabnya- perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk mengatasi fenomena ini. “Dalam era digital ini, judi online dapat menjadi gerbang menuju kehancuran jika tidak diatasi dengan serius. Oleh karena itu, perlu ada upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk mengatasi dan mencegah dampak buruk judi online,” tandasnya.

Lalu bagaimana kita menyikapinya? Dr. KH. Ahmad Agus Su’aedi, Lc, M.A menyampaikan bahwa kita harus memiliki 3 kunci untuk menyikapi semakin maraknya judi online. “Dalam dunia digital, selain kemampuan teknis, kita juga harus memiliki nalar kritis untuk memilah dan memilih informasi, serta sikap religius yang harus senantiasa melekat pada diri kita.” tegasnya. Sebagai penutup, Beliau menyampaikan “jangan sampai kita terjebak dalam judi online. Sebab, judi online dengan iming-iming keuntungan yang besar, cepat, dan mudah hanyalah ilusi.”

Seminar ini telah memberikan wawasan yang berharga kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Harapan besar dari acara ini adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan mendorong langkah-langkah preventif yang lebih efektif dari berbagai pihak, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari dampak negatif perjudian online.

Perkuat Relasi Demi Perlebar Peluang Kerja Alumni, FaSya Bentuk Pengurus Baru Ikatan Alumni

Salatiga, FaSya– Relasi antar alumni menjadi aset berharga ketika berada dalam posisi sebagai jembatan penghubung antara alumni yang sudah mendapatkan pekerjaan dengan alumni baru atau mahasiswa yang sedang mempersiapkan langkah berikutnya untuk diambil setelah menyelesaikan pendidikannya. Kualitas dan kuantitas relasi berpengaruh besar mengambil andil susesor merealisasikan visi dari profil kelulusan khususnya di Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga (UIN SAGA). Dr. Ahmad Sultoni, M.Pd. selaku Wakil Dekan bidang kerjasama dan alumni, memprakarsai pembentukan pengurus alumni yang baru untuk penyegaran beberapa bidang. Pada Kamis (14/12/2023) berlangsung di Aula FaSya UIN SAGA sebanyak 50 tamu undangan yaitu para alumni, lebih khusunya mereka yang sudah bekerja.

Dalam sambutannya, Dr. Sulthoni memaparkan “untuk mendukung dan mengantarkan para mahasiswa terkhusus yang akan atau sudah lulus diperlukan relasi untuk memudahkan mereka mencari pekerjaan sesuai yang mereka harapkan. Amanah besar ini kami titipkan kepada para senior alumni yang sudah menduduki posisi-posisi penting pada tempat kerjanya untuk bisa merangkul adik-adiknya bisa bergabung. Harapan juga dengan ikatan alumni ini jalinan silaturahmi di bawah naungan almamater FaSya semakin solid dan membawa kualitas lulusan FaSya diperhitungkan pada dunia instansi atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga para alumni. Ikatan alumni yang terkelola dengan baik maka akan membawa hal positif bagi para mahasiswa yang belum lulus untuk mendapat pengalaman dan ilmu tentang kehidupan setelah lulus. Dan bagi alumni itu sendiri, ikatan alumni yang kuat akan sangat membantu menjalin kembali komunikasi dan sosialisasi yang telah lama terputus”.

Konrtibusi alumni juga menjadi poin pendongkrak kualitas dari akreditasi instansi. Kemudian dari sektor akademik FaSya, ikatan alumni yang kuat dapat meningkatkan minat mahasiswa baru serta minat praktisi hukum untuk bisa bergabung menjadi tenaga pendidik. Sudah pastimnya ikatan alumni juga menjadi tolak ukur masyarakat untuk menggunakan lulusannya dalam dunia kerja, membangun citra positif/opini publik tentang almamaternya di masyarakat dan menyumbang saran, pemikiran, ide-ide baru terhadap almamater.

Terpilih dalam pembentukan alumni, Sirojuddin, S.H.I sebagai ketua ikatan alumni FaSYa UIN Salatiga. Sirojuddin merupakan alumni angkatan 1998 pada waktu itu masih Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga. Tahun 2023 menduduki jabatan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Argomulyo Kota Salatiga setelah sebelumnya menjadi kepala KUA Sidorejo Salatiga. Kedepan setelah terpilihnya ketua akan dibentuk susunan pengurus dan akan ada anggota baru yang akan dimasukkan pada group whatssapp ikatan alumni FaSya UIN SAGA.

Arif Ardyansah, S.H.I lulusan 2002 dan menduduki jabatan Kepala KUA Bancakan dan KUA Beringin menyambut baik undangan pembentukan ikatan alumni dan menyampaikan “melalui forum atau ikatan alumni hal positif yang akan diterima bagi mahasiswa, alumni serta almamater pastinya akan besar. Jalinan ini membentuk hubungan baik bagi antar alumni untuk mempermudah jalan dalam mencari dunia kerja setelah mereka lulus. Serta bisa menjadi wadah bagi kami untuk bisa menyambung silaturahmi dangan teman sejawat serta pendidik yang sudah mengantarkan kesuksesan kami”.

Berikut susunan organisasi ikatan alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: https://syariah.uinsalatiga.ac.id/susunan-organisasi-ikatan-alumni/

Dosen Fakultas Syariah Lakukan Review Hasil Penelitian Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha Smaratungga

Laporan: M. Chairul Huda, Editor: Hijri

Boyolali, FaSya– Rabu, 6 Desember 2023. Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H selaku dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga (UIN Saga) sekaligus reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi penanggap (reviewer) hasil penelitian dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Smaratungga, Boyolali.

Kehadiran Choirul Huda atas kesanggupan menerima permohonan dari (STIAB) yang sudah diterima sebelumnya.Hadir dalam kegiatan, Ketua STIAB Smaratungga, Dr. Kabri, S.Ag M.Pd., M.Pd.B, Ketua LPPM, Maria Fransisca Andanti, M.Pd beserta sejumlah dosen dan mahasiswa STIAB Smaratungga. Acara yang dilaksanakan di Aula STIAB Smaratungga tersebut berlangsung dengan khidmat, penuh keakraban namun juga sarat keilmuan.

Dalam sambutannya, Ketua STIAB Smaratungga menjelaskan bahwa forum ini merupakan forum ilmiah sebagai pertanggung jawaban ilmiah atas hasil penelitian maupun pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen di lingkungan STIAB Smaratungga. “STIAB Smaratungga harus belajar banyak dari UIN Salatiga dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Kebetulan kami juga telah melakukan kerjasama dan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) dengan UIN Salatiga. Kerjasama ini akan bermanfaat bagi keilmuan serta pengembangan kelembagaan masing-masing kampus,” jelasnya.

“Kami juga bersyukur bahwa reviewer kita hari ini merupakan reviewer Litapdimas Kemenag RI, Instruktur moderasi beragama, sekaligus Editor in Chief Jurnal Ijtihad yang telah terindeks Scopus. Jadi, hasil penelitian kita akan mendapatkan kritik, masukan dan saran guna peningkatan kualitas penelitian para dosen STIAB Smaratungga.” tegas Dr. Kabri.

Sementara itu M Chairul Huda mengucapkan terimakasih telah dilibatkan dalam kegiatan ilmiah ini. “Kami mengucapkan selamat atas terselesaikannya penelitian para dosen di STIAB Smaratungga. Penelitian yang baik adalah penelitian yang selesai, dan penelitian yang baik adalah penelitian yang terpublikasi. Sangat sayang jikalau hasil penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh para dosen hanya berhenti menjadi file di laptop, ataupun hanya tersimpan di perpustakaan kampus. Kerja keras baik pikiran, tenaga, biaya, waktu yang sudah kita dedikasikan untuk penelitian akan lebih bermanfaat apabila kita publikasikan melalui jurnal ilmiah. Hal itu akan menjadi jariyah ilmu bagi generasi saat ini dan yang akan datang. Sebagai dosen maupun mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam dunia ilmiah.” jelas doktor hukum lulusan Undip Semarang ini